Tampilkan postingan dengan label lemah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lemah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 02 Februari 2020

PROBLEM HADIS QUDSI


—Saiful Islam*—

“Hadis-Hadis palsu sengaja dibuat baik, bagus, dan indah, itu memang supaya kita ‘sungkan’ untuk ‘meletakkannya’. Apalagi disandarkan kepada Nabi dan Allah. Lengkap sudah untuk membuat kita tak berkutik…”

Di awal-awal tulisan dengan tema MENGGUGAT KEWAHYUAN HADIS, ini sebenarnya sekilas sudah saya sampaikan. Menurut saya, salah definisi Hadis Qudsi yang sudah populer itu. Ia bukan pesan Tuhan (wahyu) yang dibahasakan sendiri oleh Nabi. Menurut saya, Hadis Qudsi adalah ijtihad Nabi yang diinspirasi oleh Qur’an. Tentu definisi saya ini setelah dipastikan dulu Hadis Qudsinya sahih: setelah uji matan dan sanad.

Sudah banyak tulisan tentang Hadis Qudsi. Kita bisa search langsung di Google. Misalnya jurnal internasional, Memahami Kembali Pemaknaan Hadis Qudsi yang ditulis oleh Abdul Fattah Idris (2016). Hadis Qudsi—sama seperti Hadis pada umumnya—ketika diteliti melalui kritik Hadis, maka para ulama Hadis menemukan sebagian Hadis-Hadis Qudsi yang diklasifikasikan sebagai Hadis yang palsu atau lemah.

Berbeda dengan Qur’an yang dinukil secara Mutawatir, sehingga kepastiannya mutlak, kebanyakan Hadis Qudsi adalah khabar Ahad. Sehingga kepastiannya masih merupakan dugaan. Alias zhanniy. Sehingga kadang Hadis Qudsi itu sahih, hasan, dan lemah. Malah menurut saya, semua Hadis itu zhanniy (hanya diduga dari Nabi).

Buku kumpulan Hadis Qudsi, pun sudah banyak beredar. Apalagi versi online-nya, di Google sudah banyak. Tinggal search. Mau yang bentuk aplikasi (app), juga bisa langsung diunduh dan dipasang dari Google Play Store. Mau yang versi PDF juga ada. Kitab Hadis Qudsi yang paling masyhur (terkenal) berbahasa Arab yang sudah saya unduh adalah Al-Ittihafat al-Suniyyah bi al-Ahadits al-Qudsiyyah. Buku ini ditulis oleh Abdur Rauf al-Munawiy. Wafat sekitar 1031 H. Al-Munawiy belum memisahkan antara Hadis Qudsi yang sahih dan yang dhaif.

Seorang kawan saya yang dosen Hadis, mencoba membantah argumen saya. Sayang ringkas sekali, dan tidak mencantumkan contoh Hadis Qudsi yang bisa saya analisis. “Qoolan Nabiy: yaquul Alloohu ta’aala. Terjemahannya apa?” Dia cuma mengatakan begitu.

Tentu saja, terjemahannya adalah “Nabi bersabda: Allah SWT berfirman.” Tetapi isi firman itu adalah hasil olah fikir Nabi setelah terinspirasi oleh Qur’an. Ini pun masih kemungkinan paling baiknya. Sebab setelah saya baca sekitar 80-an Hadis Qudsi, isinya memang baik. Bagus dan indah. Apalagi disandarkan kepada Allah dan kepada Nabi. Sehingga membuat kita ‘sungkan’ (tidak gampang) memang untuk ‘meletakkan’ Hadis-Hadis Qudsi itu. Kecuali yang sudah terbukti sanad-nya lemah.

Tetapi bagi saya, alat ujinya cukup mudah. Yaitu dengan Qur’an! Hadis Qudsi yang tidak ada cantolan Qur’an-nya, atau bahkan melebihi informasi Qur’an, akan saya ‘letakkan’. Meskipun sanad-nya sahih. Soal keyakinan (akidah: tentang Allah, malaikat, surga, kiamat, surga, neraka, dan semisalnya) saya memilih cukup informasi Qur’an yang pasti keluar dari mulut Nabi saja. Inilah bentuk kehati-hatian saya. Saya tidak memakai Hadis-Hadis Qudsi yang memang asalnya meragukan itu.

Tidak semua yang disandarkan kepada Nabi, bahkan disandarkan kepada Allah, itu otomatis benar-benar pasti dari Nabi dan dari Allah. Tidak boleh kita ujug-ujug memastikan dari Nabi atau dari Allah, hanya karena ada informasi Hadis yang disandarkan kepada Nabi, atau disandarkan kepada Allah. Tidak boleh. Meski diklaim sanad-nya sahih dan Mutawatir sekali pun. Matan-nya harus selalu dicek dengan Qur’an. Bisa dikuatkan oleh Qur’an, atau malah sebaliknya dilemahkan oleh Qur’an.

Hadis Qudsi, yang sudah pasti dan jelas, adalah memang bukan pesan Tuhan (wahyu) teologis selain Qur’an. Sebenarnya tulisan QUR’AN MENEGUR NABI sebelumnya, itu sudah meruntuhkan semua teori bahwa Hadis Qudsi adalah wahyu teologis mandiri (pesan Tuhan selain Qur’an). Nabi terbukti salah dan dikoreksi oleh Qur’an. Masak ada wahyu salah?! Pasti yang menganggap Hadis Qudsi adalah pesan Tuhan kedua selain Qur’an, akan mengalami kerancuan logika.

Nabi itu cuma manusia biasa (basyar) yang mendapat pesan Tuhan (Qur'an). Tidak ada pesan Tuhan (wahyu) lain, selain Qur’an, yang diterima Nabi SAW. Kalau benar, Hadis-Hadis atau Hadis Qudsi, itu pesan Tuhan (wahyu) yang selain Qur’an, pastinya Nabi akan menyuruh para Sahabatnya untuk menuliskannya, serta pasti akan dikawalnya langsung layaknya Qur’an!

Berikut ini saya berikan tiga contoh Hadis Qudsi. Contoh pertama, Hadis Qudsi yang sudah jelas lemah sanad-nya. Sehingga tidak perlu dikaji lebih lanjut. Langsung ‘diletakkan’. Sedangkan dua contoh terakhir, Hadis Qudsi yang menurut saya tidak ada cantolan Qur’annya dan bertentangan atau sulit diterima dengan akal sehat. Sulit diterima oleh dalil naqliy (Qur’an) maupun ‘aqliy (akal sehat).

Hadis pertama, saya kutip dari kumpulan Hadis palsu berjudul Al-Mawdhu’at karya Ibnu Jawziy. Halaman 109-110. Dari Abu Hurayrah r.a. dari Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah ta’ala membaca Surat Thaha dan Yasin itu sudah sejak seribu tahun sebelum menciptakan Adam. Ketika mendengar bacaan itu, Malaikat berkata: Beruntunglah umat dengan turunnya Surat itu. Beruntunglah tenggorokan yang menghafalnya. Beruntunglah lisan yang berbicara dengannya.” Ini adalah Hadis palsu.

Di dalam sanad-nya, ada periwayat (rawi) yang bernama Ibrahim dan Umar bin Hafsh. Ibnu Addiy berkomentar: “Aku tidak mendapati Hadis Ibrahim yang lebih mungkar dari Hadis tersebut. Tidak ada yang meriwayatkannya, selain dia.” Al-Bukhari berkomentar: “Ibrahim bin al-Muhajir itu lemah, Hadisnya diingkari.” Adapun untuk Umar bin Hafsh, Ahmad bin memberi catatan: “Hadisnya membakar (membuat marah) kami.” Yahya bin Ma’in menilai: “Tidak dianggap.” Al-Nasa’i pun mengatakan: “Hadisnya ditinggalkan (matruuk al-hadiits).” Puncaknya adalah komentar Abu Hatim bin Hibban al-Hafizh: “Ini termasuk Hadis palsu.”

Hadis kedua. Kalau dalam kumpulan 40 Hadis Qudsi, Hadis berikut ini, biasanya adalah Hadis ke-35. Dari Abu Hurayrah r.a. Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Setiap malam, Tuhan kita subhaanahuu wa ta’aalaa, turun ke langit dunia ketika sepertiga malam terakhir. Kemudian berfirman: “Siapa yang berdoa kepada-Ku, akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, akan Aku beri. Siapa yang memohon ampunan-Ku, akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari, Muslim, Malik, Tirmidzi, dan Abu Dawud). Dalam riwayat Muslim ada tambahan: “Allah turun (ke langit dunia) sampai terbit fajar.”

Ini adalah contoh Hadis yang sahih sanad-nya, tetapi menurut saya bermasalah matan-nya (redaksinya). Meskipun tampak baik, bagus, dan indah. Masalahnya ada pada kalimat: “Tuhan kita subhaanahuu wa ta’aalaa, turun ke langit dunia ketika sepertiga malam terakhir.” Dan juga kalimat: “Allah turun (ke langit dunia) sampai terbit fajar.”

Kenapa bermasalah? Pertama, informasi bahwa Allah turun ke langit dunia di sepertiga malam terakhir, itu tidak ada cantolan Qur’an-nya. Tidak ada ayat yang menyatakan bahwa Allah turun ke langit dunia. Ingat, informasi tentang Allah dan tentang hal-hal metafisik atau gaib, itu harus dan wajib ada cantolan Qur’an-nya. Meski Nabi sekali pun, itu tidak bisa tahu kecuali diberi infonya oleh Allah melalui Qur’an. Cek misalnya QS.6:50; 7:187-188; 6:59; 10:20; 11:31; 11:49; 27:65. Periksa juga QS.7:33; 16:116; 6:21; 7:28; 7:37; 10:17; 29:68; 2:169; 49:1; 10:68-69; 6:140; 6:93; dan 6:144.

Kedua, Allah turun ke langit dunia, itu sulit diterima oleh akal sehat. Mustahil Allah turun ke langit dunia ini. Kalau Allah turun ke langit dunia, itu artinya alam semesta ini lebih besar dari Allah. Allah menjadi berada di dalam ruang. Ini tidak mungkin. Allah itu Akbar. Maha Besar. Seribu Universe sekali pun, itu tidak akan mampu mewadahi Allah.

Apalagi jelas-jelas Qur’an menyatakan bahwa Allah itu meliputi segala sesuatu. Jangankan langit dunia, jagat raya ini sekali pun, itu ya diliputi Allah.

QS. Al-Nisa’[4]: 126
وَلِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ مُحِيطًا
Kepunyaan Allah-lah apa yang di langit dan apa yang di bumi. Dan adalah ALLAH MAHA MELIPUTI SEGALA SESUATU.

QS. Fushshilat[41]: 54
أَلَا إِنَّهُمْ فِي مِرْيَةٍ مِنْ لِقَاءِ رَبِّهِمْ ۗ أَلَا إِنَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ مُحِيطٌ
Ingatlah bahwa sesungguhnya mereka adalah dalam keraguan tentang pertemuan dengan Tuhan mereka. Ingatlah bahwa SESUNGGUHNYA DIA MAHA MELIPUTI SEGALA SESUATU.

Kalimat, “Sampai terbit fajar,” itu pun mustahil. Tidak mungkin Allah dibatasi oleh waktu ‘sampai terbit fajar’. Saya jadi ingat pernyataan Stephen Hawking—pendekar Fisika abad 21 yang ateis mengatakan: Tuhan, itu tidak ada. Sebab sebelum ada ruang dan waktu, tidak ada kesempatan bagi Tuhan untuk menciptakan semuanya.

Hadis ketiga sebagai contoh, adalah Hadis nomor 36. Panjang Hadisnya, saya kutip bagian yang bermasalah saja. Hadis itu diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Di dalam riwayat lain oleh Bukhari, ada tambahan bahwa Nabi bersabda: “Dikeluarkan dari api neraka, seseorang yang pernah berkata laa ilaaha illallooh dan di dalam hatinya terdapat kebaikan meski seberat biji gandum.”

Sepanjang penelusuran saya, tidak ada ayat Qur’an yang mengatakan bahwa orang dicuci dulu dosanya di neraka, baru dimasukkan surga. Dan sebaliknya, dari surga ke neraka. Tidak ada ayat yang bercerita bahwa orang bisa mampir sementara. Baik mampir di surga maupun neraka. Yang surga, ya surga terus. Yang neraka, ya neraka terus. Simpel. Dan syarat masuk surga, itu cuma dua: beriman dan beramal saleh. Atau tiga, ditambah bertaubat (yakni kembali) kepada Allah. Ayat-ayatnya bisa dicek misalnya QS.2:82; 18:107; 22:14; 65:11; 84:25; 30:45; 29:58; dan lain-lain.

QS. Al-Baqarah[2]: 82
وَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Dan orang-orang yang BERIMAN serta BERAMAL SALEH, mereka itu PENGHUNI SURGA. Mereka kekal di dalamnya.

Orang-orang yang beriman dan beramal saleh, itu memang Allah tutupi kesalahan-kesalahan mereka (QS.64:9). Bahkan kesalahan-kesalahan itu dihapus total. Totally deleted (QS.47:2; QS.30:7). Karena kebaikan-kebaikan, apalagi amal saleh, itu memang menghapus keburukan-keburukan (QS.11:114).

Jadi tiket surga, itu harus dua-duanya: beriman dan beramal saleh. Beriman saja, seperti Iblis (QS.7:12), tidak bisa masuk surga. Beramal saleh saja, seperti orang ateis misalnya, itu juga tidak bisa masuk surga.

Begitu dulu. Semoga bermanfaat. Bersambung, insya Allah…

Walloohu a’lam bishshowaab. Salam

*Penulis Ayat-Ayat Kemenangan

Rabu, 27 November 2019

MENGGUGAT KEWAHYUAN HADIS


—Saiful Islam—

“Menolak Hadis palsu adalah wajib! Bahkan menurut saya, bukan hanya Hadis palsu. Menolak Hadis (dhaif) lemah, itu juga wajib!!”

Suatu hari, saya iseng mengetik di YouTube, ‘Hadith in History’. Kemudian saya tertarik dengan satu video yang berjudul Part 1 II History of the Compilation of Hadith Literature II Ustadh AbdulRahman Hassan. Saya menikmatinya. Tepat mulai di menit 16.19 dia berbicara tentang posisi Sunnah terhadap Qur’an.

Saya ingat betul saat kuliah di Tafsir Hadis sekitar 2008 - 2012 silam. Bahwa materi kedudukan Sunnah sebagai sumber hukum Islam nomer 2 setelah Qur’an, itu juga pernah saya tulis. Dalam bentuk makalah yang kemudian saya presentasikan kepada kawan-kawan di depan dosen.

Baiklah. Kembali kepada video berdurasi 1 jam lebih di atas. Sang ustadz dengan tegas menyatakan bahwa Sunnah is revelation from Allah. Sunnah adalah wahyu dari Allah. Dengan mengutip pendapat sana-sini, ustadz ini juga menyatakan bahwa Sunnah adalah wahyu kedua (second revelation) setelah Qur’an. Kemudian dia mengutip cuplikan 6 ayat berikut. Akan saya kutipkan semua di sini.

Pertama, QS. Al-Najm[53]: 3 – 4.
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ
3. Dan tiadalah YANG DIUCAPKANNYA ITU (QUR’AN) menurut kemauan hawa nafsunya.

إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ
4. UCAPANNYA ITU (QUR’AN) tiada lain hanyalah WAHYU yang diwahyukan (kepadanya).

Ayat inilah yang paling sering dirancukan oleh sebagian umat Islam. Bahwa semua perkataan, perbuatan, dan ketetapan Nabi adalah wahyu. Padahal yang dimaksud wahyu di atas adalah Qur’an. Bukan Sunnah. Apalagi Hadis. Qur’an yang 6000-an ayat, semuanya itu bukan ide Muhammad. Bukan kepentingan Muhammad. Bukan kemauan Muhammad. Teksnya yang 30 juz, itu murni firman Allah. Bukan sabda Nabi meskipun memang disampaikan oleh Nabi.

Hati Nabi tidak bisa mendustakan wahyu itu (QS.53:11). Ketika Nabi menyampaikan Qur’an itu kepada masyarakatnya, barulah beliau mendapat penentangan, kritikan, ejekan, cemoohan, perlawanan, sampai serangan fisik. Ini tergambar dalam ayat berikutnya (QS.53:12). Apalagi di ayat 18-nya jelas Allah menyebut bahwa Nabi telah melihat sebagian ayat-ayat Allah itu.

Kenapa disebut sebagian ayat-ayat? Karena memang Qur’an itu turun kepada Nabi berangsur. Selamat kurang lebih 23 tahun. Ada yang turun sebelum hijrah, disebut ayat makkiyah. Ada yang turun setelah hijrah, disebut ayat madaniyah. Tidak sekaligus brek 30 juz berbentuk buku begitu. Jadi saya melihat Surat Al-Najm itu adalah proses pewahyuan Qur’an. Sama sekali bukan dalil sebagai pembenar bahwa Sunnah adalah wahyu.

Kedua, QS. Al-Nahl[16]: 44
بِالْبَيِّنَاتِ وَالزُّبُرِ ۗ وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
Keterangan-keterangan dan kitab-kitab. Dan KAMI TURUNKAN KEPADAMU QUR’AN, AGAR KAMU MENERANGKAN PADA UMAT MANUSIA APA YANG TELAH DITURUNKAN KEPADA MEREKA dan supaya mereka memikirkan.

Kalimat litubayyina linnaas (supaya engkau menerangkannya kepada manusia). Ini juga yang akan dibuat rancu. Padahal sudah jelas, ‘Dan kami turunkan kepadamu al-dzikr (Qur’an), supaya kamu menerangkan Qur’an itu kepada manusia.’ Qur’an itu memang disampaikan oleh Nabi. Diucapkan oleh Nabi. Dari mulut Nabi. Tapi itu bukan ide Nabi. Bukan keinginan Nabi. Bukan Sunnah Nabi. Apalagi Hadis Nabi.

Ketiga, QS. Al-Hasyr[59]: 7
مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ ۚ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Apa saja harta rampasan (fai’) yang diberikan Allah kepada rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota, maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. APA YANG DIBERIKAN RASUL KEPADAMU, MAKA TERIMALAH. DAN APA YANG DILARANGNYA BAGIMU, MAKA TINGGALKANLAH. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Amat keras hukumannya.

Ayat itu bunyinya yang diberikan RASUL terimalah, yang dilarang RASUL, tinggalkanlah. Kenapa kata rasul saya tulis huruf besar? Muhammad SAW itu disebut RASUL, sehingga menjadi RASULULLAH, itu karena satu hal! Yaitu karena beliau menerima QUR’AN untuk disampaikan kepada umat manusia!! Muhammad SAW disebut RASULULLAH itu bukan karena Hadis!!! Kaum Mukmin memang WAJIB beriman bulat 100 persen bahwa Qur’an adalah firman Allah. Kalaamullah.

Keempat, QS. Ali Imran[3]: 31
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Katakanlah: "JIKA KAMU (BENAR-BENAR) MENCINTAI ALLAH, IKUTILAH AKU, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Kita memang harus mengikuti Nabi Muhammad kalau benar-benar cinta Allah. Lah, gimana kita bisa cinta Allah kalau tidak mengikuti Muhammad SAW yang amat kita sayangi dan amat kita cintai itu?! Tetapi mengikuti Hadis, itu belum tentu mengikuti Nabi Muhammad. Hadis itu CUMA berita tentang Nabi. Jadi baru berita. Hadis itu baru diduga dari Nabi. zhann. Makanya ada Hadis sahih, ada Hadis hasan (lumayan), ada Hadis lemah, bahkan Hadis fiktif alias Hadis palsu. Insya Allah di depan akan saya bahas lebih detail.

Kelima, QS. Al-Nisa’[4]: 65
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Maka demi Tuhanmu, MEREKA (PADA HAKEKATNYA) TIDAK BERIMAN HINGGA MEREKA MENJADIKAN KAMU HAKIM TERHADAP PERKARA YANG MEREKA PERSELISIHKAN. Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan. Dan mereka menerima dengan sepenuhnya.

Kalau Nabi masih hidup, tentu saja orang beriman sejati akan bertanya langsung kepada Rasulullah. Pastilah Rasulullah akan memutuskan semua perkara dengan Qur’an. Rasulullah pasti akan selalu merujuk kepada Qur’an. Rasulullah pun akan selalu mengikuti Qur’an (QS.45:18). Tidak ngarang-ngarang ideologi sendiri. Soal teknis, seperti kaifiyat shalat, zakat, puasa, haji, dan semisalnya, itu memang hak prerogatif Nabi. Tetapi ideologi shalat, zakat, puasa, haji, itu sudah umum terdapat dalam Qur’an.

Soal teknis shalat, haji, zakat, dan lain-lain itu, insya Allah akan lebih kita eksplor di depan.

Keenam, QS. Al-Nur[24]: 63
لَا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا ۚ قَدْ يَعْلَمُ اللَّهُ الَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَ مِنْكُمْ لِوَاذًا ۚ فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Janganlah kamu jadikan panggilan rasul diantara kamu seperti panggilan sebagian kamu kepada sebagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), MAKA HENDAKLAH ORANG-ORANG YANG MENYALAHI PERINTAH-NYA TAKUT AKAN DITIMPA COBAAN ATAU DITIMPA AZAB YANG PEDIH.

Lantas ayat itu dibuat untuk menakut-nakuti bahwa siapa yang menolak Hadis secara umum akan murtad. Bagian ini, tidak akan saya tanggapi banyak-banyak. Engkok podo nggak pintere, hehe. Tetapi, menolak Hadis palsu adalah wajib! Bahkan menurut saya, bukan hanya Hadis palsu. Menolak Hadis (dhaif) lemah, itu juga wajib!!

Begitu dulu. Semoga bermanfaat. Bersambung, insya Allah…

Walloohu a’lam bishshowaab. Salam

*Saiful Islam (bukan ustadz, tapi santri ndableg yang gampang mencintai dan ngefans kepada siapa pun yang pintar dan cerdas, termasuk kawan-kawan diskusinya).

Minggu, 03 November 2019

KLASIFIKASI BUDAK


—Saiful Islam—

“Kalau perempuan, budak yang beruntung adalah budak yang cantik. Budak yang kebetulan memiliki ukuran-ukuran cantik menurut orang-orang Arab saat itu…”

Setelah melihat semua ayat-ayat Qur’an tentang perbudakan ini, saya di sini akan mencoba melakukan klasifikasi budak itu sendiri. Tapi ingat. Sekali lagi, ini bukan berarti Qur’an memotivasi kaum Mukmin untuk memperbudak orang. Tidak. Qur’an hanya menggambarkan realitas sosial abad 7 M itu. Merespon sekaligus memberi solusinya. Bahkan bermaksud untuk melakukan revolusi sosial: membentuk tatanan politik dan ekonomi yang lebih baik. Serta bahkan melenyapkan perbudakan sama sekali di atas muka bumi.

Secara umum, masyarakat Arab itu dibagi menjadi dua kelas sosial. Pertama adalah masyarakat merdeka. Masyarakat merdeka ini, yang jelas lahir dari orang tua yang merdeka. Para orang tua yang merdeka itu, tentu dari kalangan tokoh masyarakat. Sekelompok masyarakat yang mempunyai kemampuan untuk mandiri. Bisa karena kekuatan hartanya (ekonomi), pengaruhnya (politik), dan kekuatan-kekuatan yang lain yang bisa mendominasi masyarakat yang lain.

Kedua, adalal kelas budak. Masyarakat yang dianggap atau dilabel rendah oleh yang lain. Karena miskin. Lebih tepatnya tidak punya kekuatan apa pun. Baik kekuatan ekonomi, kekuatan ilmu dan politik sehingga bisa mempunyai pengaruh, dan seterusnya. Bisa jadi mereka memang lahir dari orang tua dan nenek moyang yang juga budak. Yang lemah dalam segala hal. Kalau beruntung, satu-satunya kekuatan yang mereka miliki adalah kekuatan fisik.

Jika yang punya kekuatan fisik itu laki-laki, maka ia akan bekerja dengan kekuatan fisiknya itu. Dia akan menjual dirinya sebagai budak. Dia akan bekerja kepada tuannya tanpa bayaran. Jadi semacam romusha. Kerja paksa. Tapi tidak benar-benar sama dengan kerja paksa. Sebab dengan menjual dirinya itu—karena lemah ekonomi—ia lantas dihidupi oleh tuan yang membelinya. Susah senang bersama tuannya. Nah, setelah Qur’an turun, Kaum yang beriman diperintah untuk berbuat sebaik-baiknya kepada para budak itu. Bahkan kalau bisa dibebaskan. Jangan dilabel budak lagi.

Tentu secara bertahap. Tidak langsung. Tidak dadakan. Qur’an tidak frontal ujug-ujug mengatakan: haram perbudakan! Tidak begitu. Kenapa? Karena memang tatanan ekonomi, sosial, hukum dan politik saat itu yang belum memungkinkan untuk penghapusan secara frontal. Orang yang kuat bisa mempekerjakan yang lemah. Alias memanfaatkan yang lemah ekonominya terutama. Dengan menjadi budak, si budak pun lantas bisa menyambung hidup dan kehidupan. Peradaban masyarakat Arab abad 7 M itu, memang tidak seperti sekarang, di Indonesia misalnya.

Sudah sunnatullah (dari sononya orang bilang), manusia diciptakan ada yang kuat dan ada yang lemah. Ada yang kaya dan ada yang miskin. Supaya memang yang satu bisa memanfaatkan yang lain (QS.43:32). Terjadi simbiosis mutualistik. Homo homoni socius. Manusia tidak akan bisa hidup tanpa bantuan manusia yang lain. Supaya drama pagelaran hidup dan kehidupan ini terus berputar.

Kalau perempuan, budak yang beruntung adalah budak yang cantik. Budak yang kebetulan memiliki ukuran-ukuran cantik menurut orang-orang Arab saat itu. Budak yang seperti ini, akan diperebutkan oleh orang-orang berduit. Kalau budak laki-laki seperti di atas mesti aktif menawarkan dirinya untuk menjadi budak kepada seorang tuan, beda dengan budak cantik ini. Tidak melakukan apa-apa pun, ia akan diburu oleh mereka yang punya pengaruh tadi. Tuan-tuan Arab yang lebat brengos dan jenggotnya, yang unta dan domba adalah santapan utamanya. Hehe.

Budak yang cantik ini, akan semakin beruntung dengan melahirkan anak majikannya. Apalagi anak itu adalah laki-laki. Pastilah ia akan semakin dipelihara oleh majikannya. Ia akan terbebaskan melakukan pekerjaan-pekerjaan kasar. Pekerjaan-pekerjaan keras dan berat yang harus dilakukan seperti budak-budak yang kebetulan tidak cantik (sekali lagi versi tradisi orang Arab saat itu). Budak yang cantik ini akan lebih fokus mengurus anak majikannya. Dan yang lebih penting, dengan dipelihara oleh seorang majikan yang bonafit itu, status budak yang cantik ini menjadi meningkat.

Dua kelas sosial semacam itu, adalah akibat dari sistem hukum, politik, dan ekonomi yang memang masih sederhana. Masyarakat saat itu hidup berkelompok-kelompok. Bersuku-suku dan berkabilah-kabilah. Peperangan antar suku merupakan pemandangan yang kerap terjadi. Suku yang kuat akan memonopoli suku yang lemah. Sementara yang kalah, akan ditawan dan dijadikan budak. Budak yang ditawan ini bisa bebas. Syaratnya, sukunya, kabilahnya, atau keluarganya membayar uang tebusan.

Setelah Qur’an turun pun, perang masih terjadi. Terutama perang antara Nabi dan kaum Mukminin melawan orang-orang yang ingkar kepada kenabiannya. Baik kaum musyrik, maupun ahli kitab. Insya Allah, tentang perang ini dibahas di bagian lain.

Maka, status budak itu bisa dibedakan menjadi tiga. Pertama, menjadi budak karena keturunan. Kedua, menjadi budak karena menjual dirinya sebagai budak. Dua-duanya adalah akibat dari lemah tadi. Menjadi budak dengan nurut dan pasrah. Dan ketiga, menjadi budak karena ditawan akibat dari kalah perang. Ini asalnya orang-orang kuat yang terpaksa jadi budak. Ya karena kalah perang itu. Atau gampangnya kita bedakan menjadi dua saja. Yaitu budak karena lemah, dan budak karena kalah perang.

Nah Menurut saya. Budak tawanan perang ini, masuk kelompok maa malakat aymaanuhum. ‘Yang dikuasai oleh tangan kananmu’. Yaitu budak-budak tawanan hasil dari rampasan perang. Misalnya disebut oleh ayat berikut ini.

QS. Al-Ahzab[33]: 50
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آتَيْتَ أُجُورَهُنَّ *وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ* مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ اللَّاتِي هَاجَرْنَ مَعَكَ وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۗ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِي أَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi. Sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan HAMBA SAHAYA YANG KAMU MILIKI yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu. Dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukminah yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu. Bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

QS. Al-Nur[24]: 33
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتَابَ *مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ* فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا ۖ وَآتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ ۚ وَلَا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۚ وَمَنْ يُكْرِهْهُنَّ فَإِنَّ اللَّهَ مِنْ بَعْدِ إِكْرَاهِهِنَّ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu nikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan BUDAK-BUDAK YANG KALIAN MILIKI yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka. Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.

Sedangkan budak karena lemah, itu masuk dalam kosa budak sisanya. Yaitu amah (QS.2:221) atau imaa’ (QS.24.32), rojul (QS.39:29), ‘abd atau ‘ibaad (QS.44:18, QS.24:32, QS.2:221, QS.26:22), dan roqobah atau riqoob (QS.9:60, QS.5:98, QS.4:92, QS.58:3, QS.90:13, QS.2:177).

Wah. Tentu saja. Dengan klasifikasi yang saya lakukan ini, bahasan ini menjadi semakin menarik. Semakin membutuhkan deskripsi dan argumentasi lagi ke depannya. Tampaknya, bakal memunculkan bahasan-bahasan baru.

Begitu dulu. Semoga bermanfaat. Bersambung, insya Allah…

Walloohu a’lam bishshowaab. Salam

Sabtu, 10 Agustus 2019

HADIS-HADIS HOAX


—Saiful Islam—

“Noise itu apa pun yang dengan sengaja mencoba membuyarkan fokus kita. Bagi Qur’an, Hadis-Hadis hoax inilah noise-nya…”

Saya akui. Memang iya. Kemarin saya menulis ini: “Begitulah. Ayat-ayat Qur’an itu memang bisa menyembuhkan. Yakni energi maknanya. Bukan yang lain. Maka sudah pasti sebuah penyelewengan. Penyalahgunaan, ketika ayat-ayat Qur’an, itu dipakai untuk jompa-jampi. Atau jimat. Atau mantra. Pelaris. Pelet. Mengusir Jin. Sowok. Dan lain semisalnya.”

Bukan hanya itu. Iya, saya juga menulis: “Khasiat Al Qur’an, itu ada di maknanya. Energi makna. Bukan yang lain…”

Termasuk penyelewengan. Ibarat orang memanah, itu tidak pas sasaran. Tampaknya saja, sama-sama membidik. Tapi yang satu membidik titik target yang memang seharusnya. Yang dikehendaki oleh panitia. Sedangkan yang satunya lagi membidik target yang melenceng dari yang ditetapkan panitia. Terjadi kesalahanpahaman perintah ‘membidik’ dari panitia itu. Apalagi ada suara-suara sumbang yang memang sengaja mengaburkan arahan yang sangat jelas dari panitia itu.

Memang tidak ada satu pun ayat Qur’an yang memerintahkan agar kaum Muslimin hanya sekadar membaca Al-Qur’an saja. Hanya sekadar membaca Al-Qur’an, tanpa dipahami isinya, kemudian ya sudah. Kemudian lantas berharap khasiat magis dari bacaan-bacaan Qur’an yang tidak dipahaminya itu. Ini menurut saya, sama saja menjadikan ayat-ayat Qur’an seperti mantra.

Padahal di awal-awal saja. Kalau kita bukan Al-Qur’an, Surat ke-2 (Al-Baqarah) ayat 2, gamblang sekali Allah menunjukkan fungsi firman-Nya itu.
ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya. PETUNJUK bagi mereka yang bertaqwa.

Atau malah suibuk menjadikan ayat-ayat Qur’an sebagai wirid saja. Yakni dibaca berulang-ulang tanpa perlu memahami isinya. Atau cukup dihafal saja. Tiga puluh juz. Setalah hafal, tidak ada usaha untuk memahami isinya. Dan kemudian diterapkan dalam kehidupan nyata sehari-hari. Tentu ini, menurut saya, salah kaprah. Terjadi penyelewengan. Salah bidikan. Salah sasaran. Ayat-ayat Qur’an itu, bukan hanya untuk dihafal. Tidak hanya untuk diwirid.

Ternyata memang. Salah bidikan itu juga dipengaruhi oleh faktor eksternal. Faktor luar. Istilahnya noise. Yaitu apapun yang berusaha membuat kabur fokus kita. Dalam konteks membidik isi ayat-ayat Qur’an itu sendiri, ternyata noise-nya adalah Hadis-Hadis dhoif (lemah) bahkan palsu (maudhu’). Alias Hadis-Hadis hoax! Contohnya adalah Hadis-Hadis khasiat Surat Yasin, Surat Waqi’ah, Surat Al-Mulk, dan lain-lain. Misalnya berikut ini:

“Siapa yang membaca Surat Yasin dalam suatu malam, maka ketika ia bangun pagi hari, diampuni dosanya. Dan siapa yang membaca Surat al-Dukhan pada malam Jum’at, maka ketika ia bangun pagi hari, diampuni dosanya.” Ini Hadis palsu. Ya, hadis hoax!

Lagi. Hadis, “Siapa yang terus menerus membaca Surat Yasin pada setiap malam, kemudian ia mati, maka ia mati syahid.” Hadis ini juga palsu.

Hadis ini lagi, “Siapa yang membaca Surat Yasin pada permulaan siang (pagi hari) maka akan dikabulkan semua hajatnya.” Ini Hadis lemah. Alias dhoif.

Ini juga, “Siapa yang membaca Surat Yasin dua kali, seolah-olah ia membaca Al-Qur’an (khatam) dua kali.” Juga Hadis palsu. Hoax. Dan beberapa lagi Hadis-Hadis yang seperti ini, kalau tidak dhoif, ya palsu.

Selain terkait Surat Yasin di atas, juga Hadis yang terkait Surat Al-Waqi’ah ini: “Barangsiapa yang membaca Surat Al-Waqi’ah setiap malam, maka dia tidak akan jatuh miskin selamanya.” Ini Hadis dhoif. Dan ini, “Barangsiapa membaca Surat Al-Waqi’ah setiap malam, maka ia tidak akan jatuh miskin selamanya. Dan barangsiapa setiap malam membaca Surat Al-Qiyamah, maka dia akan berjumpa dengan Allah pada hari kiamat sedangkan wajahnya bersinar layaknya rembulan di malam purnama.” Palsu alias hoax.

Begitu juga Hadis dhoif yang terkait dengan Surat Al-Mulk ini: “Sesungguhnya ada suatu Surat dalam Al-Qur’an yang terdiri dari tiga puluh ayat dan dapat memberi syafaat bagi yang membacanya, sampai dia diampuni. Yaitu tabaarokalladziy biyadihil mulku… (Surat Al-Mulk).” Iya, ini pun dhoif. Lemah.

Terkait Hadis palsu, semua sepakat bahwa haram menjadikannya sebagai dalil. Tapi yang terkait Hadis lemah (dhoif), memang masih ada yang beralasan bahwa Hadis lemah itu bisa dipakai untuk keutamaan-keutamaan amal. Fadhoilul a’mal. Maklum. Memang ada yang gampangan meloloskan Hadis (tasahul). Sebaliknya, ada juga yang ketat (tasyaddud) dalam meloloskan Hadis. Imam Bukhari, terkenal yang paling ketat meloloskan Hadis. Dari 600.000 (ya enam ratus ribu) Hadis, yang beliau loloskan hanya 7000-an Hadis saja. Nah, saya pro pada yang ketat meloloskan Hadis. Supaya tidak gampang terperosok golongan orang yang berdusta atas nama Nabi.

Terkait berusaha memahami isi Qur’an, tak sedikit kawan yang alasannya begini, “Takut salah, Mas.”

“Loh, padahal Allah sudah sungguh telah mudahkan Qur’an ini untuk pelajaran. Wa laqod yassarnal Qur’aana lidzdzikri fahal min muddakir?! (QS.Al-Qomar:17). Terus, kalau salah kenapa?”

“Ya neraka, Mas!”

“Neraka itu, kalau orang tak pernah belajar ilmu-ilmu apa pun. Terutama ilmu-ilmu keislaman. Kemudian lantas menafsiri Qur’an. Lah, Ente. Alfiyah Ibnu Malik, khatam. Qur’an sudah hafal 30 juz. Tidak pas kalau menjadikan Hadis, “Siapa yang manafsiri Qur’an berdasar akalnya sendiri, bersiaplah tempatnya di neraka,” sebagai argument. Pasnya itu, ini: Siapa yang memahami Qur’an dengan jujur dan sungguh-sungguh, jika benar dapat dua pahala. Dan jika salah, dapat satu pahala. Jadi salah pun, masih dianggap benar. Allah itu Maha Bijak. Yang jelas-jelas salah itu, mencuekin Qur’an (QS.25:30).”

Jadi memang. Membaca Qur’an, itu tidak cukup hanya sekadar membaca. Janganlah kita membaca Qur’an ini seperti anak kecil terus. Umur sudah kepala tiga, kepala empat, bahkan kepala lima. Tapi membaca Qur’annya masih saja seperti anak-anak. Harus ada peningkatan. Tujuan dari membaca itu, tidak lain dan tidak bukan adalah pengetahuan itu sendiri. Ya pengetahuan. Ilmu. Dari pengetahuan itu menghasilkan pemahaman. Dari pemahaman itu membuahkan sikap etis dan kinerja tinggi nyata. Diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Berikut ini Allah menjelaskan tujuan dari membaca itu! Yaitu supaya kita mendapat pengetahuan. Allah mengajar kita melalui baca tulis (literasi), itu ya supaya kita menjadi mengetahui sesuatu. Awalnya tidak tahu sesuatu, kemudian dengan literasi menjadi tahu. Kemudian paham. Lantas dipraktekkan langsung dalam kehidupan sehari-hari. Berikut ini.

QS. Al-‘Alaq[96]: 1 – 5
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ
1.      BACALAH dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Menciptakan.

خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ
2.      Dia telah menciptakan manusia dari al-‘alaq.

اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ
3.      Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah.

الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ
4.      Yang MENGAJAR (manusia) dengan PERANTARA BACA TULIS (LITERASI).

عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ
5. Dia MENGAJAR kepada manusia apa yang TIDAK DIKETAHUINYA.

Jadi sudah gamblang sekali. Bahwa perintah membaca itu supaya mendapat ilmu pengetahuan. Dimengerti. Dipahami. Membaca bukan untuk wirid. Bukan untuk mantra seperti yang digambarkan Hadis-Hadis hoax di atas itu.

Begitu dulu. Semoga bermanfaat. Bersambung, insya Allah…

Walloohu a’lam bishshowaab. Salam

AHMAD SAIFUL ISLAM

Ahmad Saiful Islam Sarjana Tafsir Hadis UINSA Surabaya Lahir di Banyuwangi,  3 Mei 1987 Islamic Journalism Community  (IJC) Surabaya (2010)...