Rabu, 16 Oktober 2019

MENELUSURI KATA IHSHOON


—Saiful Islam—

“Perempuan menjadi muhshonah, itu karena empat hal: beragama Islam, menjaga kesucian dan kehormatan dirinya, merdeka (bukan budak), dan menikah…”

Jadi dalam al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an kemarin, itu tidak ada kata ihshoon yang berarti akad. Atau komitmen melakukan hubungan seksual. Sekali lagi, tidak ada! Ini berbeda dengan nikah. Yang jelas-jelas tertulis asal kata nakaha itu bermakna untuk akad. Yakni ikatan, komitmen, persetujuan, dan semisalnya. Itu dulu sementara.

Lalu bagaimana dengan Lisan al-Arab? Syukurlah Ibnu Manzhur mendeskripsikannya cukup panjang. Karenanya, ini saya ceritakan sebagian dulu. Sebelum melakukan kesimpulan dan analisis. Juga supaya Kawan-Kawan gampang mencernanya. Tidak semakin bingung. Hehe. Siap? OK, let’s go…

Hashiin berarti menghalangi. Bisa juga dengan redaksi ahshona dan hashshona. Al-hishn adalah setiap tempat yang terhalangi. Yang tak bisa dijangkau sisi di baliknya. Kalau dari luar, maka tidak bisa dijangkau sisi dalamnya. Jika dikatakan, hashshant al-qoryah (aku membentengi kampung), maka artinya membangun di sekelilignya. Hadis Al-Asy’ats, tahashshona fii mihshon. Kata al-mihshon berarti istana yang dibentengi. Tahashshona saja, itu berarti orang yang masuk benteng. Karenanya menjadi aman.

Baju besi yang hashiin atau hashiinah, itu artinya baju besi itu sangat kokoh sekali. Sebuah perisai yang tak bisa ditembus senjata. Semacam jaket anti peluru kalau sekarang.

Allah menceritakan kepada Nabi SAW kisah Daud AS dalam QS.21:80. “Dan telah Kami ajarkan kepada Daud membuat baju besi untuk kamu, guna memelihara kamu dalam peperanganmu.” Menurut Al-Farra’ kata lituhshinakum, itu pernah dibaca dengan tiga bentuk. Pertama, liyuhshinakum. Kedua, lituhshinakum. Dan ketiga, linuhshinakum.

Yang membaca liyuhshinakum, maka titik tekannya adalah baju besi. Jika dibaca lituhshinakum, maka berarti proses membuat baju besi itu. Bisa pula subjeknya adalah baju besi. Dan baju besi adalah kata benda yang dianggap perempuan (muannats). Adapun makna liyuhshinakum, adalah supaya Allah menjaga dan memelihara kalian. Sedangkan jika dibaca linuhshinakum, itu berarti supaya Kami memelihara kalian.

Kalimat imro’ah hashoon (perempuan hashoon), maka itu berarti perempuan yang memelihara kesucian dan kehormatan dirinya. Yang sudah jelas kesucian dan kehormatannya. Perempuan yang sudah bersuami juga termasuk perempuan hushun atau hashoonaat. Perempuan yang haashin, hawaashin, haashinaat, itu adalah perempuan yang bisa menjaga dan memelihara dirinya dari hal-hal yang mencurigakan. Begitu juga maknanya dalam kalimat qod hashunat, tahshun, hushnan, hishnan, hashnan. Maka perempuan itu disebut hashoon.

Redaksi lain untuk perempuan yang menjaga dan memelihara dirinya itu, seperti hashshonat al-mar’ah nafsahaa, tahashshonat, ahshonahaa, hashshonahaa, dan ahshonat nafsahaa. Dalam QS.21:91 juga disebut, allatiy ahshonat farjahaa: perempuan yang menjaga kemaluannya (memelihara kesuciannya). Yakni Maryam putri Imran (QS.66:12).

Begitu juga kata Syamir, “imro’ah hashoon dan haashin adalah perempuan yang menjaga dan memelihara kesucian dan kehormatan dirinya.” Lantas ia bersyair, “Haashin min haashinaat itu adalah seseorang yang terhindar dari cela dan keji.” Perempuan yang haashin, hashoon, dan hashnaa’ itu juga berarti perempuan yang sudah jelas-jelas terhormat, dan terpelihara kesuciannya.

Adapun kata al-muhshonah, yang terpelihara atau yang terhormat, adalah perempuan yang menjadi terpelihara dan terhormat (uhshinna) karena suaminya. Para perempuan seperti ini disebut al-muhshonaat (plural atau jamak). Kata al-muhshonah ini juga berarti umum. Yaitu setiap perempuan (siapa pun) yang menjaga dan memelihara kesucian dan kehormatannya.

Al-Azhariy dari Ibnu al-A’robiy meriwayatkan. Bahwa semua perkataan orang Arab, itu kalau mengikuti wazan af’ala maka pasti ism fa’il-nya adalah muf’ilun. Jika akroma, misalnya. Maka ism fa’il-nya ya mukrimun. Kecuali tiga. Yaitu ahshona fahuwa muhshon (bukan muhshin), alfaja fahuwa mulfaj, dan ashaba fahuwa mushab. Ibnu Sidah menambahi, ashama fahuwa musham.

Kata al-ihshoon itu asalnya berarti al-man’u. Yakni mencegah atau menghalangi. Perempuan menjadi muhshonah, itu karena empat hal. Yaitu karena beragama Islam, menjaga kesucian dan kehormatan dirinya, merdeka (bukan budak), dan menikah. Maka dikatakan, “Perempuan ahshonat, perempuan muhshonah, perempuan muhshinah.” Begitu juga untuk laki-laki. Kata al-muhshon, bisa bermakna subjek, bisa juga bermakna objek.

Hassan pernah bersyair dengan tujuan memuji istri Nabi, Aisyah: “Hashoon rozaan maa tuzannu bi riibah, perempuan yang menjaga dan memelihara kesucian dan kehormatan dirinya, yang teguh pendiriannya, yang tak bisa disangka melakukan hal-hal yang mencurigakan.”

Begitu dulu. Semoga bermanfaat. Bersambung, insya Allah…

Walloohu a’lam bishshowaab. Salam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

AHMAD SAIFUL ISLAM

Ahmad Saiful Islam Sarjana Tafsir Hadis UINSA Surabaya Lahir di Banyuwangi,  3 Mei 1987 Islamic Journalism Community  (IJC) Surabaya (2010)...