Jumat, 31 Juli 2020

KETIKA QUR’AN MENJELASKAN


—Saiful Islam*—

“Penjelasan, itu bukan hanya ayat qowliyah bil ayat qowliyah, tetapi juga ayat qowliyah bil ayat kawniyah…”

Terkait tema QUR’AN INSPIRASI LITERASI, ini rasanya penting untuk diceritakan di sini kata al-bayaan.

Qur’an sendiri yang memproklamirkan dirinya sebagai penjelas. Atau penjelasan. Juga bisa disebut penerang. Penerangan. Keterangan. Jika diibaratkan, Qur’an itu seperti cahaya atau sinar yang menerangi. Menerangi apa? Menerangi pikiran kita, hati kita, akal kita. Tentu saja yang namanya penjelasan, itu memang harus dipikir-pikirkan, direnungkan, dipahami maknanya. Buahnya adalah keputusan dan langkah kita dalam perjalanan hidup menuju pulang kepada-Nya ini.

QS. Ali Imran[3]: 138
هَٰذَا بَيَانٌ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَمَوْعِظَةٌ لِلْمُتَّقِينَ
(Al Qur’an) ini adalah PENERANGAN bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.

Jadi menurut ayat di atas, Qur’an ini merupakan penerangan atau penjelasan malah bukan hanya untuk Kaum Muslimin-Mukminin saja. Bahkan untuk seluruh umat manusia. Sehingga termasuk Non Muslim juga bukan hanya dipersilakan. Tetapi seperti diundang untuk meneliti Qur’an itu. Mulai dari orang awam sampai profesor.

Menurut Al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an, kata al-bayyinah itu berarti petunjuk (dalaalah) yang jelas. Baik secara akal, maupun rasa.

Sedangkan al-bayaan, itu berarti penyingkap (pembuka tabir) sesuatu. Yang awalnya masih abu-abu atau remang-remang, maka dengan al-bayaan menjadi tampak jelas, dan terang.

Menurut Lisan al-‘Arab, kata al-bayaan, itu artinya adalah penjelas suatu dalil (petunjuk) dan yang semisalnya. Dengan al-bayaan, itu sebuah petunjuk menjadi semakin jelas. Bisa juga berarti keterangan. Dengan al-bayaan, sebuah dalil menjadi semakin terang. Semakin gamblang dan tampak. Baana, istabaana, tabayyana, abaana, dan bayyana, itu berarti satu. Artinya sama.

Al-tabyiin, itu berarti menerangkan atau keterangan-keterangan. Begitu juga al-tibyaan, mubiin, mubayyinah, artinya kurang lebih sama. Titik tekannya adalah kata al-bayaan dan yang semisalnya itu, lebih pada berupa kalimat-kalimat. Atau kata-kata. Nah, kalimat atau kata-kata, itu ada yang diucapkan dan ada yang tertulis.

Qur’an itu, memang adalah kalimat-kalimat. Qur’an adalah kata-kata. Qur’an pertama kali diterima dan diucapkan oleh Nabi, lantas kemudian ditulis sehingga sampai kepada kita. Salah satu penjagaan Allah terhadap Qur’an selain penghafalan, adalah dengan penulisan.

Qur’an sebagai penerangan atau penjelasan, itu bukan hanya untuk satu masalah. Tetapi bahkan untuk banyak masalah—kalau tidak disebut semua masalah. Mungkin kasus spesifiknya bisa tidak dituturkan oleh Qur’an. Tetapi prinsip-prinsipnya, insya Allah ada semua di dalam Qur’an untuk semua urusan dunia ini. Qur’an memang bukan hanya untuk masa lalu, tetapi juga untuk sekarang dan masa depan.

QS. Al-Nahl[16]: 89
وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِي كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا عَلَيْهِمْ مِنْ أَنْفُسِهِمْ ۖ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيدًا عَلَىٰ هَٰؤُلَاءِ ۚ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ
(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) untuk MENJELASKAN SEGALA SESUATU dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.

Menurut ayat di bawah ini, ayat-ayat Qur’an itu bisa saling menjelaskan. Alias ayat yang satu, itu dijelaskan oleh ayat yang lain.

QS. Al-Baqarah[2]: 185
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ
Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai PETUNJUK bagi manusia dan PENJELAS MENGENAI PETUNJUK TERSEBUT dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).

Jadi, untuk masalah apa pun di muka bumi ini—terutama untuk Kaum Mukminin, carilah penjelasannya dari Qur’an. Insya Allah ada. Kalau ayat satu kurang jelas, coba cari di ayat yang lain. Yang setema. Inilah cara terbaik menafsiri Qur’an itu. Tafsir ayat bil ayat, istilahnya. Secara tematik (mawdhu’iy, istilahnya).

Jangan belum apa-apa, langsung ujug-ujug, gegabah, terburu-buru, tiba-tiba menyimpulkan bahwa tidak ada ayatnya. Padahal belum mencari. Belum menelusuri. Belum melacak ayat-ayat Qur’an itu sendiri. Lalu ujug-ujug lari kepada Hadis-Hadis, bahkan pendapat-pendapat yang tidak jelas dasarnya. Sambil menyangka semua yang selain Qur’an itu adalah penjelasan yang terbaik.

Pernah seorang kawan, meskipun dengan nada yang lembut dan halus seperti belut, mengatakan bahwa saya liar. Padahal saya mengutamakan merujuk Qur’an. Ini merujuk Qur’an disebut liar. Orang yang ujug-ujug lari kepada Hadis-Hadis dan pendapat-pendapat tanpa diketahui dasarnya, malah dianggap jinak. Padahal tali Allah (Al Qur’an) inilah yang justru berfungsi ‘mengikat’ kita semua supaya jinak. Jadi siapa sebenarnya yang liar itu?!

QS. Ali Imran[3]: 103
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
Dan BERPEGANG TEGUHLAH KAMU SEMUANYA KEPADA TALI ALLAH (AL QUR’AN). Dan JANGANLAH BERCERAI BERAI. Ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu bermusuh-musuhan. Maka Allah mempersatukan hatimu. Lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara. Dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.

Sebenarnya tidak masalah semua rujukan yang berusaha menjelaskan Qur’an. Tetapi prinsipnya tentu saja: Jangan sampai bertentangan dengan Qur’an itu sendiri. Posisikan Qur’an itu semestinya—yang pertama dan utama.

QS. Al-Qiyamah[75]: 19
ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا بَيَانَهُ
Kemudian, sesungguhnya atas tanggungan Kami-lah PENJELASANNYA.

Ayat di atas, Allah menggunakan redaksi ‘Kami’. Biasanya itu menunjukkan Allah melibatkan pihak lain dalam penjelasan itu. Kalau sampainya Qur’an kepada Nabi, jelas pihak lain itu adalah Jibril (QS.26:193-194). Dan untuk masa kita, pihak lain itu bisa berupa Sains (ilmu alam dan sosial) dan Teknologi yang disusun oleh para pakarnya masing-masing. Alias menjelaskan ayat qowliyah dengan ayat kawniyah.

Ambil contoh misalnya QS.51:21 yang berbunyi: “Wa fii anfusikum afalaa tubshiruun: Apakah kalian tidak mengamati apa yang ada dalam diri kalian.” Tentu kita butuh ulama Biologi, ulama Kimia, ulama Psikologi, ulama Neurosains, dan seterusnya. Yang menjelaskan tentang DNA, inti sel, sel, jaringan, organ, reaksi-reaksi Kimia apa saja yang terjadi, hormon-hormon, sirkuit dan gelombang otak dan lain seterusnya.

Tentu saja, sekali lagi, semua penjelasan itu harus dan wajib dipahami. Bukan penjelasan atau keterangan namanya kalau tidak ada upaya memahami. Orang yang hanya membaca Qur’an tanpa ada upaya memahami, saya jamin orang seperti itu tidak akan mendapatkan ‘cahaya’ dari Qur’an.

Semoga bermanfaat. Walloohu a’lam bishowaab....

*Penulis buku ‘Ayat-Ayat Kemenangan’, dll.

QUR’AN BUKAN JIMAT


—Saiful Islam*—

“Mereka tidak mengikuti kecuali PRASANGKA BELAKA. Dan cuma MENDUGA-DUGA saja…”

Merupakan penyalahgunaan, adalah menjadikan ayat-ayat Qur’an sebagai jimat. Atau azimat yang menurut KBBI berarti barang (tulisan) yang dianggap mempunyai kesaktian dan dapat melindungi pemiliknya, digunakan sebagai penangkal penyakit dan sebagainya.

Dijumpai juga pengertian jimat, azimat atau tamimah adalah sejenis barang atau tulisan yang digantungkan pada tubuh, kendaraan, atau bangunan dan dianggap memiliki kesaktian untuk dapat melindungi pemiliknya, menangkal penyakit dan tolak bala.

Sedangkan sakti, diartikan sebagai mampu berbuat sesuatu yang melampaui kodrat alam. Sakti atau kesaktian juga dipahami sebagai mempunyai kuasa gaib, bertuah, keramat dan kebal. Sakti mandraguna, itu sakti yang luar biasa.

Tentang ayat Qur’an untuk ruqyah, sudah pernah saya tulis dan bagikan sebelumnya. Yaitu kisah konyol gadis kesurupan yang kemudian dibacakan ayat Qur’an. Tujuannya untuk mengusir ‘setan yang masuk’ pada gadis itu. Ternyata gadis yang ‘kesurupan’ itu malah mengoreksi tajwid bacaan si ‘ustadz’.

Kini cerita yang lain. Pernah di Banyuwangi. Beberapa anak muda iseng mendatangi dukun yang berdandan ala kiai. Dukun itu memakai sarung, kopiah haji, baju koko putih, surban (atau semacam siyal), tasbih dan asesoris lain untuk meyakinkan korban.

Wong pinter,” orang awam biasa menyebut. Anak-anak muda itu minta solusi bagaimana supaya memelet gadis-gadis. “Aji-aji jarang goyang,” itu nama salah satu pelet yang sangat terkenal di kota gandrung.

Oleh dukun tadi mereka diminta membeli spidol tinta emas. Ditulis dengan aksara Arab, semacam potongan ayat, di atas selembar kertas SIDU. Lalu dilipat-lipat. Biasanya diberi pantangan: tidak boleh dibawa masuk toilet. Jimat!

Hasilnya? Bukannya gadis-gadis itu terpelet. Malah anak-anak muda itu yang semakin galau. Stres. Pikirannya berharap gadis pujaan hatinya datang bertekuk lutut mengemis cintanya. Padahal si gadis sendiri cuek. Fokus dengan pelajaran sekolah.

Di masyarakat awam, juga banyak praktik menyimpang itu. Kerap kita mendengar, “Kalau ingin memelet anak gadis orang, atau supaya dicintai banyak orang, bacalah Surat Yusuf sekian kali.”

“Kalau ingin cepat kaya, bacalah Surat Al-Waqi’ah sekian kali.” Tentu tanpa perlu mengerti artinya.

“Kalau ingin pintar, bacalah Surat Al-Kahfi sekian kali.”

“Kalau ingin selamat, ingin mengusir setan, bacalah Ayat Kursi sekian kali.”

“Kalau ingin berkuasa, bacalah Surat Al-Mulk sekian kali.”

“Kalau ingin laris dagangan, bacalah Surat Yasin sekian kali.”

“Caleg mengundang ustadz untuk menghatamkan Qur’an dengan tujuan supaya menang.”

Begitu juga orang berharap mengusir setan-setan yang ada di rumahnya dengan mengundang ustadz untuk menghatamkan Qur’an. Tentu semua itu tanpa perlu dimengerti artinya.

Bahkan sampai mengajari murid untuk kurang ajar kepada gurunya. Tepatnya ketika ujian. Murid itu disuruh membaca, “Shummun bukmun ‘umyun fahum laa yarji’uun,” untuk gurunya. Baik dukunnya maupun muridnya soalnya sama-sama tidak tahu artinya.

Padahal itu potongan QS.2:18 yang artinya: “Mereka tuli, bisu dan buta. Maka mereka tidak akan kembali (ke jalan yang benar).” Jadi tujuannya dukun dan murid tadi berharap gurunya yang menjaga ujian itu menjadi tuli, bisu dan buta. Sehingga ia bisa mencontek sebebas-bebasnya. Kurang ajar sekali!

Contoh sepadan, yaitu ketika ada razia polisi. Operasi gabungan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. Itu juga disuruh membaca potongan QS.2:18 tadi. Tujuannya supaya polisinya menjadi tuli, bisu, buta. Sehingga ia bisa lolos razia meskipun surat-suratnya tidak lengkap. Hasilnya? Tetap ditilang! Ini kalau polisinya sampai membaca tulisan ini, terus menemui orang yang ‘komat-kamit’ saat ditilang, bisa-bisa ditempeleng orang itu.

Di rumah-rumah kaum Mukminin, juga kerap dijumpai kaligrafi. Yaitu potongan ayat Qur’an yang ditulis secara artistik. Biasanya Ayat Kursi. Tentu kalau tujuannya sekadar seni, itu boleh-boleh saja. Apalagi yang punya rumah mengerti arti dan maknanya. Sehingga bisa mengingatkannya pada substansi ayat itu. Ini malah baik sekali. Tetapi kalau tujuannya ‘Mengusir Setan’ tentu itu penyalahgunaan ayat.

Saya rasa masih banyak cerita-cerita konyol seperti itu yang terjadi di sekitar umat Islam. Mereka menyalahgunakan fungsi Qur’an. Al-Qur’an hanya dirapal layaknya mantra tanpa diketahui artinya. Fungsi Qur’an telah menyimpang sudah terlalu jauh. Umat kehilangan pedoman hidup sejatinya.

Intinya, baik pengertian maupun praktik di atas, itu tidak ada tuntunannya dari Qur’an itu sendiri. Tidak pernah ada satu pun ayat Qur’an yang menyuruh melakukan praktik konyol seperti contoh di atas. Tidak pernah ada satu pun ayat Qur’an yang mengatakan bahwa ayat-ayat Qur’an itu dibaca tanpa dipahami. Lalu menjadi mantra dan jimat yang menggelikan seperti kasus-kasus itu.

Karena memang, Qur’an itu bukan untuk jimat. Bukan untuk azimat. Bukan untuk dibaca tanpa dimengerti artinya. Bukan untuk ditulis tanpa dimengerti maknanya. Kemudian ujug-ujug berharap akan ada dampak baik dari praktik konyol jimat itu. Apalagi dengan tujuan-tujuan yang melanggar ajaran Qur’an itu sendiri. Kalau bahasa Fikih-nya, jelas itu haram!

Berkali-kali saya kutipkan. Bahwa tujuan Qur’an, itu adalah petunjuk. Mustahil Qur’an bisa menjadi petunjuk, kalau Qur’an diperlakukan seperti praktik-praktik konyol di atas. Sebagai petunjuk, itu Qur’an mesti dimengerti artinya. Kalau hanya dirapal, ditulis, tanpa dimengerti artinya, lantas dibuat jimat, itu jelas teladan dukun. Bukan teladan Nabi!

QS. Al-Baqarah[2]: 2
ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
“Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya. MENJADI PETUNJUK bagi mereka yang bertaqwa.”

QS. Yunus[10]: 108
قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَكُمُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ ۖ فَمَنِ اهْتَدَىٰ فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ ۖ وَمَنْ ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا ۖ وَمَا أَنَا عَلَيْكُمْ بِوَكِيلٍ
Katakanlah: "Hai manusia. Sesungguhnya teIah datang kepadamu KEBENARAN (AL QUR’AN) DARI TUHANMU. Sebab itu barangsiapa yang mendapat PETUNJUK, maka sesungguhnya (petunjuk itu) untuk kebaikan dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang sesat, maka sesungguhnya kesesatannya itu mencelakakan dirinya sendiri. Dan aku bukanlah seorang penjaga terhadap dirimu.”

QS. Naml[27]: 92
وَأَنْ أَتْلُوَ الْقُرْآنَ ۖ فَمَنِ اهْتَدَىٰ فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ ۖ وَمَنْ ضَلَّ فَقُلْ إِنَّمَا أَنَا مِنَ الْمُنْذِرِينَ
Dan supaya aku MEMBACAKAN AL QUR’AN (KEPADA MANUSIA). Maka barangsiapa yang mendapat PETUNJUK (QUR’AN ITU), maka sesungguhnya ia hanyalah mendapat petunjuk untuk (kebaikan) dirinya. Dan barangsiapa yang sesat, maka katakanlah: "Sesungguhnya aku (ini) tidak lain HANYALAH salah seorang PEMBERI PERINGATAN.”

Soal ayat sakti, itu tidak ada ayat Qur’an yang sakti secara gaib metafisika. Ayat-ayat Qur’an, itu tidak ada yang mempunyai kuasa gaib yang melampaui kodrat alam. Apalagi yang dianggap sakti secara gaib antah berantah itu teksnya. Semua itu hanya dugaan belaka dukun yang sedang sakit psikologis.

QS. Yunus[10]: 36 & 66
وَمَا يَتَّبِعُ أَكْثَرُهُمْ إِلَّا ظَنًّا ۚ إِنَّ الظَّنَّ لَا يُغْنِي مِنَ الْحَقِّ شَيْئًا ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِمَا يَفْعَلُونَ
36. Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali PERSANGKAAN BELAKA. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikit pun berguna untuk mencapai KEBENARAN. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.

أَلَا إِنَّ لِلَّهِ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ ۗ وَمَا يَتَّبِعُ الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ شُرَكَاءَ ۚ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ
66. Ingatlah. Sesungguhnya kepunyaan Allah semua yang ada di langit dan semua yang ada di bumi. Dan orang-orang yang menyeru sekutu-sekutu selain Allah, tidaklah mengikuti (suatu keyakinan). Mereka tidak mengikuti kecuali PRASANGKA BELAKA. Dan mereka hanyalah MENDUGA-DUGA.

‘Kesaktian’ Qur’an, itu justru ada pada maknanya. Yang kemudian dipahami. Nilai-nilai dan prinsipnya dipedomani. Lantas dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Barulah akan membuahkan dampak-dampak baik dan manfaat bagi hidup dan kehidupan manusia itu sendiri.

Semoga bermanfaat. Walloohu a’lam bishowaab....

*Penulis buku ‘Ayat-Ayat Kemenangan’, dll.



Kamis, 30 Juli 2020

MENYOAL MUROTTAL QUR’AN


—Saiful Islam*—

“Melagukan Qur’an dengan tajwid, itu baru cara. Bukan tujuan membaca Qur’an. Itu pun kalau tanpa pamer…”

Istilah berikutnya yang ternyata meleset adalah Murottal Al Qur’an. Secara sekilas bisa diartikan membaca Qur’an. Ada beberapa pengertian yang bisa kita temukan. Tetapi intinya sama. Yaitu fokus pada tajwid dan lagu.

Misalnya definisi berikut ini: “Murottal adalah membaca Al Qur’an yang memfokuskan pada dua hal yaitu kebenaran bacaan (tajwid) dan lagu Al Qur’an. Karena konsentrasi bacaan difokuskan pada penerapan tajwid sekaligus lagu, maka porsi lagu Qur’an tidak dibawakan sepenuhnya. Hanya pada nada asli dengan tingkat suara sedang.”

Jadi fokus atau tujuannya, menurut definisi di atas, adalah memang tajwid dan lagunya. Anehnya pembacanya juga umum disebut qoori’. Mestinya murottil. Bukan qoori’.

Menurut saya, ini juga termasuk rentetan salah kaprah istilah yang terjadi di tengah-tengah umat Islam. Kalau membaca Qur’an itu difokuskan pada lagu dan tajwidnya, itu tidak tepat disebut murottal. Lebih pasnya sebut saja Al-mutaghonniy (pelantun Qur’an). Atau melagukan Qur’an. Jangan menggunakan kata murottal. Karena murottal itu berasal dari kata al-tartiil.

Al-tarttil fi al-qiroo’ah atau tartil dalam bacaan, maksudnya adalah perlahan-lahan dalam bacaan itu dan menjelaskannya dengan benar. Kalimat warottil al-Qur’aan tartiilan (QS.72:4), menurut Abu al-Abbas yang dimaksud adalah penyelidikan, penjelasan, dan penegasan (pengokohan) dalam membaca Qur’an.

Sedangkan menurut Mujahid, kata tartiil pada QS.72:4 itu berarti secara perlahan-lahan. Kemudian ia berkata, “Wa rottaltuhu tartiilan, sebagiannya menjadi jejak bagi sebagian yang lain.” Yakni bagian yang satu terkait dengan bagian yang lain.

Adapun menurut Ibnu Abbas, maksud QS.72:4, itu adalah “Jelaskanlah Qur’an itu dengan sejelas-jelasnya.”

Jadi secara bahasa pun, murottal itu fokusnya bukan lagu. Bukan tajwid. Memang bukan irama, suara, nada, dan seterusnya. Fokus murottal itu justru adalah maknanya. Pengertiannya. Pemahamannya. Lagu dan tajwid, itu bukan yang primer. Bukan yang substansi. Tetapi sekunder. Yang primer dan substansial justru pemahamannya itu.

Begitu juga kalau kita melihat ayat-ayat Qur’an sendiri yang menggunakan kata murottal itu. Tujuan utamanya adalah pemahamannya. Tentu untuk bisa paham, siapa pun orangnya, itu harus mengerti artinya. Dipahami maknanya. Ingat, Al Qur’an itu bukan rangkaian teks kosong tanpa makna. Mutiara Al Qur’an yang sangat kaya, itu justru ada di balik zahir teksnya.

QS. Al-Muzammil[73]: 1 – 6
يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ
1. Hai orang yang berselimut (Muhammad).

قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا
2. Bangunlah di malam hari, kecuali sedikit (darinya).

نِصْفَهُ أَوِ انْقُصْ مِنْهُ قَلِيلًا
3. (Yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit.

أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا
4. Atau lebih dari seperdua itu. Dan KAJILAH AL QUR’AN ITU DENGAN PERLAHAN-LAHAN.

إِنَّا سَنُلْقِي عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيلًا
5. Sesungguhnya Kami akan MENGANUGERAHKAN kapadamu PERKATAAN YANG BERBOBOT.

إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا
6. Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah LEBIH KUAT MENGISI JIWA dan MENGKAJI QUR’AN DI WAKTU ITU LEBIH BERKESAN.

Menurut saya lebih tepat QS.73:4 itu diterjemahkan dengan mengkaji secara perlahan-lahan. Jadi murottal atau tartiilan-nya itu baru cara. Bukan tujuan. Tujuan kajian itu justru disebut di QS.73:5. Yaitu: “Sesungguhnya Kami akan MENGANUGERAHKAN kapadamu PERKATAAN YANG BERBOBOT.” Jelas yang berbobot itu adalah kandungan maknanya. Substansi pesan yang dikandung justru di balik rangkaian teks ayat Qur’an itu sendiri.

QS. Al-Furqan[25]: 32
وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْلَا نُزِّلَ عَلَيْهِ الْقُرْآنُ جُمْلَةً وَاحِدَةً ۚ كَذَٰلِكَ لِنُثَبِّتَ بِهِ فُؤَادَكَ ۖ وَرَتَّلْنَاهُ تَرْتِيلًا
Berkatalah orang-orang yang kafir: "Mengapa Al Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?” Demikianlah (turun berangsur-angsur), SUPAYA KAMI PERKUAT HATIMU DENGANNYA dan Kami membacanya SECARA TARTIL (teratur dan benar).

Kalau pun melantunkan ayat-ayat Qur’an itu disebut sebagai salah satu cara membaca Al Qur’an, maka itu boleh-boleh saja. Satu bentuk dari tartiilan itu. Tetapi jangan pernah mengatakan melagukannya dengan tajwid itu sebagai tujuan. Jangan pernah mengartikan murottal itu sebagai fokus membaca Qur’an. Sebagaimana definisi yang saya kutip di atas.

Sebab kalau melagukannya itu dianggap sebagai tujuan atau sebagai fokus, orang akan merasa cukup hanya dengan melantunkan Qur’an. Tampaknya memang begitulah yang terjadi di tengah-tengah masyarakat Islam. Mereka sudah merasa puas, sudah merasa cukup, hanya ketika selesai melagukan Qur’an. Mereka sudah merasa cukup hanya sampai melagukannya itu. Karena dari awal sudah dianggap sebagai tujuan. ‘Tujuannya sudah tercapai’. Sehingga tidak ada kesadaran dan apalagi upaya untuk mengkaji surat cinta Tuhan itu sendiri. Tentu ini salah kaprah!

Baik-baik saja, memang, melagukan Qur’an itu. Saya pun senang mendengarkan bacaan Ra’ad al-Kurdi misalnya. Bahkan saya sengaja sering memutar bacaan yang merdu itu untuk anak-anak saya. Tetapi jangan pernah menganggap melagukan Qur’an, itu adalah tujuan berinteraksi dengan Qur’an.

Sebagaimana disebut QS.73:4, tartiilan itu hanyalah sebuah cara dalam mengkaji Qur’an. Bukan tujuan. Melagukan Qur’an, memang bisa menjadi salah satu cara dari tartiilan itu untuk mengkaji Qur’an. Ingat, salah satu cara. Bukan satu-satunya. Kenapa? Karena untuk mengkaji Qur’an, itu bisa dengan banyak cara. Bahkan tanpa melagukan pun bisa. Misalnya dengan membaca Qur’an terjemah. Atau buku tafsir yang berbahasa Indonesia, misalnya Tafsir Al-Azhar yang ditulis oleh Prof. Hamka dan Tafsir Al-Misbah buah karya Prof. Quraish Shihab.

Malah menurut saya, mengkaji Qur’an dengan membaca terjemahnya atau membaca buku tafsir berbahasa Indonesia, itu lebih mengena terutama untuk orang-orang yang belum sempat belajar Bahasa Arab. Daripada dengan cara melagukan Qur’an itu. Apalagi kalau membaca terjemahan dan buku tafsir berbahasa Indonesia, itu dilakukannya pada malam hari. Perlahan-lahan. Berhenti sejenak kalau perlu. Sambil memikir-mikirkan dan merenung-renungkan maknanya.

Mengkaji Qur’an di tengah kesunyian malam dengan cara membaca terjemahnya dan buku tafsir berbahasa Indonesia, itu lebih mengarah kepada hal yang substansial: memperlakukan Qur’an sebagai petunjuk. Daripada melagukan Qur’an yang sangat rawan salah kaprah, menyelewengkan fungsi utama Qur’an, dan melenceng: pamer!

Semoga bermanfaat. Walloohu a’lam bishowaab....

*Penulis buku ‘Ayat-Ayat Kemenangan’, dll.



LOMBA PAHAM QUR’AN


—Saiful Islam*—

“Tidak tepat disebut MTQ. Lebih pasnya sebut saja LMQ. Lomba Melagukan Qur’an…”

Istilah rancu berikutnya yang sering kita dengar adalah Musabaqoh Tilawatil Qur’an. Disingkat MTQ. Biasanya didefinisikan sebagai acara sebuah festival pemuliaan kitab suci umat Islam (Al Qur’an).

Musabaqah Tilawatil Qur’an, itu istilah Arab yang di-Indonesiakan. Jadi per katanya, itu diambil dari Bahasa Arab. Kemudian dirangkai-rangkai sendiri. Susunannya berupa frase. Mudhoof ilayh, istilah Arab-nya. Phrase, kalau Inggris-nya. Tampaknya yang membuat istilah itu bermaksud lomba membaca Qur’an. Ternyata praktiknya, yang dilombakan itu lebih kepada kemerduan suaranya. Lagunya.

Lagu-lagu yang dipakai antara lain Bayati, Syika, Nahwand, Rost, Jiharka, dan lain seterusnya. Untuk lebih detailnya silakan baca ulasan terdahulu.

Musaabaqoh, itu kata dasarnya adalah sabaqo. Yang menurut Lisan al-Arab artinya adalah yang paling depan dalam aliran, barisan, atau apa pun. Menjadi musaabaqoh, itu mengikuti bentuk faa’ala, mufaa’alah (panjang fa’-nya). Musaabaqoh adalah bentuk mashdar (semacam kata benda atau sifat) dari saabaqo. Artinya adalah saling mendahului, berlomba, balapan, dan yang semisalnya. Bentuk mashdar-nya yang lain adalah sibaaq.

Kemudian kata musaabaqoh itu dirangkai dengan kata tilaawah al-Qur’aan. Yang secara sekilas diartikan dengan Membaca Al Qur’an. Tampaknya ada yang meleset kalau ternyata yang dilombakan itu adalah lagunya, nadanya, suaranya, cengkoknya, merdunya, dan seterusnya.

Padahal kalau menelisik kamus-kamus Arab yang kredibel. Membaca dengan kata talaa, itu maksudnya adalah membaca dengan kata qoro’a. Sebagaimana disebut oleh Lisan al-Arab. Sedangkan kata qoro’a, itu sendiri bermakna MEMIKIR-MIKIRKAN ATAU MEMPERTIMBANGKAN MAKNANYA, sebagaimana disebut oleh Al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an. Apalagi, talaa itu umum yang juga meliputi qoro’a.

Ayat-ayat Qu’an sendiri yang relevan yang semuanya menggunakan kata tilawah, misalnya sebagai berikut.

QS. Al-Baqarah[2]: 121
الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلَاوَتِهِ أُولَٰئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ ۗ وَمَنْ يَكْفُرْ بِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
Orang-orang yang telah Kami berikan AL-KITAB kepadanya, mereka MEMBACANYA dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu BERIMAN kepadanya. Dan barangsiapa yang INGKAR kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi.

Iman (mempercayai atau meyakini) atau mengingkari, itu tentu merupakan sebuah respon terhadap makna dari sebuah informasi. Tanggapan terhadap makna yang dikandung oleh teks. Bukan teks yang dilagukan. Tetapi makna yang ada di balik teks itu.

QS.Al-Hajj[22]: 72
وَإِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ آيَاتُنَا بَيِّنَاتٍ تَعْرِفُ فِي وُجُوهِ الَّذِينَ كَفَرُوا الْمُنْكَرَ ۖ يَكَادُونَ يَسْطُونَ بِالَّذِينَ يَتْلُونَ عَلَيْهِمْ آيَاتِنَا ۗ قُلْ أَفَأُنَبِّئُكُمْ بِشَرٍّ مِنْ ذَٰلِكُمُ ۗ النَّارُ وَعَدَهَا اللَّهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ۖ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
Dan apabila DIBACAKAN di hadapan mereka AYAT-AYAT KAMI yang terang, niscaya kamu melihat tanda-tanda KEINGKARAN pada muka orang-orang yang kafir itu. Hampir-hampir mereka MENYERANG orang-orang yang MEMBACAKAN ayat-ayat Kami di hadapan mereka. Katakanlah: "Apakah akan aku kabarkan kepadamu yang lebih buruk daripada itu, yaitu neraka?" Allah telah mengancamkannya kepada orang-orang yang kafir. Dan neraka itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali.

Tentu keingkaran orang kafir, itu bukan karena lagunya. Tetapi karena informasi di balik ayat-ayat Qur’an yang dibacakan kepada mereka. Mereka hampir menyerang, tentu juga bukan karena merdunya suara dan indahnya lagu ayat. Kalau dibaca bak syair yang mendayu-dayu dan penuh ekspresif tanpa mereka paham, sangat bisa jadi orang kafir itu malah senang, nyaman, dan damai.

QS. Al-Ankabut[29]: 51
أَوَلَمْ يَكْفِهِمْ أَنَّا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ يُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَرَحْمَةً وَذِكْرَىٰ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
Dan apakah tidak cukup bagi mereka bahwasanya Kami telah menurunkan kepadamu AL-KITAB (AL QUR’AN) sedang ia DIBACAKAN kepada mereka? Sesungguhnya dalam (Al Qur’an) itu terdapat RAHMAT yang besar dan PELAJARAN bagi orang-orang yang beriman.

QS. Al-Shaffat[37]: 3
فَالتَّالِيَاتِ ذِكْرًا
Dan demi (rombongan) yang MEMBACAKAN PELAJARAN.

Dua ayat di atas (QS.29:51 dan QS.37:3) jelas sekali kaitan antara membaca (tilawah) itu dengan pelajaran. Nah, pelajaran itulah fokusnya. Al Qur’an itu dibaca untuk dipelajari. Dimengerti informasinya. Bukan pada indahnya lagu teksnya. Bukan. Tetapi justru muatan isi dari rangkaian teks ayat-ayat Qur’an itu.

Begitu juga ayat di bawah ini. Ketika Qur’an itu dibacakan kepada orang beriman, maka informasinya itu akan membuat Kaum Mukminin bertambah imannya. Semakin kokoh imannya setelah mengerti dan paham pesan yang ada di dalam rangkaian ayat-ayat Qur’an itu. Tentu saja, tambahnya iman, itu tidak ada kaitannya dengan lagu, nada, suara, cengkok, dan seterusnya. Kecuali beriringan dengan kepahaman.

QS. Al-Anfal[8]: 2
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka. Dan apabila DIBACAKAN AYAT-AYAT-NYA BERTAMBAHLAH IMAN MEREKA (KARENANYA), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.

Yang jelas, musaabaqoh tilaawah al-Qur’aan, itu tidak ada tuntunannya dalam Qur’an. Festival seperti itu, juga tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan para Sahabatnya. Meski begitu, MTQ itu tidak langsung haram. MTQ hanyalah sebuah budaya khas Indonesia. Ingat kaidah Ushul Fikih-nya: “Asal dari budaya (al-asyaa’) itu boleh-boleh saja. Sampai ada dalil yang melarang.” Asalkan jangan sampai MTQ, malah menjauhkan umat dari tujuan dan fungsi Qur’an yang paling intinya. Paling pentingnya. Ruhnya. Yaitu sebagai petunjuk!

Jadi kalau hanya lomba kemerduan suara, nada, lagu, dan semisalnya, maka itu tidak tepat disebut MTQ. Lebih pasnya mungkin Lomba Melagukan Qur’an (LMQ). Atau kalau yang dimaksud fokusnya adalah melagukannya, menurut saya LMQ itu lebih tepat daripada MTQ. Pakai Bahasa Indonesia saja. Umat supaya mudah memahami. Daripada ke-Arab-Arab-an, tetapi tidak mengerti istilah yang dibuat sendiri. Umat apalagi. Semakin tidak mengerti.

MTQ, lebih pasnya menurut saya, itu adalah lomba memahami Qur’an. Misalnya juri melontarkan satu ayat. Boleh dibacakan dengan lagu yang indah dulu sebagai pendahuluan. Kemudian juri meminta setiap peserta untuk memahaminya sesuai ilmu-ilmu yang mereka kuasai. Bebas secanggih akal kecerdasan masing-masing peserta lomba. Mempersembahkan kemampuan dan kepahaman terbaik mereka kepada audiens. Tentu, itu tidak hanya akan indah. Tetapi juga akan seru dan bermanfaat!

Semoga bermanfaat. Walloohu a’lam bishowaab....

*Penulis buku ‘Ayat-Ayat Kemenangan’, dll.

AHMAD SAIFUL ISLAM

Ahmad Saiful Islam Sarjana Tafsir Hadis UINSA Surabaya Lahir di Banyuwangi,  3 Mei 1987 Islamic Journalism Community  (IJC) Surabaya (2010)...