Tampilkan postingan dengan label budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label budaya. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 13 Juni 2020

MUTAGHONNIY BUKAN QORI’


—Saiful Islam*—

“Kalau tidak ada proses pemahaman atau memahamkan umat, itu tidak layak disebut qori’…”

“Mas. Bagaimana dengan istilah Qoori’ itu?”

Memang di Indonesia, istilah qori’ itu sering kita dengar. Biasanya kalau ada acara warga di kampung-kampung, ada seseorang yang disebut qori’ itu. Biasanya qori’ itu orang yang membaca ayat-ayat Qur’an dengan nyaring, meliuk-liuk, dan seterusnya yang sangat terkait dengan nada. Jujur, saya termasuk yang suka mendengarnya. Bahkan, waktu KKN (Kuliah Kerja Nyata) dulu saya juga pernah tampil di depan umum. Hehe.

OK. Menurut saya, Qur’an dibaca dengan cara seperti itu, itu boleh-boleh saja. Itu bagian dari al-asyyaa’ (budaya) yang asalnya memang boleh-boleh saja. Kaidah Ushul Fikih-nya begini: “Asal dari budaya, itu boleh. Sampai ada dalil yang melarang.” Budaya apa pun itu memang boleh. Asalkan tidak bertentangan dengan dalil-dalil Islam yang kokoh. Ingat, dalil itu bertingkat. Pertama, Qur’an. Kedua Hadis sahih. Terus, Ijma’, dan Qiyas (analogi). Qur’an menjadi penguji dari semua dalil itu.

Catatan pentingnya adalah jangan sampai pembacaan Qur’an yang indah, itu memalingkan kita dari fungsi utama Qur’an: sebagai petunjuk! Jangan sampai di antara kita misalnya ada yang bertitel qori’, juga panitia, itu malah memalingkan dan menjauhkan umat dari fungsi pertama dan utama Qur’an yang sebagai petunjuk itu. Justru sebaliknya, Qur’an dibaca indah itu, supaya umat semakin dekat dengan fungsi utama Qur’an itu. Jadi qori’ dan panitia, mestinya mendekatkan umat. Bukan memalingkan dan apalagi menjauhkan.

QS. Al-Baqarah[2]: 2 & 185
ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya. MENJADI PETUNJUK bagi mereka yang bertaqwa.

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an SEBAGAI PETUNJUK bagi manusia dan PENJELASAN-PENJELASAN MENGENAI PETUNJUK ITU serta PEMBEDA (antara yang benar dan yang salah).

Qoori’ itu adalah subjek (ism faa’il) dari qoro’a. Jadi kalau qoro’a, itu kata kerjanya (fi’Iverb). Maka qoori’ itu adalah nama untuk orang yang melakukannya. Pelakunya. Betuk plural (jamak) qoori’ adalah qurroo’. Yang secara sekilas berarti pembaca.

Di depan sudah diceritakan panjang lebar, bahwa makna membaca yang menggunakan kata qoro’a, itu selalu terkait dengan proses pemahaman. Tidak cukup hanya dibaca saja. Tak terkecuali untuk ayat di bawah ini. Membacakan kepada masyarakat atau umat, itu berarti ada upaya membuat mereka paham. Bukan hanya menghibur mereka dengan indahnya suara dan nada.

QS.Al-Isra’[17]: 106
وَقُرْآنًا فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَىٰ مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنْزِيلًا
Dan Al Qur’an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur AGAR KAMU MEMBACAKANNYA PERLAHAN-LAHAN KEPADA MANUSIA. Dan Kami menurunkannya bagian demi bagian.

Yang membaca paham. Yang mendengar juga paham. Barulah dari kepahaman, baik yang membaca dan yang dibacakan (pendengar), itu buahnya adalah ketakwaan. Nurut kepada informasi Qur’an. Jika isinya larangan, maka tidak dilakukan. Jika isinya perintah atau anjuran, maka dilakukan.

QS. Al-Zumar[39]: 28
قُرْآنًا عَرَبِيًّا غَيْرَ ذِي عِوَجٍ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
(Ialah) AL QUR’AN DALAM BAHASA ARAB yang tidak ada kebengkokan (di dalamnya) SUPAYA MEREKA BERTAKWA.

Lebih tepatnya, istilah qori’ itu adalah orang yang mengkaji Al Qur’an. Benar-benar ayat-ayat Qur’an yang dibahas, dibicarakan, dipikirkan, direnungkan, diperhatikan, didiskusikan, dimusyawarahkan, ditinjau dari beberapa sisinya, dari ilmu-ilmu bantunya, dan seterusnya. Sampai diamalkan alias dipraktikkan dalam kehidupan nyata sehari-hari.

QS. Al-Qomar[54]: 17
وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ
Sesungguhnya telah Kami MUDAHKAN Al-Qur’an untuk PELAJARAN. Adakah orang yang mengambil pelajaran?

Kalau tidak ada proses pemahaman atau memahamkan umat, itu tidak layak disebut qori’. Tidak sesuai. Menurut saya, lebih tepatnya cukup disebut pelantun ayat Qur’an. Kalau mau Arab-nya, lebih pas disebut mutaghonniy. Alias orang yang hanya melagukan ayat-ayat Qur’an. Melagukan saja tanpa paham arti, makna, dan apalagi maksud dan hikmah-hikmahnya.

Maka kalau mau naik tingkat dari mutaghonniy (pelagu ayat Qur’an) menjadi qoori’, harus ada upaya untuk memahami. Si pembaca Qur’an mesti memahami ayat yang akan dibacanya. Atau paling tidak mengerti maknanya. Tidak cukup hanya melagukan itu. Ia juga harus memahamkan audiens. Atau paling tidak menunjukkan artinya kepada mereka. Misalnya paling tidak membacakan terjemahannya.

Apalagi kalau audiensnya orang-orang kampung. Mayoritas ‘abangan’ yang sangat bisa jadi awam dan masih belum dekat kepada Al-Qur’aan al-Kariim ini. Mereka harus dipahamkan. Dicerdaskan. Jangan hanya dihibur dengan lengkingan suara, merdu, cengkok, panjang dan pendeknya nada. Kalau perlu terjemahannya sesuai dengan bahasa mereka saja. Seperti terjemah Jawa, Madura, Sunda, Batak, dan seterusnya.

Seorang kawan pernah mengatakan istilah yang menurut saya juga pas: Tahsiin al-Showt. Alias memperbagus atau memperindah suara. Jadi urusannya hanya dengan suara, bunyi, nada, cengkok, panjang pendek, lagu, dan semisalnya. Maka pelantun Qur’an yang hanya memperbagus atau memperindah suara, itu bisa juga disebut Muhassin al-Showt. Atau supaya enak, ringkas dan cepat populer sebut saja Al-muhassin. Bukan qoori’. Bukan juga qurroo’.

Sebab orang yang hanya memperbagus dan memperindah suara, itu baru kulit. Baru asesoris. Belum inti dan substansi dari Qur’an itu sendiri. Untuk sampai kepada petunjuk, itu tidak cukup dan tidak bisa hanya sibuk pada kulit dan asesorisnya saja. Seseorang harus masuk, menyelam, dan memahami makna-makna pesan cinta Tuhan itu.

Malah kawan yang lain ada yang menamai orang yang hanya memperbagus dan memperindah suara ketika membaca Qur’an, itu dengan istilah showtan. Yang diplesetkan dengan kata dalam Bahasa Jawa: Suitan.

Walloohu a’lam bishowaab....

*Penulis buku ‘Ayat-Ayat Kemenangan’, Beraksi ala Pemenang, dll

Jumat, 30 Agustus 2019

JAWA SANTRI VS JAWA ABANGAN


—Saiful Islam—

“Secara tradisi dan budaya, is OK. Tapi secara akidah Islam, itu sangat berbahaya…”

Di Jawa itu, tidak hanya dihuni oleh masyarakat Jawa. Tapi juga masyarakat Sunda, Madura, dan lainnya. Seiring berjalannya waktu, masyarakat Jawa tidak hanya tinggal di pulau Jawa. Tapi juga menyebar hampir dari sabang sampai merauke. Program transmigrasi pemerintah juga sangat mempengaruhi penyebaran tersebut. Masyarakat Jawa itu punya kekhasan sendiri dibanding Madura, Sunda, Minang, dan lain seterusnya.

Masyarakat Jawa penganut Islam santri (Islam murni), lebih banyak terikat dengan aturan Islamnya. Meski bertentangan dengan tradisi dan budaya Jawanya. Sebab memang ada tradisi-tradisi Jawa yang bertentangan dengan ajaran Islam. Sebaliknya. Para penganut Islam kejawen (Islam abangan), tradisi Jawa tetap dijunjung tinggi. Walaupun bertentangan dengan ajaran Islam.

Sebagian besar masyarakat Jawa itu beragama Islam. Masih banyak juga yang mewarisi agama nenek moyangnya. Yaitu Hindu dan Buddha. Ada lagi yang beragama Nasrani. Baik Kristen atau Katolik.

Menurut Koentjaraningrat (1995:211), yang beragama Islam, secara garis besar bisa dibagi dua. Pertama, Islam murni. Atau sering disebut Islam santri. Dan kelompok yang menganut Islam abangan. Atau Islam kejawen. Masyarakat Jawa penganut Islam santri biasanya tinggal di daerah pesisir. Seperti Surabaya dan Gresik. Adapun yang menganut Islam kejawen banyak ditemukan di Yogyakarta, Surakarta, dan Bagelen.

Simuh (1996:110) membagi tiga terkait dengan ciri-ciri keagamaan masyarakat Jawa. Pertama, masa sebelum Hindu-Buddha. Masyarakat Jawa masih sederhana. Agama mereka adalah animisme-dinamisme. Agama yang oleh Barat disebut religion magis, ini merupakan hal yang paling mengakar di masyarkat Jawa.

Kedua, masa Hindu-Buddha. Yaitu ketika masyarakata Jawa menerima pengaruh dan menyerap unsur-unsur Hindu-Buddha. Prosesnya tidak hanya akulturasi saja. Tapi juga memanfaatkan unsur-unsur agama dan kebudayaan India. Masuknya Hindu-Buddha ini semakin mempersubur kepercayaan serba magis yang sudah mengakar dengan cerita tentang orang-orang sakti setangah dewa dan jasa mantra-mantra yang dianggap magis.

Ketiga, masa kerajaan Islam. Yaitu saat tamatnya kerajaan Jawa-Hindu menjadi Jawa-Islam di Demak. Sekitar abad 15. Kemarin sudah saya sebut, bahwa para tokoh sufilah yang banyak berperan. Sehingga mereka disebut wali. Islam yang berhadapan dengan tradisi Hindu-Buddha inilah yang lantas melahirkan dua varian masyarakat Islam Jawa. Yaitu Islam santri dan Islam abangan (kejawen). Pembedanya adalah taraf kesadaran keislaman mereka.

Menurut Suyanto (1990:144) budaya Jawa itu adalah antara lain religius, non-doktriner, toleran, akomodatif, dan optimistik. Karakter seperti ini memunculkan corak, sifat, dan kecenderungan yang khas seperti berikut: percaya kepada Tuhan Yang Mahaesa sebagai Sangkan Paraning Dumadi; percaya kepada sesuatu yang metafisika dan bersifat adikodrati (supernatural) serta cenderung mistis; lebih mengutamakan hakikat dibanding formalitas dan ritual; mengutamakan cinta kasih hubungan antara manusia; percaya kepada takdir dan cenderung pasrah; cenderung pada simbolisme; gotong royong, guyub, rukun, dan damai; dan kurang kompetitif serta kurang mengutamakan materi.

Orang-orang Jawa itu menerima dengan baik semua agama dan kepercayaan yang datang. Mereka tidak terbiasa mempertentangkan agama dan keyakinan. Anggapan mereka, semua agama itu baik. Semua agama itu baik (sedaya agama niku sae), begitu  ungkapan mereka. Karakter seperti inilah yang lantas menimbulkan campur aduk (sinkretisme) keyakinan di kalangan masyarakat Jawa itu.

Koentjaraningrat (1994:313) menyebutkan bahwa masyarakat Jawa yang menganut Islam sinkretis sampai sekarang masih banyak ditemukan. Utamanya di Yogyakarta dan Surakarta. Secara formal administrative, mereka akan tetap mengakui Islam sebagai agamanya. Meskipun tidak menjalankan rukun Islam, seperti shalat 5 waktu, puasa Ramadan, zakat, dan haji.

Masyarakat Jawa yang kejawen, biasanya masih mengramatkan orang atau benda-benda tertentu. Yang dianggap keramat itu biasanya para tokoh yang banyak berjasa pada masyarakat. Atau para tokoh agama. Adapun benda yang sering dikeramatkan itu biasanya benda-benda pusaka peninggalan dan juga makam-makam dari para leluhur. Serta para tokoh yang dihormati.

Di antara tokoh yang dikeramatkan adalah Sunan Kalijaga dan para wali sembilan yang lain sebagai tokoh penyebar agama Islam di Jawa. Tokoh-tokoh lain di kalangan raja yang dikeramatkan adalah  Sultan Agung, Panembahan Senopati, Pangeran Purbaya, dan lain semisalnya. Masyarakat Jawa percaya bahwa para tokoh dan benda-benda keramat itu bisa memberi berkah. Itulah alasan mereka melakukan bermacam-macam aktivitas untuk mendapatkan berkah dari para tokoh dan benda-benda yang diyakini keramat itu.

Selain itu, masyarakat Jawa juga percaya kepada makhluk-makhluk halus gaib metafisika. Menurut mereka, adalah roh-roh halus yang berkeliaran di sekitar manusia yang masih hidup. Para makhluk itu dianggap ada yang menguntungkan dan merugikan bagi manusia. Maka mereka harus menjinakkannya. Yaitu dengan memberikan berbagai ritus atau upacara.

Masyarakat Jawa ini juga percaya para dewa. Keyakinan mereka itu terlihat jelas sekali ketika mengimani adanya penguasa Laut Selatan yang mereka namakan Nyai Roro Kidul. Atau Ratu Pantai Selatan. Saya pernah berdebat dengan orang yang memuja Nyai Roro Kidul ini. Masyarakat Jawa yang berdomisili di daerah pantai selatan sangat mengimani bahwa Nyai Roro Kidul adalah penguasa Laut Selatan yang mempunyai hubungan dengan kerabat Mataram (Yogyakarta). Mereka memberi bentuk sedekah laut supaya mereka terhindar dari mala petaka.

Sampai 2019 sekarang ini, tradisi semacam ini tetap lestari. Dihormati bahkan dijunjung tinggi. Sebab secara budaya memang, itu bisa mendatangkan pundi-pundi rupiah bagi pemerintah daerah yang memiliki dan mengelolanya. Malah digali lagi tradisi-tradisi yang seperti ini. Tendensinya adalah ekonomi. Yaitu dijadikan tempat tujuan wisata. Baik bagi turis lokal maupun luar negeri. Namun secara agama, terutama akidah Islam, hal demikian ini sangat berbahaya.

Sekali lagi, Islam itu memang pro terhadap budaya dan tradisi. Tapi syaratnya, memang tidak boleh bertentangan dengan syariat dan akidah Islam. Pakar filosof hukum Islam memberi rumus, “Al-Ashlu fi al-asyyaa’ ibaahah hatta yaquma al-daliil ‘ala al-nahy,” budaya dan tradisi itu asalnya memang boleh-boleh saja. Tetapi sekali lagi, tidak boleh bertentangan dengan syariat dan akidah Islam itu sendiri. Terutama Alquran dan Hadis-Hadis yang sahih.

QS. Al-Maidah[5]: 104
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَىٰ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ قَالُوا حَسْبُنَا مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا ۚ أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ
Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul". Mereka menjawab: "Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya". Dan apakah mereka itu akan mengikuti nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk?!

Begitu dulu. Semoga bermanfaat.

Walloohu a’lam bishshowaab. Salam

AHMAD SAIFUL ISLAM

Ahmad Saiful Islam Sarjana Tafsir Hadis UINSA Surabaya Lahir di Banyuwangi,  3 Mei 1987 Islamic Journalism Community  (IJC) Surabaya (2010)...