Tampilkan postingan dengan label ibnu abbas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ibnu abbas. Tampilkan semua postingan

Jumat, 31 Juli 2020

FUQOHA’ SEJATI


—Saiful Islam*—

“Al Qur’an, itu isinya bukan hanya urusan halal haram…”

Kali ini kita berpijak dari kata faqiha. Secara sekilas, kata ini berarti mengerti atau paham.

Di dalam Al Qur’an, kata tafqohuun itu hanya terdapat sekali (QS.17:44). Begitu juga kata nafqoh (QS.11:91). Yafqohuu (QS.20:28). Yafqohuun terulang sebanyak 13 kali. Yaitu QS.4:78; 6:65; 6:98; 7:179; 8:65; 9:81; 9:87; 9:127; 18:93; 48:15; 59:13; 63:3; dan QS.63:7. Kata yafqohuuh terdapat pada tiga ayat (QS.6:25; 17:46; dan QS.18:57). Sedangkan yatafaqqohuu, itu hanya disebut sekali saja (QS.9:122).

Menurut Al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an, kata al-fiqh itu artinya adalah mencapai pengetahuan (ilmu) yang abstrak dengan ilmu yang kongkret. Ini merupakan sebuah ilmu yang lebih khusus lagi. Kemudian penulis, Al-Raghib, mengutip QS.4:78; QS.63:7 dan lain-lain.

Al-fiqh adalah pengetahuan terhadap hukum-hukum syariat. Ketika dikatakan, “Faquha al-rojul faqoohatan,” maka artinya adalah laki-laki tersebut menjadi faqiih. Yakni orang yang tahu hukum-hukum syariat. Orang kalau disebut faqiha, maka orang tersebut mengerti.

Sedangkan syariat sendiri, itu diambil dari kata syaro’a yang artinya adalah jalan yang terang benderang. Yang dimaksud syariat di sini adalah jalan ketuhanan (al-thoriiqoh al-ilaahiyyah). Jalan ketuhanan di sini tentu saja adalah Al Qur’an. Maka faqiih, itu adalah orang yang mengerti hukum-hukum Al Qur’an.

Adapun ketika seseorang disebut tafaqqoha, maka itu berarti ia menuntut ilmu dan menjadi spesialis di bidang tersebut. Pemahaman ini, sebagaimana disebutkan oleh QS.9:122.

QS. Al-Tawbah[9]: 122
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk MEMPERDALAM PENGETAHUAN MEREKA TENTANG AGAMA. Dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.

Lisan al-Arab lebih gamblang lagi menceritakan kata faqiha ini. Saya ringkaskan yang paling relevan saja. Disebutkan al-fiqh itu adalah pengetahuan sekaligus paham tentang sesuatu. Titik tekannya memang pada ilmu agama. Yang menurut Ibnu al-Atsir adalah ilmu syariat dan cabang-cabangnya. Yang lain berpendapat asal dari al-fiqh itu adalah paham.

Redaksi “liyatafaqqohuu fii al-diin,” pada QS.9:122, itu artinya adalah supaya mereka menjadi orang-orang yang tahu (ulama) tentang agama Islam (Qur’an). Yang kemudian Allah memberi kepahaman.

Diceritakan sebuah Hadis, yaitu ketika Nabi berdoa kepada Allah untuk Ibnu Abbas. “Alloohumma ‘allimhu al-diin wa faqqihhu fii al-ta’wiil: Ya Allah. Ajarkanlah agama (Al Qur’an) kepada Ibnu Abbas. Dan pahamkanlah ia takwilnya.” Yakni pahamkan ia takwil dan maknanya. Allah pun mengabulkan doa Nabi. Ibnu Abbas, pada zamannya, lantas menjadi orang yang paling pakar Al Qur’an.

Faqqoha dan afqoha itu berarti mengajarkan. Seperti guru yang mengajarkan materi tertentu kepada muridnya yang berusaha membuat mereka tahu, mengerti dan paham. Sedangkan tafaqqoha artinya adalah saling mengambil kepahaman.

Jadi secara bahasa, al-fiqh, itu berarti mengetahui dan memahami. Ini berlaku umum untuk semua ilmu pengetahuan (Sains). Misalnya ilmu Fisika, Kimia, Biologi, Neurosains, Astronomi, Kedokteran, Geologi, Psikologi, Antropologi, Sosiologi, Sejarah, Manajemen, Entreprenership, Politik, Kewarganegaraan, Hubungan Internasional, dan lain seterusnya.

Sedangkan secara khusus, al-fiqh itu lebih kepada mengetahui dan paham terhadap Al Qur’an. Sayangnya di masyarakat Islam sendiri, makna faqiih dan fuqohaa’ ini sering direduksi menjadi paham Ilmu Fikih saja. Yakni soal halal haram. Bahkan terlalu sibuk sampai-sampai hampir melupakan Al Qur’an itu sendiri. Padahal isinya Qur’an itu bukan hanya soal halal haram saja. Tetapi multi disiplin ilmu.

QS. Al-An’am[6]: 65 & 98
قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَىٰ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَابًا مِنْ فَوْقِكُمْ أَوْ مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ أَوْ يَلْبِسَكُمْ شِيَعًا وَيُذِيقَ بَعْضَكُمْ بَأْسَ بَعْضٍ ۗ انْظُرْ كَيْفَ نُصَرِّفُ الْآيَاتِ لَعَلَّهُمْ يَفْقَهُونَ
65. Katakanlah: "Dia-lah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu atau dari bawah kakimu. Atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebagian kamu keganasan sebagian yang lain. Perhatikanlah, betapa Kami mendatangkan tanda-tanda kebesaran Kami silih berganti AGAR MEREKA MEMAHAMINYA.”

وَهُوَ الَّذِي أَنْشَأَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ فَمُسْتَقَرٌّ وَمُسْتَوْدَعٌ ۗ قَدْ فَصَّلْنَا الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَفْقَهُونَ
98. Dan Dia-lah yang menciptakan kamu dari seorang diri. Maka (bagimu) ada tempat tetap dan tempat simpanan. Sesungguhnya KAMI TELAH JELASKAN TANDA-TANDA KEBESARAN KAMI KEPADA ORANG-ORANG YANG MEMAHAMINYA.

QS. Al-A’raf[7]: 179
وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ ۖ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا ۚ أُولَٰئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ
Sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia. Mereka mempunyai HATI, tetapi tidak dipergunakannya untuk MEMAHAMI (AYAT-AYAT ALLAH). Mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah). Mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka bagaikan binatang ternak. Bahkan lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.

QS. Al-Anfal[8]: 65
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى الْقِتَالِ ۚ إِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ عِشْرُونَ صَابِرُونَ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ ۚ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ يَغْلِبُوا أَلْفًا مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَفْقَهُونَ
Hai Nabi. Kobarkanlah semangat Kaum Mukminin untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kalian, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Jika ada seratus orang yang sabar di antara kalian, niscaya mereka akan dapat mengalahkan seribu orang kafir. Disebabkan ORANG-ORANG KAFIR ITU KAUM YANG TIDAK MAU MENGERTI.

QS. Al-Tawbah[9]: 87 & 127
رَضُوا بِأَنْ يَكُونُوا مَعَ الْخَوَالِفِ وَطُبِعَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لَا يَفْقَهُونَ
87. Mereka rela berada bersama orang-orang yang tidak berperang dan HATI mereka telah DIKUNCI MATI. Maka mereka TIDAK MENGETAHUI.

وَإِذَا مَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ نَظَرَ بَعْضُهُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ هَلْ يَرَاكُمْ مِنْ أَحَدٍ ثُمَّ انْصَرَفُوا ۚ صَرَفَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَفْقَهُونَ
127. Apabila diturunkan satu Surat, sebagian mereka memandang kepada yang lain (sambil berkata): "Adakah seorang dari (Muslimin) yang melihat kamu?" Sesudah itu mereka pun pergi. Allah telah memalingkan hati mereka disebabkan mereka adalah KAUM YANG TIDAK MAU MEMAHAMI.

QS. Al-Munafiqun[63]: 3
ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ آمَنُوا ثُمَّ كَفَرُوا فَطُبِعَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لَا يَفْقَهُونَ
Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi). Lalu hati mereka dikunci mati; karena itu MEREKA TIDAK DAPAT MENGERTI.

QS. Al-An’am[6]: 25
وَمِنْهُمْ مَنْ يَسْتَمِعُ إِلَيْكَ ۖ وَجَعَلْنَا عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ أَكِنَّةً أَنْ يَفْقَهُوهُ وَفِي آذَانِهِمْ وَقْرًا ۚ وَإِنْ يَرَوْا كُلَّ آيَةٍ لَا يُؤْمِنُوا بِهَا ۚ حَتَّىٰ إِذَا جَاءُوكَ يُجَادِلُونَكَ يَقُولُ الَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ هَٰذَا إِلَّا أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ
Di antara mereka ada orang yang mendengarkan (bacaan)mu. Padahal Kami telah meletakkan TUTUPAN DI ATAS HATI MEREKA (SEHINGGA TIDAK BISA) MEMAHAMINYA. Dan sumbatan di telinganya. Jika pun mereka melihat segala tanda (kebenaran), mereka tetap tidak mau beriman kepadanya. Sehingga apabila mereka datang kepadamu untuk membantahmu, orang-orang kafir itu berkata: "Al Qur’an ini tidak lain hanyalah dongengan orang-orang dahulu."

QS. Al-Isra’[17]: 46
وَجَعَلْنَا عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ أَكِنَّةً أَنْ يَفْقَهُوهُ وَفِي آذَانِهِمْ وَقْرًا ۚ وَإِذَا ذَكَرْتَ رَبَّكَ فِي الْقُرْآنِ وَحْدَهُ وَلَّوْا عَلَىٰ أَدْبَارِهِمْ نُفُورًا
Kami adakan tutupan di atas hati mereka dan sumbatan di telinga mereka, AGAR MEREKA TIDAK DAPAT MEMAHAMINYA. Apabila kamu menyebut Tuhanmu saja dalam Al Qur’an, niscaya mereka berpaling ke belakang karena bencinya.

QS. Al-Kahf[18]: 57
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ فَأَعْرَضَ عَنْهَا وَنَسِيَ مَا قَدَّمَتْ يَدَاهُ ۚ إِنَّا جَعَلْنَا عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ أَكِنَّةً أَنْ يَفْقَهُوهُ وَفِي آذَانِهِمْ وَقْرًا ۖ وَإِنْ تَدْعُهُمْ إِلَى الْهُدَىٰ فَلَنْ يَهْتَدُوا إِذًا أَبَدًا
Siapakah yang lebih zalim dari pada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, lalu ia berpaling dan melupakan apa yang telah dikerjakan oleh kedua tangannya? Sesungguhnya Kami telah meletakkan tutupan di atas hati mereka, (SEHINGGA MEREKA TIDAK) MEMAHAMINYA. Dan sumbatan di telinga mereka. Kendati pun kamu menyeru mereka kepada petunjuk, niscaya mereka tidak akan mendapat petunjuk selama-lamanya.

Semoga bermanfaat. Walloohu a’lam bishowaab....

*Penulis buku ‘Ayat-Ayat Kemenangan’, dll.



Selasa, 09 Juni 2020

MEMBACA VERSI IBNU ABBAS


—Saiful Islam*—

“Jika disebut taqorro’a, maka itu artinya adalah mengerti dan faham akan sesuatu (tafaqqoha)…”

Lisan al-Arab meceritakan dengan sangat menarik kata al-qiroo’ah itu. Bahwa nama Al Qur’an, itu diambil dari kata dasar qoro’a ini.

Menurut Abu Ishaq al-Nahwiy, firman Allah yang turun kepada Nabi SAW itu disebut kitaab, qur’aan dan furqoon. Makna al-qur’aan adalah mengumpulkan. Karena di dalamnya terkumpul atau mengandung beberapa Surat. Ia juga mengutip tafsir Ibnu Abbas terkait QS.75:17-18, “Ketika Kami menjelaskannya kepadamu melalui bacaan, maka amalkanlah.” Tentu saja, untuk bisa mengamalkan atau mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, itu harus dan wajib dipahami dulu.

Tanpa melalui proses pemahaman, pasti pembaca Qur’an, itu tidak akan bisa mengamalkan isi kandungan Al Qur’an itu sendiri!

Menurut Ibnu al-Atsir, berkali-kali disebutkan di dalam Hadis kata-kata al-qiroo’ah, al-iqtiroo’, al-qoori’ dan al-qur’aan. Asalnya semua redaksi itu berarti mengumpulkan. Dinamai Al Qur’an, itu karena mengumpulkan kisah-kisah, perintah, larangan, janji, ancaman, ayat-ayat dan beberapa Surat yang saling melengkapi.

Di dalam Hadis Ibnu Abbas bahwa Nabi tidak membaca ayat Qur’an pada salat Dhuhur dan Asar. Kemudian di akhir beliau bersabda, “Wa maa kaana Robbuka nasiyyan: Tuhanmu tidak lupa.” Maknanya adalah Nabi tidak mengeraskan bacaannya pada kedua salat tersebut. Atau tidak memperdengarkan bacaannya itu.

Kalimat, “Tuhanmu tidak lupa,” seakan-akan itu adalah jawaban Nabi setelah melihat sekelompok orang yang membacanya keras. Yang menganggap, kalau dibaca keras akan dicatat Malaikat. Kalau tidak dibaca keras, maka tidak dicatat Malaikat. Padahal dua-duanya Allah tidak lupa untuk membalas pahalanya.

Jika disebut taqorro’a, maka itu artinya adalah mengerti dan faham akan sesuatu (tafaqqoha). Kata taqorro’a juga berarti beribadah (tanassaka).

Qoro’a (membaca) itu kata kerja (fi’l). Pelakunya (subjeknya atau faa’il-nya) disebut qoori’ (pembaca). Itu bentuk tunggalnya (singular atau mufrod). Adapun bentuk pluralnya (jama’) disebut qurro’ (para pembaca).

Adapun Kamus Al-Munawwir menceritakan arti qoro’a dengan berbagai derivasinya antara lain: menelaah, mempelajari, meneliti, menyelidiki dengan seksama, yang beribadah, yang bagus bacaannya, yang lebih fasih bacaannya dan penelitian (al-istiqroo’).

Sedangkan Kamus Hans Wehr: A Dictionary of Modern Written Arabic ditemukan arti antara lain sebagai berikut: Seni membaca (art of reading/reciting), mengajar (to teach), meneliti (to investigate), menguji (to examine), melacak/menelusuri (to explore) dan mencari (to search).

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi daring pun mengartikan membaca adalah melihat serta memahami isi dari apa yang tertulis (dengan melisankan atau hanya dalam hati).

Marilah sekali lagi kita perhatikan dengan seksama, kaitan antara membaca ayat-ayat Allah (Al Qur’an) dengan kepahaman, pengertian, ilmu pengetahuan, dan akal pikiran. Juga buahnya yang berupa pengamalan dari kepahaman itu. Baik berupa penyikapan, ucapan, sampai tindakan nyata. Supaya tidak terlalu makan tempat, saya cantumkan terjemahnya saja.

QS. Al-Thalaq[65]: 11

Seorang Rasul yang MEMBACAKAN kepadamu ayat-ayat Allah yang MENERANGKAN (bermacam-macam hal) supaya dia MENGELUARKAN orang-orang yang beriman dan beramal saleh DARI KEGELAPAN KEPADA CAHAYA.

QS. Al-Ahqaf[46]: 29

Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al Qur’an, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan (nya) lalu mereka berkata: "Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)". Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (UNTUK) MEMBERI PERINGATAN (DENGAN QUR’AN ITU).

QS. Fushilat[41]: 3 & 44

Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya. Yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang MENGETAHUI.

Jikalau Kami jadikan Al Qur’an itu suatu bacaan dalam bahasa selain Arab, tentulah mereka mengatakan: "Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?" Apakah (patut Al Qur’an) dalam bahasa asing sedang (Rasul adalah orang) Arab? Katakanlah: "Al Qur’an itu adalah PETUNJUK dan PENAWAR bagi orang-orang mukmin. Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada SUMBATAN, sedang Al Qur’an itu suatu KEGELAPAN bagi mereka. Mereka itu adalah (seperti) yang dipanggil dari tempat yang jauh".

QS. Saba’[34]: 43

Dan apabila DIBACAKAN kepada mereka ayat-ayat Kami yang terang, mereka berkata: "Orang ini tiada lain hanyalah seorang laki-laki yang ingin MENGHALANGI kamu dari apa yang disembah oleh bapak-bapakmu.” Dan mereka berkata: "(Al Qur’an) ini tidak lain hanyalah KEBOHONGAN yang diada-adakan saja". Dan orang-orang kafir berkata terhadap kebenaran tatkala kebenaran itu datang kepada mereka: "Ini tidak lain hanyalah SIHIR yang nyata.”

QS. Al-Ahzab[33]: 34

Dan INGATLAH (PELAJARAN) APA YANG DIBACAKAN DI RUMAHMU DARI AYAT-AYAT ALLAH DAN HIKMAH. Sesungguhnya Allah adalah Maha lembut lagi Maha mengetahui.

QS. Al-Naml[27]: 92

Dan supaya aku MEMBACAKAN AL QUR’AN (kepada manusia). Maka barangsiapa yang mendapat PETUNJUK maka sesungguhnya ia hanyalah mendapat petunjuk untuk (kebaikan) dirinya. Dan barangsiapa yang SESAT (tidak mau Qur’an), maka katakanlah: "Sesungguhnya aku (ini) tidak lain hanyalah salah seorang PEMBERI PERINGATAN (dengan Qur’an itu).”

QS. Thaha[20]: 114

Dan JANGANLAH kamu TERGESA-GESA MEMBACA AL QUR'AN sebelum disempurnakan mewahyukannya kepadamu. Dan katakanlah: "Ya Tuhanku, TAMBAHKANLAH kepadaku ILMU PENGETAHUAN."

QS. Maryam[19]: 58

Apabila DIBACAKAN AYAT-AYAT ALLAH yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan BERSUJUD dan MENANGIS.

QS. Al-Isra’[17]: 107

Katakanlah: "Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah). Sesungguhnya orang-orang yang diberi PENGETAHUAN sebelumnya apabila AL QUR’AN DIBACAKAN KEPADA MEREKA, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud.

QS. Yunus[10]: 94

Maka jika kamu (Muhammad) berada dalam keragu-raguan tentang APA YANG KAMI TURUNKAN KEPADAMU (AL QUR’AN), maka tanyakanlah kepada orang-orang yang membaca kitab sebelum kamu. Sesungguhnya telah datang kebenaran kepadamu dari Tuhanmu, sebab itu JANGANLAH SEKALI-KALI kamu temasuk orang-orang yang RAGU-RAGU.

QS. Al-Anfal[8]: 2

Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka. Dan apabila DIBACAKAN AYAT-AYATNYA BERTAMBAHLAH IMAN MEREKA (KARENANYA), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.

QS. Al-A’raf[7]: 204

Dan apabila DIBACAKAN AL QUR’AN, maka SIMAKLAH DENGAN SEBAIK-BAIKNYA. Dan PERHATIKANLAH DENGAN TENANG agar kamu mendapat rahmat.

QS. Al-An’am[6]: 25 & 151

Dan di antara mereka ada orang yang MENDENGARKAN BACAAN QUR’ANMU. Padahal Kami telah MELETAKKAN TUTUPAN DI ATAS HATI MEREKA (SEHINGGA MEREKA TIDAK) MEMAHAMINYA DAN (KAMI LETAKKAN) SUMBATAN DI TELINGANYA. Dan jikapun mereka melihat segala tanda (kebenaran), mereka tetap tidak mau beriman kepadanya. Sehingga apabila mereka datang kepadamu untuk membantahmu, orang-orang kafir itu berkata: "Al Qur’an ini tidak lain HANYALAH DONGENG orang-orang dahulu."

Katakanlah: "Marilah KUBACAKAN apa yang DIHARAMKAN atas kamu oleh Tuhanmu. Yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak. Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka. Dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi. Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar.” Demikian itu yang diperintahkan kepadamu SUPAYA KAMU MEMAHAMI(NYA).

QS. Ali Imran[3]: 101

Bagaimanakah kamu (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kamu, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kamu? Barangsiapa yang BERPEGANG TEGUH KEPADA ALLAH (AL QUR’AN), maka sesungguhnya IA TELAH DIBERI PETUNJUK KEPADA JALAN YANG LURUS.

QS. Al-Baqarah[2]: 44

Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu MEMBACA AL-KITAB. Maka tidaklah kamu BERPIKIR?!

Walloohu a’lam bishowaab....

*Penulis buku Ayat-Ayat Kemenangan, Beraksi ala Pemenang, dll

Kamis, 17 Oktober 2019

MEMBONGKAR KATA IHSHOON


—Saiful Islam—

“Inilah cara perempuan menjaga kesucian dan kehormatan dirinya…”

Setiap perempuan yang menjaga dan memelihara kesucian dan kehormatan dirinya, itu bisa disebut dua: muhshonah dan muhshinah. Sedangkan perempuan yang sudah dinikahi disebut muhshonah saja.

Hassan juga bersyair, “Mereka menikahi ibu dari budak (hasil rampasan perang) mereka…”

Menurut Abu ‘Ubaydah, terkait muhshonah atau muhshinah, ini para pembaca sepakat membacanya muhshonah. Mereka tidak berberda pendapat. Karena takwilnya adalah para perempuan yang telah bersuami. Perempuan ini telah ditawan dalam peperangan. Nah, karenanya yang menawan menjadi halal mencampurinya. Ikatan dengan suami aslinya menjadi putus. Yaitu (menunggu) satu kali menstruasi sampai bersih.

Para pembaca memang ada yang membacanya muhshonah, dan ada juga yang muhshinah. Jika dibaca muhshonah, berarti budak perempuan yang memiliki suami. Karena bersuami itulah yang membuat perempuan itu disebut muhshonah. Sedangkan jika dibaca muhshinah, maka perempuan budak itu masuk Islam. Karena keislamannya itulah, perempuan ini disebut muhshinah. Namun menurut Al-Farra’, orang-orang Arab lebih banyak membacanya: muhshonah.

Perempuan ahshonat. Berarti perempuan yang menjaga dan memelihara kesucian dan kehormatan dirinya. Suaminya lah yang membuatnya muhshonah. Maka perempuan ini disebut muhshinah dan muhshonah.

Jika dikatakan, laki-laki muhshon. Maka artinya laki-laki yang telah menikah. Pernikahanlah yang menyebabkan dia disebut muhshon. Meskipun yang demikian itu disebut jarang terjadi oleh Ibnu al-A’robiy.

Kata uhshinna pada (QS.4:25), itu dibaca uhshonna oleh Ibnu Mas’ud. Kemudian ia berkata, bahwa ihshon-nya budak, itu dengan masuk Islam. Sedangkan Ibnu ‘Abbas membacanya uhshinna (kata kerja pasif). Kemudian ayat itu ditafsirkan, “Ketika perempuan itu di-ihshon-kan dengan nikah…” Ia tidak memperhitungkan hukum (hadd) selama belum menikah. Sedangkan Ibnu Mas’ud melihat bahwa hukuman budak ini, ketika sudah Islam, adalah separuh dari hukuman perempuan merdeka. Meskipun belum menikah.

Maksudnya begini. Perempuan itu menjadi muhshonah bisa karena masuk Islam. Bisa juga karena dinikahi. Nah, QS.4:25 itu bercerita tentang budak perempuan yang telah dinikahi. Agaknya Ibnu Abbas melihat bahwa perempuan disebut muhshonah itu adalah perempuan yang hanya dinikahi. Bukan budak perempuan yang masuk Islam. Sedangkan Ibnu Mas’ud agaknya menganggap budak perempuan yang muhshonah itu, bukan hanya yang dinikahi. Tapi yang masuk Islam saja, itu pun sudah disebut muhshonah. Sehingga menurut ayat itu, jika perempuan muhshonah mantan budak tersebut berbuat keji, hukumannya adalah separuh dari perempuan merdeka.

Pendapat Ibu Mas’ud ini dibenarkan oleh para ahli fikih. Sedangkan Ibnu Katsir, Nafi’, Abu ‘Amr, ‘Abdullah bin ‘Amir, dan Ya’kub membacanya, uhshinna (dommah alif-nya). Hafs dari ‘Ashim juga membaca begitu. Sedangkan Abu Bakar dari ‘Ashim membaca fathah alif-nya. Hamzah dan Kisa’i membacanya, ahshonna.

Syamir berkata bahwa al-hashoonah itu arti asalnya adalah mencegah, menghalangi, membatasi. Karenanya dikatakan, kota yang hashiinah. Dan baju besi yang hashiinah. Yunus pun bersyair, “zawj hashoon hushnuhaa lam yu’qom…” Lantas ia berkata bahwa yang dimaksud hushnuhaa di sini adalah istri yang memelihara dirinya sendiri.

Al-Zajjaj mengomentari kalimat muhshiniin ghayr musaafihin pada QS.4:24. Yaitu menikahi mereka, bukan berzina dengan mereka. “Al-ihshoon adalah menjaga kemaluan. Dan menjaga kemaluan ini, adalah cara perempuan untuk menjaga dan memelihara kesucian dan kehormatan dirinya. Seperti ahshonat farjaha (QS.21:91). Yakni perempuan yang menjaga dan memelihara kemaluannya.”

Al-Azhariy berpendapat. Bahwa budak perempuan yang sudah dinikahi, itu bisa disebut uhshinat (dijadikan perempuan muhshonah). Karena pernikahannya ini telah membuatnya menjadi muhshonah. Begitu juga ketika budak ini dimerdekakan. Maka ia menjadi perempuan muhshonah. Karena kemerdekaannya itu, membuatnya menjaga dan memelihara kesucian dan kehormatan dirinya. Begitu juga ketika ia masuk Islam. Maka keislamannnya ini menjadi pemelihara baginya.

Sibawayh berkata: “Orang-orang Arab mengatakan, bangunan hashiin. Perempuan hashoon. Mereka membedakan antara bangunan dan perempuan. Karena mereka bermaksud menginfokan bahwa kalau bangunan itu memelihara dan melindungi orang yang masuk ke dalamnya. Sedangkan perempuan, itu memelihara dan melindungi kemaluannya.”

Al-hishoon adalah kuda jantan. Jamaknya, hushun. Ibnu Jinniy berkata bahwa faras hishoon (kuda penjaga), itu penjagaan yang sudah jelas. Kata hishoon ini diambil dari kata al-hashoonah. Sebab kuda tersebut menjaga atau melindungi penumpangnya. Jika dikatakan, kuda tahashshona, maka kuda itu menjadi penjaga penumpangnya.

Al-Azhariy berkata. Bahwa tahashshona maksudnya adalah ketika dibebani untuk menjaga penumpangnya itu. Kudanya orang Arab, memang berfungsi untuk penjagaan atau pemeliharaan tersebut. “Sampai saat ini, orang Arab memberi nama kuda-kuda mereka dengan sebutan hushuunan. Baik untuk kuda jantan maupun betina,” katanya.

Semua senjata, oleh orang-orang Arab disebut hishnan. Sa’idah al-Hudzaliy memberi nama mata pisau, mata pedang, atau mata tombak dengan ahshinah.

Perempuan yang al-hawaashin, adalah perempuan yang hamil.

Al-mihshon itu berarti gembok. Kata tersebut juga berarti seonggok atau segunduk tanah. Mihshon. Bentuk mihshonah tidak ada. Ada juga al-hishn yang artinya adalah bulan baru atau bulan sabit.

Rubah (binatang kecil) itu dijuluki dengan nama abaa al-hishn. Sebagaimana dikatakan oleh Al-Jauhariy, “Abu al-Hushoyn adalah julukan rubah.”

Sedangkan al-hishnaan itu nama sebuah tempat. Kalau menurut Al-Jauhariy, hishnaan adalah nama sebuah kota.

Banu hishn, ini adalah nama seekor ular.

Mihshon bisa berarti nama orang dan nama tempat atau daerah. Begitu juga hushoyn bisa berarti nama orang. Seperti Abu al-Roo’iy ‘Ubayd bin Hushoyn al-Numayriy. Ia adalah penyair.

Jadi, kata ihshoon yang berarti hanya akad komitmen berhubungan seksual atas dasar suka sama suka ala Abdul, itu juga tidak ada dalam Lisan al-‘Arab ini. Juga tidak ada dalam Mahmud Yunus, Al-Munawwir, A Dictionary of Modern-Written Arabic, dan kamus onlie almaanydotcom. Kalau ihshoon yang berarti menikahi, itu baru ada. Baik nalar kosa katanya, maupun pendapat ahlinya. Dan jangan lupa, asal kata nikah itu memang untuk akad. Ikatan suami istri.

Begitu dulu. Semoga bermanfaat. Bersambung, insya Allah…

Walloohu a’lam bishshowaab. Salam

Kamis, 18 Juli 2019

KABAR SESEORANG MENYIHIR NABI


—Saiful Islam—

“Sedangkan yang kabarnya bersumber dari Anas bin Malik, berbeda lagi…”

Tentang sihir yang terkait dengan Jin, ini pernah seorang kawan menyoal saya dengan ayat yang akan saya kutipkan ini. Sedangkan yang lain, mencoba mengkonter semua argumen yang sudah saya ceritakan, pun dengan ayat berikut. Bahkan, di kampus dulu, saya pernah punya kawan yang meneliti tentang sihir ini. Tapi berangkatnya dari Hadis. Ia pun berkesimpulan bahwa sihir yang magis itu memang ada.

Agaknya, ayat inilah yang menjadi argumen puncak kawan-kawan diskusi saya itu. Seakan-akan argumen yang akan saya ceritakan ini, meruntuhkan argumen yang sudah saya bangun beberapa hari ini. Padahal, sebaliknya. Puluhan episode yang sudah saya ceritakan itulah yang menurut saya paling kokoh terutama episode ke-20 sampai 25. Silakan baca lagi. Silakan nilai sendiri.

Baiklah. Sementara saya biarkan dulu terjemahnya apa adanya. Ayat yang menjadi argumen pamungkas tersebut adalah berikut ini.

QS. Al-Falaq[113]: 1 - 5
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ
1.      Katakanlah, “Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh.
مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ
2.      “Dari kejahatan makhluk-Nya.
وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ
3.      “Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita.
وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ
4.      “Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul.
وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ
5.      5. “Dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki."

Ada yang mengatakan, Surat Al-Falaq ini turun sepaket dengan Surat Al-Nas[114] ayat 1 – 6.  Katakanlah, “Aku berlidung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. Dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi. Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia. Dari (golongan) jin dan manusia.”

Makanya, kedua Surat ini dinamai Al-Mu’awwidzatayn. Alias dua Surat minta pertolongan atau perlindungan kepada Allah. Kalau dibaca sekilas saja kedua Surat ini, ayat-ayatnya memang berisi perintah minta pertolongan atau perlindungan kepada Allah. Soal minta pertolongan kepada Allah ini, agaknya kita semua sepakat. Tidak ada masalah. Hanya kepada Allah kita minta pertolongan. Hakikatnya, hanya kepada Allah lah kita minta solusi dari semua masalah-masalah hidup kita ini.

Surat Al-Falaq ini, secara urutan di Mushaf Utsmaniy adalah Surat ke-113. Hanya saja, berdasar tertip turunnya, Surat ini adalah Surat ke-20. Turun setelah Surat Al-Fil. Ada yang mengatakan, ini adalah Surat Makkiyah. Alias Surat yang turun sebelum Nabi hijrah. Ada juga yang mengatakan bahwa Surat ini adalah Madaniyah.

Ada dua sebab turunnya ayat tersebut. Paling tidak, begitu yang kita tahu dalam tradisi Islam. Pertama, yang kabarnya bersumber dari Ibnu Abbas. Dan kedua, yang bersumber dari Anas bin Malik. Yang bersumber dari Ibnu Abbas begini bunyinya.

Nabi pernah sakit parah. Maka dua Malaikat datang kepada beliau. Satu, duduk di sebelah kepala beliau. Dan yang satu lagi di sebelah kaki beliau. Malaikat yang duduk di sebelah kaki beliau berkata kepada Malaikat satunya itu. “Apa yang engkau lihat?”

“Beliau terkena guna-guna,” jawabnya.

“Apa guna-guna itu?”

“Guna-guna itu adalah sihir!”

“Siapa yang membuat sihirnya?”

“Labid bin al-A’sham al-Yahudi. Sihirnya berupa gulungan yang disimpan di dalam sumur keluarga si fulan di bawah sebuah batu besar. Datanglah ke sumur itu. Timbalah airnya dan angkat batunya. Kemudian ambillah gulungannya dan bakarlah.”

Pada pagi harinya, Nabi mengutus ‘Ammar bin Yasir dan kawan-kawannya. Sesampainya di sumur itu, airnya tampak merah. Seperti air pacar. Air itu ditimba. Diangkat batunya. Dan kemudian diangkat gulungannya lantas dibakar. Ternyata di dalam gulungan itu, ada tali yang terdiri atas sebelas simpul. Kedua Surat Al-Falaq dan Al-Nas ini turun berkenaan dengan peristiwa tersebut. Setiap kali Rasulullah mengucapkan satu ayat, terbukalah simpulnya.

Riwayat Bukhari ada kabar yang mirip. Tapi tidak sama. Selain itu, di sana tidak menyebutkan bahwa riwayat tersebut adalah sebab turunnya kedua Surat Al-Falaq dan Al-Nas. Berikut saya kutipkan.

Seseorang dari Bani Zuraiq, yang bernama Labid bin Al-A’sham, menyihir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga beliau merasa melakukan sesuatu yang tidak dilakukannya. Sampai pada suatu hari atau pada suatu malam ketika beliau berada di sisiku, beliau terus berdoa dan berdoa.

Kemudian beliau bersabda. “Wahai ‘Aisyah, apakah kamu tahu bahwa Allah telah memperkenankan doaku tentang apa yang aku tanyakan kepada-Nya? Ada dua orang yang mendatangiku, satu diantaranya duduk di dekat kepalaku dan yang satunya lagi berada di dekat kakiku.

Lalu salah seorang diantara keduanya berkata kepada temannya, ”Sakit apa orang ini?”

“Terkena sihir,” sahut temannya.

“Siapa yang telah menyihirnya?” tanya temannya lagi.

Temannya menjawab, “Labid bin al-A’sham.”

“Dengan apa?”

Dia menjawab, “Dengan sisir dan rontokan rambut ketika disisir, dan mayang kurma jantan.”

“Lalu dimana semuanya itu berada?” tanya temannya.

Dia menjawab, “Di sumur Dzarwan”.

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi sumur itu bersama beberapa orang sahabat beliau. Setelah kembali, beliau berkata, “Wahai ‘Aisyah, seakan-akan airnya berwarna merah seperti perasan daun pacar. Dan ujung dahan pohon kurma (yang berada di dekatnya) seakan-akan seperti kepala setan”.

Lalu ‘Aisyah bertanya, “Wahai Rasulullah, tidakkah engkau meminta dikeluarkan?” Beliau menjawab, “Allah telah menyembuhkanku, sehingga aku tidak ingin memberi pengaruh buruk kepada umat manusia dalam hal itu”. Kemudian beliau memerintahkan untuk menimbunnya. Maka semuanya pun ditimbun dengan segera (HR. Bukhari dan Muslim).

Sedangkan sebab nuzul yang kabarnya bersumber dari Anas bin Malik, berbeda lagi. Sebagai berikut. Bahwa kaum Yahudi membuatkan makanan untuk Nabi. Setelah memakan makanan itu, tiba-tiba Nabi sakit keras. Para sahabat beliau mengira penyakit tersebut disebabkan oleh perbuatan Yahudi itu. Maka Jibril turun membawa dua Surat ini (Al-Falaq dan Al-Nas) serta membacakan ta’aawudz (a’uudzubillaahi minasysyaythoonirrojiiim, aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk). Seketika itu juga Nabi keluar menemui sahabat-sahabatnya dalam keadaan sehat wal afiat.

Sampai di sini dulu. Semoga bermanfaat. Tinjauan lebih jauh dan analisisnya, insya Allah bersambung…

Salam








AHMAD SAIFUL ISLAM

Ahmad Saiful Islam Sarjana Tafsir Hadis UINSA Surabaya Lahir di Banyuwangi,  3 Mei 1987 Islamic Journalism Community  (IJC) Surabaya (2010)...