Tampilkan postingan dengan label manusiawi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label manusiawi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 07 Desember 2019

MANUSIA SETENGAH TUHAN


—Saiful Islam—

“Ingat. Hadis-Hadis, BUKAN Nabi itu sendiri!”

“Wahai Ahli Kitab. Janganlah kalian berlebih-lebihan dengan cara yang tidak benar dalam agama kalian,” begitu kata QS.5:77. Mereka berlebih-lebihan, sampai menganggap Isa, yang manusia biasa itu, sebagai Tuhan. Ayat-ayat sebelumnya, QS.5:72-76, mengritik sikap mereka tersebut.

QS. Al-Maidah[5]: 75
مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ ۖ كَانَا يَأْكُلَانِ الطَّعَامَ ۗ انْظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الْآيَاتِ ثُمَّ انْظُرْ أَنَّىٰ يُؤْفَكُونَ
Al-masih (Isa), putera Maryam itu HANYALAH seorang Rasul (utusan Tuhan). Sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul. Dan ibunya seorang yang sangat benar. Keduanya BIASA MEMAKAN MAKANAN. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (Ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami). Kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling.

Saya mengajak Rekan-Rekan sekalian untuk memposisikan Nabi secara proporsional.

Menghormati nabi-nabi, itu harus. Wajib. Bagaimana tidak, wong Allah saja memilih beliau-beliau?! Tentu saja, soal prestasi amal saleh, kita masih sangat-sangat jauh dibanding mereka. Meskipun kita akan terus berusaha meneladani mereka. Termasuk menghormati dan menyanjung Nabi Muhammad SAW. Menyanjung yang dicintai, itu wajar. Biasa. Memuja yang dikasih dan disayangi, itu manusiawi. Tetapi menghormati dan menyanjung yang berlebihan, ini bisa bahaya.

Sudah pernah terjadi pada orang-orang Nasrani kepada Nabi Isa. Menyanjung, memuja, dan menghormati secara berlebihan. Sampai membuat kesimpulan bahwa Isa firman Tuhan yang menjadi daging. Lalu Isa adalah anak Tuhan. Sampai akhirnya menjadi Tuhan itu sendiri: Tuhan Yesus. Terserah, itu hak mereka. Itu iman mereka: Nasrani. Tetapi bagi saya, Isa adalah hanya manusia biasa yang mendapat wahyu Allah. Persis Nabi SAW.

Penghormatan dan sanjungan yang berlebihan itu, ternyata pernah terjadi kepada Nabi SAW. Seperti cerita Nabi yang dioperasi Malaikat ketika kecil. Hati (liver) Nabi diambil, kemudian dibedah untuk dikeluarkan gumpalan hitamnya. Setelah itu hati itu disambung lagi. Perut yang dibedah, disambung lagi. Jadi semacam operasi transnplantasi hati. Juga konsep cahaya Muhammad. Nur Muhammad. Katanya, sebelum ada semesta ini, Allah menciptakan Nur Muhammad terlebih dahulu. Adanya alam semesta ini, hanya karena adanya Nur Muhammad itu.

Saya berani memastikan. Bahwa mitos-mitos tentang Nabi SAW seperti transplantasi liver dan Nur Muhammad itu, bersumber dari selain Qur’an. Kalau Anda mencari rujukannya dalam Qur’an, pasti tidak akan pernah ada penggambaran Nabi yang non manusiawi seperti itu. Sebaliknya, selalu dan selalu Qur’an mendeskripsikan Nabi SAW itu sebagai manusia biasa. Karena manusia biasa itulah, Nabi dijadikan uswatun hasanah oleh Allah bagi kita. Kalau Nabi itu Malaikat, atau apa pun yang bukan manusia, ya tidak akan bisa menjadi contoh, teladan, uswatun hasanah bagi kita!

QS. Al-Ahzab[33]: 21
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik (uswatun hasanah) bagi kalian. (Yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat, dan ia banyak mengingat Allah.

Ada kawan yang mengaku sedih karena saya mengatakan bahwa Nabi SAW itu adalah manusia biasa. Justru saya lebih sedih lagi, kalau ada yang mengatakan Nabi SAW, Nabi yang saya hormati dan cintai itu, adalah bukan manusia biasa. Justru bahaya sekali kalau dikatakan bahwa Nabi itu bukan manusia biasa. Pasti akan bertabrakan dengan ayat-ayat berikut ini. Semua Nabi, mulai Nabi Adam sampai Nabi Muhammad, itu memang manusia biasa. Bedanya cuma satu dengan kita: beliau-beliau itu mendapat pesan Tuhan secara langsung.

QS. Al-Kahfi[18]: 110
إِذْ أَوَى الْفِتْيَةُ إِلَى الْكَهْفِ فَقَالُوا رَبَّنَا آتِنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا
Katakanlah: “SESUNGGUHNYA AKU INI HANYALAH MANUSIA BIASA SEPERTI KAMU, YANG DIWAHYUKAN KEPADAKU: Sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa.” Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh. Dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Tuhannya.

QS. Ibrahim[14]: 11
قَالَتْ لَهُمْ رُسُلُهُمْ إِنْ نَحْنُ إِلَّا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَمُنُّ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ ۖ وَمَا كَانَ لَنَا أَنْ نَأْتِيَكُمْ بِسُلْطَانٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
Rasul-rasul mereka berkata kepada mereka: "KAMI TIDAK LAIN HANYALAH MANUSIA SEPERTI KAMU, akan tetapi Allah memberi karunia kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya. Dan tidak patut bagi kami mendatangkan suatu bukti kepada kamu melainkan dengan izin Allah. Dan hanya kepada Allah sajalah hendaknya orang-orang mukmin bertawakkal.”

QS. Al-Fushshilat[41]: 6
قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَىٰ إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ فَاسْتَقِيمُوا إِلَيْهِ وَاسْتَغْفِرُوهُ ۗ وَوَيْلٌ لِلْمُشْرِكِينَ

Katakanlah: "BAHWASANYA AKU HANYALAH SEORANG MANUSIA SEPERTI KAMU, diwahyukan kepadaku bahwasanya Tuhan kamu adalah Tuhan yang Maha Esa. Maka tetaplah pada jalan yang lurus menuju kepadanya. Dan beristighfarlah kepada-Nya. Dan kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya.”

Sekali lagi, justru bahaya kalau dikatakan para utusan Allah (Rasul Allah) itu, bukan manusia biasa. Nabi dipaksa harus bukan manusia, itu justru kemauan orang-orang yang ingkar kepada kenabian para Rasul Allah tersebut. Mereka meremehkan kemanusiaan para Rasul itu.

QS. Al-Mukminun[23]: 24
فَقَالَ الْمَلَأُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَوْمِهِ مَا هَٰذَا إِلَّا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُرِيدُ أَنْ يَتَفَضَّلَ عَلَيْكُمْ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَأَنْزَلَ مَلَائِكَةً مَا سَمِعْنَا بِهَٰذَا فِي آبَائِنَا الْأَوَّلِينَ
Maka pemuka-pemuka orang yang kafir di antara kaumnya menjawab: "ORANG INI TIDAK LAIN HANYALAH MANUSIA SEPERTI KAMU, yang bermaksud hendak menjadi seorang yang lebih tinggi dari kamu. Dan kalau Allah menghendaki, tentu Dia mengutus beberapa orang malaikat. Belum pernah kami mendengar (seruan yang seperti) ini pada masa nenek moyang kami yang dahulu.

QS. Al-Anbiya’[21]: 3
لَاهِيَةً قُلُوبُهُمْ ۗ وَأَسَرُّوا النَّجْوَى الَّذِينَ ظَلَمُوا هَلْ هَٰذَا إِلَّا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ ۖ أَفَتَأْتُونَ السِّحْرَ وَأَنْتُمْ تُبْصِرُونَ
(Lagi) hati mereka dalam keadaan lalai. Dan mereka yang zalim itu merahasiakan pembicaraan mereka: "ORANG INI TIDAK LAIN HANYALAH SEORANG MANUSIA (JUA) SEPERTI KAMU, maka apakah kamu menerima sihir itu. Padahal kamu menyaksikannya?"

QS. Al-Mukminun[23]: 33
وَقَالَ الْمَلَأُ مِنْ قَوْمِهِ الَّذِينَ كَفَرُوا وَكَذَّبُوا بِلِقَاءِ الْآخِرَةِ وَأَتْرَفْنَاهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا مَا هَٰذَا إِلَّا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يَأْكُلُ مِمَّا تَأْكُلُونَ مِنْهُ وَيَشْرَبُ مِمَّا تَشْرَبُونَ
Dan berkatalah pemuka-pemuka yang kafir di antara kaumnya dan yang mendustakan akan menemui hari akhirat (kelak) dan yang telah Kami mewahkan mereka dalam kehidupan di dunia: "(ORANG) INI TIDAK LAIN HANYALAH MANUSIA SEPERTI KAMU, DIA MAKAN DARI APA YANG KAMU MAKAN, DAN MEMINUM DARI APA YANG KAMU MINUM.”

Begitu juga soal wahyu ini. Menurut saya, berlebihan jika dikatakan SEMUA ucapan, sikap, dan perilaku Nabi SAW itu adalah wahyu. Tambah parah berlebihannya itu, saat dikatakan bahwa semua Hadis-Hadis yang sahih, dan Hadis Qudsi yang sahih, adalah wahyu yang berdiri sendiri selain Qur’an. Semua jenis Hadis yang saya sebut barusan, itu bukan Nabi itu sendiri. Ingat, Hadis-Hadis, BUKAN Nabi itu sendiri!

Saya akan menutup tulisan ini dengan sebuah Hadis riwayat Bukhari, Muslim, dan lainnya, yang saya kira sahih. Waktu itu ada tiga orang Sahabat Nabi yang kemelete (sok alim), mengadu kepada istri Nabi. Orang pertama mengatakan tidak akan menikah. Orang kedua mengatakan, tidak akan makan daging. Dan orang ketiga mengatakan, tidak akan tidur di kasur.

Mendengar ucapan ketiga Sahabat tadi, Rasululllah pun menjawab yang seakan-akan teguran untuk mereka yang kemelete itu. “Demi Allah,” kata Rasul, “sesunguhnya akulah orang yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa kepada-Nya dibanding kalian. Tetapi, aku ya berpuasa, ya berbuka. Aku ya salat, ya tidur. Dan aku juga menikahi perempuan…”

Oh, Nabi. We do love you.... Habiibiy sallaamun ‘alaik

Begitu dulu. Semoga bermanfaat. Bersambung, insya Allah…

Walloohu a’lam bishshowaab. Salam



Sabtu, 30 November 2019

QUR’AN MENEGUR NABI


—Saiful Islam—

“Bahkan Sunnah pun, itu bukan wahyu. Tapi murni ijtihad Nabi…”

Nabi itu memang manusia biasa. Yang mempunyai nafsu dan akal. Layaknya manusia-manusia yang lain. Beliau makan dan minum. Beliau tidur. Beliau menikah. Beliau beraktivitas. Cuma satu yang membedakan beliau dengan kita. Yaitu beliau mendapatkan wahyu secara langsung dari Allah. Yakni Qur’an (QS.18:110).

Mendapat Qur’an, itu sama sekali bukan keinginan Nabi. Muhammad SAW tidak pernah berharap mendapat Qur’an itu. Itu murni hak prerogatif Tuhan menurunkan kalimat-kalimat-Nya kepada seseorang yang Dia kehendaki.

QS. Al-Qashash[28]: 86
وَمَا كُنْتَ تَرْجُو أَنْ يُلْقَىٰ إِلَيْكَ الْكِتَابُ إِلَّا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ ۖ فَلَا تَكُونَنَّ ظَهِيرًا لِلْكَافِرِينَ
DAN KAMU TIDAK PERNAH MENGHARAP AGAR QUR’AN DITURUNKAN KEPADAMU. Tetapi ia (diturunkan) karena suatu rahmat yang besar dari Tuhanmu. Sebab itu janganlah sekali-kali kamu menjadi penolong bagi orang-orang kafir.

Bahkan Qur’an pernah menegur Nabi. Ya, Anda tidak salah baca. Saya juga tidak salah tulis. Qur’an menegur Nabi! Berarti ada yang keliru dengan Nabi. Dalam dua Surat berikut ini.

QS. ‘Abasa[80]: 1 – 12
عَبَسَ وَتَوَلَّىٰ
1.      Dia (Muhammad) BERMUKA MASAM DAN BERPALING.

أَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَىٰ
2.      Karena telah datang seorang buta kepadanya (‘Abdullah bin Ummi Maktum).

وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّىٰ
3.      Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa).

أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَىٰ
4.      Atau ia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya?

أَمَّا مَنِ اسْتَغْنَىٰ
5.      Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup (para pembesar Quraisy).

فَأَنْتَ لَهُ تَصَدَّىٰ
6.      Maka kamu melayaninya.

وَمَا عَلَيْكَ أَلَّا يَزَّكَّىٰ
7.      Padahal tidak ada (celaan) atasmu kalau ia tidak membersihkan diri (beriman).

وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ يَسْعَىٰ
8.      Dan adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran),

وَهُوَ يَخْشَىٰ
9.      sedang ia takut kepada (Allah),

فَأَنْتَ عَنْهُ تَلَهَّىٰ
10.  maka KAMU MENGABAIKANNYA.

كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ
11.  SEKALI-KALI JANGAN (DEMIKIAN)! Sesungguhnya ajaran-ajaran Tuhan itu adalah suatu peringatan.

فَمَنْ شَاءَ ذَكَرَهُ
12.  Maka barangsiapa yang menghendaki, tentulah ia memperhatikannya.

QS. Al-Tahrim[66]: 1
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ ۖ تَبْتَغِي مَرْضَاتَ أَزْوَاجِكَ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Hai Nabi. Mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

QS.66:1 adalah Surat makkiyah. Diturunkan sebelum hijrah. Sedangkan QS.80:1-12 adalah Surat madaniyah. Turun setelah hijrah. Tidak diragukan lagi, Muhammad SAW sudah menjadi Nabi saat itu. Maka, sebagai manusia biasa, meskipun telah menerima Qur’an, Nabi bisa keliru. Itu artinya, tidak benar, bahwa Sunnah adalah wahyu. Apalagi Hadis.

Jadi, ketika Nabi mengharamkan (QS.66:1), pengharaman Nabi itu bukan berdasar Qur’an. Bukan wahyu. Tetapi murni ijtihad Nabi sendiri. Karenanya bisa salah. Kemudian dikoreksi oleh Qur’an. Kalau betul pengharaman Nabi itu adalah wahyu yang tak tertulis, tentunya pasti benar. Dan tak perlu ditegur oleh Qur’an (QS.66:2).

Begitu juga dalam QS.80:1-12 itu. Ketika Nabi gak patek ngereken (berpaling) Ibnu Maktum yang buta itu. Sampai disebut Qur’an, Nabi berwajah kecut. Karena lebih mempedulikan para pembesar Quraisy. Langsung ditegur Qur’an, “Sekali-kali jangan begitu!” Artinya, sikap dan perbuatan Nabi itu keliru. Jadi tidak benar kalau Sunnah adalah wahyu. Masak wahyu salah?!

Sekali lagi, wahyu itu ya cuma Qur’an saja. Sunnah bukan wahyu. OK. Tetapi fungsi beliau sebagai penyampai Qur’an—karenanya disebut Rasul—Nabi tidak pernah salah. Tidak pernah keliru. Nabi tidak pernah lupa Qur’an, meski satu hurufnya (QS.87:6). Semua wahyu dari Allah, itu sudah komplit. Tidak kurang, tidak lebih. Tidak ada wahyu lain, selain Qur’an (QS.6:115).

Kemanusiaan Nabi itu, bukan hanya ketika beliau belum menjadi Rasul. Di usia sekitar 40 tahun itu. Meskipun beliau mendapatkan Qur’an, lantas menjadi Rasul, Nabi tetap manusia biasa. Beliau bisa senang, bisa susah. Bisa bersuka, bisa berduka. Kadang bahagia, kadang sedih. Bisa sakit. Bahkan bisa kalah dalam peperangan.

Yang diingkari oleh para rival Nabi, itu ya Qur’an. Kerasulan Muhammad. Mereka menuntut bukti kepada Nabi dengan hal-hal yang non manusiawi. Dikiranya, kalau benar menjadi utusan Allah (Rasul Allah), itu harus tidak manusiawi. Harus bisa melakukan hal-hal yang magic. Harus tidak makan dan minum. Harus tidak berjalan di pasar. Harus tidak menikah. Intinya, harus tidak manusiawi. Digambarkan dalam ayat berikut.

QS. Al-Furqan[25]: 7 – 8
وَقَالُوا مَالِ هَٰذَا الرَّسُولِ يَأْكُلُ الطَّعَامَ وَيَمْشِي فِي الْأَسْوَاقِ ۙ لَوْلَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَلَكٌ فَيَكُونَ مَعَهُ نَذِيرًا
7. Dan mereka (para rival Nabi) berkata: "Mengapa Rasul itu memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar? Mengapa tidak diturunkan kepadanya seorang Malaikat agar Malaikat itu memberikan peringatan bersama-sama dengan dia?

أَوْ يُلْقَىٰ إِلَيْهِ كَنْزٌ أَوْ تَكُونُ لَهُ جَنَّةٌ يَأْكُلُ مِنْهَا ۚ وَقَالَ الظَّالِمُونَ إِنْ تَتَّبِعُونَ إِلَّا رَجُلًا مَسْحُورًا
8. “Atau (mengapa tidak) diturunkan kepadanya perbendaharaan, atau (mengapa tidak) ada kebun baginya, yang dia dapat makan dari (hasil)nya?" Dan orang-orang yang zalim itu berkata: "Kamu sekalian tidak lain hanyalah mengikuti seorang lelaki yang kena sihir.”

Qur’an telak sekali memberi jawaban pertanyaan para pengingkar seperti itu. Sebagaimana digambarkan dalam ayat berikut.

QS. Al-An’am[6]: 50
قُلْ لَا أَقُولُ لَكُمْ عِنْدِي خَزَائِنُ اللَّهِ وَلَا أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلَا أَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ ۖ إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَىٰ إِلَيَّ ۚ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الْأَعْمَىٰ وَالْبَصِيرُ ۚ أَفَلَا تَتَفَكَّرُونَ
KATAKANLAH: “Aku TIDAK mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku. Dan TIDAK (pula) AKU MENGETAHUI YANG GAIB. Dan TIDAK (pula) AKU MENGATAKAN KEPADAMU BAHWA AKU SEORANG MALAIKAT. AKU TIDAK MENGIKUTI KECUALI APA YANG DIWAHYUKAN KEPADAKU. Katakanlah: "Apakah sama orang yang buta dengan yang melihat?" Maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)?"

Makanya beberapa kali Qur’an menginformasikan bahwa Nabi hanyalah penyampai risalah. Penyampai Qur’an kepada umat manusia. Tidak lebih, tidak kurang. Nabi tidak bertanggung jawab, apakah mereka menjadi mendapat petunjuk, ataukah mereka tetap sesat (27:92). Beriman atau tidak, itu murni pilihan mereka sendiri (QS.18:29).

Karena mendapat Qur’an itulah, Nabi lantas shalat. Karena Qur’an memerintahkan shalat (QS.2:43). Nabi lantas puasa Ramadan. Karena Qur’an memerintahkan puasa Ramadan (QS.2:183). Nabi kemudian berhaji. Karena Qur’an memerintahkan haji (QS.3:97). Nabi berzakat. Karena Qur’an memerintahkan zakat (QS.9:103).

Nabi lantas juga tahu hal-hal gaib. Hal-hal metafisika. Nabi tahu gambaran surga, gambaran neraka, ada timbangan amal perbuatan (mizan), bahwa ada malaikat, Allah dan perbuatan-perbuatan-Nya, ada pahala, dan gambaran-gambaran metafisika yang lain. Karena Qur’an yang menginformasikannya. Semua itu diketahui Nabi, itu SEBATAS info dari Qur’an saja (QS.6:50).

Tanpa Qur’an, Nabi tidak akan tahu hal-hal eskatologi seperti itu. Karenanya, sulit dipercaya jika ada Hadis-Hadis yang berbicara hal-hal tersebut yang tidak ada cantolannya dari Qur’an. Pasti bertentangan dengan QS.6:50 itu. Bahwa soal metafisika tersebut, Nabi hanya mengikuti Qur’an saja.

Begitu dulu. Semoga bermanfaat. Bersambung, insya Allah…

Walloohu a’lam bishshowaab. Salam

Sabtu, 05 Oktober 2019

AKAD ALA ABDUL


—Saiful Islam—

“Ternyata. Perkosa istri. Itu memang haram. Hehe...”

Nikah versi Abdul Aziz, sudah diceritakan. Kritik saya kepada alur berpikirnya, juga sudah. Kita sudah tahu persis sekarang, posisi Abdul.

Kini kita akan melihat alur berpikirnya terkait akad. Dalam hal ini akad pernikahan. Abdul cenderung menyamakan akad nikah ini dengan akad jual beli. Persisnya jual beli barang pada umumnya. Memosisikan perempuan seperti benda mati. Barang. Yaitu ketika dia mengaitkan akad nikah ini dengan kepemilikan. Perempuan dilekatkan dengan akad jual beli, kemudian dikaitkan dengan kepemilikan, ini dekat sekali dengan maksud perbudakan perempuan.

Meskipun dia mengutip sana-sini, jangan terkecoh. Kita akan tetap fokus pada substansi pemikirannya. Tidak peduli ulama apa yang dikutipnya. Seperti dituliskan di disertasinya halaman 86-87 berikut ini:

Paragraf (1): Tampak bahwa pengertian nikah menurut istilah yang dikemukakan oleh para ulama bermuara pada satu konteks akad yang menghalalkan hubungan seksual. Hal ini lantaran faktor biologislah yang merupakan salah satu penyebab motifasi untuk berhubungan antara kedua belah pihak, pria dan wanita.

Paragraf (2): Dalam konteks akad, terkait pembahasan tentang hak milik. Menurut fuqaha, hak milik itu ada tiga macam. Pertama, milk al-raqabah, yakni kepemilikan terhadap sesuatu secara keseluruhan, misalnya dengan jalan membeli atau warisan. Benda ini dapat digadaikan atau dijual oleh pemiliknya. Kedua, milk al-manfa‘at, yaitu hak memiliki manfaat suatu benda, misalnya dengan jalan menyewa. Si pemilik manfaat itu dapat menyewakannya atau meminjamkannya kepada orang lain. Ketiga, milk al-intifa, yaitu hak memiliki penggunaan sesuatu benda. Si pemilik tidak berhak, selain ia sendiri yang menggunakannya.

Paragraf (3): Akad nikah merupakan suatu akad yang menyebabkan suami mempunyai hak milk al-intifa atas istrinya. Oleh karena itu, timbul hak dan kewajiban antara suami-istri dalam hubungan seksual. Pertama, suami berhak memonopoli kenikmatan terhadap istrinya. Sebab di luar suaminya haram ikut serta merasakan kenikmatan itu. Kedua, sang istri tidak ada ikatan dengan suami sebab dia berhak untuk melepaskan diri dari suaminya. Ketiga, kemaluan istri merupakan hak miliknya, hanya saja pemakaiannya adalah monopoli suami. Hal ini terbukti bila istri terlibat waṭa syubhat, dialah yang berhak menerima mahar miṡil dan bukan suaminya. Keempat, istri wajib menyerahkan kemaluannya ketika diminta oleh suaminya, tetapi suami tidak ada keharusan menyetubuhi istrinya. Kewajiban suami bukanlah dikehendaki akad tetapi oleh kewajiban moral. Jadi, jika suami sudah membuktikan pada persenggamaan pertama tidak impoten, maka sudah dianggap cukup memenuhi tuntutan istrinya.

Di paragraf pertama, akad yang menghalalkan hubungan seksual. Faktor biologis yang menyebabkan antar laki-laki dan perempuan berhubungan seksual. Ini tidak ada masalah. Laki-laki dan perempuan berhubungan seks setelah akad, itu memang halal. Fitrah manusia, laki-laki menyukai perempuan. Dan perempuan menyukai laki-laki, ini juga alamiah. Seks atas dasar suka sama suka sudah sunnatullah. Direstui Qur’an. Tapi jangan gagal fokus: wajib dan harus ada akad nikah. Supaya manusia tidak seperti kucing. Yang setelah “wik wik” (istilah milenial), lantas kabur.

Di paragraf dua, menurut saya ini masalah. Ini yang saya sebut menyamakan akad jual beli barang, dengan akad pernikahan. Yaitu kepemilikan secara umum. Padahal konteksnya adalah pernikahan. Suami istri. Teori kepemilikan barang ini, akan digunakannya untuk menganalisis. Di paragraf berikutnya. Menurut saya, keliru. Sebab ini soal akad pernikahan. Bukan akad jual beli.

Di paragraf tiga ini, jelas bagi kita. Abdul menggunakan teori kepemilikan itu untuk memahami posisi seorang perempuan dalam konteks pernikahan. Suami istri. Jadi perempuan seperti barang. Seperti benda mati. Seperti makhluk yang tak punya kehendak. Maka muncullah kesimpulan: Pertama, suami berhak memonopoli kenikmatan terhadap istrinya. Kedua, sang istri tidak ada ikatan dengan suami sebab dia berhak untuk melepaskan diri dari suaminya. Ketiga, kemaluan istri merupakan hak miliknya, hanya saja pemakaiannya adalah monopoli suami. Keempat, istri wajib menyerahkan kemaluannya ketika diminta oleh suaminya, tetapi suami tidak ada keharusan menyetubuhi istrinya.

Kesimpulan dari proses analisis itu, wajar kalau juga bermasalah. Terutama poin 2: sang istri tidak ada ikatan dengan suami sebab dia berhak untuk melepaskan diri dari suaminya. Jelas ini, Abdul lupa. Bahwa makna akad itu adalah ikatan. Kalau sudah disebut suami-istri, jelas sudah ada ikatan di dalamnya. Kecuali beli perempuan di lokalisasi. Baru tidak ada ikatan. Atau Abdul memang memahami nikah itu hanya seks. Tapi mestinya tidak boleh disebut suami-istri di sini.

Juga poin 3: kemaluan istri merupakan hak miliknya, hanya saja pemakaiannya adalah monopoli suami. Poin 4: istri wajib menyerahkan kemaluannya ketika diminta oleh suaminya, tetapi suami tidak ada keharusan menyetubuhi istrinya. Semua ini menggambarkan seorang suami yang bisa semena-mena kepada istrinya. Istri yang seperti kerbau ditusuk hidungnya, diikat, kemudian terserah mau ditarik kemana saja. Tentu ini tidak manusiawi. Istri tak seperti barang yang benda mati itu. Ia insan berakal dan berkehendak yang mesti dihormati hak-haknya. Seks dengan istri, juga tetap wajib atas dasar kerelaannya. Suka sama suka. Haram memerkosa istri.

Tentu saja dalam pernikahan, perempuan itu subjek. Bukan objek. Seperti narasi yang dibangun oleh Abdul Aziz ini. Perempuan bukan boneka. Bahkan sejak akan menikah pun, perempuan miliki kebebasan untuk memilih calon suaminya. Sekali lagi, perempuan itu manusia yang hidup. Yang memiliki akal dan kehendak. Bahkan juga nafsu.

Agaknya Abdul sengaja mencantumkan teori kepemilikan barang untuk perempuan, karena ia memang sedang membahas budak. Milkul yamin. Perempuan budak hasil rampasan perang, sebelum Qur’an turun, memang bisa diperjualbelikan. Memang seperti barang. Benda mati. Tapi sejak Qur’an turun, budak tidak lagi seperti barang. Perempuan adalah makhluk berakal dan berkehendak yang hak-haknya wajib dihormati.

Jadi, kita tahu persis posisi Abdul di sini. Pertama, dari awal dia sudah mendukung bolehnya seks tanpa akad nikah. Tak heran kata nikah pun dititikberatkan maknanya sebagai hubungan seksual belaka. Bukan akad. Dampaknya adalah kedua. Yaitu menyamakan akad pernikahan dengan akad jual beli barang. Dengan menggunakan teori kepemilikan sebagai pijakan.

Begitu dulu. Semoga bermanfaat. Bersambung, insya Allah…

Walloohu a’lam bishshowaab. Salam

AHMAD SAIFUL ISLAM

Ahmad Saiful Islam Sarjana Tafsir Hadis UINSA Surabaya Lahir di Banyuwangi,  3 Mei 1987 Islamic Journalism Community  (IJC) Surabaya (2010)...