Rabu, 24 Juli 2019

MENGUJI MATAN HADIS SIHIR


—Saiful Islam—

“Hadis sihir magis, itu bertentangan dengan Qur’an, akal sehat, sejarah, dan Sains…”

Sebenarnya para pakar Hadis memberi panduan kepada kita tentang kaidah kesahihan sanad Hadis dan kaidah kesahihan matan Hadis, itu supaya kita hati-hati dalam menyampaikan Hadis. Supaya tidak sembarangan. Tidak sembrono. Tidak ngawur dalam menyampaikan. Baik ngomong maupun nulis. “Cek nggak nggedabrus,” kata Arek Suroboyo.

Meski begitu, ini tidak berarti dengan alasan kehati-hatian itu, lantas meninggalkan Hadis. Banyak saya jumpai. ‘Hati-hati’, ini ternyata justru secara terselubung, membuat umat Islam alergi dengan Hadis. Begitu juga menyikapi Qur’an. Alasan ‘hati-hati’, menjebak mereka mencuekin firman Allah itu.

Padahal. Asal jujur. Sungguh-sungguh mempelajari. Jika ternyata kesimpulannya adalah salah, maka masih diganjar satu kebaikan (pahala). Dan jika benar, akan mendapat dua. Menurut saya, justru hati-hati, menyelamlah. Pelajarilah. Pahamilah. Ambil yang paling kuat. Gimana kita hati-hati kepada ular, kalau kita tidak paham bahwa ular itu beracun yang dapat mematuk?!

Ada lima kriteria Hadis itu dikatakan sahih. Tiga tinjauan dari sisi sanadnya. Dan dua syarat lagi terkait matannya. Begini definsinya oleh Subhi Shalih dan Mahmud Thahan kurang lebih: “Hadis yang sanadnya bersambung, dikutip oleh orang-orang yang adil (baik akhlaknya) dan dhabith (cerdas, kuat hafalan dan pemahamannya), sampai kepada Rasulullah, atau kepada sahabat atau kepada tabi’in, bukan Hadis yang syadz (janggal, kontroversial) dan terkena illat (cacat).”

OK. Tinjauan sanad Hadis, kemarin sudah. Sekarang adalah matan Hadis. Atau redaksi Hadis. Atau teks Hadis. Sangat menarik mempelajari Hadis jika meninjau dari sisi teksnya ini. Ma’anil Hadis, nama materinya. Cara memahami teks Hadis. Ini salah satunya. Kami dapat materi ini kira-kira satu semester dulu. Ada lagi, mukhtalif Hadis. Atau Hadis mukhtalif. Hadis yang saling kontradiktif. Intinya, bagaimana cara menyikapi teks-teks Hadis. Kemudian mengambil kesimpulan.

Buku-buku yang bisa menjadi rujukan, adalah Ikhtilaf al-Hadits karya Imam Al-Syafi’i (w. 204 H); Ta’wil Mukhtalif al-Hadits karya Ibn al-Qutaybah al-Dinuri (w. 276 H); Manhaj Naqd al-Matn ‘inda ‘Ulama al-Hadits al-Nabawiy karya Salahuddin Ibn Ahmad al-Dzahabi; Juhud al-Muhadditsin fi Naqd Matn al-Hadits al-Nabawiy al-Syarif karya Muhammad Thahir al-Jawabi; Manhaj al-Naqd ‘inda al-Muhadditsin karya Muhammad Musthofa al-A’zhami; al-Sunnah al-Nabawiyyah bayn Ahl al-Fiqh wa Ahl al-Hadits karya Muhammad al-Ghazali, dan lain-lain.

Mengritisi Hadis, itu memang sangat penting. Karena pertama, Hadis baru ditulis resmi kira-kira satu abad (seratus tahun) setelah wafatnya Nabi. Hadis ditulis resmi (dibukukan) pada masa pemerintahan khalifah Umar bin Abdul ‘Aziz (w. 102 H), sedangkan Nabi wafat pada 11 H. Buku Hadis tertua yang bisa ditemukan adalah Muwaththa’ karya Imam Malik (w. 179 H). Dan kedua, telah terjadi pemalsuan Hadis. Awal muncul pemalsuan ini, kira-kira pada masa pemerintahan khalifah Ali bin Abi Thalib. Dengan demikian, penulisan Hadis itu tidak dikawal langsung oleh Nabi.

Nah, kaidah kesahihan matan Hadis atau redaksi Hadis itu, menurut al-Khatib al-Baghdadiy (w. 463 H) adalah tidak bertentangan dengan ayat-ayat Qur’an yang muhkam; tidak bertentangan dengan akal sehat; tidak bertentangan dengan Hadis mutawatir; tidak bertentangan dengan amalan yang menjadi kesepakatan ulama salaf; tidak bertentangan dengan dalil yang sudah pasti; dan tidak bertentangan dengan Hadis Ahad yang kualitasnya lebih kuat.

Ibnu Jauziy meringkas kaidah kesahihan matan Hadis itu dengan ungkapan berikut. Yaitu, setiap Hadis yang bertentangan dengan akal, atau bertentangan dengan ketentuan pokok agama, pasti Hadis tersebut tergolong Hadis palsu. Ada lagi yang menyatakan bahwa matan Hadis dikatakan sahih jika tidak bertentangan dengan akal sehat, indra (Sains), dan sejarah.

Semakin menarik. Matan Hadis yang bermasalah, menurut jumhur (mayoritas) ulama itu adalah antara lain susunan bahasanya rancu; isinya bertentangan dengan akal sehat dan sangat sulit diinterpretasikan secara rasional; isinya bertentangan dengan hukum alam (sunnatullah); dan isinya bertentangan dengan sejarah.

Dalam prakteknya, matan Hadis pun mesti ditinjau dari sisi historis, antropologis, sosiologis, Sains, dan lain-lain. Ringkas cerita, memahami matan Hadis mesti melibatkan banyak disiplin ilmu pengetahuan. Alias teori Sains. Baik ilmu-ilmu alam, maupun ilmu-ilmu sosial.

**************

Nah. Sekarang kita akan menerapkan kaidah atau rumus kesahihan matan dari ulama itu pada Hadis sihir ini. Jangan hanya tahu, tapi tidak berani menerapkan. Hehe. OK lah, let’s go… Jika dipahami bahwa sakit Nabi itu karena sihir magis, atau karena santet yang melibatkan kekuatan Jin atau setan atau iblis, maka kita mendiskualifikasi Hadis tersebut. Karena bertentangan dengan akal sehat. Alias tidak masuk akal.

Juga bertentangan dengan Qur’an. Tidak seorang pun, termasuk Labid, yang bisa berkomunikasi dan bersekutu dengan Jin atau setan atau iblis (QS.7:27). Jika Nabi benar kena sihir magis, itu sama saja membenarkan omong kosong orang kafir yang memusuhi Nabi, “Kamu hanyalah mengikuti seorang laki-laki yang kena sihir,” (QS.17:47 dan QS.25:8).

Bertentangan dengan fakta sejarah. Jika benar Labid al-Yahudi itu bisa menyihir magis, maka tidak perlu repot-repot membuat perjanjian dan juga perang dengan Nabi dan kaum Muslimin. Faktanya, kaum Yahudi—sampai dikatakan memiliki dendam kesumat—itu masih mau melakukan perjanjian dengan Nabi. Perjanjian Madinah. Sekaligus mengkhianati perjanjian itu, yang membuat mereka diusir. Selain itu, mereka perang dengan Nabi dan pasukannya. Misalnya perang Khaibar. Serta perang mereka dengan kaum Muslimin yang dikenal dengan perang Bani Qainuqa.

Serta bertentangan dengan Sains. Tidak pernah ada fakta Sains yang menyebutkan bahwa sakit seseorang itu disebabkan oleh Jin, setan, iblis, makhluk halus, kesambet, dan seterusnya. Orang kalau sakit fisiknya, itu kiainya adalah dokter. Dan orang kalau sakit jiwanya, itu kiainya adalah psikiater.

Juga bertentangan dengan sunnatullah. Ya, pemaknaan sihir magis itu menabrak ayat kauniyah Allah. Alias hukum alam.

Begitu dulu. Semoga bermanfaat. Bersambung, insya Allah…

Walloohu a’lam bishshowaab. Salam





Selasa, 23 Juli 2019

MENGRITISI SANAD HADIS SIHIR


—Saiful Islam—

“Ingat. Mengritisi Hadis itu TIDAK sama dengan mengritik Nabi…”

Pernah seorang kawan ketika berdiskusi dengan saya nyeletuk, “Urusan menshahihkan atau mendhaifkan Hadis, itu bukan kapasitas kita lah..”

Wajar. Kawan satu ini tidak kuliah Tafsir Hadis. Kalau kalian belajar Tafsir Hadis di Fakultas Ushuluddin di UINSA misalnya, kalian akan dilatih (ya pelatihan—workshop) mentrakhrij Hadis. Kira-kira satu semester (6 bulan). Yaitu latihan ‘menilai sendiri’ kualitas sanad bahkan matan sebuah Hadis dari jalan referensi yang benar dan ilmiah. Saya beri tanda kutip, sebenarnya tetap saja kita mesti merujuk pendapat ulama’. Dan itu gampang! Ya, kritik sanad Hadis itu mudah!! (Sssttt… kalau butuh workshop bisa hubungi saya. Hehe). Seperti yang akan saya tunjukkan langsung berikut ini!!!

Baiklah. Kita akan mulai dari redaksi Hadis sebagai fokus yang akan kita kaji. Berkut ini.

حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى ، أَخْبَرَنَا عِيسَى ، عَنْ هِشَامٍ ، عَنْ أَبِيهِ ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا ، قَالَتْ : سُحِرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَقَالَ اللَّيْثُ : كَتَبَ إِلَيَّ هِشَامٌ أَنَّهُ سَمِعَهُ وَوَعَاهُ ، عَنْ أَبِيهِ ، عَنْ عَائِشَةَ ، قَالَتْ : سُحِرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى كَانَ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَفْعَلُ الشَّيْءَ ، وَمَا يَفْعَلُهُ حَتَّى كَانَ ذَاتَ يَوْمٍ دَعَا وَدَعَا ، ثُمَّ قَالَأَشَعَرْتِ أَنَّ اللَّهَ أَفْتَانِي فِيمَا فِيهِ شِفَائِي أَتَانِي رَجُلَانِ فَقَعَدَ أَحَدُهُمَا عِنْدَ رَأْسِي وَالْآخَرُ عِنْدَ رِجْلَيَّ ، فَقَالَ : أَحَدُهُمَا لِلْآخَرِ مَا وَجَعُ الرَّجُلِ ، قَالَ : مَطْبُوبٌ ، قَالَ : وَمَنْ طَبَّهُ ، قَالَ : لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ ، قَالَ : فِيمَا ذَا ، قَالَ : فِي مُشُطٍ وَمُشَاقَةٍ وَجُفِّ طَلْعَةٍ ذَكَرٍ ، قَالَ : فَأَيْنَ هُوَ ؟ ، قَالَ : فِي بِئْرِ ذَرْوَانَ فَخَرَجَ إِلَيْهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، ثُمَّ رَجَعَ ، فَقَالَ : " لِعَائِشَةَ حِينَ رَجَعَ نَخْلُهَا كَأَنَّهُ رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ ، فَقُلْتُ : اسْتَخْرَجْتَهُ ، فَقَالَ : لَا أَمَّا أَنَا فَقَدْ شَفَانِي اللَّهُ وَخَشِيتُ أَنْ يُثِيرَ ذَلِكَ عَلَى النَّاسِ شَرًّا ، ثُمَّ دُفِنَتِ الْبِئْرُ "

Berikut ini kurang lebih terjemahnya.

Telah menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Musa. Telah mengabarkan kepada kami, ‘Isa dari Hisyam dari bapaknya dari ‘Aisyah ra. berkata, “Nabi SAW telah disihir.” Dan Al-Layts berkata, “Hisyam menulis surat kepadaku bahwa dia mendengarnya, dia anggap dari bapaknya, dari ‘Aisyah ra. berkata: ‘Nabi SAW telah disihir. Hingga terbayang oleh beliau seolah-olah berbuat sesuatu padahal tidak. Hingga pada suatu hari beliau memanggil-manggil kemudian berkata: "Apakah kamu menyadari bahwa Allah telah memutuskan tentang kesembuhanku?. Telah datang kepadaku dua orang, satu diantaranya duduk dekat kepalaku dan yang satu lagi duduk di dekat kakiku. Yang satu bertanya kepada yang lainnya; "Sakit apa orang ini?"

Yang lain menjawab; "Kena sihir". Yang satu bertanya lagi; "Siapa yang menyihirnya?". Yang lain menjawab; "Labid bin Al A'sham". Yang satu bertanya lagi; "Dengan cara apa?". DIjawab; "Dengan cara melalui sisir, rambut yang rontok saat disisir dan putik kembang kurma jantan". Yang satu bertanya lagi; "Sekarang sihir itu diletakkan dimana?". Yang lain menjawab; "Di sumur Dzarwan". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pergi mendatangi tempat tersebut kemudian kembali dan berkata kepada 'Aisyah setelah kembali; "Putik kurmanya bagaikan kepala-kepala setan". Aku bertanya; "Apakah telah baginda keluarkan?". Beliau berkata: "Tidak, karena Allah telah menyembuhkan aku. Namun aku khawatir bekasnya itu dapat mempengaruhi manusia maka sumur itu aku urug (timbun) ".

Jika menggunakan aplikasi Ensiklopedi Hadis Kitab 9 Imam, Hadis Bukhari No.3028 ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah No.3535. Untuk mudahnya, sebenarnya dari aplikasi ini kita langsung tahu kualitas sanadnya (rangkaian orang-orang yang meriwayatkan Hadis tersebut). Ingat ya, sanad-nya! Yang versi Bukhari disebut berkualitas sahih menurut Ijma’ Ulama. Sedangkan yang versi Ibnu Majah tertulis sahih menurut Muhammad Nashiruddin Al Albani.

Namun bagi yang tidak gampang puas (seperti saya, hehehe) bisa ‘mengritisinya sendiri’. Melihat langsung setiap perawi Hadisnya. Biografinya. Sampai penilaian ulama terhadap kualitas kepribadiannya maupun kecerdasan dan daya ingatnya. Secara manual, kalian bisa menggunakan buku Tahdzib al-Tahdzib, Tahdzib al-Kamal, dan lain-lain. Versi digital, bisa merujuk Maktabah al-Syamilah, Islamweb.net, dan lain-lain.

Mari kita perhatikan sanad Hadis Bukhari ini sekali lagi. Yaitu Bukhari dari Ibrahim bin Musa, dari ‘Isa, dari Hisyam, dari bapaknya (‘Urwah bin al-Zubayr), dari ‘Aisyah, dari Nabi SAW. Untuk Imam Bukhari dan Bunda ‘Aisyah tidak perlu ditinjau lebih jauh. Kita telah sepakat tentang kualitas dan kredibilitasnya.

Saya menggunakan versi digital Islamweb.net. Pertama adalah Ibrahim bin Musa. Adalah guru Imam Bukhari, al-Thabariy, al-Nasa’iy, dan lain-lain. Nama lengkapnya adalah Ibrahim bin Musa bin Yazid bin Zadzan. Terkenal dengan nama Ibrahim bin Musa al-Tamimiy. Tidak diketahui tahun wafatnya. Abu Hatim al-Raziy, Abu Zar’ah al-Raziy, al-Hakim al-Naysaburiy, Abu Ya’la al-Khaliliy, Ahmad bin Hambal, Ibnu Hajar al-Astsqolaniy, Al-Dzahabiy dan lain-lain, rata-rata ulama menilainya tsiqah (adil dan dhabith: akhlaknya baik dan kuat hafalannya).

Kedua, adalah ‘Isa. Nama lengkapnya, ‘Isa bin Yunus bin ‘Amr bin ‘Abdillah. Umum dikenal sebagai ‘Isa bin Yunus al-Sabi’iy. Wafat pada tahun 187 Hijriyah. Beliau memang adalah guru dari rawi sebelumnya itu, Ibrahim bin Musa bin Yazid bin Zadzan. Ahmad bin Hambal, Al-Nasa’iy, Ibnu Hajar al-‘Asqolaniy, Al-Dzahabiy dan lain-lain, rata-rata ulama menilainya tsiqah.

Rawi berikutnya adalah Hisyam. Mempunyai nama lengkap Hisyam bin ‘Urwah bin al-Zubayr bin al-‘Awam bin Khuwaylid bin Asad bin ‘Abd al-‘Uza bin Qushay bin Kilab. Terkenal dengan sebutan Hisyam bin ‘Urwah al-Asadiy. Wafat di Baghdad pada tahun 145 Hijriyah. Beliau adalah memang guru dari ‘Isa bin Yunus bin ‘Amr bin ‘Abdillah (rawi sebelumnya). Rata-rata ulama seperti Ibnu Hajar al-‘Asqolaniy, Abu Hatim al-Raziy, Ibnu Shalih al-Jiliy, Al-Dzahabiy dan lain-lain, menilai Hisyam ini sebagai pribadi yang tsiqah.

Rawi berikutnya adalah bapaknya Hisyam. Yakni yang bernama lengkap ‘Urwah bin al-Zubayr bin al-‘Awam bin Khuwaylid bin Asad bin ‘Abd al-‘Uza bin Qushay bin Kilab. Dia terkenal dengan nama ‘Urwah bin al-Zubayr al-Asadiy. Wafat pada tahun 94 Hijriyah. Rawi sebelumnya, yakni Hisyam, selain anaknya juga adalah muridnya. Ahmad bin Shalih al-Jiliy, Ibnu Hajar al-‘Atsqolaniy, Ibnu Syihab al-Zuhriy, dan Muhammad bin Sa’ad Katib al-Waqidiy, rata-rata memberi predikat rawi ini sebagai pribadi yang tsiqah.

Dengan kritik sanad lansgsung seperti saya tunjukkan di atas, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa sanad Hadis sihir ini sahih. Ya, sahih. Sudah? Oh, belum. Belajar Ulumul Hadis itu, meninjau Hadis tidak cukup dari sisi sanadnya saja. Masih ada lagi, sisi matannya. Analisis dari sisi redaksi Hadis tersebut. Insya Allah di depan.

Begitu dulu. Semoga bermanfaat. Bersambung, insya Allah…

Walloohu a’lam bishshowaab. Salam


Senin, 22 Juli 2019

SIHIR MAGIS KEYAKINAN TURUNAN


—Saiful Islam—

“Jadi, sihir dengan menggunakan perantara ruh itu tidak mendapat restu dari Qur’an dan begitu juga Sains…”

Secara bahasa pun, sakit Nabi yang katanya disebabkan sihir yang magis, itu pun rancu. Sihir magis yang menggunakan kekuatan Jin atau setan atau iblis, ini menurut saya adalah warisan tradisi animisme—dinamisme. Keyakinan turunan nenek moyang orang Jawa—Madura yang hanya berdasar dugaan belaka. Kemudian lantas membentuk stereotip.

Berdasar riwayat sebab nuzul juga, sudah kita ketahui. Bahwa kedua riwayat itu berbeda. Kalau menggunakan pendekatan tarjih (menguatkan salah satu), riwayat yang menyatakan sebab sakit Nabi adalah diracun, itu lebih make sense. Daripada riwayat bahwa penyebab sakit Nabi itu disihir secara magis. Dan penalaran riwayat sebab sakit Nabi adalah disihir magis, itu pun terbukti tidak masuk akal.

Sekali lagi, di redaksi Hadis sihir itu, tidak ada kata-kata Jin, setan, dan iblis. Dan terbukti kebanyakan orang Jawa—Madura yang pro klenik, menyeret dan mengait-ngaitkan riwayat tersebut dengan stereotip sihir magis. Kita sendirilah yang menghubungkan riwayat itu dengan kekuatan Jin atau setan atau iblis. Padahal secara bahasa pelibatan kekuatan Jin dalam sihir, itu tidak mendapat dukungan. Baik dari Qur’an maupun Sains.

Mari kita lihat sekali lagi analisis definisi sihir berikut ini.

كلّ أمر يخفى سببُه ، ويُتخيّل على غير حقيقته ، ويجري مجرى التمويه والخداع ، إخراج الباطل في صورة الحقّ ، استخدام القوى الخارقة بواسطة الأرواح
Sihir adalah apapun yang tersembunyi sebabnya, terbayang sesuatu yang bukan sebenarnya, posisinya adalah tipuan; menampakkan kedustaan yang seolah-olah kebenaran; menggunakan kekuatan luar biasa dengan perantara roh-roh.

Perhatikan sekali lagi kalimat, “terbayang sesuatu yang bukan sebenarnya”. Jadi hanya terbayang. Terbayang apa? Terbayang sesuatu yang luar biasa. Magic. Yang membuat kita berdecak kagum, “Kok bisa ya?”. Padahal kalau kita ketahui trik-triknya, tiba-tiba saja berubah dalam benak kita, “Ealah. Ngono ta tibak e,” kata orang Surabaya. “Perak ngak rea,” kata kawan Madura. “Tibiane mong gedigu,” ucap orang Oseng Banyuwangi.

Perhatikan juga kalimat, “posisinya adalah tipuan”. Jelas sekali, tipuan. Ya, tipuan. Jadi sihir itu memang tipuan. Sekali lagi, sudah jelas tipuan. La kok di masyarakat justru sihir itu dianggap sampai diyakini sesuatu yang luar biasa. Yang hebat. Yang benar-benar terjadi. Malah dibumbu-bumbui, “perantara Jin, punya asisten Jin, kerja sama dengan Jin, perbuatan Jin,” dan semisalnya.

Cermati juga kalimat, “menampakkan kedustaan yang seolah-olah kebenaran”. Jadi kebenaran yang dihebat-hebatkan masyarakat itu hanya seolah-olah. Cuma terbayang. Diyakini tanpa verifikasi. Aslinya apa? Kedustaan. Ya, kedustaan. “Apos,” orang Oseng Banyuwangi bilang. “Mbojok,” kata Arek Suroboyo. “Lecek,” jika diucapkan oleh kacong-cebing Madura.

Jadi, tiga penggalan kalimat pertama dari definisi tersebut adalah, menunjukkan arti sulapan. Yakni, terbayang sesuatu yang bukan sebenarnya; posisinya adalah tipuan; dan menampakkan kedustaan yang seolah-olah kebenaran.

Barulah kalimat ini yang menjadi masalah, “menggunakan kekuatan luar biasa dengan perantara roh-roh”. Tertulis, “perantara roh-roh”. Bukan perantara Jin, bukan perantara setan. Bukan juga perantara iblis.

Roh-roh di sini tentu bukan sosok-sosok makhluk halus. Kata arwah itu bentuk plural dari ruuh. Al Qur’an tidak pernah menyebut arwah itu untuk makhluk halus. Tapi untuk ruh yang masuk pada makhluk hidup seperti manusia, Al Qur’an disebut ruh (42:52), dan ruh al-quds (16:102) untuk Malaikat Jibril.

Tidak ada dalam Al Qur’an frase ruh Jin, ruh setan, atau ruh Iblis! Tidak ada!! “Menggunakan kekuatan luar biasa dengan perantara roh-roh,” adalah keyakinan khas masyarakat primitif animisme—dinamisme yang sangat ditentang oleh Al Qu’ran. Tidak ada kekuatan dari roh-roh. Kekuatan itu hanya dari Allah. Bisa lewat Malaikat. Jadi, sihir dengan menggunakan perantara ruh itu tidak mendapat restu dari Qur’an dan begitu juga Sains.

Sekarang definisi berikutnya.

لَمْ يَكُنْ ما جاءَ بِهِ إلا سِحْراً : كُلُّ أَمْرٍ أوْ عَمَلٍ يُزْعَمُ أنَّهُ خَارِقٌ للعَادَةِ وَالطَّبِيعَةِ وَلاَ يُعْرَفُ سَبَبُهُ وَيُقْصَدُ بِهِ التَّمْوِيهُ وَالخِدَاعُ
Yang dilakukannya tidak lain adalah sihir. Maksudnya adalah setiap sesuatu atau pekerjaan yang dianggap keluar dari kebiasaan atau hukum alam, tidak diketahui sebabnya, dengan tujuan menipu atau memperdayakan.

Tidak ada yang bisa menyalahi hukum alam. Sunnatullah. Allah sudah mengatur mekanisme alam semesta ini dengan sunnatullah. Dengan sistem. Sehingga berjalan teratur sekaligus indah. Tidak liar. Setiap sesuatu selalu ada sebab akibatnya. Karenanya, Allah memerintahkan kita untuk mengambil ibrah (pelajaran) darinya. “Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapat penggantian bagi sunnatullah. Dan sekali-kali tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi sunnatullah itu,” (35:43).

“Tidak diketahui sebabnya, dengan tujuan menipu atau memperdayakan,” ini adalah sulapan. Tukang sulap memang berusaha keras aksinya itu tidak diketahui sebabnya. Disembunyikan triknya. Menyembunyikan sebab, adalah tujuan utamanya. Supaya aksinya terkesan amazing. Ajaib. Luar biasa. Semua pesulap atau magician, memang tujuannya adalah “mengelabui” penonton.

Analisis antar riwayat, sudah. Analisis bahasanya, pun sudah. Analisis Ulumul Hadis-nya serta Qur’an-nya, insya Allah di depan.

Begitu dulu. Semoga bermanfaat. Bersambung, insya Allah…

Walloohu a’lam bishshowaab. Salam


Jumat, 19 Juli 2019

KONTRADIKSI RIWAYAT SIHIR



—Saiful Islam—

“Kalau Yahudi itu memang bisa menyantet, tak perlu perjanjian damai. Tak perlu perang…”

Sebelum menanggapi ayatnya, terlebih dulu saya ingin mengomentari riwayat-riwayat yang digunakan sebagai sebab turunnya ayat tersebut. Sekaligus mengomentari Hadis-Hadis yang senada (meskipun tidak sama) dengan sebab turunnya ayat itu.

Sebab turunnya Surat Al-Falaq dan Al-Nas, ada dua. Sebagaimana yang sudah saya ceritakan sebelumnya. Pertama, yang disandarkan kepada Ibnu Abbas. Kedua, disandarkan kepada Anas bin Malik. Kalian bisa melihatnya di Lubab al-Nuqul fi Asbab al-Nuzul karya Al-Syuyuthi (w. 911 H/ 1505 M) halaman 314. Versi Bahasa Indonesianya bisa Asbabun Nuzul karya Shaleh dkk, 692 – 693.

Dua riwayat ini berbeda jauh. Yang disandarkan kepada Ibnu Abbas, menyebutkan bahwa penyebab sakit Nabi adalah disihir oleh Labid bin Al-A’sham. Sedangkan yang disandarkan kepada Anas bin Malik, menyebutkan bahwa penyebab sakit Nabi itu adalah makanan yang dibuat oleh orang Yahudi. Kesannya, makanan itu telah diberi racun.

Nah, kalau kita mengambil riwayat yang kedua, tentu saja sudah selesailah diskusi kita itu. Tidak ada yang janggal. Tidak ada yang bertentangan dengan ayat-ayat yang sudah saya ceritakan. Juga tidak bertentangan dengan Surat Al-Falaq dan Al-Nas itu sendiri. Siapa pun, yang namanya manusia, akan menjadi sakit jika diracun. Bahkan bisa sampai wafat. Dan Nabi pun, manusia biasa (18:110).

Namun tentu saja. Mereka yang pro mistik dan klenik, akan lebih mempromosikan riwayat yang pertama. Bahwa Nabi pun pernah kena sihir. Padahal, (catat ini), kalau kita mencoba mengikuti dulu alur berpikirnya, siapa yang menyihir Nabi? Riwayat itu menyebut nama. Yaitu Labid bin Al-A’sham. Dia laki-laki atau perempuan? Jelas laki-laki.

Nah, yang katanya tukang sihir di Surat Al-Falaq itu, laki-laki atau perempuan? Jelas sekali, perempuan! Ayat ke-4 dari terjemahnya saja kita langsung bisa tahu, “Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul.” Jadi, kalau riwayat Ibnu Abbas diambil sepihak sebagai sebab turunnya Surat Al-Falaq, itu tidak pas. Tidak sesuai.

Maka sekali lagi, kalau mau menjadikan riwayat sebagai sebab nuzul-nya, yang lebih pas dan sesuai sebagai sebab turunnya Surat Al-Falaq dan Al-Nas itu adalah riwayat yang kedua. Disamping tidak bertabrakan dengan definisi sihir dan ayat-ayat yang saya ceritakan sebelumnya, juga di situ disebut kaum Yahudi. Kaum, itu termasuk juga perempuan-perempuannya. (Meskipun nanti insya Allah kita akan tinjau ulang terjemahannya. Benarkah annaffaatsaati fil ‘uqod itu berarti para penyihir perempuan?!).

Demikian juga redaksi-redaksi Hadis yang dianggap senada. Satu riwayat menyebut bahwa rambut dan pelepah kurma yang ada di sumur Dzarwan itu diambil lantas dibakar. Riwayat yang lainnya lagi, tidak diambil. Tapi langsung ditanam agar tidak mencelakakan orang yang lain. Jadi, tidak bisa dipastikan mana yang benar. Alias, meragukan.

Namun sayang. Di masyarakat, riwayat ini diambil sepihak. Digaungkan terus-menerus. Sambil melupakan riwayat yang lain. Tentu saja, untuk menguatkan budaya klenik Jawa Madura: santet. Bahkan tradisi masyarakat primitif animisme—dinamisme yang meyakini bahwa ada kekuatan makhluk halus gaib yang bisa menempel di benda-benda. Seperti akik, batu besar, pohon, keris, dan semisalnya. Atau mirip keyakinan Hindu.

Masih di dalam riwayat-riwayat tersebut, itu juga tidak dijelaskan mekanisme klenik itu sendiri. Tidak ada bahwa, sakit Nabi itu karena klenik. Atau karena magis. Misalnya ulah Jin, setan, atau iblis. Tidak ada. Tidak disebutkan juga bahwa Labid bin Al-A’sham itu bisa berkomunikasi dan bersekutu dengan Jin. Riwayat ini ditarik dan dikait-kaitkan dengan ulah Jin atau setan, atau iblis, itu jelas disesuaikan dengan keyakinan mistis dan magis buah angan-angan nenek moyang orang Jawa-Madura.

Ada tiga suku besar Yahudi di Madinah. Yaitu, Bani Nadhir. Bani Quraizhah. Dan Bani Qainuqa’. Selain tiga suku besar ini, masih ada lagi suku-suku kecil Yahudi.

Labid bin Al-A’sham itu tidak sakti. Tidak bisa melihat Jin. Apalagi bekerjasama dengannya. Seandainya ia bisa berkomunikasi dan bersekutu dengan Jin seperti keyakinan santet ala Jawa-Madura sekarang, itu pastinya orang-orang Yahudi tidak akan repot-repot perang dengan Nabi. Tidak perlu repot-repot bersiasat membuat perjanjian dengan Nabi segala. Langsung santet saja Nabi. Sembuh? Santet lagi. Sembuh? Santet lagi. Terus santet. Sampai Nabi tidak sadar-sadar seperti yang digambarkan riwayat-riwayat itu. Tentu, ini tidak mungkin! Jelas ini kontradiksi!!

Bayangkan Anda adalah Labid. Anda punya Jin atau setan yang bisa Anda suruh-suruh. Anda kumpulkan orang-orang yang sevisi dan semisi dengan Anda. Yaitu bertujuan bareng-bareng melukai bahkan membunuh Nabi secara magis. Supaya perjuangan Nabi untuk menyelamatkan umat ini tamat. Terus Anda dan orang-orang Anda, termasuk Jin dan setan Anda hadir di situ. Melakukan ritual penyantetan Nabi.

Ternyata, Nabi sembuh. Sebagaimana akhir kisah dari riwayat tersebut. Kebal. Tidak mempan oleh sihir Jin dan setan Anda. Pastinya Anda dan orang-orang Anda langsung beriman kepada Nabi. Karena kesaktian Nabi yang tak mempan Anda sihir. Bukan karena Al Qur’an. Anda akan tahu persis, terang-benderang, kekuatan Allah dan Malaikat, atau Jin-lah yang menjaga Nabi itu lebih sakti dari Jin dan setan Anda. Secara gaib. Secara magis.

Bayangkan lagi, Anda Labid itu. Anda tahu bahwa ada orang baru yang membawa agama baru. Yang mengritisi agama Anda. Menunjukkan kesalahan-kesalahannya. Sekaligus menunjukkan yang benarnya. Yang mengancam posisi Anda. Baik secara sosial, politik, dan ekonomi. Anda sangat benci dengan orang tersebut. Kalau Anda memang benar bisa menyantet, orang tersebut dibuat sakit ringan? Sakit berat? Atau dibuat tewas sekalian? Pasti Anda akan menghabisinya! Itulah pasti yang akan dilakukan Labid kepada Nabi kalau memang benar dia bisa menyantet.

Faktanya, kaum Yahudi—sampai dikatakan memiliki dendam kesumat—itu masih mau melakukan perjanjian dengan Nabi. Perjanjian Madinah. Sekaligus mengkhianati perjanjian itu, yang membuat mereka diusir. Selain itu, mereka perang dengan Nabi dan pasukannya. Misalnya perang Khaibar. Serta perang mereka dengan kaum Muslimin yang dikenal dengan perang Bani Qainuqa. Kalau Labid bisa menyantet, pastinya semua adegan ini tidak akan pernah terjadi. Disantet saja. Beres semua. Tamat semua. Jadi, Labid memang tidak sakti!

Itu baru analisis antar riwayat itu sendiri. Belum lagi, analisis bahasanya, ‘Ulumul Hadits-nya, dan analisis Qur’an-nya. Insya Allah, di depan.

Begitu dulu. Semoga bermanfaat. Bersambung, insya Allah…

Salam

Kamis, 18 Juli 2019

KABAR SESEORANG MENYIHIR NABI


—Saiful Islam—

“Sedangkan yang kabarnya bersumber dari Anas bin Malik, berbeda lagi…”

Tentang sihir yang terkait dengan Jin, ini pernah seorang kawan menyoal saya dengan ayat yang akan saya kutipkan ini. Sedangkan yang lain, mencoba mengkonter semua argumen yang sudah saya ceritakan, pun dengan ayat berikut. Bahkan, di kampus dulu, saya pernah punya kawan yang meneliti tentang sihir ini. Tapi berangkatnya dari Hadis. Ia pun berkesimpulan bahwa sihir yang magis itu memang ada.

Agaknya, ayat inilah yang menjadi argumen puncak kawan-kawan diskusi saya itu. Seakan-akan argumen yang akan saya ceritakan ini, meruntuhkan argumen yang sudah saya bangun beberapa hari ini. Padahal, sebaliknya. Puluhan episode yang sudah saya ceritakan itulah yang menurut saya paling kokoh terutama episode ke-20 sampai 25. Silakan baca lagi. Silakan nilai sendiri.

Baiklah. Sementara saya biarkan dulu terjemahnya apa adanya. Ayat yang menjadi argumen pamungkas tersebut adalah berikut ini.

QS. Al-Falaq[113]: 1 - 5
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ
1.      Katakanlah, “Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh.
مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ
2.      “Dari kejahatan makhluk-Nya.
وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ
3.      “Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita.
وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ
4.      “Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul.
وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ
5.      5. “Dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki."

Ada yang mengatakan, Surat Al-Falaq ini turun sepaket dengan Surat Al-Nas[114] ayat 1 – 6.  Katakanlah, “Aku berlidung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. Dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi. Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia. Dari (golongan) jin dan manusia.”

Makanya, kedua Surat ini dinamai Al-Mu’awwidzatayn. Alias dua Surat minta pertolongan atau perlindungan kepada Allah. Kalau dibaca sekilas saja kedua Surat ini, ayat-ayatnya memang berisi perintah minta pertolongan atau perlindungan kepada Allah. Soal minta pertolongan kepada Allah ini, agaknya kita semua sepakat. Tidak ada masalah. Hanya kepada Allah kita minta pertolongan. Hakikatnya, hanya kepada Allah lah kita minta solusi dari semua masalah-masalah hidup kita ini.

Surat Al-Falaq ini, secara urutan di Mushaf Utsmaniy adalah Surat ke-113. Hanya saja, berdasar tertip turunnya, Surat ini adalah Surat ke-20. Turun setelah Surat Al-Fil. Ada yang mengatakan, ini adalah Surat Makkiyah. Alias Surat yang turun sebelum Nabi hijrah. Ada juga yang mengatakan bahwa Surat ini adalah Madaniyah.

Ada dua sebab turunnya ayat tersebut. Paling tidak, begitu yang kita tahu dalam tradisi Islam. Pertama, yang kabarnya bersumber dari Ibnu Abbas. Dan kedua, yang bersumber dari Anas bin Malik. Yang bersumber dari Ibnu Abbas begini bunyinya.

Nabi pernah sakit parah. Maka dua Malaikat datang kepada beliau. Satu, duduk di sebelah kepala beliau. Dan yang satu lagi di sebelah kaki beliau. Malaikat yang duduk di sebelah kaki beliau berkata kepada Malaikat satunya itu. “Apa yang engkau lihat?”

“Beliau terkena guna-guna,” jawabnya.

“Apa guna-guna itu?”

“Guna-guna itu adalah sihir!”

“Siapa yang membuat sihirnya?”

“Labid bin al-A’sham al-Yahudi. Sihirnya berupa gulungan yang disimpan di dalam sumur keluarga si fulan di bawah sebuah batu besar. Datanglah ke sumur itu. Timbalah airnya dan angkat batunya. Kemudian ambillah gulungannya dan bakarlah.”

Pada pagi harinya, Nabi mengutus ‘Ammar bin Yasir dan kawan-kawannya. Sesampainya di sumur itu, airnya tampak merah. Seperti air pacar. Air itu ditimba. Diangkat batunya. Dan kemudian diangkat gulungannya lantas dibakar. Ternyata di dalam gulungan itu, ada tali yang terdiri atas sebelas simpul. Kedua Surat Al-Falaq dan Al-Nas ini turun berkenaan dengan peristiwa tersebut. Setiap kali Rasulullah mengucapkan satu ayat, terbukalah simpulnya.

Riwayat Bukhari ada kabar yang mirip. Tapi tidak sama. Selain itu, di sana tidak menyebutkan bahwa riwayat tersebut adalah sebab turunnya kedua Surat Al-Falaq dan Al-Nas. Berikut saya kutipkan.

Seseorang dari Bani Zuraiq, yang bernama Labid bin Al-A’sham, menyihir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga beliau merasa melakukan sesuatu yang tidak dilakukannya. Sampai pada suatu hari atau pada suatu malam ketika beliau berada di sisiku, beliau terus berdoa dan berdoa.

Kemudian beliau bersabda. “Wahai ‘Aisyah, apakah kamu tahu bahwa Allah telah memperkenankan doaku tentang apa yang aku tanyakan kepada-Nya? Ada dua orang yang mendatangiku, satu diantaranya duduk di dekat kepalaku dan yang satunya lagi berada di dekat kakiku.

Lalu salah seorang diantara keduanya berkata kepada temannya, ”Sakit apa orang ini?”

“Terkena sihir,” sahut temannya.

“Siapa yang telah menyihirnya?” tanya temannya lagi.

Temannya menjawab, “Labid bin al-A’sham.”

“Dengan apa?”

Dia menjawab, “Dengan sisir dan rontokan rambut ketika disisir, dan mayang kurma jantan.”

“Lalu dimana semuanya itu berada?” tanya temannya.

Dia menjawab, “Di sumur Dzarwan”.

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi sumur itu bersama beberapa orang sahabat beliau. Setelah kembali, beliau berkata, “Wahai ‘Aisyah, seakan-akan airnya berwarna merah seperti perasan daun pacar. Dan ujung dahan pohon kurma (yang berada di dekatnya) seakan-akan seperti kepala setan”.

Lalu ‘Aisyah bertanya, “Wahai Rasulullah, tidakkah engkau meminta dikeluarkan?” Beliau menjawab, “Allah telah menyembuhkanku, sehingga aku tidak ingin memberi pengaruh buruk kepada umat manusia dalam hal itu”. Kemudian beliau memerintahkan untuk menimbunnya. Maka semuanya pun ditimbun dengan segera (HR. Bukhari dan Muslim).

Sedangkan sebab nuzul yang kabarnya bersumber dari Anas bin Malik, berbeda lagi. Sebagai berikut. Bahwa kaum Yahudi membuatkan makanan untuk Nabi. Setelah memakan makanan itu, tiba-tiba Nabi sakit keras. Para sahabat beliau mengira penyakit tersebut disebabkan oleh perbuatan Yahudi itu. Maka Jibril turun membawa dua Surat ini (Al-Falaq dan Al-Nas) serta membacakan ta’aawudz (a’uudzubillaahi minasysyaythoonirrojiiim, aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk). Seketika itu juga Nabi keluar menemui sahabat-sahabatnya dalam keadaan sehat wal afiat.

Sampai di sini dulu. Semoga bermanfaat. Tinjauan lebih jauh dan analisisnya, insya Allah bersambung…

Salam








AHMAD SAIFUL ISLAM

Ahmad Saiful Islam Sarjana Tafsir Hadis UINSA Surabaya Lahir di Banyuwangi,  3 Mei 1987 Islamic Journalism Community  (IJC) Surabaya (2010)...