Rabu, 02 September 2020

MENAFSIRKAN DENGAN AKAL


—Saiful Islam*—

“Akal, itu ada yang terpuji (mahmuudah). Ada juga yang tercela…”

Tidak sedikit yang mengharamkan berbicara ayat Qur’an, atau menafsiri Qur’an dengan akalnya sendiri. Itu bisa dimaklumi. Tetapi ada juga salahnya. Salahnya adalah menjeneralisir.

Benar kalau yang diharamkan itu adalah orang yang menafsiri Qur’an tanpa ilmu pengetahuan. Mutlak dengan akalnya sendiri. Atau orang yang menafsirkan Qur’an untuk kepentingan politik, ekonomi, kelompoknya, dan seterusnya. Tendensius.

Contoh gampangnya, benar pengharaman itu untuk dukun. Dukun memang begitu. Berbicara tentang malaikat, tanpa rujukan apa pun. Cuma berimajinasi sendiri. Ngarang-ngarang sendiri. Berbicara tentang Allah begini dan begitu, berdasar hayalannya sendiri. Berbicara tentang jin, iblis, gaib, dan lain seterusnya berdasar hayalan, rekaan, dibuat-buat dan dikarang-karang sendiri saja seenaknya.

Tetapi salah pengharaman itu kalau ditujukan kepada orang yang berilmu pengetahuan yang berniat baik mencari petunjuk dari Qur’an. Contoh ilmu pengetahuan adalah Bahasa Arab, Ulumul Qur’an, Tafsir dan cabang ilmu-ilmunya, Hadis dan cabang ilmu-ilmunya, Ilmu Ekonomi, Manajemen, Kedokteran, Nuklir, Fisika, Kimia, Biologi, Astronomi, Sejarah, Sosiologi, Antropologi, IT dan seterusnya.

Berikut saya kutipkan Hadis yang biasanya digunakan dalil untuk melarang menafsiri Qur’an dengan akal itu. Versi Al-Tirmidzi pertama:

Telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Waki', telah menceritakan kepada kami Suwaid bin 'Amru Al Kalbi, telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Abdul A'la dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas dari Nabi SAW, beliau bersabda: "Jagalah diri untuk menceritakan dariku kecuali yang kalian ketahui. Barangsiapa berdusta atas namaku, maka bersiap-siaplah tempatnya di neraka. Dan barangsiapa mengatakan TENTANG AL QUR'AN DENGAN PIKIRANNYA SENDIRI (BI RO’YIH), maka bersiap-siaplah tempatnya di neraka." Abu Isa berkata: Hadis ini hasan.

Jika menggunakan Aplikasi Ensiklopedi Hadits Kitab 9 Imam, Hadis di atas dinilai DHOIF. Lemah.

Hadis kedua versi Al-Tirmidzi di bawah ini:

Menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghaylan, menceritakan kepada kami Bisyr al-Syariy, menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abd al-A’la, dari Sa’id bin Jubayr, dari Ibnu Abbas ra, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berbicara tentang Qur’an TANPA ILMU (BI GHOYR ‘ILM), maka bersiaplah tempatnya di neraka.” Abu Isa berkata: “Ini Hadis hasan sahih.”

Menurut saya, sebenarnya Hadis di atas juga DHOIF. Sebab dalam sanad-nya ada rawi yang bernama Abd Al-A’la. Abu Zur’ah dan Ahmad bin Hambal menilainya dho’iif al-hadiits (lemah). Al-Nasa’i dan Abu Hatim juga menilainya laysa bi al-qowiy (alias dhoif—lemah).

Bagaimana menurut Qur’an? Justru kalau menurut Qur’an, Allah marah kepada orang yang tidak menggunakan akalnya. Di depan sudah saya ceritakan ayat-ayat supaya berpikir, memahami, mengambil pelajaran, menggunakan akal dan semisalnya.

QS. Yunus[10]: 100
وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ أَنْ تُؤْمِنَ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ وَيَجْعَلُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لَا يَعْقِلُونَ
Dan tidak ada seorang pun akan beriman kecuali dengan izin Allah. Dan Allah MENIMPAKAN KEMURKAAN kepada orang-orang yang TIDAK MENGGUNAKAN AKALNYA.

Bahkan tidak akan bisa mengambil pelajaran dari Qur’an dan juga ayat-ayat realitas alam dan sosial, itu kecuali orang yang menggunakan akalnya.

QS. Al-Baqarah[2]: 269
يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا ۗ وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ
Allah menganugerahkan Al Hikmah kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi Al Hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan HANYA orang-orang yang BERAKAL SAJA YANG DAPAT MENGAMBIL PELAJARAN.

Buku-buku tafsir para ulama, pun itu tidak semua bil ma’tsur atau bil riwayah atau bil hadits. Seperti Tafsir Jami’ al-Bayan, karya Al-Thobariy (wafat di Baghdad 310 H); Tafsir Ibnu Katsir (wafat di Damaskus 774 H); Tafsir Al-Durr al-Mantsur karya Al-Suyuthiy (wafat di Kairo 911 H); Tafsir Ma’alim al-Tanzil, karya Baghawiy (wafat di Baghdad 510 H); dan semisalnya.

Jangan salah. Buku-buku tafsir, itu ada juga yang dikategorikan sebagai tafsir bir ra’yi (dengan akal). Mustahil semua tafsir bir ra’yi di bawah ini haram. Antara lain sebagai berikut:

Abad ke-7 H/ 13 M
1. Mafatih al-Ghayb. Karya Muhammad bin Umar bin al-Husayn al-Razy. Wafat tahun 606 H. Terkenal dengan Tafsir al-Razi.

2. Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil. Karya ‘Abd Allah bin Umar al-Baydhawi. Wafat tahun 685 H. Terkenal dengan Tafsir al-Baydhawi.

Abad ke-8 H/ 14 M
1. Madarik al-Tanzil wa Haqa’iq al-Ta’wil. Karya ‘Abd Allah bin Ahmad al-Nasafi. Wafat pada tahun 701 H. Terkenal dengan Tafsir al-Nasafi.

2. Ghara’ib Al-Qur’an wa Ragha’ib al-Furqan. Karya Nizam al-Din al-Hasan Muhammad al-Nisaburi. Wafat tahun 728 H. Terkenal dengan Tafsir al-Nisaburi.

3. Lubab al-Ta’wil fi Ma’ani al-Tanzil. Karya ‘Abd Allah bin Muhammad al-Ma’ruf. Wafat tahun 741 H. Terkenal dengan Tafsir al-Khazin.

4. Al-Bahr al-Muhith. Karya Muhammad bin Yusuf bin Hayyan al-Andalusi. Wafat tahun 745 H. Terkenal dengan Tafsir Abu Hayyan.

Abad ke-10 H/ 16 M
1. Tafsir al-Jalalayn. Karya Jalal al-Din al-Mahali (w. 764 H) dan Jalal al-Din al-Suyuthiy (w. 911 H). Terkenal dengan Tafsir al-Jalalayn.

2. Irsyad al-‘Aql al-Salim. Karya Muhammad bin Muhammad bin Musthofa al-Tahawi. Wafat tahun 952 H. Terkenal dengan Tafsir Abi al-Su’udiy.

3. Al-Siraj al-Munir. Karya Muhammad al-Syarbini al-Khatib. Wafat tahun 977 H. Terkenal dengan Tafsir al-Khatib.

Abad ke-13 H/ 19M
1. Ruh al-Ma’ani. Karya Shahabuddin Muhammad al-Alusi al-Baghdadiy. Wafat tahun 1270 H. Terkenal dengan Tafsir al-Alusi.

Maka lantas ulama seperti Al-Dzahabiy dan Al-Shobuniy membuat istilah tafsir bi ra’yi mahmud (tafsir dengan akal yang dibenarkan) dan tafsir bi ra’yi madzmum (tafsir dengan akal yang tercela). Yang dibenarkan maksudnya menafsirkan Qur’an dengan akal yang berdasarkan kaidah-kaidah Bahasa Arab dan ilmu lainnya yang mendukung ilmu tafsir dan sesuai dengan syariat.

Jadi kalau mahasiswa Tafsir Hadis misalnya, atau santri, atau siapa pun yang punya bekal keilmuwan, tentu dengan niat baik, itu bukan hanya boleh. Tetapi sangat dianjurkan untuk menafsirkan Qur’an. Sesuai dengan tantangan zamannya masing-masing. Menghidupkan tradisi ulama yang sangat penting dan diapresiasi Allah: membaca, menulis, meneliti, diskusi, literasi!

Sedangkan bi ra’yi yang haram, seperti dijelaskan oleh Manna’ Khalil al-Qoththon, adalah menafsirkan Qur’an berdasar pikirannya sendiri secara mutlak tanpa adanya pemahaman yang sesuai dengan syariat. Ini yang saya sebut dukun tadi. Kalau bahasa Hadis di atas, yaitu menafsiri Qur’an bi ghoyr ‘ilm (tanpa ilmu yang ilmiah hanya berdasar hayalan dan dugaan).

Semoga bermanfaat. Walloohu a’lam bishshowaab….

*Penulis buku Ayat-Ayat Kemenangan, dll.

Selasa, 01 September 2020

QUR’AN INDUK NAHWU


—Saiful Islam*—

“Qur’an, itu bukan hanya untuk ulama, sarjana, bahkan Nabi. Tetapi juga untuk orang paling awam sekalipun yang tulus mencari petunjuk…”

Sparring partner (kawan diskusi) saya yang hafal Qur’an menulis begini:

Al Qur’an diturunkan berbahasa Arab. Sedangkan Bahasa Arab sudah ada sebelum turunnya Al Qur’an. Karena pakai Bahasa Arab, MAKA HARUS IKUT TATA CARA BAHASA ARAB. Memahaminya juga begitu.

Di lain kesempatan, ia juga menulis begini:

Menurut saya Qur’an adalah yang pertama. Tapi HARUS DIBELAKANGKAN. Bukan menghina, tetapi karena bahasanya terlalu tinggi dan juga balaghoh-nya (sastranya).

Artinya belajar Bahasa Arab dulu sejauh mungkin. Kemudian sastranya juga sejauh mungkin. Baru kemudian kandungannya. Karena kandungan yang terang tergantung bahasa yang hanya orang-orang tertentu memahaminya tergantung sastra.

Yang bingung memahaminya bahkan kadang kala perlu dikhawatirkan ya tentunya mereka yang mendalami Qur’an tanpa bahasa dan sastra.

Tapi kalau Saiful Islam bahasa tentunya sudah mahir. Jadi saya sepakat tetapi kadang juga tidak sepakat.

***
Baiklah. Berikut tanggapan saya.

Saya memang belajar Bahasa Arab. Baik ala pesantren dari guru yang sabarnya luar biasa: mulai dari kitab Tashrif, Kaylany, Nazhmul Maqshud, Jurmiyah, Mutammimah, sampai Ibnu Aqil syarh Alfiyah Ibnu Malik. Maupun ala kampus: Intensif Bahasa Arab. Serta teori Sastra Arab (Balaghah), terutama di kampus, dan kaidah-kaidah tafsir Qur’an dari sisi Bahasa Arab-nya. Juga dari buku yang lain.

Meski begitu, pertama saya belum mahir. Masih harus selalu belajar. Dari siapa saja dan dari buku apa saja. Kedua, saya akan menggunakannya untuk memahami Qur’an terutama. Tentu saja, dengan posisi di bawah Qur’an. Kalau bicara Islam, tidak pernah ada rujukan yang posisinya lebih tinggi dari Qur’an. Jangankan lebih tinggi, yang sejajar Qur’an pun, itu tidak ada.

Penting untuk saya tegaskan di sini: semua rujukan Islam selain Qur’an, itu sebatas dugaan (zhanny). Tidak ada yang pasti kebenarannya. Baik itu Hadis, Sejarah (Tarikh), Biografi (Sirah), dan seterusnya. Termasuk semua teori Bahasa Arab. Satu-satunya yang pasti benarnya, itu hanya Qur’an.

Kenapa? Karena hanya Qur’an yang pasti keluar dari mulut Nabi di abad ke-7 Masehi itu. Semua rujukan Islam selain Qur’an, termasuk Tata Bahasa Arab (Nahwu atau Grammar), itu ditulis, diteorikan, atau dibuat belakangan. Dengan kata lain, ketika Nabi masih hidup, Tata Bahasa Arab dan cabang-cabangnya, itu belum ada.

Al Qur’an, itu memang Bahasa Arab. Disampaikan oleh Nabi yang juga orang Arab. Audiens pertama Qur’an, adalah orang-orang Arab. Tentu supaya dipahami agar mereka mendapat petunjuk, lantas menyembah Tuhan yang benar. Bersosial, berekonomi, berpolitik, dan berhukum yang benar. Tetapi secara teori (Nahwu, Balaghah dan cabang-cabangnya), itu tidak ada ketika Qur’an turun.

Secara praktik berbahasa (verbal atau vocal atau berbicara) secara alamiah, Bahasa Arab, itu memang betul sudah ada. Mungkin sejak Nabi Ibrahim atau Nabi Ismail. Tetapi secara teori—Nahwu, Balaghah, dan sebagainya—Bahasa Arab, itu diciptakan sekitar seratus tahun setelah Qur’an sempurna diturunkan. Semakin ke belakang, semakin disempurnakan.

Begitu memang sifat dari sebuah teori. Dengan kata lain, teori itu baru lahir dari kejadian dan praktik langsung kehidupan sehari-hari. Kejadian-kejadian di dalam kehidupan ini diamati. Diobservasi. Kemudian dilaporkan dan disistematiskan menjadi sebuah teori. Terus disempurnakan seiring dengan berjalannya waktu dan penemuan-penemuan terbaru. Termasuk teori Bahasa Arab.

Jadi, Qur’an dulu ada. Sekitar seratus tahun kemudian, barulah teori Bahasa Arab (Nahwu), itu ada. Teori Bahasa Arab, itu mengacu kepada Qur’an. Jelas sekali. Qur’an lah yang menjadi induk dari teori Bahasa Arab. Bukan kebalik, Qur’an diharuskan mengacu kepada teori Bahasa Arab. Teori Bahasa Arab, itu harus sesuai Qur’an. Bukan kebalik, Qur’an yang diharuskan sesuai dengan teori Bahasa Arab yang dibuat manusia dan sangat belakangan itu.

Mari kita lihat sejarahnya. Ada yang menyebut bahwa ahli gramatika Arab yang pertama adalah Ibnu Abi Ishaq yang wafat 735M/ 117 H. Yakni sekitar 114 tahun setelah wafatnya Nabi (w. 632M/ 13 H).

Yang lain menyatakan bahwa teori Bahasa Arab, itu bermula sejak kepemimpinan Umar bin Khattab. Yaitu sekitar tahun 634 – 644 M. Ada pun yang menyebut sejak kepemimpinan Ali bin Abi Thalib. Yakni sekitar tahun 656 – 661 M. Dengan tokoh penyusunnnya adalah Abu Aswad al-Du’ali.

Abu Aswad al-Du’ali menyusun Nahwu, itu membutuhkan waktu 3 hari saja. Ia mulai membagi kata itu menjadi ism (kata benda atau kata sifat), fi’l (kata kerja), dan hurf (semacam kata bantu dan kata hubung). Sudah dijelaskan pula tentang kaidah Bahasa Arab-nya.

Aturan atau kaidah tata Bahasa Arab (Nahwu), itu kemudian dikembangkan lebih lanjut pada akhir abad ke-8 M oleh para ahli Bahasa dari aliran Basrah dan Kufah (dua kota ini berada di Negara Iraq). Tokoh Basrah yang terkenal adalah Abu Amru bin al-A’la, al-Farahidi, dan Sibawaih. Sedangkan tokoh Kufah antara lain adalah Abu Ja’far al-Ru’asi. Aliran Basrah lebih ke bahasa analisis. Sedangkan Kufah lebih ke puisi dan budaya Arab.

Di kalangan pesantren, buku tata Bahasa Arab yang diagung-agungkan itu biasanya adalah Al-Jurrumiyah dan Alfiyah Ibnu Malik. Bahkan yang terakhir, ini kedudukannya sudah hampir seperti dewa. Alhamdulillah, saya sudah hatam kedua kitab itu (untuk yang Alfiyah saya hatamkan versi syarahnya/tafsirnya juga: Ibnu Aqil). Meskipun kalau soal paham, itu lain hal lagi. Tapi begini.

Buku tata Bahasa Arab, Al-Jurrumiyah atau Jurumiyah, itu ditulis pada abad ke-7 H/ 13 M. Alias sekitar 600 tahun setelah Qur’an sempurna diturunkan. Al-Jurrumiyah itu ditulis oleh orang Maroko yang bernama Abu Abdillah Sidi Muhammad bin Daud al-Shanhaji yang wafat tahun 1324 M.

Alfiyah Ibnu Malik pun demikian. Ditulis sangat belakangan. Juga bukan oleh orang Arab. Aslinya buku (kitab) ini berjudul Al-Khulasa al-Alfiyya. Merupakan buku tata Bahasa Arab yang dibuat syair dari abad ke-13 M. Ditulis oleh orang Spanyol yang bernama Ibnu Malik (w. 1274 M). Alias juga sekitar 600 tahun setelah Qur’an sempurna diwahyukan.

Versi penjelas atau tafsirnya (syarh Alfiyah Ibnu Malik) yang sudah saya hatamkan, itu adalah Ibnu Aqil—orang Aleppo (Suriah) yang pernah bekerja di Mesir. Beliau wafat tahun 769 H. Jadi semakin belakangan lagi. Yakni sekitar hampir 800 tahun setelah Qur’an sempurna diturunkan.

Ilmu Nahwu, itu menjadi ilmu bantu untuk memahami Qur’an. Ingat ya, ilmu bantu. Ia hanya salah satu alat untuk memahami Qur’an yang memang berbahasa Arab. Tetapi jelas salah kalau ada ayat yang dianggap tidak sesuai dengan Nahwu, langsung disimpulkan Qur’an salah. Ini namanya mengukur Qur’an dengan Nahwu. Padahal yang benar, itu mengukur Nahwu dengan Qur’an. Jangan kebalik.

Cara pikir yang terbalik, itulah yang dilakukan oleh kalangan orang-orang murtad (murtadin). Contoh kasusnya ada beberapa. Salah satunya misalnya pada QS.16:66 berikut.

QS. Al-Nahl[16]: 66
وَإِنَّ لَكُمْ فِي الْأَنْعَامِ لَعِبْرَةً ۖ نُسْقِيكُمْ مِمَّا فِي بُطُونِهِ مِنْ بَيْنِ فَرْثٍ وَدَمٍ لَبَنًا خَالِصًا سَائِغًا لِلشَّارِبِينَ
Sesungguhnya pada BINATANG-BINATANG TERNAK itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum dari pada apa yang berada dalam PERUTNYA (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya.

Kalau diukur dengan Nahwu, memang tampak salah. Tepatnya pada kata ganti ‘hii’ pada frase ‘buthuunihii’ (perutnya). Padahal di depan, binatang ternak, itu disebut jamak (plural). Yakni binatang-binatang ternak (an’aam). Mestinya (secara Nahwu) kata ganti (dhomir/pronoun) untuk jamak an’aam, itu adalah ‘haa’. Bukan ‘hii’. Apalagi di QS.23:21, jelas kata ganti yang ‘benar’ itu adalah ‘haa’.

QS. Al-Mukminun[23]: 21
وَإِنَّ لَكُمْ فِي الْأَنْعَامِ لَعِبْرَةً ۖ نُسْقِيكُمْ مِمَّا فِي بُطُونِهَا وَلَكُمْ فِيهَا مَنَافِعُ كَثِيرَةٌ وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ
Dan sesungguhnya pada BINATANG-BINATANG TERNAK, benar-benar terdapat pelajaran yang penting bagi kamu. Kami memberi minum kamu dari air susu yang ada dalam PERUTNYA, dan (juga) pada binatang-binatang ternak itu terdapat faedah yang banyak untuk kamu, dan sebagian daripadanya kamu makan.

Jelas, kesimpulan demikian disebabkan oleh cara pikir yang kebalik itu. Juga tidak paham kritik fakta historis. Qur’an adalah induk Nahwu. Nahwu-lah yang bersumber dari Qur’an. Bukan Qur’an yang harus cocok dengan Nahwu.

Menurut saya, baik QS.16:66 maupun QS.23:21, itu sama-sama benarnya. Sebab pemahaman, itu tidak hanya dilihat dari teksnya. Atau kata per katanya. Tetapi dilihat secara konteks keseluruhan kalimatnya. Serta topiknya. Harus dilhat secara konteks masuk akalnya. Substansinya. Jadi mau pakai ‘hii’ atau ‘haa’ atau seandainya ‘hum’ atau ‘hunna’ dan sebagainya. Yang jelas secara konteks masuk akalnya, yang dimaksud adalah perut binatang ternak itu. Itulah substansinya.

Semoga bermanfaat. Walloohu a’lam bishshowaab….

*Penulis Ayat-Ayat Kemenangan

ASYIKNYA MEMAHAMI QUR’AN


—Saiful Islam*—

“Bukan hanya pengetahuan bahwa ada karya tafsir ulama terdahulu. Tetapi juga dilatih menafsirkan…”

Memahami Qur’an itu kesannya sulit bagi masyarakat. Sangat sulit malah. Jangankan masyarakat umum. Atau umat yang awam. Tidak jarang dijumpai kaum terdidik yang mencitrakan sulit memahami Qur’an. Dibuat syarat sangat ketat untuk boleh memahami atau menafsirkan Qur’an.

Tampak sulit itu disebabkan untuk memahami Qur’an, diharuskan menguasai Bahasa Arab dulu. Diharuskan mahir Sastra Arab dulu. Harus menguasai Ilmu-Ilmu Qur’an dulu, menguasai Ushul Fikih. Diharuskan hafal Qur’an dulu. Dan harus-harus dan wajib-wajib yang lain.

Semua harus-harus di atas, itu tentu bukan perintah Allah. Bukan dibuat Nabi. Tetapi ijtihad ulama yang boleh jadi awalnya supaya orang jahil tidak sembarangan menafsiri Qur’an tanpa ilmu apa pun. Contohnya dukun. Tetapi belakangan, itu ditimpakan juga kepada para santri, pelajar atau siapa pun yang punya bekal keilmuan dan niat baik ingin memahami Qur’an. Tentu menjadi salah alamat.

Padahal di Jurusan Tafsir Hadis, Fakultas Ushuluddin sendiri, faktanya tidak demikian. Setiap mahasiswa—hafal Qur’an atau tidak misalnya—itu wajib menyelesaikan tugas latihan menafsirkan Qur’an. Serta menulis tugas-tugas yang lain. Bukan hanya diberi pengetahuan (knowledge) bahwa ada karya tafsir ulama-ulama terdahulu. Tetapi juga dilatih (skill) menafsirkan. Menulis.

Uniknya, ada kawan yang sudah belajar Bahasa Arab pun, Sastra Arab, Ushul Fikih, Ulumul Qur’an, Ilmu Tafsir, Hadis dan ilmu-ilmunya yang terkait dan seterusnya, ternyata masih saja dinilai tidak layak memahami Qur’an. Tidak berhak dan tidak pantas menafsirkan Qur’an. Alhasil, ia takut menafsir. Takut menulis. Tidak punya karya. Mandul. Tidak berkontribusi apa-apa dalam dunia Tafsir Hadis.

Seperti dokter gigi yang mau mengobati orang yang sakit gigi, lantas dikomentari: “Jangan sembarangan operasi gigi. Operasi gigi itu tidak gampang!” Kemudian dibawalah pasien yang sakit gigi itu ke rumah dukun yang hanya memakai pakaian dokter gigi. Dukun palsu yang cuma modal percaya diri (PD) dan teriak-teriak supaya dianggap dokter gigi betulan. Alamak!

Semua ilmu-ilmu bantu yang saya sebut di atas, itu memang sebaiknya dipelajari. Mestinya mempermudah. Membantu si penafsir. Atau si penulis. Menjadi rahmat dan berkah. Bukan malah menjadi monster. Nyatanya ilmu-ilmu karya ulama dalam disiplin Tafsir dan Hadis, itu memang bergizi. Sangat bermanfaat dan kaya sebagai khazanah intelektual Islam. Terjadi percaturan pemikiran, di situlah asyik dan menariknya memang.

Benarkah memahami atau manafsirkan Qur’an itu sulit? Ternyata tidak benar. Menurut Allah sendiri yang disampaikan oleh Nabi-Nya, memahami Qur’an itu mudah. Kenapa? Karena sudah dimudahkan Allah. Melalui cara-Nya. “Sungguh. Kami telah mudahkan Qur’an,” itu sampai diulang 4 kali dalam QS. Al-Qomar[54]: 17, 22, 32, 40.

QS. Al-Qomar[54]: 17
وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ
Sesungguhnya telah KAMI MUDAHKAN AL QUR’AN UNTUK PELAJARAN. Maka adakah orang yang mengambil PELAJARAN?

Lagi-lagi, Allah menggunakan redaksi ‘Kami’. Artinya Allah melibatkan pihak lain untuk memudahkan Qur’an itu. Belum bisa Bahasa Arab? Tanya dan berguru kepada orang yang bisa Bahasa Arab. Belum tahu Ulumul Qur’an? Tanya dan berguru kepada orang yang tahu Ulumul Qur’an. Atau baca bukunya. Begitu seterusnya Ushul Fikih, Ilmu Tafsir, Ilmu Hadis dan cabang-cabangnya dan seterusnya. Belum bisa yang berbahasa Arab, cari yang berbahasa Indonesia.

Tidak bisa baca buku berbahasa Arab atau Inggris? Belajar kepada yang bisa. Belum sempat? Baca terjemahnya dulu. Belum hafal Qur’an 30 juz? Bisa menggunakan bantuan teknologi. Seperi aplikasi (apps) Qur’an, Hadis, dan lain-lain. Ingin menikmati Tafsir? Yang versi Arab bisa didownload gratis di Google. Belum bisa Arab? Tafsir versi Indonesia ada. Contohnya Tafsir Al Misbah dan Tafsir Al Azhar. Terjemah Tafsir Ibnu Katsir pun sudah ada.

Dan seterusnya dan selanjutnya cara Allah memudahkan kita untuk memahami Qur’an itu. Jadi memahami Qur’an itu seiring kemampuan akal kita memahaminya. Pemahaman itu disempurnakan sambil jalan. Jadi bukan diwajibkan sempurna dulu di depan. Insya Allah asal bermodal niat baik, kepahaman seseorang terhadap Qur’an itu akan terus tumbuh dan berkembang.

“Adakah orang yang mau mengambil pelajaran?” itu kalimat pertanyaan. Namun maksudnya adalah anjuran untuk mengambil pelajaran. Mempelajari Qur’an. Yang namannya pelajaran, itu harus dimengerti. Dipahami. Layaknya pelajaran di sekolah. Kalau berisi knowledge, diingat-ingat. Kalau berisi nasehat dan perintah, dilaksanakan.

Senada dengan dua ayat berikut.

QS. Maryam[19]: 97
فَإِنَّمَا يَسَّرْنَاهُ بِلِسَانِكَ لِتُبَشِّرَ بِهِ الْمُتَّقِينَ وَتُنْذِرَ بِهِ قَوْمًا لُدًّا
Sesungguhnya TELAH KAMI MUDAHKAN AL QUR’AN ITU DENGAN BAHASAMU, agar kamu dapat memberi kabar gembira dengan Al Qur’an itu kepada orang-orang yang bertakwa, dan agar kamu memberi peringatan dengannya kepada kaum yang membangkang.

QS. Al-Dukhon[44]: 58
فَإِنَّمَا يَسَّرْنَاهُ بِلِسَانِكَ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
Sesungguhnya KAMI MUDAHKAN AL QUR’AN ITU dengan bahasamu supaya mereka mendapat pelajaran.

Dengan karunia dan rahmat Allah yang berupa Qur’an itu, Kaum Mukminin dianjurkan supaya bersuka cita. Ini diceritakan oleh QS.10:57-58.

Memang sudah selayaknya hati menjadi lapang karena Qur’an. Bukan sebaliknya, hati menjadi sempit karena Qur’an.

QS. Al-A’raf[7]: 2
كِتَابٌ أُنْزِلَ إِلَيْكَ فَلَا يَكُنْ فِي صَدْرِكَ حَرَجٌ مِنْهُ لِتُنْذِرَ بِهِ وَذِكْرَىٰ لِلْمُؤْمِنِينَ
Al Qur’am ini adalah sebuah Kitab yang diturunkan kepadamu. Maka JANGANLAH ADA KESEMPITAN DI DALAM DADAMU KARENANYA. Supaya kamu memberi peringatan dengan Kitab itu (kepada orang kafir), dan menjadi PELAJARAN bagi orang-orang yang beriman.

Soal bisa salah, memang begitulah sifat tafsir. Kebenarannya selalu relatif. Memang bisa benar dan bisa salah. Tidak apa-apa. Dibenarkan sambil jalan. Didiskusikan. Kalau ada yang salah, dikoreksi bersama. Dinamis. Tidak ada satu pun mufassir di dunia ini yang berani mengaku bahwa tafsirnya benar mutlak. Tidak ada. Yang mutlak benarnya, itu cuma Qur’an saja.

Begitu juga kalau ada satu dua ayat yang belum bisa dipahami. Jangan lantas disimpulkan semua ayat dalam Qur’an adalah sulit. Tidak begitu. Belum bisa dipahami saat ini, siapa tahu besok. Belum besok, siapa tahu minggu depan, bulan depan, tahun depan, dan seterusnya. Siapa tahu kita bertemu dengan orang yang lebih paham dulu dari kita. Bisa berdiskusi bersamanya.

Jangan pernah merasa final dalam upaya memahami Qur’an. Ingat, Qur’an ini bukan teks mati. Qur’an adalah teks hidup. Ia adalah kalimat Sang Maha Hidup.

Semoga bermanfaat. Walloohu a’lam bishshowaab…

*Penulis buku ‘Ayat-Ayat Kemenangan’, dll.

CARA MEMULIAKAN QUR’AN


—Saiful Islam*—

“Banyak orang sudah merasa memuliakan Qur’an. Padahal belum…”

Qur’an ini adalah sebuah buku yang sangat mulia. Bagaimana tidak mulia. Itu bukan kalimat-kalimat biasa. Itu kalimat-kalimat luar biasa. Itu bukan ucapan manusia. Itu adalah ucapan Tuhan yang menciptakan manusia, binatang, tumbuhan, langit, laut, gunung, matahari, bulan, bintang, panas, hujan, alam semesta dan segala isinya. Subhaanah.

“Sesungguhnya, Al Qur’an itu adalah Kitab yang mulia,” QS. Fushshilat[41]: 41. “Demi Al Qur’an yang mulia,” QS. Qaf[50]: 1. Qur’an ini “Diturunkan dari Tuhannya alam semesta. Apakah kamu anggap remeh saja Qur’an ini?!” QS. Al-Waqi’ah[56]: 77, 80 dan 81. Firman Allah itu “Pada lembaran-lembaran yang dimuliakan, ditinggikan dan disucikan,”  ‘Abasa[80]: 13-14.

Saking mulianya Qur’an itu, sampai-sampai Allah melarang pergi semua berperang. Sebaliknya, Allah perintahkan supaya ada yang fokus memahami Qur’an. Sampai menjadi pakar. Menguasai Qur’an. Lantas menjadi bermanfaat kepada manusia yang lain dengan Qur’an itu. Diceritakan pada ayat di bawah ini.

QS. Al-Tawbah[9]: 122
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
TIDAK SEPATUTNYA bagi Mukminin itu PERGI SEMUANYA (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang UNTUK MEMPERDALAM AGAMA (AL QUR’AN) dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.

Dengan Qur’an yang mulia itu, Allah dan Rasul-Nya akan mengentas manusia dari kegelapan menuju cahaya (QS.5:16; 14:1; 33:43; 57:9 dan QS.65:11).

QS. Al-Maidah[5]: 16
يَهْدِي بِهِ اللَّهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهُ سُبُلَ السَّلَامِ وَيُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِهِ وَيَهْدِيهِمْ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
Dengan Al Qur’an itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhoan-Nya ke jalan keselamatan, dan MENGELUARKAN ORANG-ORANG ITU DARI GELAP GULITA KEPADA CAHAYA YANG TERANG BENDERANG dengan seizin-Nya serta menunjuki mereka ke jalan yang lurus.

Orang yang mengakrabi Qur’an, maka akan ikut mulia. Qur’an mengandung sebab-sebab yang jika dipahami dan diamalkan, maka pasti akan membuat orang itu menjadi mulia (QS.21:10). Akan selamat, sukses dan bahagia dunia akhirat.

QS. Al-Anbiya’[21]: 10
لَقَدْ أَنْزَلْنَا إِلَيْكُمْ كِتَابًا فِيهِ ذِكْرُكُمْ ۖ أَفَلَا تَعْقِلُونَ
Sesungguhnya telah Kami turunkan kepada kamu sebuah KITAB (AL QUR’AN) yang di dalamnya terdapat sebab-sebab KEMULIAAN bagimu. Maka apakah kamu tiada memahaminya?

Maka tak heran kalau Rasul itu disebut orang yang mulia. Bahkan jabatan Rasul itu langsung dikaitkan dengan Qur’an (QS.69:40 dan QS.81:19). Kenapa? Karena beliau pasti memahami semua isi Qur’an dan sekaligus mempraktikkan dalam kehidupan nyata sehari-hari. Sampai-sampai disebut, “Kaana khuluquhu al-Qur’aan,” akhlak Nabi adalah Al Qur’an.

Seperti Ratu Saba’, Balqis, yang menyebut surat dari Nabi Sulaiman itu sebagai surat yang mulia. Surat dari Nabi Sulaiman itu isinya tidak lain adalah ucapan Allah: “Bismillaahirrohmaanirrohiim: Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,” QS.27: 29-30. Persis seperti yang tercantum dalam Qur’an Surat Al-Fatihah[1] ayat 1.

Bagaimana cara memuliakan Qur’an itu? Pertama, terus berusaha memahaminya sepanjang usia kita. Dan kedua, terus berusaha mengamalkannya, sepanjang usia kita. Silakan belajar Ilmu Tajwidnya, Ilmu Bahasa Arabnya, Ilmu Lagunya, dan seterusnya. Dengan syarat semua itu harus mengantarkan kita pada dua itu tadi: memahami dan mempraktikkan kepahaman itu dalam kehidupan nyata sehari-hari.

Banyak orang yang merasa sudah memuliakan Qur’an, ternyata belum memuliakan Qur’an. Seperti orang memanah atau menembak, ternyata belum pas sasaran. Arahnya yang dibidik sudah betul, tetapi masih meleset. Seperti Qur’an hanya diletakkan di atas lemari. Dibaca hanya setahun sekali—waktu Ramadan saja. Itu pun membaca tanpa paham.

Ada pula Qur’an hanya dihafal teksnya. Tanpa dipahami maknanya. Ini juga menurut saya, masih meleset. Belum benar-benar tepat sasaran tembak. Tetapi sudah lumayan. Sudah hampir sekali right on target. Jaraknya sudah setipis benang. Malah orang yang sudah hafal Qur’an 30 juz apalagi bisa Bahasa Arab pula, itu hanya tinggal ‘klik’ saja untuk memahami Qur’an.

Ada lagi, Qur’an tidak boleh disentuh kecuali wajib wudhu dulu, mandi besar dulu, wajib tidak dalam keadaan haid bagi perempuan. Menurut saya, itu belum memuliakan Qur’an dengan arti yang sesungguhnya. Sebab Qur’an itu untuk jiwa (psikis). Maka jiwanya yang mesti disucikan. Supaya bisa paham Qur’an. Lantas bisa mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Qur’an itu santapan ruhani. Bukan jasmani (fisik). Qur’an disebut ruh (misalnya QS.16:2; QS.40:15 dan QS.42:52). Untuk manusia yang mempunyai ruh karena ditiup Ruh Allah (QS.32:9). Yang membawa Qur’an turun ke akal (hati) Nabi, itu Jibril yang juga disebut sebagai Ruhul Qudus (QS.16:102). Jadi hubungan antar ruh. Yaitu Ruh Allah, Ruhul Qudus, ruh Qur’an, dan ruh manusia.

QS. Al-Syura[42]: 52
وَكَذَٰلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحًا مِنْ أَمْرِنَا ۚ مَا كُنْتَ تَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلَا الْإِيمَانُ وَلَٰكِنْ جَعَلْنَاهُ نُورًا نَهْدِي بِهِ مَنْ نَشَاءُ مِنْ عِبَادِنَا ۚ وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
Demikianlah KAMI WAHYUKAN KEPADAMU RUH (AL QUR’AN) dengan perintah kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apa itu Al Kitab (Al Qur’an). Dan tidak pula mengetahui apa iman itu. Tetapi Kami menjadikan AL QUR’AN ITU CAHAYA, YANG KAMI TUNJUKI DENGANNYA siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba kami. Dan Sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.

Ada lagi, Qur’an untuk mengusir setan atau melariskan dagangan. Misalnya orang yang akan menghuni rumah baru. Mengundang ustadz untuk hataman Qur’an di rumah tersebut. Atau ruko yang akan dibuat usaha. Tujuannya supaya laris. Qur’an dihatamkan tanpa dipahami, dirapal dari Surat Al-Fatihah sampai Surat Al-Nas. Tentu ini juga belum memuliakan Qur’an.

Belum cukup, Qur’an dibuat hadiah orang mati. Qur’an untuk orang mati. Tentu ini juga belum memuliakan Qur’an. Qur’an ini untuk orang hidup (QS.36:70). Qur’an bukan untuk orang mati. Tidak pernah ada satu ayat pun yang menyebut bahwa Qur’an untuk orang mati. Qur’an Allah turunkan kepada Nabi yang hidup. Nabi pun memahamkan Qur’an untuk umatnya yang hidup. Semua audiens Qur’an ini adalah orang-orang yang hidup.

Dan lain seterusnya. Sudah saatnya kita menata ulang niat. Mengepaskan bidikan kita. ‘Sasaran tembak’ kita dalam membaca Qur’an. Memperlakukan dan menghormati Qur’an dengan semestinya. Dengan selayaknya. Sesuai tuntunan Allah.

Semoga bermanfaat. Walloohu a’lam bishshowaab…

*Penulis buku ‘Ayat-Ayat Kemenangan’, dll.



AHMAD SAIFUL ISLAM

Ahmad Saiful Islam Sarjana Tafsir Hadis UINSA Surabaya Lahir di Banyuwangi,  3 Mei 1987 Islamic Journalism Community  (IJC) Surabaya (2010)...