Tampilkan postingan dengan label hakim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hakim. Tampilkan semua postingan

Senin, 09 Desember 2019

MENYELIDIK AL-HIKMAH


—Saiful Islam—

“Al-Hikmah, artinya adalah mendapatkan kebenaran dengan ilmu dan akal…”

Seorang kawan share tulisan yang mencoba menyanggah kesimpulan saya bahwa baik Sunnah maupun Hadis-Hadis, itu bukan wahyu yang berdiri sendiri. Tetapi ‘hanya’ terinspirasi oleh Qur’an saja.

Menurut saya, tulisan dari kawan itu menarik. Kalau menyanggah itu, sebaiknya seperti itu. Qur’an bil Qur’an. Selevel. Jangan Qur’an mau dikoreksi dengan Hadis. Jauh sekali level-nya. Tulisan itu, penting untuk diperhatikan. Karena di dalamnya juga menyertakan ayat Qur’an sebagai landasan kesimpulannya bahwa Sunnah Nabi adalah wahyu.

Cukup panjang tulisan itu. Tetapi supaya tidak makan tempat terlalu banyak, di sini akan saya kutipkan dalil yang paling kuat saja. Yang paling inti dan paling substansial dari tulisan tersebut. Begini:

 Allah juga telah menjelaskan, apa yang Dia turunkan bukan hanya al-Kitab (Al-Qur`ân). Bahkan yang Allah turunkan ialah berupa al-Kitab (Al-Qur`ân) dan al-Hikmah (as-Sunnah). Allah Azza wa Jalla berfirman (QS.2:231):

وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنْزَلَ عَلَيْكُمْ مِنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُمْ بِهِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
Dan ingatlah nikmat Allah padamu, dan APA YANG TELAH DITURUNKAN ALLAH KEPADAMU YAITU AL-KITAB DAN AL-HIKMAH (AL-SUNNAH). Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. Dan bertakwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasanya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.

Dalam ayat lain (QS.4:113), Allah berfirman:

وَأَنْزَلَ اللَّهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَكَ مَا لَمْ تَكُنْ تَعْلَمُ ۚ وَكَانَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكَ عَظِيمًا
DAN ALLAH TELAH MENURUNKAN AL-KITAB DAN AL-HIKMAH KEPADAMU, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu.

Bukti nyata bahwa maksud dari al-Hikmah yang diturunkan Allah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah as-Sunnah yaitu yang dibacakan di rumah-rumah istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah Al-Qur`ân dan as-Sunnah. Sementara Allah Ta’âla berfirman:

وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَىٰ فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا
“Dan ingatlah APA YANG DIBACAKAN DI RUMAH-RUMAH KAMU (PARA ISTRI NABI) DARI AYAT-AYAT ALLAH DAN HIKMAH (SUNNAH NABI). Sesungguhnya Allah adalah Maha lembut lagi Maha mengetahui”. [al-Ahzâb/33:34].

Dengan demikian, Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berasal dari Allah Ta’ala sebagaimana Al-Qur`ân. As-Sunnah merupakan wahyu Allah kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana Al-Qur`ân. Oleh karena itu, Keduanya Memiliki KEDUDUKAN YANG SAMA Sebagai Hujjah (Argumen) Dalam Agama, dan wajib diikuti.

***

Jadi kalau disimpulkan tulisan kawan itu, menjadi seperti ini: 1). Allah menurunkan Al-Kitab dan Al-Hikmah. 2). Al-Hikmah dipahami sebagai Sunnah Nabi. 3). Sunnah Nabi adalah wahyu. 4). Kedudukan Sunnah Nabi sederajat dengan Qur’an.

Baiklah. Akan saya jawab pelan-pelan. Mungkin membutuhkan dua atau tiga tulisan.

Pertama, kita mesti paham dulu apa itu Sunnah Nabi. Sunnah, menurut Lisan al-‘Arab, asalnya berarti al-thariiqah (jalan hidup) dan al-siirah (biografi atau gambaran hidup). Begitu juga dalam Al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an. Jadi, Sunnah Nabi adalah apa pun yang disandarkan kepada Nabi ketika beliau masih hidup. Baik berupa ucapan, perbuatan, dan ketetapan Nabi. Semacam kebiasaan hidup Nabi ketika beliau masih hidup.

Kedua, kita mesti paham dulu apa itu Al-Hikmah. Nah, kata inilah yang menurut saya penting untuk dieksplor lebih detail. Supaya kesimpulan yang akan saya buat nanti, tidak dikira ngarang-ngarang sendiri. Seperti biasanya, paling tidak saya menggunakan karya Al-Raghib al-Ashfahaniy, Al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an dan karya Ibnu Manzhur, Lisan al-‘Arab. Kamus Arab inilah yang biasa digunakan para Mufassir.

Menurut Al-Mufradat, hakama itu asalnya berarti menahan atau mencegah untuk perbaikan atau kemanfaatan. Makanya, tali kekang kuda atau kendali kuda, itu disebut hakamah al-daabbah. Jika dikatakan, “Hakamtuhu wa hakamtu al-daabbah,” maka artinya adalah “Aku menahannya dengan hikmah (tali kekang).” Jika dikatakan, “Ahkamtuhaa,” maka berarti, “Aku menjadikannya terkendali.” Begitu juga artinya untuk kapal. “Hakamtu al-safiinah wa ahkamtuhaa,” yakni, “Aku mengendalikan, mengontrol, mengoperasikan, dan mengarahkan kapal tersebut.

QS.32:7 dan QS.22:52. Hukum untuk sesuatu adalah memutuskan seperti ini atau tidak seperti ini. Jadi soal memutuskan. Baik Anda menetapkannya untuk orang lain, atau tidak. Disebut dalam QS.4:58, “Jika kalian memutuskan sesuatu di antara manusia, maka putuskanlah dengan adil,” dan QS. 5:95.

QS.5:50. Disebutkan bahwa Haakim dan Hukkaam adalah untuk orang yang menentukan hukum di antara manusia (hakim, kalau di Indonesia). Sebagaimana disebutkan dalam QS.2:188. Adapun kata al-hakam, itu sama maknanya, yakni hukum. Hanya saja kata al-hakam ini lebih mengena, lebih menyentuh, lebih dalam maknanya. Sebagaimana pada QS.6: 114.

QS.4:35: “Jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya (suami istri), maka kirimlah seorang hakam (juru damai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan.” Tidak disebut hakim, karena syarat untuk kedua hakam tersebut adalah punya hak hukum di atas mereka (keluarga). Yaitu ketika kedua hakam tersebut memutuskan suatu perkara, itu tidak bisa dibatalkan oleh keluarga yang lain, yang tidak memiliki hak hukum.

Ada juga yang mengatakan bahwa al-hakam itu bisa untuk bentuk kata tunggal (mufrad atau singular), dan juga untuk kata plural atau jama’.

Redaksi tahaakamnaa ilaa al-haakim, itu ada pada QS.4:60. Redaksi dobel ‘ain fi’il, hakkamtu Fulaanan, itu juga seperti ada pada QS.4:60.

Jika dikatakan, “Dia menghukumi dengan batil,” maka artinya adalah seperti menghukumi untuk kebenaran. Yaitu seseorang menempuh jalur hukum tetapi tujuannya adalah untuk kebatilan (kesalahan, kecurangan, kejahatan, dan kezaliman).

Sedangkan al-hikmah, artinya adalah mendapatkan kebenaran dengan ilmu dan akal. (Catat, ini penting!). Al-hikmah dari Allah adalah mengetahui sesuatu, dan mendapati sesuatu itu pada puncaknya yang paling kokoh.

Al-hikmah dari manusia, adalah pengetahuan terhadap sesuatu apapun yang ada (al-maujudaat atau the beings), dan segala perbuatan yang baik. Inilah yang disifatkan untuk Lukman dalam QS.31:12: “Sungguh, Kami telah memberikan al-hikmah kepada Lukman.”

Ketika Allah itu disebut Hakiim, maka maknanya hanya khusus untuk Allah saja. Yakni tidak seremeh makna hakim untuk yang selain Allah. Ini tergambar dalam QS.95:8.

(Catat, bagian ini juga sangat penting!) Ketika kata hakiim itu untuk mensifati Qur’an, maka artinya adalah Qur’an tersebut mengandung al-hikmah. Sebagaimana disebut oleh QS.10:1: “Alif laam raa. INILAH AYAT-AYAT QUR’AN YANG MENGANDUNG HIKMAH.”
الر ۚ تِلْكَ آيَاتُ الْكِتَابِ الْحَكِيمِ

Karenanya, kata hikmah itu disebut dalam QS.54:5, sebagai berikut.

QS. Al-Qomar[54]:4-5
وَلَقَدْ جَاءَهُمْ مِنَ الْأَنْبَاءِ مَا فِيهِ مُزْدَجَرٌ
Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka beberapa kisah yang di dalamnya terdapat cegahan (dari kekafiran).
حِكْمَةٌ بَالِغَةٌ ۖ فَمَا تُغْنِ النُّذُرُ
ITULAH HIKMAH YANG SEMPURNA. Maka peringatan-peringatan itu tidak berguna (bagi mereka).

Begitu dulu. Semoga bermanfaat. Bersambung, insya Allah…

Walloohu a’lam bishshowaab. Salam


Senin, 03 Desember 2018

DOKUMEN PEMBOIKOTAN


PERINGATAN MAULID 15 – 1440 H        

Umar biasa salat di depan Ka’bah dan mengajak muslim yang lain untuk salat bersamanya. Ia dan Hamzah kadang datang bersama sekelompok kaum mukmin ke Rumah Suci tersebut. Tahu itu, para pemuka Quraisy akan menyingkir.
Di bawah tekanan Abu Jahl, Quraisy memutuskan bahwa jalan terbaik adalah melakukan pemboikotan terhadap seluruh Bani Hasyim. Kecuali Abu Lahab bersikeras melindungi sanak keluarganya, baik yang percaya atau pun tidak terhadap kenabian Muhammad.
Sebuah dokumen dibuat berisikan larangan menikahi wanita Bani Hasyim. Juga tidak diperbolehkan memperjualbelikan apa pun kepada mereka. Pemboikotan itu berlaku sampai Bani Hasyim sendiri yang melarang Muhammad, atau sampai beliau menarik kembali pengakuan kenabiannya.
Tidak kurang dari empat puluh pemuka Quraisy mengokohkan perjanjian ini, meskipun tidak semua menyetujuinya. Beberapa di antara mereka harus mengalah. Bani Muththalib menolak untuk pemboikotan sepupu-sepupu mereka. Dokumen tersebut dipampangkan di Ka’bah.
Demi keamanan bersama, Bani Hasyim berkumpul di sekitar Abu Thalib, di perempatan Lembah Mekah—tempat ia dan kebanyakan anggota kabilahnya bermukim. Kedatangan Nabi dan Khadijah beserta keluarganya mendorong Abu Lahab dan istrinya pindah dan tinggal di rumahnya yang lain. Ini wujud solidaritas kepada kaum Quraisy.
Suatu hari, Abu Jahl bertemu dengan keponakan Khadijah, Hakim, bersama seorang budak membawa sekantong gandum yang tampaknya akan di bawa ke Bani Hasyim. Ia menyalahkan keduanya karena memberi makan kepada musuh dan mengancam akan menghukum Hakim di hadapan orang-orang Quraisy.
Ketika mereka sedang berdebat, Abu al Bakhtari, seorang Bani Asad, datang dan menanyakan apa persoalannya. Setelah dijelaskan, ia berkata kepada Abu Jahl, “Itu adalah gandum bibinya dan ia diutus untuk membawanya. Biarkan ia melakukan tugasnya!”
Baik al Hakim maupun Abu al Bakhtari sama-sama bukan muslim. Namun mengantarkan kantong gandum itu dari salah seorang warga Bani Asad kepada warga lainnya, bukanlah urusan orang di luar kabilah itu. Campur tangan orang Makhzum itu mengundang marah dan tak dapat dibiarkan.
Ketika Abu Jahl tetap bertahan, Abu al Bakhtari menyabetkan tali kekang unta ke kepalanya sekuat-kuatnya hingga ia setangah pingsan dan terjatuh. Lalu mereka menginjak-injaknya di tanah. Kebetulan Hamzah lewat saat kejadian itu.
Hakim berada dalam haknya. Namun orang lain berani melanggar pemboikotan itu karena rasa simpati kepada para korbannya. Hisyam ibn Amr, dari Bani Amir, bukan keturunan Hasyim. Tetapi keluarganya memiliki hubungan pernikahan yang dekat dengan kabilah itu. Malam hari, ia sering membawa seekor unta yang membawa makanan untuk masuk ke wilayah Abu Thalib.
Ikatan unta tersebut dilepaskan. Lalu unta itu dipukul punggungnya agar lari secepat-cepatnya melewati rumah-rumah mereka. Pada malam yang lain, Hisyam membawa baju-baju dan barang-barang lainnya.
Di samping bantuan dari orang-orang musyrik di atas, ada juga bantuan dari kaum muslim sendiri yang berasal dari kabilah lain. Khususnya Abu Bakr dan Umar. Mereka mengupayakan berbagai cara untuk melanggar pemboikotan itu. Ketika dua tahun telah berlalu, Abu Bakr tidak bisa disebut lagi sebagai orang kaya. Namun meski mendapatkan bantuan tersebut, masih terjadi kekurangan bahan pangan di dua kabilah korban pemboikotan itu. Terkadang mereka hampir kelaparan.
Selama bulan-bulan suci, saat mereka dibolehkan meninggalkan tempat mereka dan pergi dengan bebas, Nabi sering  pergi ke Rumah Suci. Di situlah para pemuka Quraisy mengambil kesempatan untuk menghina dan menyakitinya. Suatu ketika, beliau membacakan wahyu. Mengingatkan kaum Quraisy tentang apa yang terjadi pada orang-orang terdahulu.
Nadhr dari Bani Abd al Dar berdiri dan berseru, “Demi Tuhan! Muhammad tidaklah seunggul aku dalam berbicara. Perkataannya tidak lain hanyalah dongeng orang-orang terdahulu. Mereka telah menuliskan untuknya. Sedangkan aku menulis sendiri.” Lantas ia bercerita kepada kaum Quraisy tentang Rustum, Isfandiyar, dan raja-raja Persia.
Berkaitan dengan peristiwa itu, diturunkan satu ayat berikut, “Ketika ayat-ayat Kami dibacakan padanya, ia berkata: ‘Itu hanyalah dongeng-dongeng dari orang-orang terdahulu.’ Sekali-kali tidak! Sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka. (QS.83: 13-14)”
Ayat lain yang turun menyatakan bahwa kelak tempat tinggal Abu Lahab dan istrinya di neraka. Umm Jamil mendengar ayat ini dan pergi ke masjid dengan menggenggam sebongkah batu di tangannya, mencari Nabi. Ia bertemu Abu Bakar. “Mana temanmu,” kata Ummu Jamil, “Ia telah menghinaku. Demi Tuhan, jika kujumpai ia, akan kubungkam mulutnya dengan batu ini.”
Ummu Jami lantas bersyair untuk Nabi, “Kami membangkang terhadap orang yang terkutuk. Menepis perintah yang ia perintahkan. Dan agama-kebenciannya itu.”
Pemboikotan terhadap Bani Hasyim dan Bani Muththalib telah berlangsung lebih dari dua tahun. Namun tidak ada tanda-tanda pengaruh yang diharapkan. Malah terjadi dampak yang tidak diinginkan. Yaitu, perhatian terhadap Nabi semakin besar dan agama baru itu diperbincangkan di seluruh penjuru Arab.
Sampai suatu ketika, Muth’im pergi ke Ka’bah untuk mencabut dokumen pemboikotan itu. Ia keluar dengan kemenangan, memegang selembar kulit kecil. Dokumen tersebut semuanya telah dimakan rayap kecuali kelimat pembuka, “Dengan nama-Mu, ya Allah.”
Mayoritas orang-orang Quraisy menyerah. Itu mengakhiri semua perdebatan. Abu Jahl dan satu dua orang pengikutnya sadar bahwa akan sia-sia untuk bertahan. Pemboikotan itu secara formal telah dibatalkan. Sejumlah orang Quraisy pergi menyampaikan kabar gembira kepada Bani Hasyim dan Bani Muththalib.
Setelah pemboikotan dihapuskan, kehidupan kembali normal. Untuk sementara waktu, kekejaman terhadap kaum muslim berkurang. Laporan yang dilebih-lebihkan sampai ke Abyssinia. Sehingga beberapa pengungsi bersiap kembali ke Mekah. Sementara Ja’far, memilih tetap tinggal di sana.
Pada waktu itu, para pemuka Quraisy berfokus membujuk Nabi agar menyetujui sebuah kompromi. Pendekatan ini belum dilakukan sebelumnya. Walid dan tokoh-tokoh lainnya mengusulkan agar mereka menjalankan kedua agama itu. Nabi menjawabnya dengan wahyu.
“Katakanlah: Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah pula menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku (QS.109: 1-6).”
Selain Ja’far dan Ubaydillah ibn Jahsy, semua sepupu Nabi kembali. Utsman dan Ruqayyah juga datang bersama mereka…

~ Salam ~

IG        : saifulislam_45
FB       : Berpikir Bersikap Beraksi
 : Ahmad Saiful Islam
Twitter : @tipkemenangan
 : @MotivasiAyat
Blog    : tipkemenangan.blogspot.com

Untuk pertanyaan, diskusi, dan lain-lain, silakan di kolom comment. Terimakasih…





AHMAD SAIFUL ISLAM

Ahmad Saiful Islam Sarjana Tafsir Hadis UINSA Surabaya Lahir di Banyuwangi,  3 Mei 1987 Islamic Journalism Community  (IJC) Surabaya (2010)...