—Saiful Islam—
“Ciri orang yang memiliki al-Hikmah
itu, bisa mengontrol diri. Barangsiapa yang dianugerahi al-Hikmah, sungguh ia
telah memperoleh kebaikan yang banyak…”
Masih meneruskan cerita Ibnu Manzhur
tentang hikmah dan yang terkait dengannya.
Menurut Ibnu al-A’robiy, kata hakama
dan ahkama bisa berarti kembali. Seperti kalimat, “Hakama Fulaan ‘an
al-amr wa al-syay’. Yakni Fulan kembali dari sebuah urusan. Sedangkan ahkamtuhu
anaa, artinya adalah aku kembali kepadanya. Maka menurut riwayat Syamir
dari Abu Sa’id al-Dharir, kata hakama dan ahkama itu maknanya
lain. Bahkan saling berlawanan. Kalau hakama ‘an (kembali dari),
sedangkan ahkama (kembali ke).
Al-Azhariy berkata bahwa Ibnu al-A’robiy
menjadikan hakama itu sebagai fi’il laazim (intransitive verb—kata
kerja yang tidak membutuhkan objek). “Aku tidak pernah mendengar bahwa kata hakama
itu berarti kembali, kecuali dari Ibnu al-A’robiy. Dan ia adalah orang yang tsiqah
(cerdas dan berakhlak baik).
Hakama al-rojula, hakkamahu, dan ahkamahu
artinya adalah mencegah orang tersebut dari apa yang akan dia lakukan. Dalam Hadis
Ibnu Abbas, pernah ada seorang laki-laki yang mewarisi (wasiat) perempuan yang
masih saudara, dengan larangan: tidak boleh menikah lagi sampai perempuan itu
wafat. Kalau tidak mau, hartanya harus dikembalikan kepada laki-laki itu.
Lantas Allah menentukan hukumnya dengan melarang praktik tersebut.
Karena itu, hakim itu diambil dari
makna mencegah tersebut. Karena hakim itu mencegah seseorang berbuat zalim. Menurut
satu pendapat, makna menahan atau mencegah tersebut dari rekdasi hakamtu
al-faras, ahkamtuhu, hakkamtuhu. Yang artinya adalah aku menahan atau
mengdalikan kuda. Juga dari redaksi hakamtu al-safiih, yang berarti aku
memegang tangan orang bodoh itu supaya ia tidak bertindak anarkis.
Adapun hakamah al-lijaam,
itu artinya adalah sesuatu yang meliputi tulang rahangnya hewan. Pada tulang
rahang tersebut biasa dililitkan tali kekang. Diberi nama hakamah al-lijaam
(tali kekang), agar hewan tersebut tidak lari secara liar. Bentuk plural hakamah
ini adalah hakam. Disebutkan dalam Hadis: Aku mengambil hakamah
kudanya. Yang dimaksud adalah tali kekangnya atau tali kendalinya.
Juga disebutkan dalam Hadis: Tak
seorang pun manusia kecuali pada kepalanya (pikirannya) ada kendali (hakamah).
Disebutkan dalam sebuah riwayat: Di setiap kepala (pikiran) seorang hamba, itu
ada kendali (hakamah) ketika ia akan berbuat keburukan. Ketika Allah berkehendak
untuk mencegahnya, maka orang itu akan mengurungkan niatnya itu.
Al-Hakamah (tali kekang
atau kemudi kuda) adalah besi dalam tali kekang yang dipasang di mulut dan
tulang rahang kuda untuk menahannya supaya tidak menentang penunggangnya dan
menuruti kehendak penunggangnya. Maka dijumpai redaksi hakama al-faras
hakman dan ahkamahu bi al-hakamah. Orang Arab menggunakan kata al-hakamah
itu sebagai kiasan ungkapan keberanian. Gentle. Lawan kata lari karena
pecundang.
Jika disebutkan bahwa Allah mengangkat
hakamah seseorang, maka itu artinya adalah Allah mengangkat kualitas dan
kapabilitas orang tersebut. Seperti itu makna yang disebutkan dalam Hadis Umar:
Sesungguhnya ketika seseorang itu berwudhu, maka Allah akan mengangkat hakamah-nya.
Dijumpai juga redaksi: lahuu ‘indana
hakamah, yang berarti orang tersebut memiliki kualitas dan kepabilitas yang
lebih di antara kami. Semakna juga ungkapan: Fulaan ‘aaliy al-hakamah.
Menurut satu pendapat hakamah
seseorang itu adalah wajah seseorang yang paling bawah (sekitar dagu). Makna ini
dipinjam dari tempat hakamah al-lijaam, yakni di sekitar rahang hewan. Mengangkat
hakamah-nya itu berarti kiasan. Yakni memuliakannya. Sebab sifat yang rendah
(hina), itu kebalikan dari posisi kepalanya.
Begitulah narasi dan deskripsi dalam
Lisan al-‘Arab, tentang kata al-hikmah dan yang terkait dengannya.
Sementara itu, Kamus Al-Munawwir
mengartikan hikmah sebagai kebijaksanaan, bagusnya pendapat atau pikiran, ilmu
pengetahuan (Sains), filsafat, kenabian, keadilan, peribahasa, dan pepatah.
Adapun Kamus Mahmud Yunus
mengartikan hikmah sebagai mengetahui yang benar.
Sedangkan Hans Wehr: A
Dictionary of Modern Written Arabic mengartikan hikmah (plural hikam)
sebagai wisdom (kebijaksanaan), sagacity (kecerdasan atau akal
sehat), philosophy (filsafat), maxim (pepatah atau peribahasa), rationale
(rasional), dan underlying reason (argumentatif atau memiliki dasar hujjah).
Begitulah makna al-hikmah
dalam kamus-kamus Arab yang kredibel. Analisisnya insya Allah besok, akan saya
gunakan untuk menjawab sanggahan dari seorang kawan yang menurutnya al-hikmah
adalah Sunnah, al-hikmah adalah wahyu yang berdiri sendiri selain Qur’an,
yang kedudukannya setara dengan Qur’an.
Begitu dulu. Semoga bermanfaat.
Bersambung, insya Allah…
Walloohu a’lam bishshowaab. Salam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar