Tampilkan postingan dengan label riwayat sihir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label riwayat sihir. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 Juli 2019

SIHIR MAGIS KEYAKINAN TURUNAN


—Saiful Islam—

“Jadi, sihir dengan menggunakan perantara ruh itu tidak mendapat restu dari Qur’an dan begitu juga Sains…”

Secara bahasa pun, sakit Nabi yang katanya disebabkan sihir yang magis, itu pun rancu. Sihir magis yang menggunakan kekuatan Jin atau setan atau iblis, ini menurut saya adalah warisan tradisi animisme—dinamisme. Keyakinan turunan nenek moyang orang Jawa—Madura yang hanya berdasar dugaan belaka. Kemudian lantas membentuk stereotip.

Berdasar riwayat sebab nuzul juga, sudah kita ketahui. Bahwa kedua riwayat itu berbeda. Kalau menggunakan pendekatan tarjih (menguatkan salah satu), riwayat yang menyatakan sebab sakit Nabi adalah diracun, itu lebih make sense. Daripada riwayat bahwa penyebab sakit Nabi itu disihir secara magis. Dan penalaran riwayat sebab sakit Nabi adalah disihir magis, itu pun terbukti tidak masuk akal.

Sekali lagi, di redaksi Hadis sihir itu, tidak ada kata-kata Jin, setan, dan iblis. Dan terbukti kebanyakan orang Jawa—Madura yang pro klenik, menyeret dan mengait-ngaitkan riwayat tersebut dengan stereotip sihir magis. Kita sendirilah yang menghubungkan riwayat itu dengan kekuatan Jin atau setan atau iblis. Padahal secara bahasa pelibatan kekuatan Jin dalam sihir, itu tidak mendapat dukungan. Baik dari Qur’an maupun Sains.

Mari kita lihat sekali lagi analisis definisi sihir berikut ini.

كلّ أمر يخفى سببُه ، ويُتخيّل على غير حقيقته ، ويجري مجرى التمويه والخداع ، إخراج الباطل في صورة الحقّ ، استخدام القوى الخارقة بواسطة الأرواح
Sihir adalah apapun yang tersembunyi sebabnya, terbayang sesuatu yang bukan sebenarnya, posisinya adalah tipuan; menampakkan kedustaan yang seolah-olah kebenaran; menggunakan kekuatan luar biasa dengan perantara roh-roh.

Perhatikan sekali lagi kalimat, “terbayang sesuatu yang bukan sebenarnya”. Jadi hanya terbayang. Terbayang apa? Terbayang sesuatu yang luar biasa. Magic. Yang membuat kita berdecak kagum, “Kok bisa ya?”. Padahal kalau kita ketahui trik-triknya, tiba-tiba saja berubah dalam benak kita, “Ealah. Ngono ta tibak e,” kata orang Surabaya. “Perak ngak rea,” kata kawan Madura. “Tibiane mong gedigu,” ucap orang Oseng Banyuwangi.

Perhatikan juga kalimat, “posisinya adalah tipuan”. Jelas sekali, tipuan. Ya, tipuan. Jadi sihir itu memang tipuan. Sekali lagi, sudah jelas tipuan. La kok di masyarakat justru sihir itu dianggap sampai diyakini sesuatu yang luar biasa. Yang hebat. Yang benar-benar terjadi. Malah dibumbu-bumbui, “perantara Jin, punya asisten Jin, kerja sama dengan Jin, perbuatan Jin,” dan semisalnya.

Cermati juga kalimat, “menampakkan kedustaan yang seolah-olah kebenaran”. Jadi kebenaran yang dihebat-hebatkan masyarakat itu hanya seolah-olah. Cuma terbayang. Diyakini tanpa verifikasi. Aslinya apa? Kedustaan. Ya, kedustaan. “Apos,” orang Oseng Banyuwangi bilang. “Mbojok,” kata Arek Suroboyo. “Lecek,” jika diucapkan oleh kacong-cebing Madura.

Jadi, tiga penggalan kalimat pertama dari definisi tersebut adalah, menunjukkan arti sulapan. Yakni, terbayang sesuatu yang bukan sebenarnya; posisinya adalah tipuan; dan menampakkan kedustaan yang seolah-olah kebenaran.

Barulah kalimat ini yang menjadi masalah, “menggunakan kekuatan luar biasa dengan perantara roh-roh”. Tertulis, “perantara roh-roh”. Bukan perantara Jin, bukan perantara setan. Bukan juga perantara iblis.

Roh-roh di sini tentu bukan sosok-sosok makhluk halus. Kata arwah itu bentuk plural dari ruuh. Al Qur’an tidak pernah menyebut arwah itu untuk makhluk halus. Tapi untuk ruh yang masuk pada makhluk hidup seperti manusia, Al Qur’an disebut ruh (42:52), dan ruh al-quds (16:102) untuk Malaikat Jibril.

Tidak ada dalam Al Qur’an frase ruh Jin, ruh setan, atau ruh Iblis! Tidak ada!! “Menggunakan kekuatan luar biasa dengan perantara roh-roh,” adalah keyakinan khas masyarakat primitif animisme—dinamisme yang sangat ditentang oleh Al Qu’ran. Tidak ada kekuatan dari roh-roh. Kekuatan itu hanya dari Allah. Bisa lewat Malaikat. Jadi, sihir dengan menggunakan perantara ruh itu tidak mendapat restu dari Qur’an dan begitu juga Sains.

Sekarang definisi berikutnya.

لَمْ يَكُنْ ما جاءَ بِهِ إلا سِحْراً : كُلُّ أَمْرٍ أوْ عَمَلٍ يُزْعَمُ أنَّهُ خَارِقٌ للعَادَةِ وَالطَّبِيعَةِ وَلاَ يُعْرَفُ سَبَبُهُ وَيُقْصَدُ بِهِ التَّمْوِيهُ وَالخِدَاعُ
Yang dilakukannya tidak lain adalah sihir. Maksudnya adalah setiap sesuatu atau pekerjaan yang dianggap keluar dari kebiasaan atau hukum alam, tidak diketahui sebabnya, dengan tujuan menipu atau memperdayakan.

Tidak ada yang bisa menyalahi hukum alam. Sunnatullah. Allah sudah mengatur mekanisme alam semesta ini dengan sunnatullah. Dengan sistem. Sehingga berjalan teratur sekaligus indah. Tidak liar. Setiap sesuatu selalu ada sebab akibatnya. Karenanya, Allah memerintahkan kita untuk mengambil ibrah (pelajaran) darinya. “Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapat penggantian bagi sunnatullah. Dan sekali-kali tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi sunnatullah itu,” (35:43).

“Tidak diketahui sebabnya, dengan tujuan menipu atau memperdayakan,” ini adalah sulapan. Tukang sulap memang berusaha keras aksinya itu tidak diketahui sebabnya. Disembunyikan triknya. Menyembunyikan sebab, adalah tujuan utamanya. Supaya aksinya terkesan amazing. Ajaib. Luar biasa. Semua pesulap atau magician, memang tujuannya adalah “mengelabui” penonton.

Analisis antar riwayat, sudah. Analisis bahasanya, pun sudah. Analisis Ulumul Hadis-nya serta Qur’an-nya, insya Allah di depan.

Begitu dulu. Semoga bermanfaat. Bersambung, insya Allah…

Walloohu a’lam bishshowaab. Salam


Jumat, 19 Juli 2019

KONTRADIKSI RIWAYAT SIHIR



—Saiful Islam—

“Kalau Yahudi itu memang bisa menyantet, tak perlu perjanjian damai. Tak perlu perang…”

Sebelum menanggapi ayatnya, terlebih dulu saya ingin mengomentari riwayat-riwayat yang digunakan sebagai sebab turunnya ayat tersebut. Sekaligus mengomentari Hadis-Hadis yang senada (meskipun tidak sama) dengan sebab turunnya ayat itu.

Sebab turunnya Surat Al-Falaq dan Al-Nas, ada dua. Sebagaimana yang sudah saya ceritakan sebelumnya. Pertama, yang disandarkan kepada Ibnu Abbas. Kedua, disandarkan kepada Anas bin Malik. Kalian bisa melihatnya di Lubab al-Nuqul fi Asbab al-Nuzul karya Al-Syuyuthi (w. 911 H/ 1505 M) halaman 314. Versi Bahasa Indonesianya bisa Asbabun Nuzul karya Shaleh dkk, 692 – 693.

Dua riwayat ini berbeda jauh. Yang disandarkan kepada Ibnu Abbas, menyebutkan bahwa penyebab sakit Nabi adalah disihir oleh Labid bin Al-A’sham. Sedangkan yang disandarkan kepada Anas bin Malik, menyebutkan bahwa penyebab sakit Nabi itu adalah makanan yang dibuat oleh orang Yahudi. Kesannya, makanan itu telah diberi racun.

Nah, kalau kita mengambil riwayat yang kedua, tentu saja sudah selesailah diskusi kita itu. Tidak ada yang janggal. Tidak ada yang bertentangan dengan ayat-ayat yang sudah saya ceritakan. Juga tidak bertentangan dengan Surat Al-Falaq dan Al-Nas itu sendiri. Siapa pun, yang namanya manusia, akan menjadi sakit jika diracun. Bahkan bisa sampai wafat. Dan Nabi pun, manusia biasa (18:110).

Namun tentu saja. Mereka yang pro mistik dan klenik, akan lebih mempromosikan riwayat yang pertama. Bahwa Nabi pun pernah kena sihir. Padahal, (catat ini), kalau kita mencoba mengikuti dulu alur berpikirnya, siapa yang menyihir Nabi? Riwayat itu menyebut nama. Yaitu Labid bin Al-A’sham. Dia laki-laki atau perempuan? Jelas laki-laki.

Nah, yang katanya tukang sihir di Surat Al-Falaq itu, laki-laki atau perempuan? Jelas sekali, perempuan! Ayat ke-4 dari terjemahnya saja kita langsung bisa tahu, “Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul.” Jadi, kalau riwayat Ibnu Abbas diambil sepihak sebagai sebab turunnya Surat Al-Falaq, itu tidak pas. Tidak sesuai.

Maka sekali lagi, kalau mau menjadikan riwayat sebagai sebab nuzul-nya, yang lebih pas dan sesuai sebagai sebab turunnya Surat Al-Falaq dan Al-Nas itu adalah riwayat yang kedua. Disamping tidak bertabrakan dengan definisi sihir dan ayat-ayat yang saya ceritakan sebelumnya, juga di situ disebut kaum Yahudi. Kaum, itu termasuk juga perempuan-perempuannya. (Meskipun nanti insya Allah kita akan tinjau ulang terjemahannya. Benarkah annaffaatsaati fil ‘uqod itu berarti para penyihir perempuan?!).

Demikian juga redaksi-redaksi Hadis yang dianggap senada. Satu riwayat menyebut bahwa rambut dan pelepah kurma yang ada di sumur Dzarwan itu diambil lantas dibakar. Riwayat yang lainnya lagi, tidak diambil. Tapi langsung ditanam agar tidak mencelakakan orang yang lain. Jadi, tidak bisa dipastikan mana yang benar. Alias, meragukan.

Namun sayang. Di masyarakat, riwayat ini diambil sepihak. Digaungkan terus-menerus. Sambil melupakan riwayat yang lain. Tentu saja, untuk menguatkan budaya klenik Jawa Madura: santet. Bahkan tradisi masyarakat primitif animisme—dinamisme yang meyakini bahwa ada kekuatan makhluk halus gaib yang bisa menempel di benda-benda. Seperti akik, batu besar, pohon, keris, dan semisalnya. Atau mirip keyakinan Hindu.

Masih di dalam riwayat-riwayat tersebut, itu juga tidak dijelaskan mekanisme klenik itu sendiri. Tidak ada bahwa, sakit Nabi itu karena klenik. Atau karena magis. Misalnya ulah Jin, setan, atau iblis. Tidak ada. Tidak disebutkan juga bahwa Labid bin Al-A’sham itu bisa berkomunikasi dan bersekutu dengan Jin. Riwayat ini ditarik dan dikait-kaitkan dengan ulah Jin atau setan, atau iblis, itu jelas disesuaikan dengan keyakinan mistis dan magis buah angan-angan nenek moyang orang Jawa-Madura.

Ada tiga suku besar Yahudi di Madinah. Yaitu, Bani Nadhir. Bani Quraizhah. Dan Bani Qainuqa’. Selain tiga suku besar ini, masih ada lagi suku-suku kecil Yahudi.

Labid bin Al-A’sham itu tidak sakti. Tidak bisa melihat Jin. Apalagi bekerjasama dengannya. Seandainya ia bisa berkomunikasi dan bersekutu dengan Jin seperti keyakinan santet ala Jawa-Madura sekarang, itu pastinya orang-orang Yahudi tidak akan repot-repot perang dengan Nabi. Tidak perlu repot-repot bersiasat membuat perjanjian dengan Nabi segala. Langsung santet saja Nabi. Sembuh? Santet lagi. Sembuh? Santet lagi. Terus santet. Sampai Nabi tidak sadar-sadar seperti yang digambarkan riwayat-riwayat itu. Tentu, ini tidak mungkin! Jelas ini kontradiksi!!

Bayangkan Anda adalah Labid. Anda punya Jin atau setan yang bisa Anda suruh-suruh. Anda kumpulkan orang-orang yang sevisi dan semisi dengan Anda. Yaitu bertujuan bareng-bareng melukai bahkan membunuh Nabi secara magis. Supaya perjuangan Nabi untuk menyelamatkan umat ini tamat. Terus Anda dan orang-orang Anda, termasuk Jin dan setan Anda hadir di situ. Melakukan ritual penyantetan Nabi.

Ternyata, Nabi sembuh. Sebagaimana akhir kisah dari riwayat tersebut. Kebal. Tidak mempan oleh sihir Jin dan setan Anda. Pastinya Anda dan orang-orang Anda langsung beriman kepada Nabi. Karena kesaktian Nabi yang tak mempan Anda sihir. Bukan karena Al Qur’an. Anda akan tahu persis, terang-benderang, kekuatan Allah dan Malaikat, atau Jin-lah yang menjaga Nabi itu lebih sakti dari Jin dan setan Anda. Secara gaib. Secara magis.

Bayangkan lagi, Anda Labid itu. Anda tahu bahwa ada orang baru yang membawa agama baru. Yang mengritisi agama Anda. Menunjukkan kesalahan-kesalahannya. Sekaligus menunjukkan yang benarnya. Yang mengancam posisi Anda. Baik secara sosial, politik, dan ekonomi. Anda sangat benci dengan orang tersebut. Kalau Anda memang benar bisa menyantet, orang tersebut dibuat sakit ringan? Sakit berat? Atau dibuat tewas sekalian? Pasti Anda akan menghabisinya! Itulah pasti yang akan dilakukan Labid kepada Nabi kalau memang benar dia bisa menyantet.

Faktanya, kaum Yahudi—sampai dikatakan memiliki dendam kesumat—itu masih mau melakukan perjanjian dengan Nabi. Perjanjian Madinah. Sekaligus mengkhianati perjanjian itu, yang membuat mereka diusir. Selain itu, mereka perang dengan Nabi dan pasukannya. Misalnya perang Khaibar. Serta perang mereka dengan kaum Muslimin yang dikenal dengan perang Bani Qainuqa. Kalau Labid bisa menyantet, pastinya semua adegan ini tidak akan pernah terjadi. Disantet saja. Beres semua. Tamat semua. Jadi, Labid memang tidak sakti!

Itu baru analisis antar riwayat itu sendiri. Belum lagi, analisis bahasanya, ‘Ulumul Hadits-nya, dan analisis Qur’an-nya. Insya Allah, di depan.

Begitu dulu. Semoga bermanfaat. Bersambung, insya Allah…

Salam

AHMAD SAIFUL ISLAM

Ahmad Saiful Islam Sarjana Tafsir Hadis UINSA Surabaya Lahir di Banyuwangi,  3 Mei 1987 Islamic Journalism Community  (IJC) Surabaya (2010)...