Tampilkan postingan dengan label sunnah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sunnah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 26 Januari 2020

AYAT PENJELAS AYAT


—Saiful Islam*—

“Ternyata Hadis-Hadis, itu tidak mesti merupakan penjelas Qur’an…”

Dalam bukunya Studies in Early Hadith Literature, Prof Azami menulis tentang 4 kedudukan Sunnah dalam Islam. Di antaranya yaitu (1) menjelaskan Qur’an, dan (2) Rasulullah berwenang membuat aturan. Di bukunya yang lain, On Schacht’s Origins of Muhammadan Jurisprudence, menjadi peranan Nabi dalam hukum Islam. Antara lain yaitu (1) penjelas Qur’an, dan (2) legislator (pembuat syariat atau hukum di luar Qur’an.

Saya akan komentari yang menurut saya kontroversial saja. Yaitu fungsi Rasulullah atau Sunnah sebagai mubayyin (penjelas Qur’an) dan fungsi beliau SAW sebagai legislator—pembuat syariat di luar Qur’an. Sisanya kiranya, sudah saya bahas di tulisan-tulisan saya sebelumnya. Jadi tidak perlu diulang lagi.

Perlu saya perjelas dulu di sini. Bahwa kedudukan Sunnah, atau pernanan Nabi, itu di kemudian hari ujug-ujug (tiba-tiba) ditarik dan berubah menjadi fungsi Hadis terhadap Qur’an. Yaitu (1) bayaan al-taqriir (memperkuat Qur’an), (2) bayaan tafshiil (merinci), (3) bayaan taqyiid (membatasi), (4) bayaan takhshiish (mengkhususkan), (5) bayaan tasyrii’ (membuat syariat di luar Qur’an), dan (6) bayaan nasakh (menghapus ketentuan hukum Qur’an).

Berdasar QS.16:44, Azami berpendapat bahwa kedudukan Sunnah dalam Islam adalah sebagai penjelas Qur’an. Berikut ini.

QS. Al-Nahl[16]: 44
بِالْبَيِّنَاتِ وَالزُّبُرِ ۗ وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
Dengan PENJELASAN-PENJELASAN dan lembaran-lembaran (kitab). Dan KAMI TURUNKAN KEPADAMU AL-QUR’AN, AGAR KAMU MENJELASKAN PADA UMAT MANUSIA APA YANG TELAH DITURUNKAN KEPADA MEREKA dan supaya mereka memikirkan.

Baiklah. Menurut saya, penjelasan Rasulullah atau Sunnah Rasulullah terhadap Qur’an, ujug-ujug ditarik menjadi fungsi Hadis sebagai penjelas Qur’an, ini terlalu gegabah. Sebab tidak selalu penjelasan Rasulullah, itu adalah dengan sesuatu di luar Qur’an itu sendiri. Bahkan tidak mungkin dengan Hadis. Wong Hadis ketika Rasulullah masih hidup itu tidak ada. Artinya, sangat bisa jadi, penjelasan Rasulullah, itu adalah ayat-ayat Qur’an itu sendiri. Sehingga, ayat dijelaskan dengan ayat. Meskipun yang mengucapkannya adalah Rasulullah SAW. Marilah kita tinjau lebih jauh.

Menurut Al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an, kata al-bayyinah itu berarti petunjuk (dalaalah) yang jelas. Baik secara akal, maupun rasa.

Sedangkan al-bayaan, itu berarti penyingkap (pembuka tabir) sesuatu. Yang awalnya masih abu-abu atau remang-remang, maka dengan al-bayaan menjadi tampak jelas, dan terang.

Menurut Lisan al-‘Arab, kata al-bayaan, itu artinya adalah penjelas suatu dalil (petunjuk) dan yang semisalnya. Dengan al-bayaan, itu sebuah petunjuk menjadi semakin jelas. Bisa juga berarti keterangan. Dengan al-bayaan, sebuah dalil menjadi semakin terang. Semakin gamblang dan tampak. Baana, istabaana, tabayyana, abaana, dan bayyana, itu berarti satu. Artinya sama.

Al-tabyiin, itu berarti menerangkan atau keterangan-keterangan. Begitu juga al-tibyaan, mubiin, mubayyinah, artinya kurang lebih sama. Titik tekannya adalah kata al-bayaan dan yang semisalnya itu, lebih pada berupa kalimat-kalimat. Atau kata-kata. Nah, kalimat atau kata-kata, itu ada yang diucapkan dan ada yang tertulis.

Ingat, Qur’an itu adalah kalimat-kalimat. Qur’an adalah kata-kata. Qur’an pertama kali diterima dan diucapkan oleh Nabi, lantas kemudian ditulis sehingga sampai kepada kita. Salah satu penjagaan Allah terhadap Qur’an selain penghafalan, memang adalah penulisan.

Ternyata, al-bayaan, itu artinya lebih kepada Qur’an itu sendiri. Yakni ayat satu menjadi penjelas ayat yang lain. Artinya tubayyin-nya Rasulullah SAW, itu adalah Qur’an itu sendiri. Jadi memang Nabi yang menjelaskan, yang mengucapkan, yang menerangkan. Tetapi isi atau konten yang diucapkan Nabi, itu adalah Qur’an itu sendiri. Berikut ayat-ayat bahwa penjelas itu ternyata ayat-ayat Qur’an itu sendiri.

QS. Al-Baqarah[2]: 185
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ
Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai PETUNJUK bagi manusia dan PENJELAS MENGENAI PETUNJUK TERSEBUT dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).

Sangat gamblang ayat di atas. Bahwa ternyata ayat-ayat Qur’an, itu memang bisa saling menjelaskan. Jika ada satu ayat kurang jelas, maka cobalah mencari ayat-ayat lain yang setema atau berkaitan. Insya Allah ayat-ayat yang lain, itu akan membuat ayat yang pertama tadi menjadi semakin jelas, semakin terang, semakin nyata, dan semakin gamblang. Seperti mainan menyusun puzzle begitulah. Semakin banyak potongan gambar yang disusun, maka gambar tersebut akan semakin tampak bentuknya.

QS. Ali Imran[3]: 138 & 184
هَٰذَا بَيَانٌ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَمَوْعِظَةٌ لِلْمُتَّقِينَ
138. (AL-QUR’AN) INI ADALAH PENJELASAN BAGI SELURUH MANUSIA, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.

فَإِنْ كَذَّبُوكَ فَقَدْ كُذِّبَ رُسُلٌ مِنْ قَبْلِكَ جَاءُوا بِالْبَيِّنَاتِ وَالزُّبُرِ وَالْكِتَابِ الْمُنِيرِ
184. Jika mereka mendustakan kamu, maka sesungguhnya Rasul-Rasul sebelum kamu pun telah didustakan (pula). Mereka membawa PENJELASAN-PENJELASAN, lembaran-lembaran, dan al-kitab yang mencerahkan.

QS. Ibrahim[14]: 4
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ ۖ
Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan DENGAN BAHASA KAUMNYA, SUPAYA IA DAPAT MENJELASKAN KEPADA MEREKA.

QS. Al-Maidah[5]: 19 & 75
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ قَدْ جَاءَكُمْ رَسُولُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ عَلَىٰ فَتْرَةٍ مِنَ الرُّسُلِ
19. Hai ahli Kitab. Sesungguhnya telah datang kepada kamu RASUL KAMI, MENJELASKAN (SYARI'AT KAMI) KEPADAMU ketika terputus (pengiriman) rasul-rasul.

مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ ۖ كَانَا يَأْكُلَانِ الطَّعَامَ ۗ انْظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الْآيَاتِ ثُمَّ انْظُرْ أَنَّىٰ يُؤْفَكُونَ
75. Al-masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul. Sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul. Dan ibunya seorang yang sangat benar. Kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana KAMI MENJELASKAN KEPADA MEREKA (AHLI KITAB) AYAT-AYAT (KAMI).

QS. Al-Mu’min[40]: 34
وَلَقَدْ جَاءَكُمْ يُوسُفُ مِنْ قَبْلُ بِالْبَيِّنَاتِ فَمَا زِلْتُمْ فِي شَكٍّ مِمَّا جَاءَكُمْ بِهِ ۖ
Dan sesungguhnya telah datang Yusuf kepadamu DENGAN MEMBAWA PENJELASAN-PENJELASAN. Tetapi kamu senantiasa dalam keraguan tentang apa yang dibawanya kepadamu.

QS. Al-Mujadilah[58]: 5
إِنَّ الَّذِينَ يُحَادُّونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ كُبِتُوا كَمَا كُبِتَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۚ وَقَدْ أَنْزَلْنَا آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ ۚ
Sesungguhnya orang-orang yang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, pasti mendapat kehinaan sebagaimana orang-orang yang sebelum mereka telah mendapat kehinaan. Sesungguhnya KAMI TELAH MENURUNKAN AYAT-AYAT YANG MENJELASKAN.

QS. Al-Shaff[61]: 6
وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ ۖ فَلَمَّا جَاءَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَٰذَا سِحْرٌ مُبِينٌ
Dan (ingatlah) ketika Isa putra Maryam berkata: "Hai Bani Israil. Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya sangat terpuji." MAKA TATKALA RASUL (MUHAMMAD) ITU DATANG KEPADA MEREKA DENGAN MEMBAWA PENJELASAN-PENJELASAN YANG NYATA, mereka berkata: "Ini adalah sihir yang nyata."

QS. Al-Thalaq[65]: 11
رَسُولًا يَتْلُو عَلَيْكُمْ آيَاتِ اللَّهِ مُبَيِّنَاتٍ لِيُخْرِجَ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ ۚ وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ وَيَعْمَلْ صَالِحًا يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۖ قَدْ أَحْسَنَ اللَّهُ لَهُ رِزْقًا
(Dan mengutus) SEORANG RASUL YANG MEMBACAKAN KEPADAMU AYAT-AYAT ALLAH YANG MENJELASKAN (BERMACAM-MACAM HUKUM) supaya Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman dan beramal saleh dari kegelapan kepada cahaya. dan Barangsiapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal yang saleh niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya Allah memberikan rezki yang baik kepadanya.

Bahkan menurut ayat di bawah ini, penjelasan itu, memang dari Allah. Penjelasan tersebut adalah tanggung jawab Allah. Wahyu ayat-ayat Qur’an sebagai penjelas, ini memang dari Allah.

QS. Al-Qiyamah[75]: 19
ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا بَيَانَهُ
Kemudian, sesungguhnya ATAS TANGGUNG JAWAB KAMI LAH PENJELASANNYA (BAYAANAH).

Meski demikian, bagi kita yang hidup sekarang, saya tidak menutup 100% kemungkinan bahwa Hadis sahih bisa menjelaskan Qur’an. Tetap, Hadis masih memungkinkan menjadi media menelusuri Sunnah Nabi. Terutama teknis-teknis ibadah non-substansial. Hadis-Hadis tetap pada posisinya yang zhann. Hanya diduga. Yang 100% sudah pasti merupakan penjelas ayat, itu ya ayat-ayat Qur’an itu sendiri.

Kalau Hadis dianggap bisa menjadi penjelas Qur’an, maka memang wajib ada ayat yang dijelaskan. Jadi harus mengutip ayatnya dulu. Namanya penjelas, mesti harus ada yang dijelaskan. Jangan sampai namanya penjelas, tetapi ternyata Hadis tersebut berdiri sendiri. Alias, tidak ada cantolan Qur’an-nya. Terutama soal syariat dan akidah. Apalagi sampai ada Hadis yang bertentangan secara teks-nya dengan Qur’an. Tentu, Hadis seperti itu, meski sahih sanadnya, wajib bagi kita ‘meletakkannya’.

Maka, marilah kita memberikan porsi selayaknya kepada ayat-ayat Qur’an sebagai penjelas daripada Hadis-Hadis. Terkait al-bayaan ini, marilah kita adil di dalam memposisikan ayat-ayat Qur’an dan Hadis-Hadis. Jangan sampai kita kebablasan menempatkan Hadis-Hadis sejajar dengan Qur’an, dengan menganggap Hadis adalah wahyu teologis mandiri selain Qur’an yang turun kepada Nabi. Atau malah Hadis lebih diunggulkan dari Qur’an. Na’uudz billaah.

Begitu dulu. Semoga bermanfaat. Bersambung, insya Allah…

Walloohu a’lam bishshowaab. Salam

*Penulis Ayat-Ayat Kemenangan

Rabu, 22 Januari 2020

BID’AH TEOLOGIS


—Saiful Islam—

“Menghidupkan Sunnah Nabi, berarti menghidupkan ajaran dan tuntunan Qur’an…”

Seorang kawan share sebuah tulisan yang berjudul MENGHIDUPKAN SUNNAH NABI. Pendapat dari beberapa nama ulama besar dan terkenal, dikutip di sana. Intinya adalah dengan berdasar QS.3:31, ingin menyampaikan bahwa semua ucapan, perbuatan, dan ketetapan Nabi itu wajib diikuti. Jika seseorang benar-benar mencintai Allah. Marilah kita kutip dulu ayatnya.

QS. Ali Imran[3]: 31
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Katakanlah (Muhammad): "JIKA KALIAN (BENAR-BENAR) MENCINTAI ALLAH, IKUTILAH AKU. Niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

OK. Kalau yang dimaksud adalah semua ucapan, perbuatan, dan ketetapan Rasulullah yang berupa Sunnah (praktik aktual), kita memang wajib mengikuti dan mentaati secara totalitas. Seratus persen. Sami’naa wa atho’naa. Sebab mengikuti Rasul, berarti mengikuti Qur’an. Sehingga yang dimaksud ayat, “Jika kalian mencintai Allah, ikutilah aku,” itu berarti mengikuti Qur’an. Atau mengikuti Rasulullah. Bukan ujug-ujug mengikuti Hadis.

Yeng jelas, dan yang pasti, adalah pada saat Rasulullah hidup dengan para Sahabatnya di awal abad 7 Masehi (abad1 Hijrah), itu Hadis-Hadis itu tidak ada. Sehingga tidak mungkin yang dimaksud QS.3:31, itu mengikuti Hadis-Hadis. Pasti yang dimaksud bukan mengikuti Hadis-Hadis. Kita bisa jadi mengikuti Hadis-Hadis, tetapi setelah proses kritik historis, kritik sanad, kritik matan, dan kritik Ma’anil Hadis.

Sebaiknya jangan menyebar Hadis, kalau tidak paham how to deal with Hadith sebagaimana dibahas dalam Ulumul Hadis. Kita butuh paling tidak empat tahun untuk belajar Ulumul Hadis di kampus. Itu pun belum tentu paham. Kalau cuma mengutip Hadis riwayat A, riwayat B, riwayat C, itu memang gampang. Tetapi cara menyikapinya, itu yang tidak gampang. Umat Islam ruwet sendiri, tukarang sendiri, tidak rukun, tidak akur, tampaknya memang gampangan menyebar Hadis sesuati dengan kepentingan kelompoknya, tetapi tidak paham cara menyikapi Hadis itu sendiri.

Perhatikan ayat QS.3:31 itu sekali lagi. “Kalau kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku.” Kita mencintai Allah, itu harus berdasar pengetahuan tentang Allah yang benar. Dari mana pengetahuan yang benar tentang Allah? Tentu saja, kalau kita mengaku Islam, pengetahuan tentang Allah yang benar, itu hanya dan hanya berasal dari Rasulullah. Karena Rasulullah pasti dan pasti, pengetahuan tentang Allah beliau SAW, itu merujuk Qur’an. Rasul tidak pernah ngarang-ngarang tentang Allah.

Dengan kata lain, cinta kepada Allah, itu dasarnya adalah pengetahuan yang benar tentang Allah. Pengetahuan tentang Allah tersebut, hanya bersumber dari Qur’an. Ketika proses pewahyuan, sumber informasi tentang Allah, itu adalah Rasulullah Muhammad SAW. Kini, beliau sudah wafat. Tetapi Qur’an sudah komplit. Maka kalau kita ingin tahu informasi yang benar tentang Allah, harus dan wajib merujuknya hanya kepada Qur’an. Ini yang pasti 100 persen benarnya. Bukan merujuk selain Qur’an.

Berbicara tentang Allah, tanpa merujuk Qur’an, itu cenderung salah dan mengada-ada tentang Allah. Saya sebut bid’ah teologis. Di kalangan masyarakat awam, ini banyak terjadi. Misalnya yang sudah pernah saya ceritakan, tentang Allah bisa saja menjadi kucing karena Dia Maha Kuasa. Di kalangan sarjana, pun saya tidak menjamin tidak ada yang kepeleset. Yaitu mengutip Hadis-Hadis tentang teologis yang ternyata tidak ada cantolan Qur’annya. Seperti cerita Imam Mahdi.

Menurut saya, supaya akidah kita selamat, supaya teologis kita benar, rujukan satu-satunya sebagai umat Islam tentang keimaman ini adalah Qur’an. Titik! Rujukan-rujukan selain Qur’an, itu sangat rawan sekali salah. Dan kesalahan dalam ranah teologis ini, menurut saya bisa fatal sekali akibatnya. Jadi ekstra hati-hati dengan mencari rujukan primernya terlebih dahulu, Qur’an, menurut saya adalah langkah yang paling tepat.

Jangankan merujuk Qur’an. Merujuk literatur Hadis saja, itu ulama Hadis dan ulama Ushul, sudah berbeda tentang mengartikan Hadis. Kalau ulama Ushul, itu tidak semua ucapan, perbuatan, dan ketetapan Nabi wajib diikuti. Yang wajib diikuti hanyalah yang terkait dengan hukum-hukum tasyri’ atau syariat saja. Karenanya ada Hadis Tasyri’ dan ada Hadis Ghayr Tasyri’.

Memang tidak mungkin semua Hadis yang disandarkan kepada Nabi, itu wajib diikuti. Dan semua yang baru (modern) yang belum ada pada zaman Nabi, dianggap bid’ah. Tentu tidak seperti itu. Mustahil punya istri orang Jawa atau Madura misalnya, dianggap bid’ah dengan alasan istri Nabi adalah orang Arab. Nanti HP, laptop, sepeda ontel, sepeda motor, mobil, pesawat, jam tangan, batik, celana jeans, kaos oblong, buku-buku, internet, AI, bakso, gado-gado, pecel, penyetan, bisa bid’ah semua.

Jadi yang dimaksud, “Ikutilah aku,” pada QS.3:31, itu adalah ikutilah Rasulullah. Yakni ikutilah pribadi Muhammad yang ucapannnya, perbuatannya, ketetapan, prinsip-prinsipnya, hukum-hukumnya, dan seterusnya, yang selalu bersandar kepada Qur’an. Rasul yang menyampaikan Qur’an, dan atau Sunnah-Sunnah beliau yang selalu terinspirasi oleh Qur’an. Dan informasi Sunnah-Sunnah Rasul itu, sudah tergambar jelas pada ayat-ayat Qur’an.

Lebih jelas bahwa yang dimaksud “ikutilah aku,” itu adalah ikuti dan taati Rasulullah, disebutkan dalam ayat selanjutnya. Berikut ini.

QS. Ali Imran[3]: 32
قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ ۖ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ
Katakanlah (Muhammad): "TAATILAH ALLAH DAN RASUL-NYA. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir".

Jadi, taatilah Allah, itu ya taatilah Allah berdasar informasi dalam Qur’an. Taatilah Rasul-Nya, maksudnya taatilah Nabi Muhammad yang selalu memutuskan perkara di antara manusia berdasar Qur’an. Terutama, mentaati Rasul, itu mengimani apa yang menjadi dasar segala ucapan, perbuatan, ketetapan, dan hukum beliau, yakni Qur’an. Sehingga taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, itu sejatinya adalah taatilah Qur’an. Pasti salahnya kalau taat kepada Rasul-Nya, langsung ujug-ujug diwajibkan taat kepada Hadis-Hadis.

“Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar memiliki akhlak yang mulia,” QS.68:4. Nabi Muhammad memiliki budi pekerti yang agung, itu betul sekali. Benar banget. Baik sebelum menjadi Rasul, lebih-lebih setelah jadi Rasul. Dan QS.68:4, ini titik tekannya adalah setelah Nabi menjadi Rasul. Perhatikan ayat sebelumnya QS.68:2, “Dengan karunia Tuhanmu (Al-Qur’an), engkau bukanlah orang gila.” Nabi memang dituduh oleh para kafirin sebagai orang gila, itu ya karena beliau SAW menyampaikan Qur’an itu.

Rasulullah, itu memang memiliki akhlak yang sangat mulia. Terpuji. Tinggi. Berbudi pekerti luhur. Karenanya dijadikan contoh dan teladan bagi kita umatnya. “Sungguh telah ada pada Rasulullah itu teladan yang baik bagi kalian…,” QS.33:21.
Dan semua akhlak Rasulullah SAW yang sangat mulia, tinggi dan agung, itu telah diabadikan oleh Allah di dalam Qur’an. Seperti kasih sayang, cinta, mengutamakan orang lain, memberi, berkorban, kesatria, saling menasehati dan saling menolong dalam kebaikan, efisiensi waktu, sabar, ikhlas, rendah hati, tawakkal, berani, pantang menyerah, menghormati sesama, rukun, bersatu, service excellent, pantag zhalim, pantang meminta-minta, pantang pengecut, pantang gampang marah, pantang egois, pantang tamak, rakus, sombong, dan seterusnya.

Silakan rujuk ajaran doktrin yang luar biasa itu, semuanya telah ada di dalam Qur’an. Sehingga kalau kita benar-benar meneladani Sunnah Nabi SAW, mengikuti Nabi, mentaati, dan mencintai beliau Rasulullah SAW, marilah dengan sekuat tenaga menjadikan Qur’an sebagai prinsip totalitas dalam kehidupan kita. Jangan mengikuti jalan-jalan lain selain Qur’an. Karena sangat bisa menyesatkan kita dari jalan-Nya, sambil menyangka dapat hidayah. Padahal bukan. Dan bisa mencerai-beraikan umat Islam itu sendiri.

Begitu dulu. Semoga bermanfaat. Bersambung, insya Allah…

Walloohu a’lam bishshowaab. Salam

Selasa, 21 Januari 2020

SYARIAT ADALAH QUR’AN


—Saiful Islam—

“Syariat, itu bukan Hadis. Nabi pun diperintah untuk mengikuti syariat…”

Kali ini kita akan mengaji tentang syariat Islam. Menurut Lisan al-‘Arab, kata syara’a itu artinya adalah jalan menuju tempat air minum. Bisa juga berarti jalan air. Menurut Al-Layts, dari kata itulah kemudian lahir istilah syariat Allah. Seperti puasa, salat, haji, nikah, dan seterusnya.

Sedangkan Kura’, beda lagi. Syariat itu secara bahasa, berarti jalan di tepi pantai yang biasa dilalui oleh hewan semacam kepiting kecil. Al-Syarii’ah dan al-Syir’ah, yaitu peraturan Allah yang berupa agama Islam sekaligus perintah untuk mentaatinya. Seperti puasa, salat, haji, zakat, dan amal-amal saleh serta perbuatan-perbuatan baik.

Adapun Al-Raghib al-Asfahaniy dalam Al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an, menceritakan seperti ini. Bahwa al-syar’ adalah jalan yang terang dan jelas. Lantas kata tersebut dipinjam (dikiaskan atau dimajazkan) untuk makna jalan ketuhanan.

Disebutkan bahwa kata syir’ah pada QS.5:48, itu menunjuk dua hal. Salah satunya adalah apa pun yang disebutkan di dalam agama Islam dan perintah Allah untuk memeluknya. Menurut Ibnu Abbas, terkait QS.45:18, al-syar’ah adalah apa pun yang ada atau disebut di dalam Qur’an. Sedangkan al-minhaaj, adalah apa pun yang ada di dalam Sunnah Nabi (praktik aktual Nabi).

Jadi yang dimaksud syariat Islam, itu adalah agama Islam. Yaitu segala nilai, norma, prinsip, aturan, hukum, dan semisalnya yang telah ditentukan oleh Allah di dalam Qur’an. Bukan di dalam Hadis-Hadis.

Darimana kah asal syariat Islam? Apakah syariat Islam itu dari diri pribadi Nabi sendiri, atau dari Allah? Agama Islam ini sebenarnya dari siapa? Dari Nabi ataukah dari Allah?

Ternyata agama Islam ini dari Allah saja. Benar sekali, syariat Islam ini asal mulanya memang dari Allah saja. Bukan dari Muhammad SAW. Beliau pun ternyata hanya mengikuti syariat dari Allah itu. Yakni segala peraturan, prinsip-prinsip dan hukum Qur’an saja.

QS. Al-Jatsiyah[45]: 18
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu SYARIAT (peraturan) dari urusan (agama itu). Maka IKUTILAH SYARIAT ITU. Dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.

Dan ternyata yang dimaksud syariat, itu adalah Al-Qur’an itu sendiri. Wahyu Qur’an yang Nabi pun diperintah untuk mengikutinya (QS.10:109). Dan kita pun, juga mengikuti Qur’an (QS.6:155) tersebut bersama Nabi. Jadi Nabi dan kita, semuanya berkiblat kepada syariat yang sama: Al-Qur’an. Karenanya yang dimaksud dengan agama Islam, itu ya Qur’an itu sendiri. Mustahil Nabi membuat-buat syariat dan agama sendiri.

QS. Yunus[10]: 109
وَاتَّبِعْ مَا يُوحَىٰ إِلَيْكَ وَاصْبِرْ حَتَّىٰ يَحْكُمَ اللَّهُ ۚ وَهُوَ خَيْرُ الْحَاكِمِينَ
Dan IKUTILAH APA YANG DIWAHYUKAN KEPADAMU. Dan bersabarlah hingga Allah memberi keputusan. Dan Dia adalah hakim yang sebaik-baiknya.

QS. Al-An’am[6]: 155
وَهَٰذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Dan Al-Qur’an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati. MAKA IKUTILAH IA dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat.

Nabi tidak pernah dan tidak akan pernah membuat syariat Islam sendiri. Nabi memang hanya mengikuti Qur’an (QS.6:106; 7:3; 6:50; 10:15; 46:9). Nabi hanya penyampai Qur’an (QS.24:54). Umatnya pun diperintah supaya mengikuti Qur’an (QS.39:55). Serta dilarang mengikuti jalan-jalan lain selain Qur’an yang bisa mencerai-beraikan umat Islam sendiri (QS.6:151-153).

Ayat di bawah ini juga menjelaskan bahwa hanya Allah lah pembuat syariat itu. Siapa pun yang selain Allah, itu tidak bisa dan tidak boleh membuat syariat. Tidak boleh membuat syariat agama sendiri. Tidak boleh membuat-buat akidah (keyakinan), tasawwuf, spiritual, dan fikih sendiri. Begitu juga Nabi. Syariat agama beliau pasti, kalau tidak Qur’an ya terinspirasi oleh Qur’an. Atau implementasi dari Qur’an yang berupa Sunnah-Sunnah aktual beliau yang terkait dengan syariat. Seperti teknis-teknis non-substansial salat, zakat, puasa, dan haji.

QS. Al-Syura[42]: 13 dan 21
شَرَعَ لَكُمْ مِنَ الدِّينِ مَا وَصَّىٰ بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَىٰ وَعِيسَىٰ ۖ أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ ۚ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ ۚ اللَّهُ يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَنْ يُنِيبُ
13. Dia telah MENSYARIATKAN bagi kamu tentang AGAMA apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami WAHYUKAN kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa. Yaitu: TEGAKKANLAH AGAMA DAN JANGANLAH KAMU BERPECAH BELAH TENTANGNYA. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya).

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ ۚ وَلَوْلَا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ ۗ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
21. Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan SELAIN ALLAH YANG MENSYARIATKAN UNTUK MEREKA AGAMA YANG TIDAK DIIZINKAN ALLAH? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang Amat pedih.

Dengan kata lain, Sunnah-Sunnah Nabi yang harus dan wajib kita ikuti, itu adalah Sunnah-Sunnah beliau yang terkait dengan Qur’an saja. Kalau pun ada berita-berita yang disandarkan kepada beliau SAW (Hadis-Hadis), kalau itu syariat (akidah, fikih, tasawuf, spiritual, dan semisalnya), harus dan wajib ada cantolan Qur’annya. Mesti berdasar pada Qur’an. Tidak boleh berdiri sendiri.

Maka siapa pun yang mengaku mengikuti Sunnah Nabi, maka ia harus memutuskan (menghukumi) apa pun berdasar spirit-spirit dan prinsip-prinsip Qur’an. Meskipun bentuk-bentuknya bisa berbeda-beda sesuai dengan suku, adat, ras, situasi, kondisi, waktu, dan tempat masing-masing. Sesuai dengan zaman yang berubah dinamis. Ke depan, Qur’an selalu sesuai dengan zaman dan lokasi tertentu. Shoolih li kull zamaan wa makaan.

QS. Al-Maidah[5]: 48
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, Yaitu Kitab-Kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap Kitab-Kitab yang lain itu. MAKA PUTUSKANLAH PERKARA MEREKA MENURUT APA YANG ALLAH TURUNKAN (QUR’AN). Janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan SYARIAT (ATURAN) DAN JALAN YANG TERANG. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja). Tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu. Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya. Lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.

Kalau begitu, sejatinya darimana sumber yang pertama dan utama dari agama Islam ini? Darimana sumber asal syariat itu? Jelas dari Allah saja. Yakni Al-Qur’an. Sunnah-Sunnah Nabi, itu selalu dan selalu berdasar Al-Qur’an.

Begitu dulu. Semoga bermanfaat. Bersambung, insya Allah…

Walloohu a’lam bishshowaab. Salam


Senin, 13 Januari 2020

INGKAR HADIS DIBENARKAN


—Saiful Islam—

“Sekalipun riwayat al-Bukhari yang sudah masyhur ‘inda ‘ulama Hadis atas kehujjahannya, kalau bertentangan dengan Qur’an dan Sains, itu namanya Hadis lemah. Hadis-Hadis seperti ini, memang haqqul yaqin saya ingkari!”

Dari hati yang paling dalam, saya sampaikan terimakasih kepada kawan-kawan, terutama yang memberi komentar kepada tulisan-tulisan saya. Jujur saja, diskusi ini menjadi hidup, itu ya karena komentar kalian itu. Ibarat olahraga tinju, kalian adalah sparring partner saya. Tampaknya saja saling serang. Tetapi sejatinya, itu menguatkan saya, sekaligus melatih dan mengondisikan saya supaya kreatif.

Kalau saya baca lagi komentar-komentar itu di awal-awal tulisan tema MENGGUGAT KEWAHYUAN HADIS ini, sering saya terkekeh sendiri. Hehe. Dulu ketika kami sama-sama mahasiswa, saling ‘adu mulut’ di kelas, itu memang sangat biasa. Jangankan dengan sesama teman.  Dengan dosen yang bergelar profesor, pun itu sudah biasa. Tradisi sehat. Keluar dari kelas, ya ngopi bareng. Haha. Eh, memang indah kalau mengenang masa-masa kuliah dulu itu. Di IAIN Sunan Ampel Surabaya, Fakultas Ushuluddin, Jurusan Tafsir Hadis (TH). Tahun 2008 – 2012 silam.

Kawan 1 menulis: “Iya. Tetapi jangan begitu ekstrem lah. Seolah-olah menempatkan zhann-mu yang Qur’an bil Qur’an setara dengan Qur’an yang qath’iy itu. Dan menafikan riwayat Hadis jika tidak sejalan dengan zhann-mu yang Qur’an bil Qur’an. Coba kamu teliti ulama yang mencetuskan dan menggunakan kaidah itu. Apakah kaidah itu dibangun untuk menafikan Hadis-Hadis Nabi dengan kaca mata kuda. Sebab cara-cara kamu dalam berkesimpulan sangat rentan terjebak pada PENGINGKARAN SUNNAH.”

Kawan 2 menambahi: “Nah. SAYA MAU BILANG GITU, Kawan 1. Tapi masih mikir dalam menyusun bahasa yang agak halus. Hahaha.”

Puncaknya adalah komentar Kawan 3 ini: “Nyimak. Seru. Hm, memang sejak dulu pemikiran Saiful ini selalu kontradiktif. Ini menghibur kita semua. Hayaat al-‘ilm lita’allum. Barangkali lita’allum di sini bermakna berdiskusi. Dari beberapa tulisan di atas, saya akan mengomentari beberapa hal saja. Monggo dikoreksi.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa dinamika keilmuan Islam selalu menarik untuk digeluti. Teks Al-Qur’an memang sudah final tidak boleh ada yang menambah dan mengurangi. Mengingkarinya, maka akan berimplikasi rusaknya akidah. Tugas Nabi Muhammad adalah menjelaskan makna Al-Qur’an kepada manusia. Sebagaimana termaktub dalam Surat al-Nahl ayat 44.

“Ketika Rasulullah masih hidup, layaknya Al-Qur’an yang berjalan. Begitu pun dengan Hadis Rasulullah, sebagai konfirmator tunggal yang ma’shum. Berbeda cerita ketika Rasulullah telah wafat seiring dengan dinamika problematika keislaman yang selalu berkembang. Berlanjut ke masa Sahabat, benih-benih pertikaian politik dan ideologi sudah mulai bermunculan. Begitu pun seterusnya mengikuti siklus perkembangan manusia.

“Menanggapi apa yang disampaikan Saiful melalui tulisan-tulisan di awal, AGAKNYA SAYA KURANG SEPAKAT. Kali ini saya berpihak pada Kawan 1 dan Kawan 2. Meskipun di waktu kuliah, kemana pun dengan Saiful, hahaha. Teringat masa kuliah, hihihi.

“Begini. TAMPAKNYA PEMIKIRAN SAIFUL MEMANG TERKONTAMINASI DENGAN PEMIKIRAN INGKARUS SUNNAH. Buktinya mana? Ya tulisan di atas itu. Para cendekiawan (Kawan 1, Kawan 2, Kawan 4, Kawan 5, dan seterusnya) pun menyimpulkan sama. Saya pun demikian. Perlu digarisbawahi, saya tidak men-judge (menghakimi atau menuduh) Saiful sebagai mungkirus Sunnah. Akan tetapi argumennya mirip dengan para pengingkar Sunnah.

“Ada statement (pernyataan) Saiful, bahwa saya (Saiful) tetap salat dan sebagainya. Pengingkar Sunnah yang lain juga sama (argumennya), salat dan sebagainya. Buktinya ini: Beberapa waktu yang lalu saya meneliti seorang ingkarus Sunnah yang berasal dari Malaysia. Ia bernama Mustofa Mahmud. Ia seorang mubaligh sekaligus dokter.

“Awalnya ia (Mahmud) menolak Hadis Ahad. Kemudian  Mutawatir dan merambah menolak Hadis secara keseluruhan. Saya ingin mengajukan referensi yang ditulis oleh Abdul Majid Khon yang berjudul Pemikiran Ingkarus Sunnah Modern di Mesir. Ada beberapa klasifikasi dari pemikiran ingkarus Sunnah: (1) Ingkarus Sunnah Mutlak. (2) Kulli. (3) Syibh Kulli. (4) Juz’i.

“Dari keempat klasifikasi tersebut korelasi dengan pemikiran Saiful, tampaknya sebanding pada nomor 4. Ingkarus Sunnah Juz’i. Apa itu? Yaitu golongan pengingkar yang menolak Hadis sahih yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan akal/Sains, sekalipun riwayat al-Bukhari yang sudah masyhur ‘inda ‘ulama Hadis atas kehujjahannya.

“Dengan argumen ringkas ini menyebabkan saya memberikan saran kepada Saiful untuk berhati-hati. Terlebih di ruang public yang awam. Selama di ruang diskusi, saya kira bebas argumen dan kepentingan. Hehehe. OK, next…”

*****
Berikut tanggapan saya.

Pertama. Belajar Tafsir, itu memang sangat dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan sebelumnya. Tampaknya, mayoritas Ulama Tafsir, itu punya latar belakang Ilmu Sosial, Ilmu Bahasa, dan semisalnya. Sangat jarang ulama Tafsir yang punya latar belakang Sains. Seingat saya, mufassir klasik satu-satunya yang terkenal dengan kecenderungan Sains adalah Thanthawi Jawhariy.

Nah, begitu juga mayoritas kawan-kawan saya yang kuliah Tafsir Hadis tahun 2008 silam itu. Tampaknya tidak ada yang berlatar belakang Ilmu Pengetahuan Alam (Sains). Alias latar belakang kawan-kawan saya itu, kalau tidak Ilmu Sosial, ya Ilmu Bahasa. Cuma saya mungkin yang waktu SMA, mengambil jurusan Ilmu Pengetahuan Alam. Saya belajar terutama Kimia, Fisika, Biologi, dan Matematika.

Saya belajar Fikih melalui buku-buku Syafi’iyah secara intensif, itu kepada ayah saya sendiri. Beliau lama belajar di pesantren. Adapun Bahasa Arab, saya belalar intensif kepada saudara saya sendiri. Beliau juga bertahun-tahun ditempa oleh pendidikan ala pesantren.

Nah, hukum-hukum alam dalam teori Kimia, Fisika, dan Biologi, itu sangat membekas pada diri saya. Begitu juga dalil-dalil Matematika yang logis. Proses berpikir Sains ini yang mempengaruhi saya. Sekaligus pengalaman hidup, mengamati sebab akibat kehidupan sehari-hari. Barulah setelah itu, saya belajar Tafsir Hadis.

Wajar kalau kawan 3 berkomentar: “Hm, memang sejak dulu pemikiran Saiful ini selalu kontradiktif.” Ya, tidak jarang pemikiran saya itu kontradiktif dengan pemikirannya dan mungkin teman-teman yang lain. Lebih pasnya, tampaknya pemikiran saya ini dirasa sering kontroversial. Mungkin karena berbeda latar belakang pendidikan atau kecenderungan itu.

Tentu saja, saya tertarik sekali jika menemukan tokoh atau buku yang memikirkan Qur’an dan Hadis yang dipadukan dengan teori-teori Sains. Menurut saya, ayat-ayat qowliyah (Qur’an) dan ayat-ayat kawniyah (Sains), itu memang tidak bisa dipisahkan. Keduanya saling melengkapi.

Kedua. Pernyataan: “Ketika Rasulullah masih hidup, layaknya Al-Qur’an yang berjalan. Begitu pun dengan Hadis Rasulullah, sebagai konfirmator tunggal yang ma’shum.” Menurut saya lebih tepatnya adalah Sunnah Rasulullah. Yang ma’shum itu Sunnah Nabi yang terkait syariat. Hadis, itu tidak ma’shum.

Ketiga. Pernyataan: “Saya tidak men-judge (menghakimi atau menuduh) Saiful sebagai mungkirus Sunnah. Akan tetapi argumennya mirip dengan para pengingkar Sunnah.” Syukurlah kalau tidak sampai menuduh saya ingkarus Sunnah. Sebab ingkarus Sunnah, itu sama artinya dengan ingkar Rasulullah. Alias kafir. Sudah saya tunjukkan bahwa istilah inkar al-Sunnah, itu salah istilah dan salah alamat. Baca lagi tulisan sebelumnya INKAR AL-SUNNAH SYAFI’I dan STEMPEL INKAR AL-SUNNAH.

Keempat. Soal saya salat. Argumen singkat sementara itu, saya rasa memang efektif untuk menyadarkan kesalahan istilah inkar al-Sunnah tersebut. Saya terinspirasi oleh Dr. Ali Manshur al-Kayyaliy. Pemikir Qur’an-Sains yang dituduh inkar al-Sunnah ini, dengan Bahasa Arab yang fasih dia mengatakan kurang lebih begini: “Bagaimana mungkin saya ingkar Sunnah, wong saya salat sebagaimana kalian salat. Saya zakat, sebagaimana kalian zakat. Saya puasa, sebagaimana kalian puasa. Saya haji sebagaimana kalian haji?” Cek videonya banyak di YouTube.

Kelima. Klasifikasi Abdul Majid Khon yang dikutip Kawan 3, itu saya pastikan salah istilah. Baik yang mutlak, kulli, syibh kulli, maupun yang juz’i. Itu inkar al-Hadis. Bukan inkar al-Sunnah. Istilah inkar al-Sunnah itu harus direvisi. Atau sebaiknya dihapus saja. Sebab cenderung tendensius, provokatif, dan tidak bertanggung jawab.

Keenam. Kalimat: “Pemikiran Saiful, tampaknya sebanding pada nomor 4. Ingkarus Sunnah Juz’i. Apa itu? Yaitu golongan pengingkar yang menolak Hadis sahih yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan akal/Sains, sekalipun riwayat al-Bukhari yang sudah masyhur ‘inda ‘ulama Hadis atas kehujjahannya.”

Betul sekali! Saya memang mengingkari Hadis sahih yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan akal/Sains, sekalipun riwayat al-Bukhari yang sudah masyhur ‘inda ‘ulama Hadis atas kehujjahannya. Tapi ingat. Saya mengingkari Hadis. Bukan mengingkari Sunnah. Sekaligus, saya mengingkari istilah ingkarus Sunnah itu sendiri.

Bagi saya, Hadis sahih yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan akal/Sains, itu bukan Hadis sahih. Tetapi Hadis dho’if. Hadis lemah. Wong sudah jelas-jelas bertentangan dengan Qur’an dan Sains, kok! Masak masih disebut Hadis sahih?! Ingat, salah satu kriteria kesahihan Hadis, itu redaksinya (matan-nya) tidak boleh bertentangan dengan Qur’an dan Sains!

Sekalipun riwayat al-Bukhari yang sudah masyhur ‘inda ‘ulama Hadis atas kehujjahannya, kalau bertentangan dengan Qur’an dan Sains, itu namanya Hadis lemah. Hadis-Hadis seperti ini, memang haqqul yaqin saya ingkari! Malah haram, menurut saya, kalau Hadis yang bertentangan dengan Qur’an dan Sains, itu disandarkan kepada Rasulullah SAW!!

Penyandaran kepada Imam Bukhari—Riwayat Bukhari, itu bukan dalil yang kuat. Sebab kritik Imam Bukhari, itu lebih kepada sanad-nya. Yang sahih adalah sanad-nya. Padahal untuk kesahihan sebuah Hadis, itu tidak cukup ditinjau dari sisi sanad-nya saja. Tapi juga harus matan-nya. Nah, masalah bertentangan dengan Qur’an dan Sains, ini adalah masalah matan itu.

Begitu juga dengan kemasyhuran di kalangan Ulama Hadis atas kehujjahannya. Ini juga bukan merupakan dalil yang kuat. Ingat, mayoritas itu bukan ukuran untuk menentukan kesahihan Hadis. Meskipun pendapat pakar, itu layak dipertimbangkan. Tetapi tetap, jangan asal ikut. Harus paham pondasinya.

Klaim-klaim seperti mayoritas ulama, nama besar, muttafaq ‘alayh, ulama sepakat, dan seterusnya, itu memang bukan ukuran untuk menentukan kesahihan Hadis. Meskipun mungkin efektif untuk menakut-nakuti orang awam yang tidak belajar Ulumul Hadis. Hehe. Tidak ada kaidah itu.

Patokan yang benar adalah cuma ini: Ditinjau sanad-nya, ditinjau matan-nya, dan ditinjau fakta historisnya, dengan metodologi Kritik Hadis.

Dengan argumen itu menyebabkan saya memberikan saran kepada kawan-kawan sekalian untuk ekstra berhati-hati ketika mengutip dan berprinsip dengan Hadis-Hadis. Jangan mudah terpengaruh oleh label-label buruk yang tendensius dan provokatif. Terutama di ruang publik. Supaya tanpa sadar kita tidak berbuat zalim kepada sesama Umat Rasulullah. Apa itu zalim? Yaitu menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya. Wadh’u al-syay’ fii ghayr mahallih.

Begitu dulu. Semoga bermanfaat. Bersambung, insya Allah…

Walloohu a’lam bishshowaab. Salam

AHMAD SAIFUL ISLAM

Ahmad Saiful Islam Sarjana Tafsir Hadis UINSA Surabaya Lahir di Banyuwangi,  3 Mei 1987 Islamic Journalism Community  (IJC) Surabaya (2010)...