—Saiful Islam*—
“Sesungguhnya pada KISAH-KISAH mereka
itu terdapat PELAJARAN bagi orang-orang yang MENGGUNAKAN AKALNYA…” (QS.12:111)
Kisah itu dibacakan (didektekan),
memang supaya dipahami, dinikmati, dan dipelajari pesan moralnya. Dan Qur’an
mengandung kisah-kisah.
Kata membaca dalam Al Qur’an, juga
disebut dengan redaksi amlaa. Menurut Al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an,
dari kata malaa yang bentuk mashdar-nya al-imlaa’, itu
berarti memperpanjang (al-imdaad). Menurut pendapat yang lain, kata malaa,
ini berarti waktu (durasi) yang panjang.
Seperti juga disebutkan dalam Lisan
al-Arab. Bahwa malaa yang bentuk mashdar-nya al-milaawah,
al-mulaawah, al-malaawah, al-malaa dan al-maliy, semuanya berarti durasi
hidup yang panjang. Di dalamnya juga terdapat makna menangguhkan atau memberi
kesempatan waktu lebih panjang. Seperti memberi tempo kepada orang yang
berhutang ketika sudah waktunya membayar. Atau deadline yang sudah tiba
waktunya.
Makna memperpanjang atau durasi
yang panjang itu, misalnya seperti disebut oleh QS.19:46 berikut ini.
QS. Maryam[19]: 46
قَالَ أَرَاغِبٌ أَنْتَ
عَنْ آلِهَتِي يَا إِبْرَاهِيمُ ۖ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهِ لَأَرْجُمَنَّكَ ۖ وَاهْجُرْنِي مَلِيًّا
Berkata bapaknya: "Bencikah
kamu kepada tuhan-tuhanku, Hai Ibrahim? Jika kamu tidak berhenti, maka niscaya
kamu akan kurajam. Dan tinggalkanlah aku UNTUK WAKTU YANG LAMA.”
Contoh-contoh kalimat yang biasa
diucapkan orang Arab antara lain: “Tamallayta dahran: Harimu masih
panjang,” “Tamallaytu al-tsawb: Aku memakai baju ini tahunan (bajunya
awet),” “Tamallaa bi kadzaa: Menikmatinya sepanjang hari,” “Malaakallooh:
Allah memperpanjang usiamu,” dan “’Isytu maliyyan: Usiaku panjang atau
aku panjang umur.”
Bisa dilihat juga pada misalnya
QS.7:183; QS.47:25; dan QS.3:178.
QS. Al-A’raf[7]: 183
وَأُمْلِي لَهُمْ ۚ إِنَّ كَيْدِي مَتِينٌ
Dan Aku MEMBERI TANGGUH (KESEMPATAN
WAKTU LAGI) kepada mereka. Sesungguhnya rencana-Ku amat kokoh.
QS. Muhammad[47]: 25
إِنَّ الَّذِينَ ارْتَدُّوا
عَلَىٰ أَدْبَارِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْهُدَى ۙ الشَّيْطَانُ سَوَّلَ لَهُمْ وَأَمْلَىٰ
لَهُمْ
Sesungguhnya orang-orang yang
kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka,
setan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan MEMANJANGKAN angan-angan
mereka.
QS. Ali Imran[3]: 178
وَلَا يَحْسَبَنَّ
الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ خَيْرٌ لِأَنْفُسِهِمْ ۚ إِنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ لِيَزْدَادُوا
إِثْمًا ۚ وَلَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
Dan janganlah sekali-kali
orang-orang kafir menyangka, bahwa PEMBERIAN TANGGUH Kami kepada mereka adalah
lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya Kami MEMBERI TANGGUH kepada mereka
hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka; dan bagi mereka azab yang
menghinakan.
Sedangkan kata amlaa yang
terkait dengan membaca, biasanya disebutkan kata al-kitaab atau buku.
Seperti kata orang Arab, “Amlaytu al-kitaab, umliih,” yang artinya
adalah “Aku membacakan buku untuk seseorang.” Atau “Aku mendiktekan (membacakan
isi) sebuah buku.”
Disebutkan juga bahwa kata amlaytu
(dari kata malaa yang ikut bentuk af’ala), itu aslinya adalah amlaltu—dari
kata malla yang juga ikut bentuk af’ala. Kata malla itu
sendiri salah satu artinya memang adalah mendiktekan. Bentuk mashdar-nya
adalah al-imlaa’. Sudah ada Bahasa Indonesianya, imla, yang sinonimnya
adalah dikte. Yaitu sesuatu yang dikatakan atau dibaca keras-keras supaya
ditulis oleh orang lain.
Ayat Qur’an yang menggunakan kata amlaa
yang berarti membaca atau mendiktekan, itu misalnya seperti disebut oleh QS.25:5
dan QS.2:282.
QS. Al-Furqan[25]: 4 - 6
وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا
إِنْ هَٰذَا إِلَّا إِفْكٌ افْتَرَاهُ وَأَعَانَهُ عَلَيْهِ قَوْمٌ آخَرُونَ ۖ فَقَدْ جَاءُوا ظُلْمًا وَزُورًا
Dan orang-orang kafir berkata:
"Al Qur’an ini tidak lain hanyalah kebohongan yang diada-adakan oleh
Muhammad dan dia dibantu oleh kaum yang lain." Maka sesungguhnya mereka
telah berbuat suatu kezaliman dan dusta yang besar.
وَقَالُوا أَسَاطِيرُ
الْأَوَّلِينَ اكْتَتَبَهَا فَهِيَ تُمْلَىٰ عَلَيْهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا
Dan mereka berkata:
"Dongengan-dongengan orang-orang dahulu, dimintanya supaya dituliskan.
Maka DIBACAKANLAH dongengan itu kepadanya setiap pagi dan petang."
قُلْ أَنْزَلَهُ الَّذِي
يَعْلَمُ السِّرَّ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ إِنَّهُ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا
Katakanlah: "Al Qur’an itu
diturunkan oleh (Allah) yang mengetahui rahasia di langit dan di bumi.
Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
QS. Al-Baqarah[2]: 282
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ
بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ
كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ
رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا
يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ
رِجَالِكُمْ ۖ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ
فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ
إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا
دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ
صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ
وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً
تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ
بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman.
Apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan,
hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu
menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya
sebagaimana Allah mengajarkannya. Maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah
orang yang berhutang itu MENGIMLAKKAN (MENDIKTEKAN APA YANG AKAN DITULIS ITU).
Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya. Dan janganlah ia mengurangi
sedikit pun dari hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya
atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu MENGIMLAKKAN, maka
hendaklah walinya MENGIMLAKKAN dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua
orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua orang
lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi
yang kamu ridhai. Supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah
saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil. Dan
janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas
waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih
menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu.
(Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang
kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak
menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli. Dan janganlah penulis
dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya
hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah. Allah
mengajarmu. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Walloohu a’lam bishowaab....
*Penulis buku Ayat-Ayat Kemenangan,
Beraksi ala Pemenang, dll
Tidak ada komentar:
Posting Komentar