Tampilkan postingan dengan label taurat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label taurat. Tampilkan semua postingan

Minggu, 08 September 2019

HAK BUDAK DIBELA HUKUM


—Saiful Islam—

“ Agaknya, si budak laki-laki ini dimanfaatkan oleh tuannya sebagai pejantan tangguh. Hehe…”

Raja Ur-Nammu itu hidup pada sekitar abad ke-21 SM. Adapun raja Hammurabi, itu hidup sekitar abad ke-18 SM. Sedangkan Musa hidup sekitar abad ke-16 atau 15 SM. Ur-Nammu adalah pemimpin bangsa Sumeria. Hammurabi itu pemimpin bangsa Babilonia. Sedangkan Musa merupakan pemimpin bangsa Israel.

Sekali lagi, untuk mengatur perbudakan, raja Ur-Nammu mempunyai undang-undang Ur-Nammu. Undang-undang raja Hammurabi adalah piagam Hammurabi (Codex Hammurabi). Sedangkan Musa menggunakan hukum Taurat. Secara garis besar, dengan ketiga aturan tersebut, seseorang mulai tidak boleh semena-mena lagi memperlakukan budaknya. Sebaliknya, para budak mulai mempunyai hak.

Sekadar catatan. Sebenarnya selain undang-undang tersebut, Sejarah telah mengenal undang-undang hukum kuno yang lain. Yaitu hukum Kuneiform (2350-1400 SM); Hukum Eshnuna atau UU Nesilim (1930 SM); Kodeks Lipit-Ishtar dari Isin (1870 SM); Hukum Het (1650-1100 SM); Piagam Nesilim (1650-1500 SM); Hukum Asyur (1075 SM); Konstitusi Drakonian (abad ke-7 SM); UU Gortyn (abad ke-5 SM); Dua Belas Tabel Hukum Romawi (abad ke-5 SM); Maklumat-maklumat Asoka dari Hukum Buddha (269-236 SM); Hukum Manu (200 SM); Corpus Juris Civilis/ Kode Justinian (529 untuk 534 SM); Hukum Islam/ Syariah (570 M); UU Tang (624-637 M); Halakha; Hukum Tradisional Tiongkok; UU Gento; dan Hukum Brehon.

Misalnya tentang kebebasan budak. Ya, budak mulai bisa bebas. Merdeka. Tuan tidak boleh menjadikannya budak seumur hidup. Orang yang telah menjual istrinya, atau anaknya (baik laki-laki atau perempuan), atau dirinya sendiri, maka sebagai budak itu, harus bekerja kepada pembelinya selama 3 tahun. Di tahun ke-4, secara otomatis menurut aturan Hammurabi, budak tersebut bebas. Setelah bekerja sebagai budak selama tiga tahun, maka di tahun ke-4 statusnya otomatis merdeka.

Sedikit beda dengan hukum Musa. Namun intinya, mulai ada perlakuan untuk memanusiakan budak. Bahwa seseorang yang menjual dirinya sebagai budak, ia harus bekerja selama 6 tahun. Otomatis merdeka di tahun ke-7. Memerdekakannya pun tidak boleh dimerdekakan begitu saja. Tapi wajib diberi pesangon. “Wajib memberi pesangon dari domba kalian, tempat pengirikanmu dan tempat pemerasanmu, sesuai berkat Tuhan—Allah kalian yang diberikan kepadamu. Wajiblah kau hibahkan kepadanya,” begitu kurang lebih bunyi hukum Musa.

Seorang budak laki-laki, itu pun bisa kawin atau menikah. Baik dengan perempuan budak maupun perempuan merdeka. Baik ketika masih merdeka, maupun saat menjual dirinya sebagai budak. Bahkan tuannya itu bisa jadi memberi budak tersebut seorang istri. Nah, menurut hukum Ur-Nammu, seorang budak laki-laki yang memiliki istri perempuan yang juga budak, itu saat merdeka tidak boleh pergi atau dipaksa pergi sendirian. Tapi kalau pergi, harus pergi bersama istrinya itu.

Sedangkan budak laki-laki yang menikahi perempuan merdeka, maka seorang anak laki-laki yang lahir dari perempuan tersebut, harus melayani tuan si budak tadi. Hanya satu anak laki-laki saja. Adapun anak-anaknya yang lain, itu bukan milik tuan ayahnya yang budak tadi. Mereka anak-anak merdeka. Tidak boleh dipaksa menjadi budak seperti ayahnya. Begitu juga hukum Taurat. Yaitu seorang budak yang datang ke tuannya sudah punya istri, maka saat bebas nanti harus bebas bersama istrinya juga.

Lalu bagaimana dengan budak laki-laki yang awalnya datang jomblo. Kemudian diberi istri (seorang perempuan merdeka) oleh tuannya? Ketika budak ini bebas nantinya di tahun ke-7, dia harus pergi seorang diri. Sedangkan istri yang diberikan tuannya tadi, serta anak-anaknya (baik laki-laki maupun perempuan), itu tetap milik tuannya. Kalau bebas dan mau pergi dari rumah tuannya, maka budak tersebut harus pergi sendiri. Agaknya si budak ini dimanfaatkan oleh tuannya sebagai pejantan tangguh. Hehe.

Sejak abad ke-21 SM terkait aturan perbudakan itu, semua hukum tegas melarang memperkosa budak perempuan. Baik hukum sekuler maupun hukum Musa. Siapa pun yang memperkosa budak perempuan dengan semena-mena, pasti akan mendapat sangsi. “Jika seseorang melakukan pelanggaran terhadap hak orang lain dan memperkosa budak gadis orang, dia harus menimbang dan memberikan 5 syikal perak.” Begitu bunyi UU Ur-Nammu.

Hukum Musa dalam Kitab Imamat, pasal 19 ayat 20-21, juga mengatur tentang pemerkosaan terhadap budak perempuan. Yang jelas, sangsinya tidak boleh berupa hukuman mati. Tapi hanya seekor domba jantan. Begini bunyinya: “Apabila seorang laki-laki bersetubuh dengan seorang perempuan, yakni seorang budak perempuan yang ada di bawah kuasa laki-laki lain, tetapi yang tidak pernah ditebus dan tidak juga diberi surat tanda merdeka, maka perbuatan itu haruslah dihukum; tetapi janganlah keduanya dihukum mati, karena perempuan itu belum dimerdekakan (ayat 20). Laki-laki itu harus membawa tebusan salahnya kepada TUHAN ke pintu Kemah Pertemuan, yakni seekor domba jantan sebagai korban penebus salah (ayat 21).”

Jangankan memperkosa. Menyakiti secara fisik saja, itu bisa kena sangsi. Misalnya, “Apabila seseorang membutakan mata seorang budak laki-laki atau perempuan, atau mematahkan giginya, dia harus membayar 10 syikal perak. Dia harus mengunjungi rumahnya untuk membayarnya.” Jadi menurut Hukum Het, sangsi membutakan budak atau mematahkan giginya adalah denda 10 syikal perak.

Adapun dalam Taurat. Disebutkan dalam Kitab Keluaran. Pasal 21 ayat 26 sampai 27 sebagai berikut: “Apabila seseorang memukul mata budaknya laki-laki atau mata budaknya perempuan dan merusakkannya, maka ia harus melepaskan budak itu sebagai orang merdeka pengganti kerusakan matanya itu (21:26). Dan jika ia menumbuk sampai tanggal gigi budaknya laki-laki atau gigi budaknya perempuan, maka ia harus melepaskan budak itu sebagai orang merdeka pengganti kehilangan giginya itu (21:27).” Jadi menurut hukum Musa, sangsi merusak mata atau gigi budak itu adalah memerdekakannya.

Sekarang kita sudah mendapat gambarannya. Bahwa hukum-hukum tentang perbudakan yang saya ceritakan di atas, cenderung membela hak-hak seorang budak. Tidak boleh orang semena-mena pada budaknya. Bahkan spiritnya adalah memerdekakan budak. Kalau bisa, tidak perlu ada perbudakan. Orang terpaksa menjual dirinya, atau istrinya, atau anaknya sebagai budak, itu lebih karena sistem ekonomi saat itu. Sistem kerja perbudakan agaknya lebih karena warisan sistem peradaban nenek moyang yang sangat serderhana.

Bahkan menurut hukum Musa, budak yang kabur dari tuannya saja, itu tidak boleh diserahkan kembali kepada tuannya. Seakan-akan dimaklumi. Kitab Ulangan 23 ayat 15 sampai 16 menyebutkan begini: “Janganlah kauserahkan kepada tuannya seorang budak yang melarikan diri dari tuannya kepadamu (23:15). Bersama-sama engkau ia boleh tinggal, di tengah-tengahmu, di tempat yang dipilihnya di salah satu tempatmu, yang dirasanya baik; janganlah engkau menindas dia (23:16).”

Begitu dulu. Semoga bermanfaat. Bersambung, insya Allah…

Walloohu a’lam bishshowaab. Salam




Sabtu, 07 September 2019

UNDANG-UNDANG SEBELUM QUR’AN


—Saiful Islam—

“Jadi sejak abad ke-21 SM, itu kehidupan perbudakan tidak dibiarkan seliar-liarnya. Manusia mencoba mengaturnya dengan undang-undang bikinannya sendiri…”

Berbicara perbudakan. Jauh sebelum Qur’an turun pada abad ke-7 Masehi, itu sudah ada terlebih dahulu undang-undang tertulis dari peradaban kuno. Yang paling tua adalah, pertama undang-undang Ur-Nammu atau Shulgi. Undang-undang ini lahir dari pemerintahan atau kerajaan Sumeria. Bahkan masih ada lagi yang lebih tua dari undang-undang ini. Yaitu undang-undang Urukaiga. Tapi undang-undang Ur-Nammu tertua yang masih ada hingga kini. Ada di Museum Arkeologi Istanbul.

Undang-undang Ur-Nammu itu ditulis pada lembengan dalam bahasa Sumeria. Berasal dari tahun 2100 – 2050 SM. Dalam pembukaan undang-undang ini, disebut langsung siapa pembuatnya. Yaitu raja Ur-Nammu dari Ur (yakni 2112 – 2095 SM). Meski begitu, sebagian sejarawan memungkinkan pembuatnya adalah Shulgi—tidak lain merupakan putranya raja Ur-Nammu itu sendiri.

Isi undang-undang Ur-Nammu ini berpola sebab-akibat (kasuistik). Kalau begini, maka begitu. Jika melakukan sesuatu (kejahatan) maka akan mendapat sesuatu (hukuman). Pada zamannya, undang-undang ini dianggap maju. Sebab ada ganti rugi atau denda untuk kerusakan.

Kedua, kita mengenal undang-undang Hammurabi. Atau piagam Hammurabi. Ini adalah prasasti hukum kuno Babilonia. Undang-undang ini sekarang ada di Museum Louvre, Paris, Perancis. Ditulis pada tahun 1740 SM. Penulisnya adalah raja Hammurabi (raja keenam dari Dinasti Babilonia pertama yang memerintah tahun 1792 – 1750 SM). Berbahasa Akkadia yang berisi 282 peraturan. Seperti tentang undang-undang perdagangan, perbudakan, penuduhan, ganti rugi kerusakan, pencurian, dan hubungan keluarga.

Kalau undang-undang Ur-Nammu itu berbola kasuistik, maka undang-undang Hammurabi ini berasas hukum balas setimpal yang mirip dengan hukum di kitab Taurat. Seperti hukum ke-196 dan ke-197 yang begini bunyinya: “Jika seseorang menghancurkan mata milik orang lain, mereka harus menghancurkan mata milik perusak itu. Jika seseorang mematahkan tulang milik orang lain, mereka harus mematahkan tulang milik orang yang mematahkan itu..”

Meski begitu, dalam undang-undang Hammurabi ini, kasus-kasus seperti pembunuhan, perampokan, perzinaan, dan pemerkosaan bisa diganjar dengan hukuman mati. Jika memperhatikan tahun di atas, maka undang-undang Hammurabi ini tiga abad lebih muda dari undang-undang Ur-Nammu.

Yang ketiga, aturan tentang perbudakan itu juga ada di dalam Taurat. Taurat merupakan lima kitab (bab) pertama dalam Alkitab Ibrani (Tanakh). Atau Taurat adalah bagian dari Alkitab Kristen (Perjanjian Lama). Taurat terdiri dari 5 kitab: Kitab Kejadian, Kitab Keluaran, Kitab Imamat, Kitab Bilangan, dan Kitab Ulangan.

Menurut tradisi Yahudi, seluruh Taurat, baik yang tertulis (5 kitab) maupun yang oral (kumpulan Talmud dan Midrash), itu diwahyukan kepada Musa. Ditulis atau disusun oleh Musa. Tepatnya di atas gunung Sinai. Menurut penanggalan naskah oleh para rabbi Ortodoks, itu terjadi tahun 1312 atau 1280 SM.

Sedangkan menurut tradisi Islam, Taurat adalah juga kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Musa AS. Sebagaimana Qur’an. Diwahyukan kepada Nabi Musa pada sekitar abad 12 SM. Isinya adalah syariat (kumpulan hukum) serta kepercayaan yang benar. Isi pokok Taurat adalah 10 firman Allah untuk Bani Israel. Selain itu, Taurat juga berisi sejarah nabi-nabi terdahulu sampai Nabi Musa AS.

Jadi dengan mencermati tahun di atas, Taurat itu ada sejak kira-kira abad 14 SM. Atau abad ke-13, atau abad ke-12 SM. Namun menurut beberapa pakar Alkitab modern, Taurat itu mulai disusun dalam periode pembuangan ke Babel. Yakni sekitar tahun 600 SM. Serta dilengkapi sebelum zaman Persia. Yaitu sekitar tahun 400 SM.

Taurat itu memuat kisah-kisah, pernyataan-pernyataan hukum, dan pernyataan-pernyataan etika. Secara menyeluruh, hukum-hukum tersebut biasa disebut hukum alkitabiah. Atau perintah-perintah (commandments). Atau Hukum Musa (Law of Moses/ Mosaic Law/ Torah Moshe).

Undang-undang Ur-Nammu/Shulgi dan undang-undang Hammurabi, ada yang menganggap sebagai undang-undang sekuler. Ini berbeda dengan Taurat, Injil, dan Al Qur’an misalnya yang dianggap sebagai undang-undang atau peraturan ilahi sebagai dasar agama-agama samawi.

Demikianlah gambaran undang-undang yang pernah ada tentang perbudakan Bahwa ternyata undang-undang perbudakan itu sudah ada sejak abad ke-21 SM. Dengan kata lain, meskipun UU Ur-Nammu dan UU Hammurabi itu bukan kitab suci dari Tuhan, tapi manusia sudah mencoba untuk mengatur kehidupan sosialnya. Terutama perbudakannya. Jadi kehidupan perbudakan sejak abad ke-21 itu, tidak dibiarkan liar seliar-liarnya. Seiring pergerakan sejarah itu, ternyata Qur’an di abad ke-7 M juga masih berbicara tentang perbudakan.

. Ini masih gambaran umumnya. Untuk lebih detilnya, insya Allah akan diceritakan di depan. Semoga bermanfaat.

Walloohu a’lam bishshowaab. Salam


Kamis, 15 Agustus 2019

BEGINILAH JIN VERSI YAHUDI


—Saiful Islam—

“Sangat bisa jadi, konsep Jin yang diyakini sebagian Umat Islam, itu terpengaruh oleh keyakinan Yahudi…”

Dasar keyakinan Islam yang paling utama adalah Al Qur’an. Sedangkan dasar keyakinan Kristen yang paling utama adalah Injil. Terdiri dari Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Sedangkan dasar keyakinan Yahudi adalah Tanakh. Yang meliputi Taurat (Pentateukh), Nevi’im, dan Ketuvim. Sebutan lain untuk Tanakh ini adalah Alkitab Ibrani.

Kitab-kitab dalam Tanakh itu berjumlah 24 kitab. Semua kitab-kitab ini dihimpun dalam Taurat (pengajaran), Nevi’im (nabi-nabi), dan Ketuvim (tulisan) tadi. Jadi, Tanakh itu terdiri dari tiga. Yaitu Taurat, Nevi’im, dan Ketuvim. Dan Taurat, Nevi’im, dan Ketuvim ini menghimpun 24 kitab (bab atau bahasan). Ke 24 kitab inilah dasar utama keyakinan Yahudi.

Taurat terdiri dari lima kitab (bab/bahasan). Yaitu 1. kitab Kejadian (Genesis), 2. Keluaran (Exodus), 3. Imamat (Leviticus), 4. Bilangan (Numbers), dan 5. Ulangan (Deuteronomy). Jadi di Taurat ini sudah ada 5 (Penta) kitab.

Nevi’im terdiri dari delapan kitab. Yaitu 1. Yosua, 2. Hakim-Hakim, 3. Samuel, 4. Raja-Raja, 5. Yesaya, 6. Yeremia, 7. Yehezkiel, dan 8. Dua Belas Nabi Kecil. Untuk yang Dua Belas Nabi Kecil ini dianggap satu kitab. Dua Belas Nabi Kecil (Hosea, Yoel, Amos, Obaja, Yunus, Mikha, Nahum, Habakuk, Zefanya, Hagai, Zakharia, dan Maleakhi). Taurat dan Nevi’im sudah 13 belas.

Ketuvim terdiri dari 11 kitab sisanya itu. Ketuvim terdiri dari Tiga Kitab. Yaitu Kitab Puisi, Lima Megillot, dan Kitab-Kitab Lainnya. Nah, Kitab Puisi itu isinya 1. Mazmur, 2. Amsal, 3. Ayub. Lima Megillot isinya 1. Kidung Agung (Paskah Yahudi), 2. Rut, 3. Ratapan, 4. Pengkhotbah, 5. Ester. Sedangkan Kitab-Kitab Lainnya itu isinya 1. Daniel, 2. Ezra-Nehemia, 3. Tawarikh.

Jadi kitab-kitab dalam Taurat, Nevi’im, dan Ketuvim jika dijumlah menjadi 24 kitab. Sekali lagi, 24 kitab inilah dasar pokok keyakinan Yahudi.

Jadi, dasar keyakinan Yahudi itu bukan cuma Taurat. Meskipun memang, Taurat ini adalah bagian paling penting dari kitab suci (kanon) orang Yahudi.

Menariknya, semua 24 kitab dalam dasar pokok keyakinan Yahudi, itu adalah Perjanjian Lama dalam Kristen. Ingat, Pernjanjian Lama merupakan bagian dari dasar keyakinan Kristen. Selain Perjanjian Lama, dasar pokok keyakinan Kristen adalah Perjanjian Baru. Meskipun dari 24 kitab itu, menjadi berkembang. Atau bertambah. Perjanjian Lama Kristen Protestan ada 39 kitab (bab atau bahasan—seperti Surat kalau dalam Qur’an). Kristen Katolik ada 46 kitab. Sedangkan Perjanjian Lama Ortodoks Timur itu ada 51 kitab.

Jadi termasuk Taurat, yang merupakan bagian terpenting kitab suci orang Yahudi, itu juga diyakini oleh Kristen (sebagai Perjanjian Lama). Perjanjian Lama yang diyakini Kristen itu, secara umum memang dibagi menjadi empat bagian. 1. Taurat (Torah), 2. Kitab Sejarah yang menceritakan sejarah Bangsa Israel sejak penaklukan Kanaan sampai pembuangan ke Babilonia. 3. Kitab Puisi (Hikmat) yang dalam beragam bentuknya berhubungan dengan masalah kebaikan dan kejahatan di dunia. 4. Kitab Para Nabi (Nubuat) yang berisi peringatan-peringatan terkait konsekuensi jika berpaling dari Allah.

Maka bisa dipahami jika ada yang menulis ‘keyakinan Yahudi-Kristen’. Seakan-akan menggabungkan. Maksudnya adalah jika seseorang yang mendasarkan keyakinannya dengan mengutip Perjanjian Lama. Artinya, jika ada orang Kristen (baik protesten, Katolik, maupun Ortodoks Timur) mengutip Perjanjian Lama, bisa dipastikan keyakinannya itu juga diyakini oleh orang Yahudi.

Bagi Yahudi, Jin itu sebuah kata dari Bahasa Ibrani, sa’iyr. Artinya yang berbulu atau kambing jantan. Bentuk jamaknya adalah se’irim. Kata Jin-Jin (se’irim) ini diambil dari Perjanjian Lama, Kitab Imamat 17:7 sebagai berikut:

וְלֹא־יִזְבְּחוּ עֹוד אֶת־זִבְחֵיהֶם לַשְּׂעִירִם אֲשֶׁר הֵם זֹנִים אַחֲרֵיהֶם חֻקַּת עֹולָם תִּֽהְיֶה־זֹּאת לָהֶם לְדֹרֹתָֽם׃
velo-yizbekhu 'od 'et-zivkheihem lase'irim 'asyer hem zonim akhareyhem khukat olam tihyeh-zot lahem ledorotam
They shall no longer sacrifice their sacrifices to the goat demons with which they play the harlot. This shall be a permanent statute to them throughout their generations. Yang artinya, janganlah mereka mempersembahkan lagi korban mereka kepada jin-jin. Sebab menyembah jin-jin itu adalah zinah. Itulah yang harus menjadi ketetapan untuk selama-lamanya bagi mereka turun-temurun. 

Selain itu, inspirasi kata Jin ini juga dari Perjanjian Lama, Kitab II Tawarikh 11:15 sebagai berikut:
וַיַּֽעֲמֶד־לֹו כֹּֽהֲנִים לַבָּמֹות וְלַשְּׂעִירִים וְלָעֲגָלִים אֲשֶׁר עָשָֽׂה׃
vaya'amed-lo kohanim labamot velaseirim vela'agalim asyer 'asah
And he ordained him priests for the high places, and for the devils, and for the calves which he had made. Artinya, dan mengangkat bagi dirinya imam-imam untuk bukit-bukit pengorbanan untuk jin-jin dan untuk anak-anak lembu jantan yang dibuatnya.

Menurut paham Yahudi awal, se’irim adalah demons. Yaitu makhluk supernatural yang bukan merupakan manusia dan biasanya digambarkan jahat. Dalam kepercayaan semitis kuno, se’irim dianggap dewa-dewa yang mempunyai rupa kambing jantan. Berdasar II Tawarikh 11:15 di atas, dipahami bahwa korban-korban dipersembahkan untuk makhluk gaib metafisik tersebut di tempat-tempat yang tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, dengan imam-imam yang khusus melayani upacara keagamaan itu.

Selain itu, ada juga yang menganggap bahwa Jin itu memang makhluk supernatural yang jahat yang melompat-lompat di atas reruntuhan Babel. Ini juga didasarkan pada Perjanjian Lama, Kitab Yeyasa 13:21: Tetapi yang akan berbaring di sana ialah binatang gurun, dan rumah-rumah mereka akan penuh dengan burung hantu; burung-burung unta akan diam di sana, dan jin-jin akan melompat-lompat.

Makhluk supernatural maksudnya adalah sesuatu yang berada di luar alam fisik. Dengan kata lain, makluk supernatural merupakan sesuatu yang metafisik. Alias makhluk gaib metafisik.

Bahkan dalam Yeyasa 34:14 disebut begini: Di sana berpapasan binatang gurun dengan anjing hutan, dan jin bertemu dengan temannya; hantu malam saja ada di sana dan mendapat tempat perhentian.

Dengan demikian, konsep Jin sebagai sosok gaib metafisik itu berasal dari Yahudi. Maka, jika ada Kaum Muslim yang meyakini bahwa Jin itu sosok gaib metafisika, sangat bisa jadi itu terpengaruh oleh keyakinan Yahudi.

Begitu dulu. Semoga bermanfaat. Bersambung, insya Allah…

Walloohu a’lam bishshowaab. Salam

Jumat, 05 Juli 2019

MUSA MEMBAWA AYAT-AYAT-NYA


—Saiful Islam—

“Ternyata, tongkat Nabi Musa, itu adalah Taurat…”

Jadi, sudah pasti tongkat Nabi Musa tidak menjadi ular. Ia hanya seakan-akan hidup. Lalu apa sebenarnya tongkat Nabi Musa itu? Tongkat di situ artinya adalah kekuatan Nabi Musa. Apa kekuatan Nabi Musa untuk menghadapi Fir’aun dan para penyihirnya? Tidak lain dan tidak bukan, itu adalah ayat-ayat Allah. Tongkat Nabi Musa adalah firman-firman Allah. Kalimat-kalimat Allah. Yakni Taurat!

Tongkat di situ, adalah ungkapan majas. Majaaz atau isti’aaroh, atau tasybiih dalam teori Sastra Arab (Ilmu Balaghah). Yakni makna kiasan. Makna simbolik. Makna konotatif. Bukan makna hakiki. Tidak makna denotatif. Bukan berarti tongkat sebenarnya. Secara bahasa, ‘ashoo (tongkat) memang bisa berarti kekuatan (al-quwwah) dan kekuasaan (al-qudrah). Orang Arab memang sering menggunakan kata hayyah (ular) itu sebagai perumpamaan. Seperti sudah kita ceritakan sebelumnya.

Para penyihir Fir’aun digambarkan melempar tongkat-tongkat dan tali-tali. Disebutlah oleh Nabi Musa bahwa semua itu adalah sihir. Yakni mereka mengelabui dan menipu semua orang yang hadir dengan mulut mereka. Dengan kata-kata mereka. Mereka mencoba mempengaruhi dengan omongan mereka yang tanpa dalil. Mereka berdusta. Mereka berbohong. Untuk kepentingan-kepentingan egoistis. Maka lantas dibongkar oleh Allah dengan firman-firman-Nya lewat Nabi Musa.

Jadi ini adalah duel mulut. Debat sengit. Adu argumentasi. Antara para penyihir Fir’aun dengan Nabi Musa. Antara sihir-sihir (kata-kata yang melemahkan, melenakan, memperbudak, bullying, dan semisalnya) dengan firman-firman Allah yang mencahayai, yang mencerahkan, yang menghidupkan, yang memotivasi dan menginspirasi, yang mencerdaskan, yang membahagiakan, dan seterusnya (baca buku ke-3 saya ‘Ayat-Ayat Kemenangan).

Para penyihir itu digambarkan kalah. Lalu beriman kepada ayat-ayat yang disampaikan Nabi Musa. Lantas beriman kepada Allah dan Nabi Musa. Tentulah para penyihir tersebut paham betul bahwa kalimat-kalimat Musa itu bukan kalimat-kalimat sembarangan. Ia adalah firman. Mereka bisa merasakan energinya. Serta keindahan kalimat-kalimatnya. Mereka takjub. Gemetar. Seperti benang basah. Takut. Apalagi setelah terbongkar semua ‘kibulnya’.

Kalimat-kalimat Nabi Musa dengan mudahnya menunjukkan kesalahan-kesalahan argumentasi mereka. Menunjukkan kesalahan dan kebohongan serta kelemahan argumentasi mereka. Perdebatan itu telah sampai pada argumentasi puncaknya. Yang paling detail. Yang paling rinci. Yang paling ujung. Para penyihir itu tidak bisa mengelak lagi. Para penyihir itu benar-benar takjub. Membuat mata mareka terbelalak. Mereka sudah tidak bisa berkata-kata lagi. Diam seribu bahasa. Semua argumentasi mereka sudah terbantahkan. Sejelas-jelasnya. ‘Tongkat’ Nabi Musa telah ‘menelan tongkat-tongkat dan tali-tali’ mereka.

Jelas sekali pada ayat berikut ini yang dibekalkan oleh Allah kepada Musa dan Harun adalah ayat-ayat-Nya. Atau keterangan-keterangan (bayyinaat). Alias firman-Nya. Yakni Taurat! Bukan mukjizat magis bin ajaib yang sering diterjemahkan itu. Sekali lagi, aayaatinaa. Ayat-ayat Kami! Taurat!!

QS. Al-Zukhruf[43]: 46
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا مُوسَىٰ بِآيَاتِنَا إِلَىٰ فِرْعَوْنَ وَمَلَئِهِ فَقَالَ إِنِّي رَسُولُ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Dan sesunguhnya Kami telah mengutus Musa dengan membawa ayat-ayat Kami kepada Fir'aun dan pemuka-pemuka kaumnya. Maka Musa berkata: "Sesungguhnya aku adalah utusan dari Tuhan seru sekalian alam.”

QS. Thaha[20]: 42 & 47
اذْهَبْ أَنْتَ وَأَخُوكَ بِآيَاتِي وَلَا تَنِيَا فِي ذِكْرِي
42. Pergilah kamu beserta saudaramu dengan membawa ayat-ayat-Ku, dan janganlah kamu berdua lalai dalam mengingat-Ku.

فَأْتِيَاهُ فَقُولَا إِنَّا رَسُولَا رَبِّكَ فَأَرْسِلْ مَعَنَا بَنِي إِسْرَائِيلَ وَلَا تُعَذِّبْهُمْ ۖ قَدْ جِئْنَاكَ بِآيَةٍ مِنْ رَبِّكَ ۖ وَالسَّلَامُ عَلَىٰ مَنِ اتَّبَعَ الْهُدَىٰ
47. Maka datanglah kamu berdua kepadanya (Fir'aun) dan katakanlah: "Sesungguhnya kami berdua adalah utusan Tuhanmu, Maka lepaskanlah Bani Israil bersama kami dan janganlah kamu menyiksa mereka. Sesungguhnya kami telah datang kepadamu dengan membawa ayat dari Tuhanmu. Dan keselamatan itu dilimpahkan kepada orang yang mengikuti petunjuk.

QS. Al-A’raf[7]: 103 & 105
ثُمَّ بَعَثْنَا مِنْ بَعْدِهِمْ مُوسَىٰ بِآيَاتِنَا إِلَىٰ فِرْعَوْنَ وَمَلَئِهِ فَظَلَمُوا بِهَا ۖ فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُفْسِدِينَ
103. Kemudian Kami utus Musa sesudah rasul-rasul itu dengan membawa ayat-ayat Kami kepada Fir'aun dan pemuka-pemuka kaumnya. Lalu mereka mengingkari ayat-ayat itu. Maka perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang membuat kerusakan.

حَقِيقٌ عَلَىٰ أَنْ لَا أَقُولَ عَلَى اللَّهِ إِلَّا الْحَقَّ ۚ قَدْ جِئْتُكُمْ بِبَيِّنَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ فَأَرْسِلْ مَعِيَ بَنِي إِسْرَائِيلَ
105. “Wajib atasku tidak mengatakan sesuatu terhadap Allah, kecuali yang hak. Sesungguhnya aku datang kepadamu dengan membawa bukti (keterangan) dari Tuhanmu, Maka lepaskanlah Bani Israil (pergi) bersamaku.”

QS. Al-Syu’ara[26]: 15
قَالَ كَلَّا ۖ فَاذْهَبَا بِآيَاتِنَا ۖ إِنَّا مَعَكُمْ مُسْتَمِعُونَ
Allah berfirman, “Jangan takut. Maka pergilah kamu berdua dengan membawa ayat-ayat Kami. Sungguh Kami bersamamu mendengarkan.”

QS. Al-Dzariyat[51]: 38
وَفِي مُوسَىٰ إِذْ أَرْسَلْنَاهُ إِلَىٰ فِرْعَوْنَ بِسُلْطَانٍ مُبِينٍ
Dan juga pada Musa, ketika Kami mengutusnya kepada Fir'aun dengan membawa kekuatan (ayat) yang nyata.

QS. Al-A’raf[7]: 132
وَقَالُوا مَهْمَا تَأْتِنَا بِهِ مِنْ آيَةٍ لِتَسْحَرَنَا بِهَا فَمَا نَحْنُ لَكَ بِمُؤْمِنِينَ
Mereka berkata: "Bagaimanapun kamu mendatangkan ayat kepada Kami untuk menyihir Kami dengan keterangan itu. Maka Kami sekali-kali tidak akan beriman kepadamu".

QS. Al-‘Ankabut[29]: 39
وَقَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ ۖ وَلَقَدْ جَاءَهُمْ مُوسَىٰ بِالْبَيِّنَاتِ فَاسْتَكْبَرُوا فِي الْأَرْضِ وَمَا كَانُوا سَابِقِينَ
Dan (juga) Karun, Fir'aun dan Haman. Dan ssungguhnya telah datang kepada mereka Musa dengan (membawa) keterangan-keterangan. Akan tetapi mereka sombong di (muka) bumi, dan tiadalah mereka orang-orang yang luput (dari kehancuran itu).

QS. Al-Qashash[28]: 36
فَلَمَّا جَاءَهُمْ مُوسَىٰ بِآيَاتِنَا بَيِّنَاتٍ قَالُوا مَا هَٰذَا إِلَّا سِحْرٌ مُفْتَرًى وَمَا سَمِعْنَا بِهَٰذَا فِي آبَائِنَا الْأَوَّلِينَ
Maka tatkala Musa datang kepada mereka dengan (membawa) ayat-ayat Kami yang nyata, mereka berkata: "Ini tidak lain hanyalah sihir yang dibuat-buat dan kami belum pernah mendengar (seruan yang seperti) ini pada nenek moyang kami dahulu".

QS. Thaha[20]: 56
وَلَقَدْ أَرَيْنَاهُ آيَاتِنَا كُلَّهَا فَكَذَّبَ وَأَبَىٰ
Dan sesungguhnya Kami telah perlihatkan kepadanya (Fir'aun) ayat-ayat Kami semuanya. Maka ia mendustakan dan enggan (menerima kebenaran).

QS. Al-A’raf[7]: 144-147
قَالَ يَا مُوسَىٰ إِنِّي اصْطَفَيْتُكَ عَلَى النَّاسِ بِرِسَالَاتِي وَبِكَلَامِي فَخُذْ مَا آتَيْتُكَ وَكُنْ مِنَ الشَّاكِرِينَ
144. Allah berfirman: "Hai Musa. Sesungguhnya Aku memilih (melebihkan) kamu dan manusia yang lain (di masamu) untuk membawa risalah-Ku dan untuk berbicara dengan-Ku. Sebab itu berpegang teguhlah kepada apa yang aku berikan kepadamu dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur."

وَكَتَبْنَا لَهُ فِي الْأَلْوَاحِ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ مَوْعِظَةً وَتَفْصِيلًا لِكُلِّ شَيْءٍ فَخُذْهَا بِقُوَّةٍ وَأْمُرْ قَوْمَكَ يَأْخُذُوا بِأَحْسَنِهَا ۚ سَأُرِيكُمْ دَارَ الْفَاسِقِينَ
145. Dan telah Kami tuliskan untuk Musa pada luh-luh (Taurat) segala sesuatu sebagai pelajaran dan penjelasan bagi segala sesuatu. Maka (kami berfirman): "Berpeganglah kepadanya dengan teguh dan suruhlah kaummu berpegang kepada (perintah-perintahnya) dengan sebaik-baiknya. Nanti Aku akan memperlihatkan kepadamu negeri orang-orang yang fasik.

سَأَصْرِفُ عَنْ آيَاتِيَ الَّذِينَ يَتَكَبَّرُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَإِنْ يَرَوْا كُلَّ آيَةٍ لَا يُؤْمِنُوا بِهَا وَإِنْ يَرَوْا سَبِيلَ الرُّشْدِ لَا يَتَّخِذُوهُ سَبِيلًا وَإِنْ يَرَوْا سَبِيلَ الْغَيِّ يَتَّخِذُوهُ سَبِيلًا ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَكَانُوا عَنْهَا غَافِلِينَ
146. Aku akan memalingkan orang-orang yang menyombongkan dirinya di muka bumi tanpa alasan yang benar dari ayat-ayat-Ku. Mereka jika melihat tiap-tiap ayat, mereka tidak beriman kepadanya. Dan jika mereka melihat jalan yang membawa kepada petunjuk, mereka tidak mau menempuhnya. Tetapi jika mereka melihat jalan kesesatan, mereka terus memenempuhnya. Yang demikian itu adalah karena mereka mendustakan ayat-ayat Kami dan mereka selalu lalai dari padanya.


147. Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan mendustakan akan menemui akhirat, sia-sialah perbuatan mereka. Mereka tidak diberi balasan selain dari apa yang telah mereka kerjakan.

Begitu dulu. Semoga bermanfaat. Bersambung, insya Allah…

Salam

Senin, 24 Juni 2019

SIHIR ERA MILLENIAL


—Saiful Islam—

“Punya mulut ini, seperti kita sedang memelihara singa…”

Taurat, Injil, dan Al Qur’an ini disebut sihir. Bukan Allah yang menyebut. Biasanya, penyebutan itu dilakukan oleh musuh-musuh para Nabi. Kaum Nabi Musa menyebut beliau sebagai ahli sihir. Kaum Nabi Isa, juga begitu. Menyebut beliau sebagai penyihir. Para kafir Quraisy, pun demikian. Melabeli Nabi sebagai orang yang punya sihir. Memang kata sihir dalam kamus-kamus Arab, maupun ayat-ayat Al Qur’an selalu berkonteks negatif.

Bahkan semua Rasul yang 25 itu, disebut penyihir oleh kaumnya masing-masing yang kafir. Firman Allah yang berupa kitab-kitab tersebut mereka yakini sebagai menipu belaka. Dusta. Memperdaya. Sesuai makna asal kata sihir itu. Mereka tahu dan merasakan bahwa kalimat-kalimat Allah yang diucapkan para Nabi itu berdampak. Pengaruh yang mengagumkan.

QS. Al-Dzariyat[51]: 52
كَذَٰلِكَ مَا أَتَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا قَالُوا سَاحِرٌ أَوْ مَجْنُونٌ
Demikianlah tidak seorang Rasul pun yang datang kepada orang-orang yang sebelum mereka, melainkan mereka (kaumnya) mengatakan: "Dia adalah seorang penyihir atau seorang gila."

QS. Al-Ahqaf[46]: 7
وَإِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ آيَاتُنَا بَيِّنَاتٍ قَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِلْحَقِّ لَمَّا جَاءَهُمْ هَٰذَا سِحْرٌ مُبِينٌ
Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami yang menjelaskan, berkatalah orang-orang yang mengingkari kebenaran itu saat datang kepada mereka: "Ini adalah sihir yang nyata.”

QS. Al-An’am[6]: 7
وَلَوْ نَزَّلْنَا عَلَيْكَ كِتَابًا فِي قِرْطَاسٍ فَلَمَسُوهُ بِأَيْدِيهِمْ لَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ هَٰذَا إِلَّا سِحْرٌ مُبِينٌ
Dan kalau Kami turunkan kepadamu tulisan di atas kertas, lalu mereka dapat menyentuhnya dengan tangan mereka sendiri, tentulah orang-orang kafir itu berkata: "Ini tidak lain hanyalah sihir yang nyata."

Fir’aun, lawan Nabi Musa, itu melabeli Nabi Musa sebagai penyihir. Ya, karena ayat-ayat Allah yang beliau sampaikan.

QS. Al-Zukhruf[43]: 49
وَقَالُوا يَا أَيُّهَ السَّاحِرُ ادْعُ لَنَا رَبَّكَ بِمَا عَهِدَ عِنْدَكَ إِنَّنَا لَمُهْتَدُونَ
Dan mereka berkata: "Hai ahli sihir. Berdoalah kepada Tuhanmu untuk (melepaskan) kami sesuai dengan apa yang telah dijanjikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Kami (jika doamu dikabulkan) benar-benar akan menjadi orang yang mendapat petunjuk.

QS. Al-Dzariya[51]: 39
فَتَوَلَّىٰ بِرُكْنِهِ وَقَالَ سَاحِرٌ أَوْ مَجْنُونٌ
Maka Dia (Fir'aun) berpaling (dari iman) bersama tentaranya dan berkata: "Dia adalah seorang tukang sihir atau seorang gila."

Yang dimaksud dengan ayat atau ayat-ayat di bawah ini, ya firman Allah. Bukan mukjizat yang dianggap magic (tanpa sebab akibat) sebagaimana yang sering diterjemahkan. Jelas sekali, ayat. Jika konteksnya adalah Nabi Musa, maka ayat yang dimaksud adalah Taurat atau bagian dari Taurat. Apalagi ada kalimat kaumnya itu jelas berkata, “Kami belum pernah mendengar (seruan yang seperti) ini pada nenek moyang kami dahulu…”

QS. Al-Qomar[54]: 2
وَإِنْ يَرَوْا آيَةً يُعْرِضُوا وَيَقُولُوا سِحْرٌ مُسْتَمِرٌّ
Dan jika mereka (orang-orang musyrikin) melihat suatu ayat, mereka berpaling dan berkata: "(Ini adalah) sihir yang terus menerus.”

QS. Al-Qashash[28]: 36
فَلَمَّا جَاءَهُمْ مُوسَىٰ بِآيَاتِنَا بَيِّنَاتٍ قَالُوا مَا هَٰذَا إِلَّا سِحْرٌ مُفْتَرًى وَمَا سَمِعْنَا بِهَٰذَا فِي آبَائِنَا الْأَوَّلِينَ
Maka tatkala Musa datang kepada mereka dengan (membawa) ayat-ayat Kami yang nyata, mereka berkata: "Ini tidak lain hanyalah sihir yang dibuat-buat. Dan kami belum pernah mendengar (seruan yang seperti) ini pada nenek moyang kami dahulu".

Mereka menyebut Suhuf Ibrahim sebagai sihir. Nabi Ibrahim dicap sebagai tukang sihir atau penyihir.

QS. Al-Zukhruf[43]: 30
وَلَمَّا جَاءَهُمُ الْحَقُّ قَالُوا هَٰذَا سِحْرٌ وَإِنَّا بِهِ كَافِرُونَ
Dan tatkala kebenaran (Suhuf Ibrahim) itu datang kepada mereka, mereka berkata: "Ini adalah sihir dan Sesungguhnya Kami adalah orang-orang yang mengingkarinya.”

Nabi Isa disebut penyihir. Karena beliau mengajarkan firman Allah Injil, yang juga mereka sebut sihir.

QS. Al-Maidah[5]: 110
إِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ اذْكُرْ نِعْمَتِي عَلَيْكَ وَعَلَىٰ وَالِدَتِكَ إِذْ أَيَّدْتُكَ بِرُوحِ الْقُدُسِ تُكَلِّمُ النَّاسَ فِي الْمَهْدِ وَكَهْلًا ۖ وَإِذْ عَلَّمْتُكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَالتَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ ۖ وَإِذْ تَخْلُقُ مِنَ الطِّينِ كَهَيْئَةِ الطَّيْرِ بِإِذْنِي فَتَنْفُخُ فِيهَا فَتَكُونُ طَيْرًا بِإِذْنِي ۖ وَتُبْرِئُ الْأَكْمَهَ وَالْأَبْرَصَ بِإِذْنِي ۖ وَإِذْ تُخْرِجُ الْمَوْتَىٰ بِإِذْنِي ۖ وَإِذْ كَفَفْتُ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَنْكَ إِذْ جِئْتَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ فَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ إِنْ هَٰذَا إِلَّا سِحْرٌ مُبِينٌ
(Ingatlah), ketika Allah mengatakan: "Hai Isa putra Maryam, ingatlah nikmat-Ku kepadamu dan kepada ibumu di waktu Aku menguatkan kamu dengan Ruhul Qudus. Kamu dapat berbicara dengan manusia di waktu masih dalam buaian dan sesudah dewasa; Dan (ingatlah) di waktu aku mengajar kamu menulis, hikmah, Taurat dan Injil,. Dan (ingatlah pula) di saat kamu membentuk dari tanah (suatu bentuk) yang berupa burung dengan ijin-Ku, kemudian kamu meniup kepadanya, lalu bentuk itu menjadi burung (yang sebenarnya) dengan seizin-Ku. Dan (ingatlah) di waktu kamu menyembuhkan orang yang buta sejak dalam kandungan ibu dan orang yang berpenyakit sopak dengan seizin-Ku. Dan (ingatlah) di kala kamu mengeluarkan orang mati dengan seizin-Ku. Dan (ingatlah) di waktu Aku menghalangi Bani Israil (dari keinginan mereka membunuh kamu) di kala kamu mengemukakan kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, lalu orang-orang kafir diantara mereka berkata: "Ini tidak lain melainkan sihir yang nyata".

Al Qur’an mereka sebut sebagai sihir. Karenanya Nabi Muhammad lantas mereka sebut sebagai penyihir.

QS. Shad[38]: 4
وَعَجِبُوا أَنْ جَاءَهُمْ مُنْذِرٌ مِنْهُمْ ۖ وَقَالَ الْكَافِرُونَ هَٰذَا سَاحِرٌ كَذَّابٌ
Dan mereka heran karena mereka kedatangan seorang pemberi peringatan (Rasul) dari kalangan mereka; dan orang-orang kafir berkata: "Ini adalah seorang ahli sihir yang banyak berdusta.”

QS. Saba’[34]: 43
وَإِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ آيَاتُنَا بَيِّنَاتٍ قَالُوا مَا هَٰذَا إِلَّا رَجُلٌ يُرِيدُ أَنْ يَصُدَّكُمْ عَمَّا كَانَ يَعْبُدُ آبَاؤُكُمْ وَقَالُوا مَا هَٰذَا إِلَّا إِفْكٌ مُفْتَرًى ۚ وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِلْحَقِّ لَمَّا جَاءَهُمْ إِنْ هَٰذَا إِلَّا سِحْرٌ مُبِينٌ
Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami yang terang, mereka berkata: "Orang ini tiada lain hanyalah seorang laki-laki yang ingin menghalangi kamu dari apa yang disembah oleh bapak-bapakmu." Mereka juga berkata: "(Al Qur’an) ini tidak lain hanyalah kebohongan yang diada-adakan saja.”Serta orang-orang kafir berkata terhadap kebenaran tatkala kebenaran itu datang kepada mereka: "Ini tidak lain hanyalah sihir yang nyata.”

QS. Al-Qashash[28]: 48
فَلَمَّا جَاءَهُمُ الْحَقُّ مِنْ عِنْدِنَا قَالُوا لَوْلَا أُوتِيَ مِثْلَ مَا أُوتِيَ مُوسَىٰ ۚ أَوَلَمْ يَكْفُرُوا بِمَا أُوتِيَ مُوسَىٰ مِنْ قَبْلُ ۖ قَالُوا سِحْرَانِ تَظَاهَرَا وَقَالُوا إِنَّا بِكُلٍّ كَافِرُونَ
Maka tatkala datang kepada mereka kebenaran (Al Qur’an) dari sisi Kami, me- reka berkata: "Mengapakah tidak diberikan kepadanya (Muhammad) seperti yang telah diberikan kepada Musa dahulu?" Dan bukankah mereka itu telah ingkar (juga) kepada apa yang telah diberikan kepada Musa dahulu? Mereka dahulu telah berkata: "Musa dan Harun adalah dua ahli sihir yang saling membantu.” Dan mereka (juga) berkata: "Sesungguhnya kami tidak mempercayai masing-masing mereka itu.”

Jadi sihir itu adalah tuduhan orang-orang yang ingkar kepada firman-firman Allah yang disampaikan oleh para Rasul yang tulus itu. Dijawab oleh Allah bahwa merekalah sejatinya penyihir itu. Tipu-tipu mereka, hoax-hoax, dusta, bohong, adu domba, ghibah, fitnah, hinaan, cacian, makian, bullying, ujaran kebencian, pengingkaran tanpa ilmu, kata-kata kotor, dan kalimat-kalimat negatif merekalah yang sejatinya sihir itu.

Sebaliknya. Firman-firman Allah adalah al-haq. Al Qur’an adalah kebenaran. Ia bisa menyembuhkan. Kalimat-kalimatnya penuh dengan motivasi dan inspirasi pada kebaikan. Samudra ibrah. Yang memberi pengharapan. Yang mencerahkan. Yang membangkitkan semangat dan gairah kebaikan, perbaikan dan prestasi. Yang mencahayai. Yang menghidupkan akal-akal, jiwa-jiwa, dan hati yang sakit. Bahkan yang sudah mati.

SAMBUTLAH seruan Allah dan Rasul-Nya, ketika mengajakmu pada sesuatu yang MENGHIDUPKANMU… (8:24)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

Begitu dulu. Semoga bermanfaat. Bersambung, insya Allah…

Salam

AHMAD SAIFUL ISLAM

Ahmad Saiful Islam Sarjana Tafsir Hadis UINSA Surabaya Lahir di Banyuwangi,  3 Mei 1987 Islamic Journalism Community  (IJC) Surabaya (2010)...