—Saiful Islam—
“Perempuan menjadi muhshonah, itu
karena empat hal: beragama Islam, menjaga kesucian dan kehormatan dirinya,
merdeka (bukan budak), dan menikah…”
Jadi dalam al-Mufradat fi Gharib
al-Qur’an kemarin, itu tidak ada kata ihshoon yang berarti akad. Atau
komitmen melakukan hubungan seksual. Sekali lagi, tidak ada! Ini berbeda dengan
nikah. Yang jelas-jelas tertulis asal kata nakaha itu bermakna untuk
akad. Yakni ikatan, komitmen, persetujuan, dan semisalnya. Itu dulu sementara.
Lalu bagaimana dengan Lisan
al-Arab? Syukurlah Ibnu Manzhur mendeskripsikannya cukup panjang. Karenanya,
ini saya ceritakan sebagian dulu. Sebelum melakukan kesimpulan dan analisis. Juga
supaya Kawan-Kawan gampang mencernanya. Tidak semakin bingung. Hehe. Siap? OK,
let’s go…
Hashiin berarti
menghalangi. Bisa juga dengan redaksi ahshona dan hashshona. Al-hishn
adalah setiap tempat yang terhalangi. Yang tak bisa dijangkau sisi di baliknya.
Kalau dari luar, maka tidak bisa dijangkau sisi dalamnya. Jika dikatakan, hashshant
al-qoryah (aku membentengi kampung), maka artinya membangun di
sekelilignya. Hadis Al-Asy’ats, tahashshona fii mihshon. Kata al-mihshon
berarti istana yang dibentengi. Tahashshona saja, itu berarti orang yang
masuk benteng. Karenanya menjadi aman.
Baju besi yang hashiin atau hashiinah,
itu artinya baju besi itu sangat kokoh sekali. Sebuah perisai yang tak bisa
ditembus senjata. Semacam jaket anti peluru kalau sekarang.
Allah menceritakan kepada Nabi SAW
kisah Daud AS dalam QS.21:80. “Dan telah Kami ajarkan kepada Daud membuat
baju besi untuk kamu, guna memelihara kamu dalam peperanganmu.” Menurut
Al-Farra’ kata lituhshinakum, itu pernah dibaca dengan tiga bentuk. Pertama,
liyuhshinakum. Kedua, lituhshinakum. Dan ketiga, linuhshinakum.
Yang membaca liyuhshinakum,
maka titik tekannya adalah baju besi. Jika dibaca lituhshinakum, maka
berarti proses membuat baju besi itu. Bisa pula subjeknya adalah baju besi. Dan
baju besi adalah kata benda yang dianggap perempuan (muannats). Adapun makna
liyuhshinakum, adalah supaya Allah menjaga dan memelihara kalian.
Sedangkan jika dibaca linuhshinakum, itu berarti supaya Kami memelihara
kalian.
Kalimat imro’ah hashoon
(perempuan hashoon), maka itu berarti perempuan yang memelihara kesucian
dan kehormatan dirinya. Yang sudah jelas kesucian dan kehormatannya. Perempuan yang
sudah bersuami juga termasuk perempuan hushun atau hashoonaat. Perempuan
yang haashin, hawaashin, haashinaat, itu adalah perempuan
yang bisa menjaga dan memelihara dirinya dari hal-hal yang mencurigakan. Begitu
juga maknanya dalam kalimat qod hashunat, tahshun, hushnan, hishnan, hashnan.
Maka perempuan itu disebut hashoon.
Redaksi lain untuk perempuan yang
menjaga dan memelihara dirinya itu, seperti hashshonat al-mar’ah nafsahaa,
tahashshonat, ahshonahaa, hashshonahaa, dan ahshonat nafsahaa. Dalam
QS.21:91 juga disebut, allatiy ahshonat farjahaa: perempuan yang menjaga
kemaluannya (memelihara kesuciannya). Yakni Maryam putri Imran (QS.66:12).
Begitu juga kata Syamir, “imro’ah
hashoon dan haashin adalah perempuan yang menjaga dan memelihara
kesucian dan kehormatan dirinya.” Lantas ia bersyair, “Haashin min
haashinaat itu adalah seseorang yang terhindar dari cela dan keji.” Perempuan
yang haashin, hashoon, dan hashnaa’ itu juga berarti
perempuan yang sudah jelas-jelas terhormat, dan terpelihara kesuciannya.
Adapun kata al-muhshonah,
yang terpelihara atau yang terhormat, adalah perempuan yang menjadi terpelihara
dan terhormat (uhshinna) karena suaminya. Para perempuan seperti ini
disebut al-muhshonaat (plural atau jamak). Kata al-muhshonah ini
juga berarti umum. Yaitu setiap perempuan (siapa pun) yang menjaga dan
memelihara kesucian dan kehormatannya.
Al-Azhariy dari Ibnu al-A’robiy
meriwayatkan. Bahwa semua perkataan orang Arab, itu kalau mengikuti wazan af’ala
maka pasti ism fa’il-nya adalah muf’ilun. Jika akroma,
misalnya. Maka ism fa’il-nya ya mukrimun. Kecuali tiga. Yaitu ahshona
fahuwa muhshon (bukan muhshin), alfaja fahuwa mulfaj, dan ashaba
fahuwa mushab. Ibnu Sidah menambahi, ashama fahuwa musham.
Kata al-ihshoon itu asalnya
berarti al-man’u. Yakni mencegah atau menghalangi. Perempuan menjadi muhshonah,
itu karena empat hal. Yaitu karena beragama Islam, menjaga kesucian dan
kehormatan dirinya, merdeka (bukan budak), dan menikah. Maka dikatakan, “Perempuan
ahshonat, perempuan muhshonah, perempuan muhshinah.” Begitu
juga untuk laki-laki. Kata al-muhshon, bisa bermakna subjek, bisa juga
bermakna objek.
Hassan pernah bersyair dengan
tujuan memuji istri Nabi, Aisyah: “Hashoon rozaan maa tuzannu bi riibah,
perempuan yang menjaga dan memelihara kesucian dan kehormatan dirinya, yang
teguh pendiriannya, yang tak bisa disangka melakukan hal-hal yang mencurigakan.”
Begitu dulu. Semoga bermanfaat.
Bersambung, insya Allah…
Walloohu a’lam bishshowaab. Salam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar