—Saiful Islam—
“Puasa Nabi spesifik yang tidak ada
dalam Qur’an, itu murni ijtihad beliau SAW sendiri, setelah terinspirasi oleh
ayat-ayat Qur’an. Bukan karena dapat wahyu antah-berantah…”
Bagaimana tentang puasa Ramadan. Apakah
ia wahyu? Jawabannya, iya. Puasa Ramadan adalah wahyu. Namun bukan wahyu Hadis.
Melainkan wahyu Qur’an. Dengan kata lain, perintah puasa itu langsung wahyu
dari Allah, firman Allah. Yakni dari Qur’an. Berikut saya tunjukkan ayatnya.
QS. Al-Baqarah[2]: 183
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ
قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Hai orang-orang yang beriman. DIWAJIBKAN
ATAS KAMU BERPUASA sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar
kamu bertakwa.
QS. Al-Baqarah[2]: 185
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي
أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ
وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ
فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ
فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ
وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Bulan Ramadan, bulan yang di
dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia, dan
penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu, serta pembeda (antara yang benar
dan yang salah). Karena itu, BARANGSIAPA DI ANTARA KAMU MENYAKSIKAN BULAN
RAMADAN ITU, MAKA WAJIBLAH IA BERPUASA. Dan barangsiapa sakit atau dalam
perjalanan, maka (wajiblah baginya mengganti puasanya), sebanyak hari yang
ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan
bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan
bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang
diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
Bahkan, puasa Ramadan, ini tidak
hanya perintahnya yang jelas-jelas disebut di dalam Qur’an. Waktu, teknis,
tujuan, pantangan bagi yang berpuasa, manfaat puasa itu sendiri, sampai
bagaimana menyikapi puasa ketika keadaan sudah tidak normal, seperti sakit,
perjalanan, atau sudah tidak mampu lagi berpuasa misalnya karena usia, itu pun
disebut oleh Qur’an. Berikut ini.
QS. Al-Baqarah[2]: 184
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ
سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ
ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
(Yaitu) dalam beberapa hari yang
tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan,
maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada
hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang tidak mampu lagi berpuasa,
maka wajib membayar fidyah, (yaitu): memberi makan orang miskin miskin.
Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang
lebih baik baginya. Dan berpuasa, itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
QS. Al-Baqarah[2]: 187
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ
الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ
لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ
أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ
اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ
يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ
الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ
فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا
تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ
لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
Dihalalkan bagi kamu pada malam
hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu. Mereka adalah pakaian
bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu
tidak dapat menahan nafsumu. Karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf
kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan
Allah untukmu. Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang
hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam. (Tetapi)
janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf di dalam masjid.
Itulah larangan Allah. Maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah
menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.
Maka bisa dijawab
pertanyaan-pertanyaan berikut ini: Apa puasa Ramadan itu? Yaitu tidak makan,
tidak minum, dan tidak berhubungan suami istri dari mulai terbit fajar hingga
terbenam matahari. Ditunjukkan QS.2:187 oleh kalimat: “Dihalalkan bagi kamu
pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu.” Dan
kalimat: “Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang
hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.”
Kapan dimulainya puasa Ramadan? Yaitu
sejak mulai masuk bulan Ramadan. Lamanya sebulan penuh. Ditunjukkan QS.2:185 oleh
kalimat: “Bulan Ramadan… Barangsiapa di antara kamu menyaksikan bulan
Ramadan itu, maka wajiblah ia berpuasa.” Dan QS.2:184 oleh kalimat: “(Yaitu)
dalam beberapa hari yang tertentu.”
Lantas dari dua pertanyaan dan
jawaban di atas, bisa pula ditentukan pantangan bagi orang yang berpuasa
Ramadan. Yaitu tidak boleh makan, tidak boleh minum, tidak boleh berhubungan
seksual di siang harinya. Adapun malamnya, meski bulan puasa, maka itu semua boleh.
Asalkan hubungan intim tersebut, tidak dilakukan di dalam masjid. “(Tetapi)
janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf di dalam masjid,” QS.2:187.
Mengapa kita berpuasa Ramadan?
Karena pada bulan tersebut adalah awal Allah menurunkan wahyu Qur’an kepada
Nabi SAW (QS.2:185), untuk disampaikan kepada kita Kaum Mukminin. Untuk apa
berpuasa Ramadan itu? Supaya kita menjadi orang yang bertakwa (QS.2:183).
“Maka barangsiapa diantara kamu ada
yang sakit atau dalam perjalanan, maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak
hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain,” QS.2:184.
Berkali-kali di Bulan Ramadan, saya bepergian Banyuwangi—Madura. Atau sebaliknya.
Dan Surabaya—Banyuwangi. Atau sebaliknya. Baik naik kapal, kereta, atau bus.
Dulu saya usahakan untuk tetap berpuasa. Tetapi ketika saya perhatikan
berulang-ulang ayat ini, saya memilih tidak berpuasa adalah yang terbaik. Kemudian
menggantinya di hari yang lain.
Adapun kalimat: “Dan berpuasa,
itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui,” itu tidak berarti bahwa orang
yang sakit atau orang yang dalam perjalanan (safar), itu lebih baik berpuasa
daripada tidak berpuasa. Penggalan QS.2:184, itu informasi umum. Bahwa berpuasa
itu lebih baik daripada tidak berpuasa. Termasuk puasa Senin dan Kamis, Puasa
Dawud, dan puasa-puasa lain yang diceritakan dalam Hadis-Hadis sahih.
Ingat, kalau mau berpuasa yang
tidak disebutkan oleh Qur’an, maka hanya harus berpuasa yang berdasar Hadis
sahih saja. Betul, puasa ini adalah termasuk ibadah mahdhah. Maka tidak boleh
berdasar pada Hadis lemah (dhaif). Apalagi Hadis palsu atau Hadis hoax. Semua
puasa yang tidak berdasar Qur’an dan Hadis sahih, adalah haram. “Asal dari
ibadah, itu batal (haram) sampai ada dalil yang menyuruh,” begitu rumus dari
ulama Ushul.
Meski demikian, ketika Nabi
melakukan suatu puasa yang tidak disebut dalam Qur’an, misalnya puasa Senin dan
Kamis, itu tidak berarti Nabi mendapatkan wahyu lain selain Qur’an. Puasa-puasa
Nabi spesifik yang tidak ada dalam Qur’an, itu murni ijtihad beliau SAW
sendiri, setelah terinspirasi oleh ayat-ayat Qur’an tentang puasa. Bukan karena
dapat wahyu antah-berantah. Nabi memang punya hak prerogatif di sini. Kita dan
siapa pun yang selain Nabi, tidak punya hak. Maka, kita hanya boleh meniru (ittibaa’)
puasanya Nabi saja.
Yang menarik adalah penyebutan, “Jika
kamu mengetahui.” Nah, ternyata Sains (ayat kauniyyah Allah)
menjelaskan dengan sangat apik manfaat puasa itu. Baik untuk fisik, maupun
psikis kejiwaan. Bertaburan kalau kita mau search di Google. Di
antaranya meningkatkan kesehatan jantung, menurunkan berat badan, memperbaiki
sensitivitas insulin, mempercepat metabolisme, memperbaiki fungsi otak, memperbaiki
pola makan, memperpanjang usia, meningkatkan sistem kekebalan tubuh, dan
lain-lain.
Begitu dulu. Semoga bermanfaat.
Bersambung, insya Allah…
Walloohu a’lam bishshowaab. Salam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar