Selasa, 09 Juni 2020

MEMBACAKAN KISAH QUR’AN


—Saiful Islam*—

“Sesungguhnya pada KISAH-KISAH mereka itu terdapat PELAJARAN bagi orang-orang yang MENGGUNAKAN AKALNYA…”  (QS.12:111)

Kisah itu dibacakan (didektekan), memang supaya dipahami, dinikmati, dan dipelajari pesan moralnya. Dan Qur’an mengandung kisah-kisah.

Kata membaca dalam Al Qur’an, juga disebut dengan redaksi amlaa. Menurut Al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an, dari kata malaa yang bentuk mashdar-nya al-imlaa’, itu berarti memperpanjang (al-imdaad). Menurut pendapat yang lain, kata malaa, ini berarti waktu (durasi) yang panjang.

Seperti juga disebutkan dalam Lisan al-Arab. Bahwa malaa yang bentuk mashdar-nya al-milaawah, al-mulaawah, al-malaawah, al-malaa dan al-maliy, semuanya berarti durasi hidup yang panjang. Di dalamnya juga terdapat makna menangguhkan atau memberi kesempatan waktu lebih panjang. Seperti memberi tempo kepada orang yang berhutang ketika sudah waktunya membayar. Atau deadline yang sudah tiba waktunya.

Makna memperpanjang atau durasi yang panjang itu, misalnya seperti disebut oleh QS.19:46 berikut ini.

QS. Maryam[19]: 46
قَالَ أَرَاغِبٌ أَنْتَ عَنْ آلِهَتِي يَا إِبْرَاهِيمُ ۖ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهِ لَأَرْجُمَنَّكَ ۖ وَاهْجُرْنِي مَلِيًّا
Berkata bapaknya: "Bencikah kamu kepada tuhan-tuhanku, Hai Ibrahim? Jika kamu tidak berhenti, maka niscaya kamu akan kurajam. Dan tinggalkanlah aku UNTUK WAKTU YANG LAMA.”

Contoh-contoh kalimat yang biasa diucapkan orang Arab antara lain: “Tamallayta dahran: Harimu masih panjang,” “Tamallaytu al-tsawb: Aku memakai baju ini tahunan (bajunya awet),” “Tamallaa bi kadzaa: Menikmatinya sepanjang hari,” “Malaakallooh: Allah memperpanjang usiamu,” dan “’Isytu maliyyan: Usiaku panjang atau aku panjang umur.”

Bisa dilihat juga pada misalnya QS.7:183; QS.47:25; dan QS.3:178.

QS. Al-A’raf[7]: 183
وَأُمْلِي لَهُمْ ۚ إِنَّ كَيْدِي مَتِينٌ
Dan Aku MEMBERI TANGGUH (KESEMPATAN WAKTU LAGI) kepada mereka. Sesungguhnya rencana-Ku amat kokoh.

QS. Muhammad[47]: 25
إِنَّ الَّذِينَ ارْتَدُّوا عَلَىٰ أَدْبَارِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْهُدَى ۙ الشَّيْطَانُ سَوَّلَ لَهُمْ وَأَمْلَىٰ لَهُمْ
Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, setan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan MEMANJANGKAN angan-angan mereka.

QS. Ali Imran[3]: 178
وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ خَيْرٌ لِأَنْفُسِهِمْ ۚ إِنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ لِيَزْدَادُوا إِثْمًا ۚ وَلَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
Dan janganlah sekali-kali orang-orang kafir menyangka, bahwa PEMBERIAN TANGGUH Kami kepada mereka adalah lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya Kami MEMBERI TANGGUH kepada mereka hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka; dan bagi mereka azab yang menghinakan.

Sedangkan kata amlaa yang terkait dengan membaca, biasanya disebutkan kata al-kitaab atau buku. Seperti kata orang Arab, “Amlaytu al-kitaab, umliih,” yang artinya adalah “Aku membacakan buku untuk seseorang.” Atau “Aku mendiktekan (membacakan isi) sebuah buku.”

Disebutkan juga bahwa kata amlaytu (dari kata malaa yang ikut bentuk af’ala), itu aslinya adalah amlaltu—dari kata malla yang juga ikut bentuk af’ala. Kata malla itu sendiri salah satu artinya memang adalah mendiktekan. Bentuk mashdar-nya adalah al-imlaa’. Sudah ada Bahasa Indonesianya, imla, yang sinonimnya adalah dikte. Yaitu sesuatu yang dikatakan atau dibaca keras-keras supaya ditulis oleh orang lain.

Ayat Qur’an yang menggunakan kata amlaa yang berarti membaca atau mendiktekan, itu misalnya seperti disebut oleh QS.25:5 dan QS.2:282.

QS. Al-Furqan[25]: 4 - 6
وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ هَٰذَا إِلَّا إِفْكٌ افْتَرَاهُ وَأَعَانَهُ عَلَيْهِ قَوْمٌ آخَرُونَ ۖ فَقَدْ جَاءُوا ظُلْمًا وَزُورًا
Dan orang-orang kafir berkata: "Al Qur’an ini tidak lain hanyalah kebohongan yang diada-adakan oleh Muhammad dan dia dibantu oleh kaum yang lain." Maka sesungguhnya mereka telah berbuat suatu kezaliman dan dusta yang besar.

وَقَالُوا أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ اكْتَتَبَهَا فَهِيَ تُمْلَىٰ عَلَيْهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا
Dan mereka berkata: "Dongengan-dongengan orang-orang dahulu, dimintanya supaya dituliskan. Maka DIBACAKANLAH dongengan itu kepadanya setiap pagi dan petang."

قُلْ أَنْزَلَهُ الَّذِي يَعْلَمُ السِّرَّ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ إِنَّهُ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا
Katakanlah: "Al Qur’an itu diturunkan oleh (Allah) yang mengetahui rahasia di langit dan di bumi. Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

QS. Al-Baqarah[2]: 282
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ ۖ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman. Apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya. Maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu MENGIMLAKKAN (MENDIKTEKAN APA YANG AKAN DITULIS ITU). Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya. Dan janganlah ia mengurangi sedikit pun dari hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu MENGIMLAKKAN, maka hendaklah walinya MENGIMLAKKAN dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai. Supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil. Dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli. Dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah. Allah mengajarmu. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

Walloohu a’lam bishowaab....

*Penulis buku Ayat-Ayat Kemenangan, Beraksi ala Pemenang, dll

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

AHMAD SAIFUL ISLAM

Ahmad Saiful Islam Sarjana Tafsir Hadis UINSA Surabaya Lahir di Banyuwangi,  3 Mei 1987 Islamic Journalism Community  (IJC) Surabaya (2010)...