Tampilkan postingan dengan label nabi muhammad. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nabi muhammad. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 18 Januari 2020

RASUL PUN MENGIKUTI QUR’AN


—Saiful Islam—

“Asal dari Hadis-Hadis, itu memang meragukan. Keyakinan saya kepada Hadis-Hadis, itu tidak bisa layaknya keyakinan saya kepada Al-Qur’an al-Karim yang 100 persen…”

Jika kita mendengar atau membaca Rasulullah berabda, atau jika kita mendengar atau membaca Nabi bersabda, biasanya yang tergambar langsung Hadis. Amati saja mayoritas pendakwah kalau sudah mengatakan qoola Rosuulullooh SAW. Atau yaquulun Nabiy SAW. Hampir semuanya lantas mengutarakan Hadis. Begitu juga kalau bercerita dengan mengatasnamakan Rasulullah, mayoritas yang dikutip lantas adalah Hadis-Hadis atau Sirah (biografi) atau Sejarah. Sedikit sekali setelah menyandarkan kepada Rasulullah, yang kemudian mengutip ayat-ayat Qur’an.

Kali ini saya akan menyoal masalah Rasulullah atau Nabi ini. Tentu saja kaitannya dengan tema yang sedang kita bahas: MENGGUGAT KEWAHYUAN HADIS. Jangan salah paham: tulisan ini tidak bermaksud ujug-ujug menolak Hadis secara keseluruhan. Tidak. Ini klarifikasi saya! Jangan menuduh macam-macam yang tidak bertanggung jawab. Kalau belum paham, baca tulisan-tulisan sebelumnya. Kalau bisa membuktikan salah, silakan berargumen yang baik. Kalau tidak bisa, sebaiknya diam adalah emas. Hadis-Hadis, tetap bisa menjadi jembatan untuk menelusuri Sunnah.

Kalau dikatakan bahwa saya meragukan Hadis-Hadis, iya memang. Saya meragukan Hadis-Hadis. Bahkan yang katanya Mutawatir dan riwayat Bukhari-Muslim (muttafaq ‘alayh) sekalipun, saya meragukannya. Hadis-Hadis, itu asalnya memang meragukan. Bukan yakin. Ingat, zhann. Dugaan. Barulah setelah diketahui how to deal with Hadith-nya, keraguan saya itu bisa naik. Tetapi tetap tidak bisa yakin sampai 100 persen. Layaknya keyakinan saya kepada Qur’an al-Karim. Andai saja hidup 2020 ini masih ada Rasulullah SAW, kita tidak perlu semua Hadis-Hadis dan semua tafsir Qur’an. Langsung saja ittiba’ Rasulullah muthlaqon.

Jujur saja, saya curiga kalau Rasulullah atau Nabi, itu langsung diidentikkan dengan Hadis-Hadis. Atau riwayat-riwayat yang disandarkan kepada beliau. Sebab tidak adanya Hadis-Hadis ketika Nabi masih hidup, itu adalah fakta historis. Nabi tidak menyuruh menulis apa pun yang berasal dari diri pribadi beliau, kecuali Qur’an. Bahkan ada Hadis yang berbunyi, “Jangan tulis apa pun dariku selain Qur’an. Siapa saja yang terlanjur menulisnya, maka hapuslah.” Nabi tidak pernah menjaga, memelihara, dan mengawal penulisan Hadis-Hadis, itu juga merupakan fakta historis.

Rosuulullooh, itu adalah frase (idhofah) yang terdiri dari dua kata. Pertama adalah rosuul. Dan kata kedua adalah Allooh. Menurut Lisan al-‘Arab, kata al-rosala itu berarti sebagian setelah sebagian. Berturut-turut. Tidak sekaligus. Secara bahasa, al-rosuul itu artinya adalah seseorang yang mengikuti berita-berita orang lain yang mengutusnya. Dinamai al-rosuul, karena ia membawa risaalah (semacam surat).

Sedangkan menurut Al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an, al-risl itu asalnya berarti iring-iringan yang berjalan berlahan-lahan. Dari kata itu tergambar makna kelembutan dan keramahan. Dari makna al-risl tadi juga, kemudian muncullah kata al-rosuul. Kata al-rosuul terkadang menunjuk kepada ucapan dan semacam surat (pesan tertulis) yang berbobot.

Maka rosuul Allooh berarti utusan Allah. Orang yang diutus oleh Allah dengan membawa risalah. Rosuul Allooh bisa untuk menunjuk para malaikat, dan bisa juga yang dimaksud adalah para nabi. Yang berarti malaikat misalnya QS.69:40; QS.11:81 dan 69; QS.77:1; QS.43:80. Yang berarti nabi seperti QS.3:144; QS.5:67. Adapun kata al-mursaliin pada QS.8:48, itu bisa untuk malaikat dan juga manusia.

Untuk konteks Nabi Muhammad, rosuul Allooh berarti Nabi mengikuti berita-berita dari Allah (Qur’an) yang mengutus beliau SAW. Risalah atau Qur’an, itu diturunkan perlahan-lahan. Yakni selama sekitar 23 tahun. Tidak sekaligus turun 30 juz.

Ingat, Muhammad SAW adalah layaknya manusia biasa. Fariabel sangat penting dan inti yang membedakan beliau dengan manusia yang lain hanyalah ini: Muhammad SAW mendapatkan wahyu Qur’an langsung dari Tuhan melalui Malaikat Jibril (QS.18:110).

Muhammad SAW sendiri pun hanya mengikuti apa yang diwahyukan kepada beliau, yakni Qur’an (QS.6:50 dan 106; QS.7:3; QS.10:15; QS.46:9).

QS. Al-An’am[6]: 50 dan 106
قُلْ لَا أَقُولُ لَكُمْ عِنْدِي خَزَائِنُ اللَّهِ وَلَا أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلَا أَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ ۖ إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَىٰ إِلَيَّ ۚ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الْأَعْمَىٰ وَالْبَصِيرُ ۚ أَفَلَا تَتَفَكَّرُونَ
50. Katakanlah: “Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang gaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. AKU TIDAK MENGIKUTI KECUALI APA YANG DIWAHYUKAN KEPADAKU.” Katakanlah: "Apakah sama orang yang buta dengan yang melihat? Apakah kamu tidak memikirkan(nya)?"

اتَّبِعْ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ ۖ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۖ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ
106. IKUTILAH APA YANG TELAH DIWAHYUKAN KEPADAMU DARI TUHANMU; tidak ada Tuhan selain dia; dan berpalinglah dari orang-orang musyrik.

QS. Al-A’raf[7]: 3
اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ ۗ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ
IKUTILAH APA YANG DITURUNKAN KEPADAMU DARI TUHANMU dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya).

QS. Yunus[10]: 15
وَإِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ آيَاتُنَا بَيِّنَاتٍ ۙ قَالَ الَّذِينَ لَا يَرْجُونَ لِقَاءَنَا ائْتِ بِقُرْآنٍ غَيْرِ هَٰذَا أَوْ بَدِّلْهُ ۚ قُلْ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أُبَدِّلَهُ مِنْ تِلْقَاءِ نَفْسِي ۖ إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَىٰ إِلَيَّ ۖ إِنِّي أَخَافُ إِنْ عَصَيْتُ رَبِّي عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍ
Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami yang nyata, orang-orang yang tidak mengharapkan pertemuan dengan Kami berkata: "Datangkanlah Al-Qur’an yang lain dari ini atau gantilah ia.” Katakanlah: "TIDAKLAH PATUT BAGIKU MENGGANTINYA DARI PIHAK DIRIKU SENDIRI. AKU TIDAK MENGIKUT KECUALI APA YANG DIWAHYUKAN KEPADAKU. Sesungguhnya aku takut jika mendurhakai Tuhanku kepada siksa hari yang besar (kiamat).”

QS. Al-Ahqaf[46]: 9
قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُلِ وَمَا أَدْرِي مَا يُفْعَلُ بِي وَلَا بِكُمْ ۖ إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَىٰ إِلَيَّ وَمَا أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ مُبِينٌ
Katakanlah: "Aku bukanlah Rasul yang pertama di antara rasul-rasul dan aku tidak mengetahui apa yang akan diperbuat terhadapku dan tidak (pula) terhadapmu. AKU TIDAK LAIN HANYALAH MENGIKUTI APA YANG DIWAHYUKAN KEPADAKU dan aku tidak lain hanyalah seorang pemberi peringatan yang menjelaskan.”

Kalau kita mengikuti atau taat kepada Rasul, itu otomatis mengikuti Qur’an. Siapa mengikuti Qur’an, otomatis taat kepada Allah (QS.4:80).

QS. Al-Nisa’[4]: 80
مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ ۖ وَمَنْ تَوَلَّىٰ فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا
BARANGSIAPA YANG MENTAATI RASUL ITU, SESUNGGUHNYA IA TELAH MENTAATI ALLAH. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.

Bersama Rasul itu, umatnya juga diperintah untuk mengikuti Qur’an (QS.39:55). Tentu saja, wong Rasul saja mengikuti Qur’an. Nah, apalagi kita. Tentu saja, kita yang mengaku beriman ini, wajib dan harus mengikuti Qur’an.

QS. Al-Zumar[39]: 55
وَاتَّبِعُوا أَحْسَنَ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ بَغْتَةً وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ
DAN IKUTILAH SEBAIK-BAIK APA YANG TELAH DITURUNKAN KEPADAMU DARI TUHANMU (AL-QUR’AN) sebelum datang azab kepadamu dengan tiba-tiba, sedang kamu tidak menyadarinya.

Dan kita pun diperintah supaya berpegang teguh kepada tali Allah, yakni Qur’an (QS.3:103). Sekaligus dilarang sesama umat Islam ini bercerai berai. Konon, cerai-berainya umat Islam, seperti khususnya Sunni-Syi’i, itu karena Hadis-Hadis. Andai saja mereka sama-sama lebih mengutamakan Qur’an, mungkin bisa rukun. Hal ini insya Allah akan ditinjau lebih lanjut.

Bahkan ayat berikut tegas melarang mengikuti jalan-jalan lain selain Qur’an. Karena jalan-jalan lain selain Qur’an itu bisa mencerai-beraikan seseorang dari jalan Allah.

QS. Al-An’am[6]: 153
وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Dan inilah jalanku yang LURUS. Maka ikutilah jalan itu. Dan JANGANLAH KAMU MENGIKUTI JALAN-JALAN (YANG LAIN). Karena jalan-jalan itu MENCERAI BERAIKAN KAMU DARI JALAN-NYA. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.

Tampaknya termasuk jalan-jalan lain selain Qur’an itu, adalah Hadis-Hadis yang tidak ada cantolannya kepada Qur’an. Yang mungkin secara sanad sahih, tetapi secara matan belum diperiksa secara mendalam. Mengetes teks-teks Hadis dengan Qur’an, setahu saya memang masih jarang Kaum Mukminin melakukannya. Yang banyak itu, asal bunyi teks Hadis tampak baik, ujug-ujug langsung diterima begitu saja. Padahal ternyata Hadis lemah dan palsu misalnya. Contoh-contohnya banyak sekali misalnya dalam kitab Al-Mawdhu’at, buah karya Ibnu Jawziy.

Begitu dulu. Semoga bermanfaat. Bersambung, insya Allah…

Walloohu a’lam bishshowaab. Salam

Senin, 06 Januari 2020

MAKNA MENTAATI RASUL


—Saiful Islam—

“Imam Syafi’i yang mengartikan al-Hikmah sebagai Sunnah Nabi SAW, itu tidak jelas dasarnya…”

Azami pun lantas memberikan argumentasinya yang terakhir. Pendapatnya yang keempat itu, sebagai berikut.

Dari contoh-contoh dan keterangan-keterangan tadi dapat dipastikan bahwa Allah menurunkan wahyu selain Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW, yaitu wahyu yang tidak terbaca. Allah berfirman:

QS. Al-Jumu’ah[62]: 2
هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ
Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan MENGAJARKAN MEREKA AL-KITAB DAN AL-HIKMAH. Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.

QS. Al-Nisa’[4]: 113
وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكَ وَرَحْمَتُهُ لَهَمَّتْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ أَنْ يُضِلُّوكَ وَمَا يُضِلُّونَ إِلَّا أَنْفُسَهُمْ ۖ وَمَا يَضُرُّونَكَ مِنْ شَيْءٍ ۚ وَأَنْزَلَ اللَّهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَكَ مَا لَمْ تَكُنْ تَعْلَمُ ۚ وَكَانَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكَ عَظِيمًا
Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu. Tetapi mereka tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri. Dan mereka tidak dapat membahayakanmu sedikit pun. DAN (JUGA KARENA) ALLAH TELAH MENURUNKAN AL-KITAB DAN AL-HIKMAH KEPADAMU. Dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu.

QS. Ali Imran[3]: 164
لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ
Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, DAN MENGAJARKAN KEPADA MEREKA AL-KITAB DAN AL-HIKMAH. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata.

Dalam menafsiri kata al-Hikmah, Imam Syafi’i mengatakan, “Di negeri kami, kami mendengar dari orang yang alim tentang al-Qur’an, bahwa yang dimaksud dengan al-Hikmah itu adalah Sunnah Rasul SAW.” Dari segi lahiriyah saja, kata al-Qur’an dengan kata al-Hikmah tidak memiliki persamaan arti.

Azami mengutip dari buku Imam Syafi’i, Al-Risalah dan Al-Umm. Bahwa kata al-Qur’an dan al-Hikmah itu tidak dapat diartikan dengan satu arti yang sama dan tidak dapat dianggap sebagai pengulangan.

QS. Al-Ahzab[33]: 34
وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَىٰ فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا
Dan ingatlah APA YANG DIBACAKAN DI RUMAHMU DARI AYAT-AYAT ALLAH DAN AL-HIKMAH (SUNNAH NABIMU). Sesungguhnya Allah adalah Maha lembut lagi Maha Mengetahui.

Kemudian Azami melanjutkan: Apabila Allah telah menurunkan dua macam wahyu pada Nabi-Nya, maka Nabi SAW—sudah pasti—wajib menyampaikan dua macam wahyu itu kepada ummatnya. Allah berfirman:

QS. Al-Maidah[5]: 67
يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ ۖ
Hai Rasul. Sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu.

Dan Nabi SAW memang sudah melakukan hal itu, dan kita wajib mematuhinya dengan mengerjakan perintah-perintahnya dan menghindari larangan-larangannya. Karena Allah berfirman:

QS. Al-Hasyr[59]: 7
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ
Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.

QS. Al-Nisa[4]: 59
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya.

QS. Al-Nisa[4]: 80
مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ ۖ
Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah.

*****

Baiklah. Berikut ini tanggapan saya.

Kesimpulan Azami: “Dapat dipastikan bahwa Allah menurunkan wahyu selain Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW, yaitu wahyu yang tidak terbaca.” Jelas tidak benar. Begitu juga pondasi argumennya, yaitu mengartikan al-Hikmah sebagai wahyu teologis independent semisal Qur’an, sangat lemah.

Agar tidak mengulang lagi, silakan baca tulisan sebelumnya: MENYELIDIK AL-HIKMAH, MELACAK AL-HIKMAH, MENELUSURI AL-HIKMAH, MENYOROT AL-HIKMAH, JEJAK AL-HIKMAH, MEMBONGKAR AL-HIKMAH, sampai SALAH KAPRAH AL-HIKMAH.

Sekalipun Azami mengutip pendapat Imam Syafi’i bahwa al-Hikmah adalah Sunnah Nabi SAW, menurut saya tetap saja lemah. Kenapa? Pendapat Imam Syafi’i di atas pun itu lemah. Tidak jelas sumbernya. Hanya dikatakan: “Di negeri kami, kami mendengar dari orang yang alim tentang al-Qur’an, bahwa yang dimaksud dengan al-Hikmah itu adalah Sunnah Rasul SAW.” Siapa orang yang dimaksud Imam Syafi’i itu? Tidak jelas! Apa dasarnya kok al-Hikmah diartikan Sunnah Nabi? Juga tidak jelas!!

Sebaliknya. Kalau Anda ingin tahu apa dasar argumen saya bahwa secara bahasa, memang tidak pernah ada al-Hikmah itu berarti Sunnah Nabi, silakan baca tulisan-tulisan sebelumnya tentang al-Hikmah di atas. Komplit.

Saya setuju, kalau al-Kitab dan al-Hikmah, itu tidak sama artinya. Berbeda. Saya juga setuju, bahwa memang al-Kitab dan al-Hikmah, itu dua kata yang memiliki arti masing-masing. Saya setuju, Allah tidak bermaksud pengulangan dengan menyebut al-Kitab dan al-Hikmah. Tetapi saya menggugat kalau disebutkan bahwa al-Hikmah adalah Sunnah Nabi yang dianggap wahyu teologis yang berdiri sendiri selain Qur’an. Saya menggugat kewahyuan Hadis. Hadis bukan wahyu teologis selain Qur’an.

Bagi saya, al-Kitab adalah teks ayat-ayat Qur’an itu sendiri. Yang sudah komplit 30 juz. Sudah selesai proses pewahyuannya, dan sudah sempurna. Sedangkan al-Hikmah, adalah kandungan makna dari teks ayat-ayat Qur’an itu sendiri. Dan al-Hikmah ini, akan terus berlangsung sepanjang zaman. Yakni inspirasi-inspirasi yang akan diperoleh orang-orang yang dengan niat baik mentadabburi Qur’an. Terutama Kaum Mukminin. Karena Qur’an itu memang bagi Kaum Mukminin secara spesial.

Azami dengan berdasar QS.33:34, lantas menyimpulkan bahwa yang dibacakan untuk istri-istri Nabi di rumah beliau adalah Qur’an dan Sunnah Nabi. Tentu ini keliru. Sangat janggal. Kenapa? Yang ada di rumah istri-istri Nabi itu cuma teks ayat-ayat Qur’an. Ketika Nabi masih hidup, memang tidak pernah ada teks sebagai pedoman kecuali teks Qur’an. Apalagi kalau dianggap al-Hikmah adalah teks Hadis. Salah total. Saat Nabi masih hidup, teks Hadis itu tidak ada! Teks-teks Hadis memang ditulis sangat belakangan. Ratusan tahun setelah wafatnya Nabi.

Pernyataan Azami: “Apabila Allah telah menurunkan dua macam wahyu pada Nabi-Nya, maka Nabi SAW—sudah pasti—wajib menyampaikan dua macam wahyu itu kepada ummatnya.” Jelas sekali kelirunya. Allah tidak pernah menurunkan dua macam wahyu. Dalam arti dua macam wahyu teologis. Wahyu teologis yang dibaca Jibril ke hati Nabi SAW, itu hanya satu macam. Yakni Qur’an!

Yang dimaksud QS.5:67 adalah Qur’an. Jadi Nabi diperintah untuk menyampaikan Qur’an dan kandungan maknanya, yakni al-Hikmah. Bukan Hadis.

Adapun QS.59:7, QS.4:59, QS.4:80 bahwa kita harus mentaati Rasul, tentu saja. Kita mentaati Rasul sebagaimana kita mentaati Allah. Karena memang mentaati Rasul, itu sama dengan mentaati Allah. Sebab, Nabi Muhammad adalah orang yang secara khusus dipilih oleh Allah sendiri. Tanpa Rasul, kita tidak akan pernah tahu Allah. Sudah sunnatullah-Nya memilih manusia tertentu untuk menyampaikan pesan-Nya.

Tetapi ingat: jangan pernah ujug-ujug menyamakan taat kepada Rasulullah dengan taat kepada Hadis. Juga jangan pernah mewajibkan taat kepada Rasulullah harus taat kepada Hadis sebagai jalan satu-satunya. Jangan pernah mempelesetkan taat kepada Rasulullah, itu dengan ‘potong kompas’ taat kepada Hadis-Hadis. Jangan pernah taat kepada Rasulullah, itu ‘di-shortcut’ langsung taat kepada Hadis-Hadis.

Taat kepada Rasulullah, itu mestinya adalah taat kepada Qur’an. Ini yang pertama. Ini yang pasti. Sebab semua ajaran Qur’an, itu pasti sudah dipraktekkan oleh Nabi. Kemudian dicontohkan atau diteladankan bagi kita. Kalau Qur’an memuji orang sabar, berharap hanya kepada Allah, ikhlas, mengutamakan orang lain, memberi, dan ajaran-ajaran mulia lainnya, itu Nabi Muhammad adalah orang yang pertama mempraktekannya. Mengamalkannya.

Hadis-Hadis, itu semuanya zhann (baru diduga dari Nabi). Sekali lagi. Selama itu Hadis-Hadis, maka harus melalui paling tidak dua uji atau kritik. Yaitu kritik sanad dan kritik matan. Ingat, kritik Hadis, itu tidak sama dengan kritik Nabi SAW. Dan ingat juga, mengkritik Hadis-Hadis, itu harus. Wajib. Jangan gampangan (seperti rem blong) mengatakan ‘qoola Rosuulullooh… qoola Rasuulullooh’. Rasulullah begini dan begitu. Padahal kita belum begitu paham dengan epistimologi Hadis: Bagaimana cara yang benar menyikapi Hadis-Hadis.

Begitu dulu. Semoga bermanfaat. Bersambung, insya Allah…

Walloohu a’lam bishshowaab. Salam

Selasa, 17 September 2019

HUBUNGAN BIOLOGIS NABI


—Saiful Islam—

“Dengan menikah, hasrat seksual itu disalurkan dengan baik, benar. Ueenak dan barokaaaah. Hehe…”

Ada sebagian orang yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad pun punya budak. Memberi kesan bahwa Nabi Muhammad memperbudak orang. Perempuan cantik. Namanya Mariah. Bahkan sampai ada yang menyebut bahwa Mariah ini adalah selir-nya Nabi. Memperbudak yang diartikan dengan mengeksploitasi. Selir dimaksudkan sebagai satu bentuk pergundikan. Yaitu ikatan hubungan di luar pernikahan antara seorang perempuan dan seorang laki-laki dengan alasan tertentu. Benarkah demikian?

Nabi Muhammad pernah berhubungan biologis dengan Mariah itu memang betul. Bahkan sampai memiliki anak. Nama anak tersebut adalah Ibrahim. Hanya saja, Ibrahim ini wafat saat masih kecil. Qur’an memandang hubungan biologis itu merupakan sesuatu yang manusiawi. Bahkan mulia. Tentu bukan seks bebas kayak kucing! Tapi dengan menikah!! Dengan perantara seks, Allah menganugerahkan rezeki berupa anak-anak.

Tidak seperti agama lain yang memandang kesucian itu harus dengan tidak menikah. Kerahiban. Saya punya dua teman pendeta. Masih muda. Mickael dan Bram namanya. Keduanya memang sudah berjanji tidak akan menikah. Justru kata Nabi, “Menikah itu sunnahku. Barangsiapa yang anti dengan sunnahku itu (menikah), berarti dia bukan termasuk golonganku.” Dalam Islam, kalau ingin kesucian, justru disuruh menikah. Dengan menikah, hasrat seksual itu disalurkan dengan baik, benar. Ueenak dan barokaaaah. Hehe…”

Nama lengkapnya Mariah binti Syama’un. Atau Mariah al-Qibthiyah yang jika diindonesiakan berarti Mariah orang Koptik. Wafat pada tahun 637 Masehi. Awalnya ia adalah seorang budak Kristen Koptik yang dikirimkan oleh penguasa Mesir untuk Nabi sebagai hadiah. Nama penguasa tersebut adalah Muqawqis. Pada waktu itu, Muqawqis itu layaknya gubernur di bawah pemerintahan pusat Kerajaan Bizantium. Yaitu kekaisaran Romawi yang terutama berbahasa Yunani pada abad kuno (abad 3 – 8 M) dan pertengahan (abad 5 – 15 M).

Ceritanya begini. Pada tahun 6 setelah hijrah ke Madinah atau Yatsrib, (sekitar tahun 627 – 628 Masehi), Nabi Muhammad menulis surat kepada para penguasa Timur Tengah. Isi surat itu membahas ajaran Islam. Dengan surat itu Nabi bermaksud berdakwah atau mengajak para penguasa tersebut untuk masuk Islam. Salah satunya surat Nabi dikirimkan ke penguasa Mesir, Muqawqis itu. Hatib bin Balta’ah lah yang membawa surat itu dari Nabi untuk Muqawqis.

Muqawqis menyambut hangat dan ramah kedatangan Hatib. Hanya saja, dengan ramah juga Muqawqis menolak untuk masuk Islam. Bahkan ia tidak membiarkan Hatib kembali kepada Nabi dengan tangan hampa. Muqawqis mengirim Mariah dan saudaranya, Sirrin untuk Nabi. Serta hadiah-hadiah lain berupa hasil kerajinan dari negeri para Fir’aun itu. Mariah dan Sirrin masuk Islam berkat ajakan Hatib.

Setelah mendapat kabar, Nabi lantas tahu bahwa Muqawqis menolak dakwahnya untuk masuk Islam. Meski begitu, Nabi tidak menolak hadiah-hadiah yang telah diberikan pemimpin Mesir tersebut. Nabi menerimanya. Dan membaginya. Nabi menikahi Mariah. Sedangkan Sirrin, Nabi nikahkan dengan sahabat beliau yang terkenal penyair—Hassan bin Tsabit. Mariah melahirkan Ibrahim. Sedangkan Sirrin melahirkan ‘Abdur Rahman bin Hassan.

Jadi Nabi pernah berubungan biologis dengan Mariah al-Qibthiyah itu, is OK. Bahkan Nabi juga dengan istri-istrinya yang lain, is good. Bagus. Indah. Mulia. Seperti dengan Khadijah, Aisyah, dan seterusnya. Dengan Khadijah pun lahir para putri Nabi: Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum, dan Fatimah. Karena semuanya dibingkai dalam sebuah pernikahan. Mariah juga merupakan perempuan yang cantik jelita, is fine. Allah itu Maha Indah. Menyukai keindahan. Wong kecantikan, itu pun karya Allah kok.

Tapi kalau dikatakan Mariah adalah budaknya Nabi, jelas salah. Totally wrong. Mariah itu budak ketika masih milik Muqawqis. Sudah jelas kok kisahnya di atas. Kalau pun Mariah itu dianggap budak, itu ketika dia masih Kristen Koptik. Masih bersama Muqawqis. Ketika sudah Islam, lantas kemudian menikah dan hidup bersama Nabi, sampai melahirkan Ibrahim, tentu saja dia sudah bukan budak lagi. Mariah adalah istri Nabi. Nabi menikahinya. Jadi, bukan budak Nabi.

Indikasi bahwa Nabi menikahi Mariah, sehingga statusnya menjadi istri Nabi, adalah pertama. Bahwa Mariah tidak menikah lagi dengan siapa pun setelah Nabi wafat. Karena Qur’an memang melarang siapa pun menikahi bekas istri Nabi. Karena mereka semua adalah para ibu kaum Mukminin.

Ya, setelah Nabi wafat pada tahun 632 M, Mariah tidak menikah lagi. Tidak ada seorang yang berani menikahi Mariah setelah wafatnya Nabi itu. Bahkan sampai kewafatannya. Yaitu tahun 637 M, sekitar 5 tahun setelah wafatnya Nabi. Tidak pernah ada Sejarah, Mariah bersuami lain setelah menikah dengan Nabi. Sekali lagi, kaum Mukmin sudah paham betul aturan Qur’an itu. Seperti dikisahkan pada ayat berikut.

QS. Al Ahzab[33]: 53
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلَّا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ وَلَٰكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلَا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ ۖ وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ ۚ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ ۚ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya). Tetapi jika kamu diundang maka masuklah. Dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar). Dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan TIDAK BOLEH (PULA) MENGAWINI ISTERI-ISTERINYA SELAMA-LAMANYA SESUDAH IA WAFAT. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.

Kedua, semakin tegas lagi Qur’an menyebut bahwa tidak boleh sembarangan berhubungan biologis dengan budak. Tapi harus dengan menikah. Jelas sekali ada kata MENIKAH di sini. Serta dengan meminta izin kepada walinya. Dan memberinya mas kawin (mahar). Berikut ayatnya.

QS. Al-Nisa’[4]: 25
وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ مِنْكُمْ طَوْلًا أَنْ يَنْكِحَ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ فَمِنْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ مِنْ فَتَيَاتِكُمُ الْمُؤْمِنَاتِ ۚ وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَانِكُمْ ۚ بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ ۚ فَانْكِحُوهُنَّ بِإِذْنِ أَهْلِهِنَّ وَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ مُحْصَنَاتٍ غَيْرَ مُسَافِحَاتٍ وَلَا مُتَّخِذَاتِ أَخْدَانٍ ۚ فَإِذَا أُحْصِنَّ فَإِنْ أَتَيْنَ بِفَاحِشَةٍ فَعَلَيْهِنَّ نِصْفُ مَا عَلَى الْمُحْصَنَاتِ مِنَ الْعَذَابِ ۚ ذَٰلِكَ لِمَنْ خَشِيَ الْعَنَتَ مِنْكُمْ ۚ وَأَنْ تَصْبِرُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Barangsiapa diantara kamu (orang merdeka) yang tidak cukup perbelanjaannya untuk mengawini wanita merdeka lagi beriman, ia boleh MENIKAHI wanita yang beriman, dari budak-budak yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu; sebahagian kamu adalah dari sebahagian yang lain. Karena itu NIKAHILAH MEREKA DENGAN SEIZIN TUAN MEREKA, DAN BERILAH MASKAWIN MEREKA MENURUT YANG PATUT, SEDANG MEREKAPUN WANITA-WANITA YANG MEMELIHARA DIRI, BUKAN PEZINA DAN BUKAN (PULA) WANITA YANG MENGAMBIL LAKI-LAKI LAIN SEBAGAI PIARAANNYA. Dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin, kemudian mereka melakukan perbuatan yang keji (zina), maka atas mereka separuh hukuman dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami. (Kebolehan mengawini budak) itu, adalah bagi orang-orang yang takut kepada kesulitan menjaga diri (dari perbuatan zina) di antara kamu. Dan kesabaran itu lebih baik bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Mengatakan Mariah adalah selir Nabi. Tentu saja salah. Salah pangkat dua. Selir itu praktik pergundikan. Hubungan seksual tanpa nikah. Praktik yang biasa dilakukan oleh orang-orang Eropa di Nusantara. Masa penjajahan. Zaman kolonial. Semacam seks bebas. Kayak kucing. Atau wedus. Begitu mau disamakan dengan Nabi. Tentu saja ngawur. Tendensius. (Tapi, sssst… meski ini Suroboyo, tidak usah misuh, Guys). Hehe.

Apalagi mengatakan bahwa Qur’an mengeksploitasi perempuan dengan merestui perbudakan. Yang semena-mena dan sak karepe dewe seperti perbudakan ala jahiliyah. Ini menurut saya sangat tendensius yang disengaja. Justru Qur’an itu datang untuk mengoreksi, mengritik, dan memberi solusi dari perbudakan ala jahiliyah itu. Qur’an menyuruh berbuat baik. Berlaku adil. Memberi. Menghormati hak setiap orang. Membantu budak supaya merdeka dengan zakat. Memanusiakan manusia yang telah dibinatangkan oleh peradaban jahiliyah. Sekali lagi, memerdekakan budak. Bukan memperbudak yang sudah merdeka.

Begitu dulu. Semoga bermanfaat. Bersambung, Insya Allah…

Walloohu a’lam bishshowaab. Salam

Sabtu, 17 Agustus 2019

ROH NABI MAHALLUL QIYAM


—Saiful Islam—

“Saya tidak mengritisi budayanya. Yang sedang saya kritisi adalah keyakinannya. Akidahnya…”

Memang ada yang mengatakan bahwa Baginda Nabi Muhammad SAW itu hadir ketika dibacakan shalawat saat mahallul qiyam. Ya, mahallul qiyam artinya saatnya berdiri ketika membaca yaa Nabiy salam ‘alaika yaa Rasul salam ‘alaika... Bahkan ada yang lebih jelas menyatakan bahwa, Nabi Muhammad benar-benar hadir dengan ruh dan jasadnya ketika dibacakan mahallul qiyam.

Di sini, saya memang sengaja tidak menggunakan istilah-istilah seperti ustadz (ah), habib (habaib), guru, gos, kiai, mbah, suhu, dan lain semisalnya. Supaya jika ada dialog, rembugan, atau musyawarah, kita lebih fokus kepada kekuatan argumentasinya. Sehingga kalau mau menyanggah, yang disanggah itu adalah argumentasinya. Bukan sang ustadz, bukan sang habib, bukan sang gos, sang kiai, guru, suhu, dan semisalnya itu. OK lanjut.

Di masyarakat kita lihat, memang sebagian umat Islam itu ada yang membaca shalawat bersama. Saya pun sering ikut. Di tengah-tengah kegiatan shalawatan itu, ada saat dimana sang pemimpinnya mengatakan, “mahallul qiyaam”. Saatnya berdiri. Kemudian semua hadirin berdiri. Dan lantas membaca, yaa Nabiy salaam ‘alaika yaa Rasul salaam ‘alaika. Ya Habiib salaam ‘alaika. Shoolaawaatullooh ‘alaika.

Nah, ternyata berdirinya para audiens tersebut ada yang meyakini bahwa itu adalah penghormatan. Penghormatan apa? Berdiri itu dianggap sebagai penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW yang sedang hadir. Karena yakin Nabi Muhammad SAW hadir, baik dengan jasad maupun ruhnya, maka para audiens tersebut termasuk sang pemimpinnya itu berdiri. Ya, berdiri karena yakin jasad dan ruh Nabi sedang hadir ketika dibacakan shalawat tersebut.

Perlu saya tegaskan di sini. Bahwa di sini saya tidak sedang mengritisi shalawatan sebagai tradisi atau budayanya. Bagi saya, budaya itu, secara umum, boleh-boleh saja. Halal. Termasuk hal mubah yang asalnya memang halal. Kecuali ada dalil yang mengharamkan. Yang saya kritisi adalah keyakinannya. Bahwa Nabi Muhammad SAW hadir dengan jasad dan ruhnya ketika dibacakan shalawat tersebut, nah inilah yang akan saya kritisi. Sebab kalau soal keyakinan (akidah), menurut saya asalnya adalah haram. Sampai ada dalil yang menunjukkan bahwa kita harus beriman.

Nah. Bagi saya, landasan utama keyakinan soal gaib metafisik itu ya Al Qur’an. Jika ada Hadis yang berbicara soal gaib metafisik itu, pastilah ada cantolannya kepada Qur’an. Perlu kita waspadai jika ada Hadis tapi ternyata tidak menemukan pijakan Qur’annya. Atau isinya yang melebihi informasi Qur’an. Nabi memang hanyalah manusia biasa (QS.18:110). Tidak mungkin Nabi mengetahui hal gaib metafisik kecuali diberi informasinya oleh Allah lewat Qur’an. Bisa dicek misalnya QS.7:188, QS.6:50, dan QS.11:31.

QS. Hud[11]: 31
وَلَا أَقُولُ لَكُمْ عِنْدِي خَزَائِنُ اللَّهِ وَلَا أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلَا أَقُولُ إِنِّي مَلَكٌ وَلَا أَقُولُ لِلَّذِينَ تَزْدَرِي أَعْيُنُكُمْ لَنْ يُؤْتِيَهُمُ اللَّهُ خَيْرًا ۖ اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا فِي أَنْفُسِهِمْ ۖ إِنِّي إِذًا لَمِنَ الظَّالِمِينَ
Dan aku tidak mengatakan kepada kamu (bahwa): "Aku mempunyai gudang-gudang rezki dan kekayaan dari Allah. Dan AKU TIDAK MENGETAHUI YANG GAIB". Dan tidak (pula) aku mengatakan: "Bahwa sesungguhnya aku adalah malaikat". Dan tidak juga aku mengatakan kepada orang-orang yang dipandang hina oleh penglihatanmu: "Sekali-kali Allah tidak akan mendatangkan kebaikan kepada mereka". Allah lebih mengetahui apa yang ada pada diri mereka. Sesungguhnya aku, kalau begitu benar-benar termasuk orang-orang yang zalim.”

OK. Yang perlu kita catat adalah ini: keyakinan bahwa Nabi Muhammad SAW itu hadir saat mahallul qiyam ketika dibacakan shalawat, itu tidak ada dasarnya dari Qur’an. Ini dulu. Soal ruh, Qur’an bercerita dalam kira-kira 60 ayat. Semuanya, tidak ada yang menginfokan kepada kita bahwa Nabi yang telah wafat itu bisa hadir ketika mahallul qiyam. Di antaranya berikut.

QS. Al-Sajdah[32]: 9
ثُمَّ سَوَّاهُ وَنَفَخَ فِيهِ مِنْ رُوحِهِ ۖ وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ ۚ قَلِيلًا مَا تَشْكُرُونَ
Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalamnya RUH-NYA. Dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur.

QS. Al-Hijr[15]: 29
فَإِذَا سَوَّيْتُهُ وَنَفَخْتُ فِيهِ مِنْ رُوحِي فَقَعُوا لَهُ سَاجِدِينَ
Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniupkan kedalamnya RUH-KU, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud.

QS. Al-Isra’[17]: 85
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ ۖ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا
Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah: "RUH itu termasuk urusan Tuhan-ku. Dan tidaklah kamu diberi pengetahuan (tentang ruh itu) melainkan sedikit".

Ruh Nabi bisa hadir itu pun janggal bahkan dengan logika sederhana sekalipun. Misalnya di dunia ini sekarang 2019 ada jutaan orang yang bershalawat. Mahallul qiyam semua. Di ratusan negara yang berbeda. Tidak mungkin ruh Nabi juga menjadi ratusan. Lantas kemudian menghadiri semua majelis shalawatan itu.

Apalagi berdasar 17.85 yang terakhir saya kutip itu. Jelas sekali disebut. Bahwa ruh itu urusan Allah. Infonya tidak banyak yang diberikan kepada manusia. Hanya sedikit saja. Makanya, tidak sepatutnya kita mengarang-ngarang sendiri tentang ruh. Misalnya ruh itu begini dan begitu.

Apalagi jasad beliau. Secara jasad, Nabi Muhammad memang sudah wafat pada 8 Juni 632 Masehi lalu. Di Madinah. Dulu ketika luas masjid Nabawi masih 50 meter persegi, rumah Nabi tepat di sebelah masjid tersebut. Nah, Nabi pun dimakamkan di rumah beliau itu.

Orang-orang Jawa memang masih ada yang yakin bahwa roh orang yang sudah mati, itu bisa pulang ke rumahnya. Gentayangan. Malam jum’at, mbae moleh (nenek—sudah wafat—pulang). Sampai disajikan kopi, dan ketan putih bertabur kacang plus gulanya. Ada yang bilang, “Itu yang dimakan oleh roh adalah aromanya”. Ada-ada saja.

Secara umum, orang yang sudah wafat, itu memang tidak bisa lagi kembali ke dunia ini. Apalagi sampai berinteraksi dengan orang-orang yang masih hidup. Tidak bisa. Di hadapan mereka sudah ada barzakh. Dinding. Orang yang sudah mati, tidak akan bisa hidup lagi. Digambarkan dalam ayat berikut.

QS. Al-Mukminun[23]: 99 – 100
حَتَّىٰ إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ
99. Hingga apabila datang KEMATIAN kepada seseorang dari mereka, dia berkata: "Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia).

لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ ۚ كَلَّا ۚ إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا ۖ وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ
100. Agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. SEKALI-KALI TIDAK. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada BARZAKH (DINDING) sampal hari mereka dibangkitkan.

Dengan demikian, tidak benar keyakinan bahwa Nabi Muhammad SAW hadir, baik jasad maupun ruhnya, di majelis shalawatan. Di mahallul qiyam sekalipun. Maka, kalau mau shalawatan, ya shalawatan saja. Mau mahallul qiyam, ya mahallul qiyam saja. Tidak perlu ada keyakinan bahwa Nabi Hadir.

Saya saja. Kadang tapi. Kalau pagi, masih terasa ngantuk-ngantuk, daripada mutar musik rock. Tidak enak sama tetangga. Saya lebih memilih memutar shalawatan Habib Syeikh. Saya putar agak kencang. Saya gerakkan badan. Semacam olahraga ringan. Dance ringan. Hehe. Saya ikut shalawatan. Sambil mengingat-ingat perjuangan Nabi yang sangat tulus itu sebisa saya. Uwah. Enak tenan. Seger. Ilang ngantuk e. Hehehe.

Begitu dulu. Semoga bermanfaat. Bersambung, insya Allah…

Walloohu a’lam bishshowaab. Salam

AHMAD SAIFUL ISLAM

Ahmad Saiful Islam Sarjana Tafsir Hadis UINSA Surabaya Lahir di Banyuwangi,  3 Mei 1987 Islamic Journalism Community  (IJC) Surabaya (2010)...